Transcript for:
Pembiayaan Perumahan TNI AD melalui TWP

Intro Action! Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua Halo sahabat Persid, salam cinta dari Kartika Podcast Membuka jendela dunia untuk Persid Cendekia Salam penuh cinta Ibu halo selamat pagi Sahabat persid izinkan saya memulai podcast ini dengan pantun Papua Barat punya Kasuari Cakep Indah memukau mata terpanah Cakep Saya Rosita Diana Sari istri dari Kolonel Infantri Deni Eka Gustiana Ayo balas Bu Jalan-jalan ke Cikini Cakep Singgah di pasar membeli soto Cakep Perkenalkan saya Syuni Istri dari Sekasukma Adianto Selamat pagi Ibu Yuni Apa kabar? Baik Bu, gimana apa kabar kita Bu Rosita? Sebetulnya saya sedikit gugup Ibu ini gugup-gugup, gugup banget Karena tema kita saat ini adalah Kupas Tuntas TWP AD Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Yang temanya sangat menarik Buat ibu-ibu di rumah sekalian Sahabat persis sekalian Dan apabila ingin bergabung dengan kami tentunya bisa langsung di kolom komentar, karena ini adalah Youtube live streaming dan apabila mau bertanya bisa langsung di DM kami, tapi follow dulu IG Persituset di bawah ini ya telah hadir bersama kita Bapak Mayor General TNI Jasar Jamil SEMM yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI AD Selamat pagi Bapak Sebelumnya nih Pak Saya akan sedikit mengulas tentang Riwayat jabatan Bapak Sebelum menjabat sebagai Kepala BP TWP AD Boleh ya Pak? Boleh Bapak Mayor Jenderal TNI Jasar Jamil SMM Adalah Abituren Akmil 1988 Betul Yang juga alumni Fakultas Ekonomi Dan Magister Manajemen juga Bapak S2 juga Jadi sebelum dipercaya Percaya sebagai kepala BP TWP AD, Bapak Jasar telah melewati jabatan sebagai Kasih Kostrat, Aslo Kostrat, juga Danrem pernah Bapak ya.

Dan juga sempat menjabat sebagai Direktur Perumahan TWP AD, WAKA BP TWP AD dan saat ini sebagai Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI Angkatan Darat. Amanah yang luar biasa ya Bapak ya. Alhamdulillah. Pak materi ini kita sangat menarik ya Pak ya Bahkan sebelum live streaming dimulai sudah banyak titipan nih Pak Pertanyaan dari ringan, sedang maupun berat ya Pak ya Jadi siap-siap ya Pak ya Insya Allah Sebelumnya nih Pak ya, saya ingin bertanya dulu nih Pak Definisi Definisi TWP AD apa ya Pak?

TWP Angkatan Darat sebetulnya adalah sebuah organisasi ekstra struktural di lingkungan Angkatan Darat yang berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Darat. Kemudian tugas pokok dari... Badan pengelola tabungan wajib perumahan adalah mengelola dana tabungan wajib perumahan di dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Khususnya di bidang penyediaan fasilitas perumahan non-dinas bagi prajurit-prajurit di lingkungan TNI Angkatan Darat. Oh, seperti itu Bapak. Lalu, apakah TWPAD ini termasuk komponen gaji personil, Pak? Sesungguhnya kalau TWPAD itu tidak masuk di dalam komponen gaji prajurit. Karena iuran tabungan wajib perumahan itu sifatnya iuran gotong royong yang menjadi kebijakan angkatan darat.

Itu kalau kita sama kurang lebih dengan iuran koperasi. Termasuk juga dengan iuran sumbangan persid. Yang itu dipotong setiap bulan di dalam rangka untuk dikelola dalam rangka penyiapan pembiayaan perumahan bagi prajurit Oh begitu, jadi kalau kita dengar simpanan kooperasi, iuran pokok, jadi sifatnya memang pemotongan dari gaji pokok gitu ya Pak? Betul Lalu bagaimana cara perhitungan TWPAD tersebut Pak?

Nah sesungguhnya cara perhitungannya itu juga merupakan kebijakan yang sudah ditentukan oleh angkatan daerah Sebagai ilustrasi sedikit bahwa pemotongan atau yuran TWP Angkatan Darat itu sudah dimulai sejak tahun 1989 sampai sekarang Nah sebagai gambaran bahwa tahun 1989 sampai tahun 2009 itu yurannya masih sangat kecil Sebagai gambaran pada saat itu untuk tingkat tamtama itu 2000 Rp3.500 per orang setiap bulan. Untuk rumah? Untuk rumah.

Kemudian untuk bintara Rp3.500. Kemudian untuk perwira itu Rp4.500. Sedangkan perwira tinggi itu Rp6.500. Nah seiring waktu dengan perbaikan penghasilan prajurit.

Tahun 2009 sampai 2016 itu ditingkatkan menjadi Rp50.000 per bulan. Nah kemudian setelah semakin baik penghasilan prajurit dengan adanya remunerasi Kebijakan pimpinan ditingkatkan kembali dari tahun 2016 sampai saat ini adalah 150 ribu per bulan Seperti itu kira-kira Izin Bapak berapa besar yurannya? Kalau itu yuran bulanan yang tadi saat ini 150 ribu per bulan Oh 150 Ibu-ibu persid seluruh Indonesia kalau ada potongan nih suaminya 150 ribu, ibu jangan curiga dulu ya ke suaminya ya bu.

