Overview
Penjelasan membahas simulasi kasus tentang status kewarganegaraan apatride (tanpa kewarganegaraan), bipatride (dua kewarganegaraan), dan multipatride (lebih dari dua kewarganegaraan) berdasarkan asas ius soli dan ius sanguinis.
Apatride (Tanpa Kewarganegaraan)
- Apatride terjadi ketika seseorang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara mana pun.
- Contoh: Anak lahir di Indonesia dari orang tua Brazil; Brazil menganut ius soli, Indonesia menganut ius sanguinis, sehingga anak tidak diakui keduanya.
- Contoh lain: Anak lahir di Indonesia dari ayah Jamaika dan ibu Uruguay; kedua negara orang tua menganut ius soli dan anak lahir di luar negara tersebut juga tidak diakui di Indonesia.
Bipatride (Dua Kewarganegaraan)
- Bipatride adalah status dimana seseorang memiliki dua kewarganegaraan.
- Contoh: Anak lahir di Brazil dari orang tua Indonesia; Indonesia menganut ius sanguinis sehingga anak diakui Indonesia, Brazil menganut ius soli sehingga anak juga diakui Brazil.
- Contoh lain: Anak lahir di Paraguay dari ayah Belanda (ius sanguinis) dan ibu Brazil (ius soli); anak diakui Belanda dan Paraguay.
Multipatride (Lebih Dari Dua Kewarganegaraan)
- Multipatride adalah status dimana seseorang memiliki lebih dari dua kewarganegaraan.
- Contoh: Anak lahir di Brazil dari ayah Jerman (ius sanguinis) dan ibu Belanda (ius sanguinis); anak diakui oleh Jerman, Belanda, dan Brazil (ius soli).
Key Terms & Definitions
- Apatride — Seseorang tanpa kewarganegaraan dari negara mana pun.
- Bipatride — Seseorang dengan dua kewarganegaraan.
- Multipatride — Seseorang dengan lebih dari dua kewarganegaraan.
- Ius Soli — Asas kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir.
- Ius Sanguinis — Asas kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan/asal orang tua.
Action Items / Next Steps
- Pahami perbedaan dan dampak asas ius soli dan ius sanguinis pada penentuan kewarganegaraan.
- Siapkan contoh kasus lain untuk latihan analisis status kewarganegaraan.