Catatan Kuliah: Hubungan Pancasila dengan UUD 1945
Pengantar
- Pembicara: Ndra Yadu
- Materi: Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Tujuan Pembelajaran: Memahami hubungan Pancasila dengan UUD 1945.
Definisi
-
Pancasila:
- Dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
- Ideologi negara.
-
UUD 1945:
- Konstitusi negara Indonesia.
- Norma dan aturan bernegara.
Hubungan Pancasila dan UUD 1945
- Pancasila termuat dalam pembukaan UUD 1945.
- Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah; jika diubah, sama dengan membubarkan negara.
- Penting untuk menggarisbawahi bahwa pembukaan adalah bagian yang tak terpisahkan.
Pernyataan Jimli Asidki (2011)
- Pancasila dan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan, layaknya roh dan jasad.
- Pancasila: Roh; nilai-nilai utama.
- UUD 1945: Jasad; bentuk hukum.
Keterkaitan Pancasila dengan Kebijakan
- Setiap kebijakan harus merujuk pada Pancasila sebagai nilai utama.
- Nilai: Sesuatu yang berharga. Dalam konteks kebijakan, mencakup:
- Akses yang setara di berbagai bidang.
Inspirasi Pancasila dalam UUD 1945
-
Sila Pertama:
- Pasal 29 ayat 1: Negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
- Pasal 29 ayat 2: Menjamin kebebasan beragama.
-
Sila Kedua:
- Pasal 27 ayat 2: Setiap warga negara berhak atas pekerjaan.
- Pasal 34 ayat 2: Jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
-
Sila Ketiga:
- Pasal 31 ayat 5: Memajukan ilmu pengetahuan dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan.
-
Sila Keempat:
- Pasal 22E ayat 1: Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung dan adil.
-
Sila Kelima:
- Pasal 33 ayat 4: Perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi.
Kesimpulan
- Pancasila sebagai roh yang mengilhami setiap pasal dalam UUD 1945.
- Keduanya memiliki keterkaitan erat dan tidak dapat dipisahkan.
Penutup
- Terima kasih atas perhatian.
- Sampai jumpa di video berikutnya.
Catatan: Pastikan untuk memahami hubungan dan relevansi setiap sila Pancasila dalam konteks UUD 1945 untuk aplikasi dalam kebijakan dan kehidupan bernegara.