Tapi itu karena itu buat cicilan masa depan untuk perumahan ya Pak ya. Karena itu ada di slip gaji ya Pak. Betul, ada di slip gaji dan itu merupakan tabungan. Jadi tidak hilang.

Nanti pada saat pensiun maupun ngambil atau tidak ngambil rumah pada saat pensiun nanti akan dikembalikan berikut bunganya. Pak ada pakai bunga juga. Ada bunganya Alhamdulillah Baik Pak di TNI AD apakah TWP dapat dibayarkan dalam bentuk uang Fasilitas perumahan langsung Kalau pengelolaan dana TWP itu ada dua kategori Jadi lebih diprioritaskan kepada pembiayaan perumahan Artinya prajurit bisa mengambil rumah untuk rumah pribadi melalui developer Namanya KPR Swaklola Kemudian dari situ setelah mereka menerima rumah, kita bayarkan kepada developer, tapi sesungguhnya kredit itu adalah kredit prajurit, dan nanti mereka mencicil sama masa tenor, kemudian yang kedua, dimungkinkan juga untuk prajurit ada namanya KPR Mandiri KPR Mandiri itu gambarnya kurang lebih, kalau prajurit atau personil yang katandar itu punya tanah, punya rumah kemudian ingin membangun sendiri rumah di tanahnya sendiri atau ingin merenovasi rumah yang Sudah ada, dimungkinkan diberikan kredit untuk namanya kredit KPR mandiri.

Namun persyaratannya cukup kompleks, tanah itu harus sertifikat atas nama. Prajurit yang bersangkutan atau atas nama istrinya Rumah itu juga harus atas nama yang bersangkutan maupun atas nama istrinya Dan itu harus dijaminkan di TWP selama diberikan pinjaman untuk renovasi itu Oh begitu, jadi kalau ada potongannya yang wajib tadi yang 150 ribu Akan ditambahkan lagi dengan pembiayaan kreditnya Jadi di slip gaji akan bertambah gitu ya Pak? Betul Jadi tidak TWP Rp150.000 habis itu sudah saja lewat?

Tidak Tetap ada cicilannya ya Pak Betul Jadi Pak apabila anggotanya misalnya tidak menggunakan fasilitas perumahan Yang disediakan oleh TWP AD Kan memang tetap dipotong iurannya Pak Betul Lalu seperti apa penggunaannya nanti Pak? Jadi kembali seperti yang saya sampaikan tadi bahwa Iuran TWP yang Rp150.000 per bulan Itu namanya tabungan wajib perumahan. Artinya berupa tabungan. Sama dengan kita menabung di bank. Nah hanya, kalau kita tidak memanfaatkan fasilitas kredit pembiayaan rumah, kalau tidak mengambil fasilitas itu, maka tabungannya tadi itu tetap berjalan dan tetap dipotong yuran.

Dan pada saat dia pensiun nanti atau berhenti, karena berhenti dengan tidak hormat atau mungkin meninggal dunia. Atau kalau untuk ASN itu pindah di luar UOTNI, maka tabungannya itu dikembalikan berikut bunganya. Cuman memang sayang kalau tidak dimanfaatkan untuk kepemilikan rumah.

Lebih kecil mungkin ya Pak? Atau manfaatnya lebih sedikit jadinya? Manfaatnya lebih sedikit.

Oh baik, jadi jangan termakan hoax ya. Jadi insya Allah dananya aman ya Pak? Dan akan diterima tadi di akhir masa dinas. Wah menarik ya Pak ya dari tadi kita ngomong ya Pak.

Saya ingin bertanya lagi nih Pak, jika ada kasus anggota berpindah lokasi penugasan lalu bagaimana pengaruh terhadap tabungan perumahan ya Pak? Terhadap yurannya tidak berpengaruh. Karena mau pindah penugasan dimana saja, yuran yang Rp150.000 itu kan sudah otomatis terpotong setiap bulan sampai akhir masa pensiun.

Tetapi bagi yang menjadi debitur yang sudah mengambil rumah. Maka ini yang harus betul-betul diperhatikan, begitu personil itu pindah misalnya pindah kotama, pindah satuan, maka tatkalah sampai di satuan yang baru, itu harus melaporkan bahwa saya mempunyai kewajiban sebagai debitur TWP. Sehingga bisa dipasipalidasi datanya kembali agar potongan angsuran, jadi potongan yuran sama angsuran berbeda. Kalau yuran itu yang Rp150.000. Sedangkan angsuran tiap bulan itu adalah terhadap debitur yang sudah mengambil rumah.

Dia harus membayar angsuran. Nah, saat tiba disatuan baru, itu harus dilaporkan supaya nanti gajinya bisa tetap dipotong. Atau mungkin terjadi perubahan nomor rekening.

Maka itu harus dilaporkan ke TWP sehingga pemotongan gajinya tetap bisa dilaksanakan. Karena akan berdampak kalau nanti dia tidak melaporkan dan kita kelewatan, maka bisa... Akan mundur cicilannya Sehingga berpengaruh kepada Tenor atau jangka waktu cicilannya Seperti itu Jadi yang penting lapor ya Pak Kalau ada tabungannya Ganti nomor rekeningnya ya Pak Jadi Pak tadi kan di awal kita membahas Apabila TWP tidak digunakan Untuk membeli atau merenovasi rumah Maka akan dikembalikan dananya Di akhir masa dinas nanti Jadi apakah perbedaannya TWPAD ini dengan tunjangan pensiun, Pak? Berbeda. Jadi kalau tabungan wajib perumahan ini, itu yang saya sampaikan tadi, ini merupakan yuran gotong royong yang menjadi tabungan dan akan dikembalikan pada saatnya, saat pensiun.

