Transcript for:
Perkembangan Ekonomi Digital di Kelas 9

Hai semuanya, kembali lagi di channel Portal Edukasi. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas rangkuman materi PS kelas 9, tema 2, yaitu tentang perkembangan ekonomi digital. Kita mulai dengan asal mula terciptanya uang. Sebelum kita masuk ke materi lembaga keuangan, tentu saja kita harus mengenal lebih dalam tentang uang itu sendiri ya. Kita tahu nih bahwa dahulu itu belum dikenal namanya uang. Pada dahulu kala masih menggunakan sistem barter. Uang muncul seiring kebutuhan untuk melakukan pertukaran yang lebih kompleks atau rumit ketika cara-cara barter dianggap sudah tidak bisa diandalkan. Uang yang kita kenal saat ini berbeda dengan uang yang dikenal pada zaman dahulu. Ada tahapan-tahapan bentuk uang itu sendiri, yaitu Yang pertama, uang dalam bentuknya yang paling awal, yaitu berupa sebuah barang bernilai yang ditetapkan sebagai alat tukar seperti kerang, garam, dan manik-manik. Seiring dengan berkembang, Sebagai teknologi pengolahan logam mulia, sebagian besar masyarakat mulai menyepakati logam mulia sebagai uang, di mana jenis yang paling populer adalah emas dan perak. Kemudian muncul konsep kertas penjamin emas, di mana emas yang bersangkutan disimpan di suatu tempat yang aman dan pemiliknya diberikan sebuah surat yang menunjukkan bukti kepemilikan atas emas tersebut. Surat jaminan emas kemudian bertransformasi menjadi uang kertas. Pada tahun 1970-an, saat terjadi krisis keuangan, mata uang dolar masih menjadi cadangan devisa atau kekayaan dari setiap negara. Sehingga dikenallah fiat money atau uang kertas yang tidak lagi dijamin oleh emas. Nah, yang paling terbaru adalah uang elektronik. Selanjutnya, jenis dan fungsi uang. Jenis uang dapat kita lihat dari berbagai aspek. Dari bentuknya, dari bahan pembuatnya, berdasarkan wujudnya, dan berdasarkan nilainya. Kalau berdasarkan bentuknya, ada uang kartal dan uang giral. Kalau berdasarkan bahan pembuatannya, Ada uang kertas dan uang logam. Berdasarkan wujudnya, ada uang fisik dan uang elektronik. Sedangkan berdasarkan nilainya, ada uang penuh dan uang tanda. Selanjutnya, terdapat dua fungsi asli uang, yaitu sebagai alat tukar dan alat ukur nilai. Sementara, fungsi turunan uang yaitu fungsi yang mengikuti perkembangan uang sebagai alat tukar dan alat ukur nilai. Selanjutnya, baru kita masuk ke lembaga keuangan. Lembaga keuangan adalah lembaga yang menyediakan jasa keuangan kepada masyarakat. Di Indonesia, lembaga keuangan dibagi ke dalam lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Nah, kita bahas satu persatu ya. Kita mulai dulu dengan lembaga keuangan bank. Bank itu adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya. dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Nah, pengerjaan ini berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan. Di Indonesia, terdapat banyak jenis bank menurut fungsinya, bentuk operasional, dan kepemilikannya. Berdasarkan fungsinya, ada bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Bank sentral itu berfungsi menjaga stabilitas nilai mata uang, sektor perbankan, dan sistem finansial dalam negeri. Kalau bank umum berfungsi menyediakan jasa lalu lintas pembayaran secara umum. Sedangkan bank perkreditan rakyat berfungsi menyediakan dana untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat kecil dan menengah. Berdasarkan bentuk operasionalnya, ada bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional, yaitu bank yang beroperasi, menggunakan sistem pengaturan keuangan secara umum, yaitu menggunakan sistem bunga. Sedangkan bank syariah, Bank yang beroperasi menggunakan sistem pengaturan syariah Islam, yang tidak menggunakan sistem bunga, tetapi sistem bagi hasil. Kalau berdasarkan kepemilikannya, ada bank pemerintah, bank swasta, dan bank asing. Bank pemerintah yaitu bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kalau bank swasta nasional, yaitu bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak swasta. Sedangkan bank asing, bank yang dimiliki oleh pihak pemerintah. atau swasta negara lain yang membuka cabangnya di Indonesia. Selanjutnya, lembaga keuangan bukan bank. Menurut keputusan Menteri Keuangan nomor CAP 38-MK-4-1972, lembaga keuangan bukan bank atau yang disikat LKBB Merupakan sebuah badan yang melakukan kegiatan dalam hal keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan surat-surat berharga. Selanjutnya, menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang membutuhkan pinjaman. Berikut ini adalah beberapa LKBB yang terdapat di Indonesia. Ada perusahaan sewa guna atau leasing, perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, perusahaan efek atau pasar modal, pegadaian, serta koperasi. Selanjutnya, masyarakat jaringan. Masyarakat jaringan bisa kita sebut juga dengan network society. Istilah tersebut pertama kali disebutkan oleh Stain Breton pada tahun 1981, kemudian diteriti lebih jauh oleh Manuel Castells. Gagasan yang