🛡️

Ancaman dan Tantangan Pancasila serta NKRI

Feb 24, 2025

Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan terhadap Ideologi Pancasila dan NKRI

Pancasila sebagai Ideologi Negara

  • Pancasila adalah ideologi negara Indonesia yang terdiri dari lima sila:
    1. Ketuhanan yang Maha Esa
    2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
    5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum.
  • Menjaga Pancasila adalah tugas dan tanggung jawab setiap warga negara.

Definisi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG)

  • Ancaman: Segala sesuatu yang dapat menimbulkan kerugian terhadap pertahanan dan keamanan NKRI, bisa berupa bencana alam, kejahatan, perubahan iklim, dll.
  • Tantangan: Hal yang memerlukan usaha atau kemampuan khusus untuk diatasi.
  • Hambatan: Sesuatu yang menghalangi tujuan nasional dan mengancam stabilitas NKRI.
  • Gangguan: Keadaan yang mengacaukan atau mengganggu keutuhan NKRI.

Ancaman terhadap Ideologi Pancasila

  • Radikalisme dan Ekstremisme: Mengancam karena dapat merusak nilai-nilai Pancasila.
  • Korupsi dan Kolusi: Merusak kepercayaan masyarakat.

Tantangan terhadap Ideologi Pancasila

  • Perbedaan pandangan: Menyulitkan penerapan nilai Pancasila.
  • Pendidikan dan Kebudayaan: Menjaga konsistensi nilai Pancasila dalam pendidikan dan budaya.

Hambatan terhadap Ideologi Pancasila

  • Kurangnya pemahaman nilai-nilai Pancasila: Banyak yang memahami teoritis tetapi tidak praktik.
  • Tindak Kejahatan dan Pengaruh Ideologi Asing: Berpotensi menghambat penerapan nilai Pancasila.

Gangguan terhadap Ideologi Pancasila

  • Sikap diskriminatif: Memicu ketidakharmonisan.
  • Tindak kriminalitas: Mengganggu nilai keamanan dan ketertiban.

Ancaman terhadap NKRI

  • Bela Negara: Peran aktif warga negara dalam menjaga keutuhan NKRI penting.
  • Jenis Ancaman:
    • Militer: Serangan bersenjata, invasi, dll.
    • Non-Militer: Ekonomi, politik, sosial, lingkungan.
    • Hibrida: Gabungan militer dan non-militer.
  • Sumber Ancaman:
    • Internal: Terorisme domestik, pemberontakan, konflik sosial.
    • Eksternal: Invasi militer, spionase, penyebaran ideologi.
  • Sifat Ancaman:
    • Nyata: Terorisme, bencana alam, dll.
    • Belum Nyata: Konflik terbuka, perang konvensional.

Pencegahan Ancaman terhadap NKRI

  • Kesadaran Nasional: Peningkatan semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
  • Partisipasi Aktif: Warga negara harus menjadi agen perubahan dan menjaga nilai Pancasila.
  • Peran Pemerintah: Memperkuat keamanan nasional untuk menjaga keutuhan NKRI.