Dan itu memberi ruang untuk bisa diberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi yang mau ngambil. Itu bedanya. Sedangkan kalau tunjangan pensiun itu adalah merupakan program pemerintah untuk program perlindungan terhadap keberlanjutan kelayakan hidup bagi seluruh ASN, TNI, Polri.

Tadkala mereka sudah pensiun, artinya sudah berkurang penghasilannya tetapi dia tetap dijamin dengan uang pensiun untuk melanjutkan kehidupannya setelah. selesai bekerja. Bedanya di situ. Betul, berarti memang beda asal-muasalnya beda, aturannya beda, pengelolaan.

Pembiayaannya pun beda ya Pak Seperti yang kita ketahui ya Pak ya Pergerakan pangkat dan jabatan di lingkungan TNI AD Sangat dinamis ya Pak ya Bagaimana pengaruh pembiayaan TWP terhadap perubahan pangkat dan jabatan Pak? Terhadap perubahan pangkat dan jabatan jabatan atau golongan itu sebetulnya pengaruhnya terhadap iuran TWP tadi tidak ada karena mau pangkat dan jabatannya apa sama iurannya setiap bulan Rp150.000 Tidak berpengaruh, tetapi hanya berpengaruh kepada batasan atau jumlah kredit yang bisa kita berikan. Jadi misalnya tadinya seorang tamtama atau bintara, pelafon kredit yang bisa kita berikan untuk pengadaan rumah adalah Rp175 juta per unit rumah.

Tetapi untuk golongan perwira pertama itu Rp220 juta. juta per satu unit rumah sedangkan untuk golongan perwira menengah dan perwira tinggi itu 250 juta sehingga kalau tadinya dia dari tamtama atau bintara menjadi perwira hanya perubahan di plafon kredit yang diberikan pengaruhnya di situ jadi rumahnya bisa lebih bagus gitu Pak mestinya lebih baik berarti tetap lebih menguntungkan kalau jadi properti ya betul Pak karena mungkin kayaknya Kalau jadi nilai rupiah kan terus turun ya Pak Di akhir masa jabatan nanti mungkin ya segitu hasilnya Beda dengan kalau sudah jadi rumah ya Pak Betul Baik Pak, bagaimana cara TWPAD untuk mengelola tabungan perumahan untuk anggota Yang tinggal di daerah-daerah dengan biaya hidup tinggi Seperti kota besar atau mungkin daerah timur Betul, betul Ya mungkin di wilayah Jabodetabek, wilayah Iria Dan lain sebagainya memang Karena ketentuan di kita bahwa Pelafon kredit yang diberikan itu Didasarkan pada gaji pokok Dan gaji prajurit itu Mau dinas di mana saja Gajinya tetap sama Sehingga Batasan pelafon kredit yang saya sampaikan tadi itu Berlaku sama di semua lokasi Hanya saja masih dimungkinkan Misalnya harga rumah lebih dari pelafon telepon kredit maka prajurit kita masih punya hak untuk mengajukan pinjaman PUM Asabri itu PUM Asabri itu kalau untuk tamtama 20 juta bintara 30 juta perwira 40 juta sehingga itu bisa menambah menutupi harga rumah yang lebih mahal atau yang kedua standar rumah kita itu sebetulnya tipe 36 rumah tanahnya 72 meter tetapi di wilayah Jabodetabek dengan pelafon kredit seperti itu sudah sulit kita mendapatkan betul Pak, sulit sekali sehingga kita masih dimungkinkan diturunkan tipe rumahnya tipe 30 luas tanahnya 60 sehingga harganya masih masuk sehingga prajurit kita atau personil kita masih bisa memiliki rumah di wilayah-wilayah yang dekat dengan pusat-pusat ekonomi atau mungkin mungkin prajurit kita punya penghasilan mungkin istrinya bekerja sehingga masih bisa sharing bisa sharing yang digunakan dipotong gajinya untuk perumahan tetapi untuk kehidupan keluarga masih bisa di cover dari penghasilan yang lain kalau misalnya seperti itu jadi masih memungkinkan sebetulnya jadi sebenarnya mungkin aja ya Pak tidak tidak ada yang tidak mungkin karena diatur sedemikian apa oleh BPTWP adik Pak Lalu bagaimana dengan caranya TNI-AD memverifikasi penggunaan tabungan perumahan oleh anggota di satuan-satuan bawah Pak? Sebetulnya terkait dengan bagaimana kita memverifikasi agar semua bisa berjalan sebagaimana norma yang ada Itu sebetulnya sudah kita atur di dalam peraturan kasat tentang pengelolaan tabungan wajib perumahan Dulu kita mengacu Pak Pada perkasat 180 sekarang sudah ada perkasat tentang orgas TWP nomor 2 tahun 2024. Nah sebetulnya disitu sudah ada pedoman sehingga bagaimana memperifikasi itu, itu dilakukan secara berjenjang.

