🌍

Jenis Kewarganegaraan dan Asasnya

Jun 11, 2025

Overview

Penjelasan membahas simulasi kasus tentang status kewarganegaraan apatride (tanpa kewarganegaraan), bipatride (dua kewarganegaraan), dan multipatride (lebih dari dua kewarganegaraan) berdasarkan asas ius soli dan ius sanguinis.

Apatride (Tanpa Kewarganegaraan)

  • Apatride terjadi ketika seseorang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara mana pun.
  • Contoh: Anak lahir di Indonesia dari orang tua Brazil; Brazil menganut ius soli, Indonesia menganut ius sanguinis, sehingga anak tidak diakui keduanya.
  • Contoh lain: Anak lahir di Indonesia dari ayah Jamaika dan ibu Uruguay; kedua negara orang tua menganut ius soli dan anak lahir di luar negara tersebut juga tidak diakui di Indonesia.

Bipatride (Dua Kewarganegaraan)

  • Bipatride adalah status dimana seseorang memiliki dua kewarganegaraan.
  • Contoh: Anak lahir di Brazil dari orang tua Indonesia; Indonesia menganut ius sanguinis sehingga anak diakui Indonesia, Brazil menganut ius soli sehingga anak juga diakui Brazil.
  • Contoh lain: Anak lahir di Paraguay dari ayah Belanda (ius sanguinis) dan ibu Brazil (ius soli); anak diakui Belanda dan Paraguay.

Multipatride (Lebih Dari Dua Kewarganegaraan)

  • Multipatride adalah status dimana seseorang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan.
  • Contoh: Anak lahir di Brazil dari ayah Jerman (ius sanguinis) dan ibu Belanda (ius sanguinis); anak diakui oleh Jerman, Belanda, dan Brazil (ius soli).

Key Terms & Definitions

  • Apatride — Seseorang tanpa kewarganegaraan dari negara mana pun.
  • Bipatride — Seseorang dengan dua kewarganegaraan.
  • Multipatride — Seseorang dengan lebih dari dua kewarganegaraan.
  • Ius Soli — Asas kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.
  • Ius Sanguinis — Asas kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan/asal orang tua.

Action Items / Next Steps

  • Pahami perbedaan dan dampak asas ius soli dan ius sanguinis pada penentuan kewarganegaraan.
  • Siapkan contoh kasus lain untuk latihan analisis status kewarganegaraan.