Islam dan Perempuan: Islam sangat menghormati perempuan dan semua haknya. Perempuan berhak menentukan nasibnya tanpa paksaan, demikian juga laki-laki.
Pandangan Taaruf: Taaruf sering disalahpahami sebagai perjodohan tanpa hak perempuan untuk memilih. Namun, perempuan memiliki hak penuh dalam proses taaruf.
Konsep Taaruf
Taaruf vs Pacaran: Taaruf bukanlah pacaran, tetapi proses pengenalan tanpa maksiat dengan tujuan pernikahan.
Proses Taaruf:
Boleh terjadi dengan atau tanpa perantara.
Khitbah (lamaran) bisa dilakukan sebelum atau setelah taaruf dimulai.
Aturan Taaruf:
Tidak boleh berduaan (khalwat), harus ada pihak ketiga.
Tidak ada aktivitas yang mendekati maksiat.
Menghindari Maksiat: Taaruf melindungi dari aktivitas yang mengundang dosa.
Tantangan dalam Taaruf
Ketakutan Menikah: Banyak generasi muda yang takut menikah karena takut salah pilih.
Membangun Chemistry: Dibutuhkan waktu untuk mengenal satu sama lain dalam batasan yang diperbolehkan.
Keseriusan dalam Hubungan: Harus siap menikah kapan saja jika kedua pihak setuju.
Menyikapi Ketidakcocokan
Perceraian sebagai Solusi Terakhir: Islam memperbolehkan perceraian jika ada masalah serius seperti kekerasan atau perselingkuhan.
Pentingnya Istikharah: Meminta petunjuk Allah melalui doa istikharah agar diberi yang terbaik.
Menentukan Pasangan
Kriteria Pasangan: Ditentukan berdasarkan agama, akhlak, tanggung jawab, dan lembutnya perilaku.
Proses Pemilihan: Melibatkan keluarga dan melihat latar belakang calon pasangan.
Kesimpulan
Taaruf sebagai Alternatif: Menyediakan alternatif bagi pacaran dengan kerangka yang lebih islami dan melindungi.
Menyiapkan Diri untuk Taaruf: Penting untuk mempersiapkan mental, finansial, dan spiritual sebelum memulai proses taaruf.
Refleksi Pribadi
Taaruf adalah proses yang harus didukung dengan niat baik dan keterlibatan Allah.
Mendekatkan diri kepada Allah adalah cara untuk menghilangkan ketakutan dan menguatkan keyakinan dalam pernikahan.