Mulai dari komandan satuan, spes kodam, kemudian di tingkat pusatnya ada dirkuat, ada kepala TWP, ada aspes kasat sebagai asistensi teknis. Sehingga tugas-tugasnya masing-masing itu sudah ada. Dan saat itu harus bisa...

Memperifikasi anggotanya siapa yang layak untuk mendapatkan fasilitas. Artinya gajinya cukup, kemudian istri suami istri sepakat, kemudian dia sepakat memilih lokasinya di mana, kemudian persaratan administrasinya memenuhi syarat. Diperifikasi oleh Dansat, baru Dansat mengajukan ke Kodam.

Aspes Kodam melihat kemudian mengirim ke TWP. Demikian juga Aspes Kodam punya tanggung jawab. Yang pertama, Dia harus betul-betul bisa memperifikasi developer yang akan dijadikan mitra. Apakah developer itu bona fit, lokasinya itu strategis, kemudian tidak ada permasalahan hukum, kemudian legalitasnya benar. Nah kalau aspes kotama atau spes kotama sudah yakin, ya kita pilihlah mitra itu.

Nah berjenjang ke atas sampai dengan di TWP, kami di TWP memperifikasi. Kelayakan untuk memberikan kredit, kemudian kita proses sampai nanti proses akad kredit. Kemudian Direktur Keuangan selaku Bendahara TWP, dialah yang menghimpun semua dana-dana itu dan mengeluarkan dana itu untuk pemberian fasilitas kredit perumahan. Nah, di tingkat spes kasat, sebagai asistensi, pasti juga melakukan tugas-tugasnya untuk memverifikasi. mengeluarkan suprin dan lain sebagainya jadi sejarah berjenjang dari bawah sampai atas semua sudah ada tahapan luar biasa, luar biasa ya tepuk tangan ibu-ibu sahabat persis semua jadi sudah jawabannya sangat mencerahkan ya pak jadi lagi-lagi kita sudah tahu bahwa TWPAD ini BP TWPAD ini sudah mengerjakan tugasnya secara profesional aduh alhamdulillah silahkan bu Ada yang mau ditanyakan lagi?

Saya mau nanya, Pak. Apakah anggota memiliki rumah sendiri berhak atas tabungan perumahannya, Pak? Haknya sama semua, Ibu.

Jadi terhadap yang sudah punya rumah sendiri, dia punya hak untuk tetap menggunakan fasilitas itu. Artinya, kalau dia punya rumah sendiri, masih kepengen ngambil rumah untuk investasi. Barangkali untuk anak, untuk disiapkan buat keluarga. Tetap bisa menggunakan fasilitas itu, itu untuk investasi.

Yang kedua, barangkali tadi yang KPR mandiri sudah punya rumah, sudah punya itu dia mau renovasi rumahnya, dia mau bangun rumahnya di tanahnya sendiri, dia bisa memanfaatkan fasilitas itu. Dan yang terakhir bahwa kalau tidak memanfaatkan tadi fasilitas itu karena sudah punya rumah, maka haknya dia yang punya tabungan itu akan kembali kepada yang bersangkutan di saat dia memanfaatkan. pensiun berikut bunga yang sudah ditetapkan jadi sebetulnya seperti itu tetap aman ya mau beli rumah renovasi atau nanti untuk tabungan di akhir masa dinas tetap aman dananya Alhamdulillah lalu bagaimana Bapak mensosialisasikan ini sebelumnya Pak kan ini di podcast di sebelumnya di dinas Bapak mungkin atau juga dengan penggunaan yang aplikasi itwp ad itu seperti apa sosialisasinya Jadi sosialisasi tentang TWP itu sebetulnya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Yang pertama itu sudah menjadi kewajiban seluruh perangkat yang terkait, mulai dari Komandan Satuan, Aspes Kotama, Aspes Mabesat, dan kami sendiri TWP. Bentuk sosialisasinya dengan mempelajari buku petunjuk tentang TWP, masing-masing dansat atau pejabat yang terkait itu.

Diharapkan setiap saat memberikan edukasi, pemahaman kepada prajuritnya bahwa betapa pentingnya TWP itu untuk kepemilikan rumah demi masa depan kita ke depan. Nah itu dilakukan oleh para komandan satuan, entah di jam komandan atau apa dan lain sebagainya. Demikian juga kalau kami dari TWP, di saat-saat acara-acara SPES kami diundang untuk memberikan sosialisasi tentang TWP. Itu yang kedua.

Cara yang berikutnya juga. Kalau ada pengembang yang sudah bekerja sama dengan kita, menawarkan kepada prajurit di lokasi mana di seluruh Indonesia, maka mereka akan melakukan sosialisasi. Nah, saat mereka sosialisasi itulah diberi pendampingan, baik dari Kodak maupun dari TWP. Sehingga informasi tentang TWP bisa disampaikan di situ, sedangkan pengembangnya sendiri menyampaikan, menawarkan kepada prajurit terhadap lokasi yang mereka punya.

Jadi bentuk sosial. Yang kedua, kita sudah punya aplikasi ETWP. Nah, ETWP itu sekarang sangat memudahkan kalau seluruh... Peserta TWP sudah bisa mendownload aplikasi itu di handphonenya masing-masing, maka ada beberapa hal yang bisa didapatkan informasi dari situ. Yang pertama, bisa melihat lokasi perumahan di seluruh Indonesia.