dihasilkan oleh Manuel Castells adalah masyarakat dunia saat ini telah mengalami perubahan sosial seiring dengan perkembangan dari era industri menuju era informasi, dari produksi barang material menuju produksi informasi dan pengetahuan. Struktur masyarakat pada era baru inilah yang ia sebut sebagai masyarakat jaringan. Menurut Castells, jaringan adalah simpul komunikasi di antara setiap individu yang semakin rumit seiring dengan kemajuan di bidang teknologi komunikasi. Ciri dari masyarakat jaringan menurut Jan van Dijk yaitu... Adanya individualisasi, adanya gaya hidup yang dinamis, adanya jejaring koneksi yang tersebar secara geografis atau pemerintahan akses komunikasi di hampir seluruh wilayah. Selanjutnya menerapkan prinsip interaksi yang tepat di dunia digital. Kalian pasti sudah tidak asing dengan isilah netizen ya? Tahu nggak sih apa singkatan dari netizen? Netizen itu singkatan dari net citizen. Yang artinya warga internet. Kalau di kita sih biasanya disebut dengan warga net ya. Tentu saja sebagai netizen yang baik, kita harus menerapkan tiga prinsip yang disampaikan oleh Mike Ribble ketika berinteraksi dalam dunia digital. Nah, tiga prinsip itu adalah respect, educate, dan protect. Respect yaitu menghargai. Kita harus menghargai satu sama lain ya. Kalau educate yaitu terdidik. Artinya... Kita harus memiliki pemahaman yang baik tentang apa yang kita lakukan di internet. Call protect itu perlindungan. Kita harus bisa saling menjaga keamanan data agar tidak disolah gunakan oleh orang lain. Selanjutnya dampak kemajuan teknologi terhadap aktivitas perdagangan. Seiring meluasnya skala perdagangan, berbagai aplikasi digital kemudian bermunculan untuk menyediakan beragam sarana perdagangan melalui media internet. Nah inilah salmula munculnya e-commerce atau electronic commerce. E-commerce adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa melalui media elektronik yang saat ini didukung oleh jaringan internet. Ada beberapa keuntungan dari e-commerce itu sendiri, yaitu memiliki produk dan layanan yang bervariasi, memperpendek jalur distribusi, memiliki kemudahan pembayaran, mempermudah belanja kapanpun dan dimanapun, serta memiliki harga yang bersaing. Selanjutnya, sistem pembayaran. Sistem pembayaran adalah cara melakukan pembayaran atas suatu transaksi. Tentu saja, sistem pembayaran tradisional, dua pihak yang saling bertransaksi, itu harus bertemu secara langsung. Siring perkembangan yang terjadi, sistem pembayaran sekarang itu lebih banyak beralih ke media elektronik, baik melalui layanan perbankan maupun menggunakan dompet elektronik. Penyedia sistem pembayaran elektronik adalah bank dan lembaga-lembaga keuangan modern yang dikenal sebagai perusahaan fintech. Fintech adalah singkatan dari Financial Technology. Contoh fintech yaitu Modalku, Cek Aja, Amarta, Veritrans, Gopay, dan lain-lain. Selanjutnya, alat pembayaran modern. Alat pembayaran dalam sebuah transaksi kita bisa kategorikan menjadi dua. Ada pembayaran tunai dan non-tunai. Kalau alat pembayaran tunai adalah alat pembayaran yang berupa uang secara fisik yang berbentuk uang kartal, seperti uang kertas dan uang logam. Kalau alat pembayaran non-tunai adalah alat pembayaran yang menggunakan media tertentu sebagai pengganti uang fisik. Uang non-tunai dapat berupa uang giral dan uang elektronik. Berikut ini adalah beberapa alat pembayaran non-tunai berupa uang giral yang populer digunakan oleh masyarakat. Yang pertama cek, yang kedua giro, yang ketiga kartu kredit, yang empat kartu debit. Kalau cek dan giro itu menggunakan blangkot surat tertulis yang perlu ditandatangani. Sementara kartu kredit dan kartu debit itu menggunakan ATM atau Automatic Teller Machine atau anjungan tunai mandiri. Dan mesin EDC yaitu Electronic Data Capture. untuk melakukan berbagai keperluan transaksi. Kalau uang elektronik, itu adalah uang digital yang disimpan dalam sebuah chip kartu atau server penyedia jasa yang dapat diakses melalui aplikasi smartphone atau komputer. Contoh uang elektronik di Indonesia ada OVO, GoPay, Dana, LinkAja, FlashBCA, Breezy, dan lain-lain. Selanjutnya, literasi finansial. Literasi finansial adalah kemampuan dalam memahami dan menerapkan pengetahuan. Mengenai pengelolaan keuangan dalam kehidupan sehari-hari, literasi finansial diperlukan untuk memastikan seseorang agar dapat menggunakan uang serta kekayaan yang dimilikinya dengan tepat dan bijak. Kita sebagai pelajar dapat mempelajari dan mengembangkan kemampuan literasi finansial dalam enam cakupan, yaitu memiliki pemahaman tentang transaksi ekonomi dan beragam jenis praktiknya, mengenali pemasukan atau earning, mengelola pengeluaran atau spending, merancang tabungan atau saving, merancang alokasi berbagi atau sharing, dan mengenali praktik tidak baik dan kejahatan finansial. Nah ya mungkin cukup sekian, terima kasih telah menyimak video pembelajaran ini yang selesai. Semoga bermanfaat kita semua, jangan lupa like, comment, and subscribe.