⚖️

Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

Apr 22, 2025

Catatan Kuliah: Aliran Utilitarianisme dalam Filsafat Hukum

Pendahuluan

  • Tema: Aliran Utilitarianisme
  • Fokus pada tiga tokoh utama: Jeremy Bentham, John Stuart Mill, dan Rudolf Von Jhering.

Jeremy Bentham

  • Tokoh penting dalam aliran utilitarianisme.
  • Pandangan:
    • Perbuatan manusia bertujuan untuk meraih kebahagiaan dan mengurangi penderitaan.
    • Ukuran baik buruk perbuatan: berdasarkan dampak kebahagiaan.
    • Prinsip terkenal: "The Greatest happiness of the greatest number".
  • Tujuan hukum menurut Bentham:
    • Memberikan nafkah hidup, makanan berlimpah, perlindungan, dan kesetaraan.
    • Hukum harus menjamin kebahagiaan individu.
  • Hukum yang baik:
    • Mengoptimalkan kebahagiaan dan meminimalkan rasa sakit dalam masyarakat.
    • Perbuatan jahat diukur dari kerugian dan kesusahan yang dialami masyarakat.

John Stuart Mill

  • Kritikus terhadap Bentham.
  • Pandangan:
    • Ukuran kesenangan dan kebahagiaan harus mempertimbangkan kualitas, bukan hanya kuantitas.
    • Kesadaran tentang keadilan lebih pada naluri manusia untuk menolak perbuatan yang merugikan.
    • Prinsip kebebasan: individu bebas melakukan apa saja kecuali merugikan orang lain.

Rudolf Von Jhering

  • Hukum sebagai perlindungan kepentingan masyarakat.
  • Pandangan:
    • Hukum hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menghadirkan kesenangan serta menghindari penderitaan.
    • Ukuran kemanfaatan hukum berhubungan dengan jaminan kebahagiaan masyarakat.

Kesimpulan

  • Ketiga tokoh (Bentham, Mill, Jhering) berkontribusi pada pemikiran hukum yang mengedepankan kebahagiaan dan perlindungan masyarakat.
  • Hukum harus memberikan perlindungan dan kebahagiaan bagi banyak orang.

Penutup

  • Aliran utilitarianisme penting dalam perkembangan filsafat hukum.
  • Diharapkan catatan ini menambah wawasan mengenai filsafat hukum.