Saya kepengen milih di mana. Yang kedua bisa melihat sudah berapa besar tabungan saya. Yang ketiga bisa melihat bagi yang sudah menjadi debitur, dia bisa melihat potongan saya sudah berapa besar.

berapa bulan, sisa potongan saya berapa. Itu kemudahan-kemudahan dan informasi-informasi yang lain bisa dilihat di situ. Bahkan kita ada fitur juga tentang tanya jawab. Artinya bisa melalui aplikasi itu rekan-rekan di seluruh Indonesia ada yang ingin ditanyakan melalui aplikasi itu nanti admin kita di ETWP nanti menjawab. Jadi banyak hal yang bisa di...

diambil dari aplikasi TWP bagus ya Bu ya ya sudah lumayan bagus sekali ya Pak ya jadi enggak tahu enggak nanya-nanya kemana-mana lagi tinggal dibuka di handphone aja betul nih Pak saya kan istri tentara juga nih boleh nggak saya unduh tuh aplikasi jadi yang unduh istrinya gitu Pak mungkin tinggal pinjam HPnya suaminya karena kan itu ada passwordnya passwordnya itu harus menggunakan password nrp-nya suami sehingga bisa kan kan tinggal sama suaminya ayo mas ini saya lihat saya juga pengen tahu tentang TWP boleh gitu ya Pak selama ini Pak apa saja sih Pak kendala di TWP ad dalam mengelola dan solusinya apa sih Pak yang berikan sebetulnya kalau bicara kendala Pengelolaan TWP Angkatanara sampai saat ini Alhamdulillah secara umum Sudah berjalan dengan baik Apalagi saat ini Program ini merupakan Program unggulan Bapak Kasat Dan Bapak Kasat juga sudah Memberikan solusi-solusi Bahkan saat ini Sudah ada tim penyelesaian Ya memang secara umum Berjalan baik Tetapi kita tidak pungkiri bahwa Ada juga hal-hal hal yang terjadi di masa lampau, yang ada hal-hal yang kurang yang menyangkut dengan prajurit baik itu tentang legalitas kemudian kondisi rumah dan lain sebagainya saat ini atas petunjuk Bapak Kasat itu tingkat pusat ada tim, kemudian tingkat daerah juga ada tim untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kalau ada, sehingga sebetulnya permasalahan itu bisa diselesaikan dengan baik dan dan Ada kendala yang mungkin perlu sosialisasi. Jadi sebagian besar, bukan sebagian besar, ada beberapa personil kita yang masih belum paham betul apa manfaat TWP. Kemudian bagaimana mekanismenya. Sehingga ada yang masih beranggapan bahwa karena kita sudah dipotong setiap bulan 150 ribu, berarti kalau kita ngambil TWP sudah nggak bayar.

Padahal sebetulnya itu adalah hanya kesempatan. Sempatan diberikan untuk memiliki rumah pribadi dengan cara mencicil sama dengan kita di perbankan. Itu yang perlu sosialisasi kepada rekan-rekan untuk bisa memanfaatkan potensi ini. Nah hambatan-hambatan yang lain saya kira tinggal kalau ada terjadi sesuatu di lapangan bisa dikomunikasikan secara berjenjang.

Melalui komandannya dilaporkan kemudian dan seterusnya sehingga nanti apalagi dengan ada tim ini. ini bisa kita selesaikan dengan baik luar biasa ya Pak ya jadi TWP ade ini sudah membuat batasan bantuan juga sampai pendampingan kepada para calon debitur itu kan Pak untuk memilih atau untuk menghindari penipuan-penipuan dari developer rumah dan semua masalah itu bisa dilaporkan langsung di TWP ade dan direspon tentunya Pak ya memang harus seperti itu artinya setiap ada permasalahan terhadapi di bawah di setiap wilayah Tentu mungkin persoalannya berbeda-beda Tetapi tim yang sudah dibentuk Dan peran Fungsi tanggung jawab masing-masing Komandan, Kodam Mabesat, TWP Itu sudah jelas Sehingga tinggal apa persoalannya Disampaikan dengan baik Kemudian akan kita carikan solusi yang terbaik Agar rekan-rekan kita Prajurit semua persoalan yang ada Bisa terselesaikan dengan baik Betul Sekiranya Pak ada tedek sesuai dalam pelaksanaan Program TWP di satuan bawah, kemanakah para anggota dapat melaporkan kondisi tersebut Pak? Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kalau kita ditentara kan sudah jelas di angkatan darah sudah jelas jalur komando. Sehingga tentu kalau ada permasalahan maka dilaporkan secara berjenjang dan masing-masing pejabat itu punya tanggung jawab untuk membantu penyelesaian. Terlebih lagi seperti yang saya bilang tadi bahwa saat...

Saat ini Bapak Kasat sungguh-sungguh ingin menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dengan memerintahkan di bentuk tim penyelesaian. Tim penyelesaian itu ada di tingkat pusat, ada di tingkat daerah dan masing-masing ada bidangnya. Bidang legalitas, kalau ada permasalahan terhadap administrasi sertifikat ada timnya. Kemudian kalau terhadap fisik bangunan ada timnya. Kalau ada persoalan tentang lain-lain.

lain juga ada timnya. Sehingga sesungguhnya rekan-rekan prajurit, rekan-rekan personil yang punya persoalan tinggal melaporkan secara berjenjang dan nanti akan diselesaikan. Dan saat ini sudah berjalan. Sudah berjalan dan sudah sungguh progresnya cukup bagus.

Dari persoalan kita yang tadinya sekian banyak dengan kebijakan Bapak Kasat sekarang, ini sudah berprogres yang sudah bisa kita selesaikan, sudah 68 berlapak. Dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan Jadi ini luar biasa Jadi rekan-rekan di bawah tidak perlu khawatir Tetap semangat Ini untuk menyelesaikan persoalan Kalau ada akan kita lakukan dengan baik Oh begitu Jadi ini kesempatan baik ya sahabat persid Karena langsung dari Bapak Kepala BP TPP AD Bilang bahwa kita sedang beres-beres gitu ya Pak Dan tim-tim yang dibuat tentunya dengan Tim yang sangat solid dan ditunjuk langsung oleh Bapak Kasat Betul Luar biasa Ini kan semuanya demi kesejahteraan seluruh keluarga besar TNI Angkatan Darat ya Pak Betul Luar biasa Tadi kan pertanyaan dari kita-kita aja nih Pak Jadi kan dari tadi kita buka kolom komentar di DM Di kolom komentar Youtube juga ada beberapa pertanyaan Boleh kami bacakan Pak? Boleh Ntar saya buka dulu ya Pak dari sahabat persid izin bertanya apakah ada perbedaan yang cukup signifikan dalam penerimaan dana TWP setelah masa pensiun tiba antara prajurit yang mengambil perumahan dengan TWP dan prajurit yang selama berdina sampai menjelang pensiun tidak mengambil rumah dengan TWP sama sekali.

Sebetulnya begini, kalau terhadap angsurannya, Itu kan merupakan tabungan. Jadi sebetulnya tidak ada perubahan yang mencolok dari seluruh prajurit atau seluruh peserta TWP. Itu tabungannya tidak ada perubahan, tidak ada perbedaan.

Karena tinggal dihitung selama masa dinasnya sudah berapa yang dipotong, tabungannya itu berapa, plus bunganya dikembalikan. Artinya baik yang ngambil rumah memanfaatkan fasilitas KPR maupun yang tidak. Haknya tetap sama Justru menguntungkan bagi yang memanfaatkan fasilitas itu Artinya haknya terhadap tabungannya dikembalikan utuh berikut bunganya Tetapi dia punya kesempatan untuk mempunyai rumah Tapi kalau yang tidak memanfaatkan ya sayang saja Artinya dia hanya menerima manfaat dari pengembalian tabungan berikut dana bunganya Tetapi kalau yang memanfaatkan fasilitas itu Haknya kembali sama dengan yang lain Tetapi dia sudah punya Kesempatan untuk memiliki rumah pribadi Iya betul Karena nilai properti pasti tetap bertambah Jadi ketika dirupiahkan Pasti lebih besar yang punya rumah ini Baik Pak Pertanyaan selanjutnya Boleh dibacakan Mohon izin bertanya Bagaimana, gini pak, yang mengenai TWP dan IAD, bagaimana bagi kami yang memiliki rumah sendiri di luar asrama?

Apakah nanti uang TWP bisa diuangkan atau harus memiliki rumah lain lagi? Terima kasih Pak, mohon penjelasannya Pak. Saya pikir sama tadi sudah kita sampaikan bahwa kalau yang sudah punya rumah tetap haknya akan diberikan.

Jadi tabungannya itu akan kembali utuh berikut bunganya di akhir tahun. Jadi tidak ada masalah bagi yang tidak memanfaatkan itu Dana tabungannya tidak hilang Pasti akan dikembalikan pada saat dia pensiun Makanya saya bilang tadi akan lebih memberi manfaat yang lebih terhadap yang memanfaatkan fasilitas itu sehingga paling tidak investasi dan juga kita sudah memiliki rumah ya dan nilai rumah itu semakin tahun pasti tidak ada nilai rumah yang turun, yang ada adalah meningkat dan semakin lama harga rumah semakin meningkat, paling tidak kita sudah punya tabungan kita sudah punya nilai investasi kan begitu, tapi yang penting yakin bahwa tidak akan hilang apa yang sudah ditabung itu karena namanya tabungan, tabungan itu wajib dikembalikan dan itu akan dikembalikan nanti, kira-kira begitu jadi sahabat persid tidak usah khawatir ya Bu, untuk mengenai tabungan yang iurannya ya Bu ya itu TWP benar-benar profesional banget, bekerja dengan baik ya Bu ya ini lanjut Pak lanjut pertanyaan lagi boleh ya Pak ini kayaknya pertanyaannya dari Ibu Kowat mungkin ya Pak yang juga anggota Persid boleh gak kira-kira tabungan TWP suami dan istri digabungkan supaya pagunya mungkin naik gitu ya Pak kira-kira boleh gak Pak secara hak masing-masing jadi tidak bisa digabung artinya haknya si Kowat haknya si suaminya Masing-masing Jadi bisa cuma kalau Kan pensiunnya kan juga berbeda Kecuali sama berarti manfaatnya bisa bergabung Terimanya tetap masing-masing Tapi terhadap hak untuk memiliki rumah Boleh dia masing-masing ambil Karena dia sama-sama peserta TWP yang punya tabungan Atau kalau tadi dibilang bisa digabung nggak Kan tinggal diatur saja Misalnya suaminya yang ambil Tapi ambil rumah yang mungkin disesuaikan dengan harga yang dimakai mampu sehingga mungkin potongannya lebih besar tetapi dia apa namanya istrinya gajinya bisa digunakan untuk kehidupan keluarga tetapi memang plafon kreditnya tetap sesuai dengan ketentuan tapi kan bisa aja plafon kreditnya misalnya 175 juta dia mau ngambil rumah yang harga 250 kan bisa gaji istrinya buat bayar kelebihannya seperti itu kira-kira Oh baik jadi memang nggak dia gabung ya Pak jadi lambah jadi berdua gitu ya asing-asing karena memang pertimbangan-pertimbangan yang kaya administrasi administrasi betul Bapak kami lanjutkan masih ada boleh boleh boleh boleh boleh kita senang biar ini menjadi sosialisasi buat ibu-ibu persid lalu dengan Oh sepertinya dari warahaguri Bapak mohon maaf eh apabila suaminya sudah meninggal dan masih ada angsuran ya seperti apa pengaturannya Pak ini yang Perlu diketahui bahwa begitu debitur TWP atau suami atau istri yang kuat, begitu meninggal dunia karena memang sudah saatnya misalnya ya, maka cicilan rumahnya otomatis itu berhenti. Kemudian dinyatakan lunas. Dan pada saat itu juga atas usulan dari Komandan Satuannya, ahli warisnya kita undang ke TWP untuk kita serahkan sertifikatnya kepada yang bersama.

persangkutan sehingga rumah itu sudah haknya sah menjadi miliknya tanpa dibebani lagi cicilan yang berikutnya dianggap lunas Alhamdulillah dianggap lulus jadi memang pada akhirnya dapat tunjangan pensiunan tanpa potongan cicilan potongan cicilan lagi begitu pertanyaan jawaban dari Bapak ya terutama sangat menguntungkan ya Pak ya walaupun namanya kehilangan kan Pak tapi beban setelahnya sedikit sudah tidak ada malah terhadap rumahnya sudah tidak ada dan ahli warga warisnya langsung memiliki rumah itu dapat sertifikat baik boleh dilanjutkan lagi Pak? sepertinya banyak sekali nggak apa-apa selama waktunya masih ada saya siap untuk memberikan jawabannya yang terakhir aja mungkin ya Ibu-Ibu ya jadi ini mungkin dari pihak luar Pak, dari developer bagaimana mungkin persyaratan untuk developer untuk bekerja sama dengan TWPAD dan Dan bagaimana proses mungkin pencairan ya supaya mereka juga paham mungkin. Jadi developer karena memang TWP ini kan untuk bisa melaksanakan program KPR Swakkelola ini kan kita harus menggandeng developer.

Maka persyaratan developer itu dia harus memenuhi persyaratan. Yang pertama lokasi yang dia tawarkan itu secara hukum dia sudah memiliki legalitas sertifikat. Yang kedua lokasinya tidak ada.

Terima kasih. Yang ketiga dia harus sudah mendapatkan seluruh izin-izin yang dipersyaratkan dari pemerintah. Nah selanjutnya dia melakukan lead first di Kodama. Nah itu tadi diperifikasi oleh Kodam. bahwa layak tidaknya si developer ini untuk dijadikan mitra.

Nah, setelah dia sudah dianggap memenuhi syarat, maka kita melakukan namanya perjanjian kerjasama. Tri partit antara TWP, developer, dengan Kodam sehingga nanti Kotama bisa mengawasi pelaksanaannya kemudian nanti setelah ada calon debiturnya kemudian kita setujui kita terbitkan namanya surat persetujuan pemberian kredit barulah si pengembang itu bisa membangun selama pembangunan prajurit kita boleh mengawasi rumah yang dia pilih kemudian bisa mengecek sesuai dengan spek atau tidak nah sampai nanti rumahnya sudah jadi 100% Kemudian legalitasnya sudah benar maka antara prajurit kita dengan pengembang melakukan jual beli. Nah mereka jual beli menandatangani surat akte jual beli, serah terima kunci, kemudian legalitasnya sudah benar baru ditagihkan pencairannya ke TWP.

Kodam mengajukan, nanti kita proses administrasinya dengan mekanisme yang sudah ditentukan di Angkatan Darat. Jadi mekanisme pencairannya seperti itu. Nah setelah... Setelah dananya sudah cair, karena dana itu hanya boleh cair kalau memenuhi syarat. Rumahnya sudah ada, sarana-prasarananya sudah ada, listrik air sudah menyala, jalannya sudah benar.

Kemudian rekan-rekan para jurid sudah melihat rumahnya, dia sudah terima kunci. Kalau ada komplain dia bisa diperbaiki selama 3 bulan. Nah kalau itu semua persaratannya sudah dipenuhi baru Angkatan Darat bisa TWP dalam hal ini bisa merekomendasikan untuk dibayar. Nah Nah setelah dibayar, duitnya itulah yang tadi yang disampaikan itu sebagai pemberian fasilitas kredit kepada prajurit. Pengembangnya yang menyiapkan rumah.

Nah setelah itu dibayar ke pengembang, prajuritnya yang mengangsur setiap bulan. Oh begitu. Seperti itu mekanismenya. Jadi developer nggak bisa main-main ya Pak.

Nggak bisa. Harus terverifikasi dengan baik sampai di litpers. Udah kayak jadi tentara ya Pak. Karena memang bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat ya Pak untuk menjaga amanah.

dari iuran ini apa baik Bapak menarik banget ya Bu Rosita kalau gak di stop ini kayaknya mau baik-baik Pak sebelum kita menutup bincang-bincang pagi ini apakah punya nih Pak pesan ke Ibu-ibu Persid Kartika Chandra Kirana di seluruh Indonesia Pak baik kepada Ibu-ibu Persid Kartika Chandra Kirana karena ini fokus kita adalah masalah fasilitas kepemilikan rumah non-dinas atau rumah pribadi melalui program TWPAD, maka tentu yang harus kita sadari bersama bahwa kebutuhan dasar manusia itu kan di samping sandang, pangan, papan. Artinya kita harus membuat prioritas-prioritas dengan tentu, coba mengatur sedemikian rupa kita punya penghasilan. pilihannya suami sehingga kebutuhan dasar itu bisa kita penuhi secara baik nah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar tentang papan atau perumahan program TWP inilah yang sebetulnya sangat memberikan kemudahan karena kalau kita melalui perbankan kalau misalnya teman-teman di wilayah dimanapun bertugas mengambil kredit perumahan melalui perbankan itu Akan sangat beda kalau melalui TWP antara lain Kalau melalui perbankan bunganya menyesuaikan bunga yang berjalan di perbankan Contoh misalnya kalau di perbankan bunganya mungkin awalnya 6% 7% Tapi begitu tahun kedua dan seterusnya bunganya bisa sampai 11% Sedangkan kalau menggunakan fasilitas KPR TWP itu bunganya flat Selama masa tenor 15 tahun itu bunganya flat 6% Jadi disitu kemudahannya. Yang kedua melalui TWP Angkatan Darat kalau rumahnya itu mungkin ada terlambat pembayaran, angsuran itu masih kita berikan kelonggaran untuk memundurkan masa angsurannya.

Tetapi kalau diperbankan sudah pasti terlambat 3 bulan rumahnya disita atau kena penalti. Kemudian tadi kalau meninggal dunia kalau di TWP otomatis langsung. langsung lunas langsung diberikan haknya kepada prajurit.

Nah, oleh karena itu pesan saya kepada Ibu-Ibu Persid, dorong suami, berdiskusi yang baik dengan suami, bagaimana menyiapkan masa depan, khususnya dalam bisa memiliki rumah. Karena tentu semakin tahun, harga rumah semakin naik, kesempatan ada di program KPRTWP yang merupakan program unggulan Bapak Kasat di dalam rangka mensejahterakan prajuritnya, Maka sangat sayang kalau ini tidak digunakan. Oleh karena itu, saya berharap silahkan ibu-ibu berdiskusi sama suami betapa pentingnya untuk menyiapkan masa depan keluarga untuk bisa memiliki rumah. Dan yang paling penting lagi, setelah sudah mengambil rumah, pilihlah lokasi yang strategis, pilihlah lokasi yang baik.

Kemudian jangan lupa cek and recheck terhadap Kelengkapan administrasi, baik itu sertifikat, izin-izin dan lain sebagainya, sehingga di kemudian hari setelah membeli rumah itu tidak ada persoalan yang timbul. Selamat kepada Ibu-Ibu Persit, tetap semangat dukung suami, sebagaimana Himne Persit mendukung suami di bedan laga. Terima kasih. Luar biasa pesannya Bapak, lengkap sekali ya Pak.

Karena kita sudah di penghujung acara, izin Bapak kami menyimpulkan sedikit dari pembicaraan kita tadi Bapak. Jadi kami simpulkan bahwa TWPAD merupakan suatu iuran yang dipotong dari gaji pokok untuk kebutuhan perumahan, baik untuk membeli rumah dengan cicilan atau merenovasi rumah apabila tidak dipergunakan untuk keduanya, maka akan diberikan sebagai pengembalian tabungan atau baltap, diberikan di saat. akhir masa dinas. Pengelolaan juga sudah sangat profesional dengan pengawasan berjenjang dari BP TWP AD dan tim-tim khusus dari Bapak Kasat, siap membantu memilih dan memilah rumah juga developer yang verified ya Pak ya yang akan dibeli juga TWP AD akan menjawab membantu setiap masalah yang akan timbul di kemudian hari silahkan mungkin ada yang disampaikan Ibu dari kesimpulannya?

Untuk Ibu-Ibu, si Mat Untuk materi keuangan keluarga juga harus bisa menyesuaikan kebutuhannya juga ya Bu Dengan pagu yang ada dan tentunya bisa memprioritaskan kebutuhan Supaya tercapai kesejahteraan seluruh keluarga besar TNI AD Yang menjadi salah satunya program unggulan Bapak Kasat yang kita cintai bersama ya Bu Ya TNI AD memang program unggulan Bapak Kasat ya Pak Terima kasih Bapak Mayor Jenderal TNI Jasar Jamil SMM atas ketersediaannya sharing semua tentang TWP di pagi hari ini Terima kasih Bapak semoga Bapak sehat selalu dan tetap semangat semangat terima kasih sahabat persid salam cinta dari Kartika podcast membuka jendela dunia untuk persid cendekia salam penuh cinta muah Terima kasih.