para tamu undangan yang berbahagia kami persilakan kembali untuk dapat menempati tempat duduk di depan yang masih tersedia dipersilakan mengisi tempat duduk yang masih kosong dan kita juga sedang menantikan kehadiran bergabungnya bapak wakil menteri SDM Bapak Yulio Tanjung bersama-sama kita di sini dalam acara launching perizinan air tanah Kementerian ESDM kami juga mengundang kembali kepada bapak ibu yang masih berada di luar ruangan untuk dapat bergabung kembali di dalam ruang [Musik] sarula dipersilakan kami menunggu kehadiran bapak dan ibu tamu undangan untuk bergabung bersama karena acara akan segera kita mulai terima kasih kepada para tamu undangan yang sudah bergabung kembali di ruang sarula Kementerian ESDM Bapak dan Ibu sesaat lagi acara kita mulai saat ini kita sedang menunggu kehadiran bapak wakil menteridm untuk bergabung bersama kita pada acara launching perizinan air tanah Kementerian ESDM dipersilakan kepada para tamu undangan yang baru saja hadir dapat menempati tempat kosong di depan terlebih dahulu dipersilakan kepada bapak ibu untuk dapat mengisi kursi-kursi kosong yang ada di depan terlebih dahulu [Musik] siapa selamat datang kami ucapkan kepada wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral republikesia Selamat datang Bapak yuliot Tanjung bapak dan ibu kami persilakan untuk tetap berdiri selanjutnya kita akan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya [Musik] indonia [Musik] Indonesia bers Hiduplah tanahku hiduplah negeriku Bangsaku rakyatu semu bunlah jiwanya bunlah kelarganya untuk Indonesia Raya [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] hadirin kami persilakan duduk kembali [Musik] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] baik selamat datang kepada yang terhormat wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Selamat datang Bapak yuliot Tanjung Selamat datang juga kami ucapkan kepada Deputi bidang pelayanan penanaman modal Kementerian investasi dan hilirisasi bkpm selamat datang kepada Bapak Selamat datang juga kamiucapkan kepada kepala bad Selamat datang juga kepalaat GTL Bapak AG pejabat pimpinan tinggi kementeriandm dan kementerian terkait pimpinan asosiasi usaha rekan media serta para tamu undangan yang berbahagia asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhm akan memandu acara launching sistem perizinan air tanah Kementerian SDM tentunya pada siang hari ini Rabu 8 Januari 2025 Bapak Ibu tamu undangan yang berbahagia launching perizinan air tanah Kementerian ESDM ini akan menjadi tonggak sejarah baru yang akan membuat sistem perizinan air tanah di Indonesia menjadi lebih cepat sederhana dan juga efisien peraturan menteri SDM nomor 14 tahun 2024 mulai diberlakukan pada 9 Desember 2024 yang lalu dan tentunya peraturan ini Bapak Ibu dibuat dengan pertimbangan untuk menjaga keberlanjutan air tanah menjamin kepastian hukum dan juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan penggunaan sumber daya air di Indonesia Bapak dan Ibu sistem perizinan air tanah yang baru ini diharapkan dapat tentunya mempermudah proses perizinan meningkatkan transparansi dan mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan untuk itu bapak ibu Saya mohon semangatnya untuk bersama-sama kita mengucapkan jargon ya kalau saya izin mengucapkan launching perizinan air tanah bapak ibu bersama menjawab kini lebih mudah Oke kita latihan dulu ya Bapak Ibu ya oke 1 2 3 launching perizinan air [Musik] tanah Oke boleh sekali lagi yang lebih semangat ya oke launching perizinan air tanah ini luar biasa kita beri tupuk tangan yang lebih meriah lagi untuk kesuksesan acara kita hari ini tapi sebelumnya bapak bak Ibu Izinkan saya memberikan pantun terlebih dahulu boleh minta Cakepnya boleh ya oke lari pagi bareng pak Wamen ke Blok M sekalian belanja cenderamata untuk ke Kenya launching perizinan air tanah Kementerian ESDM mudah Prosesnya lancar air tanahnya Baik bapak dan ibu tamu undangan yang berbahagia untuk memberikan gambaran mengenai keseluruhan acara kita hari ini kita akan mendengarkan laporan dari kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber daya mineral dan tentunya sudah hadir bersama kita kami persilakan yang terhormat bapak Muhammad wafit untuk menyampaikan laporannya dipersilakan [Musik] Bismillahirrahmanirrahim yang saya hormati bapak wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bapak Julia Tanjung yang saya hormati Bapak Deputi bidang pelayanan penanaman modal Kementerian investasi dan hilirisasi bkpm Bapak Iwan Suryana yang saya hormati Asisten Deputi pengembangan mineral dan batubara Kementerian koordinator bidang perekonomian bapak Heri Permana yang saya hormati perwakilan Kementerian lembaga Kementerian Pekerjaan Umum Kementerian Dalam Negeri dan kementerian perindustrian yang saya hormati perwakilan pemerintah daerah perwakilan asosiasi dan yang saya hormati serta para hadirin yang berbahagia asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang salam sejahtera bagi kita semua pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah subhanahu wa taala karena atas rahmat dan karunianya kita dapat berkumpul di hari yang berbahagia ini bapak wakil menteri Energi dan Sumber daya mineral yang saya hormati dapat Kami laporkan bahwa pada hari ini Rabu 8 Januari 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui badan geologi menyelenggarakan acara launching perizinan air tanah dengan t Line mudah Prosesnya lancar air tanahnya yang bertempat di ruang sarula gedung Khairul Saleh sekretariat jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jakarta pusat kegiatan ini menandai dimulainya peningkatan kemudahan pelayanan perizinan air tanah berdasarkan peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 14 tahun 2024 tentang penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah yang telah diundangkan pada tanggal 9 Desember 2024 peraturan ini memuat substansi penyederhanaan dan percepatan perizinan air tanah dengan tetap mengutamakan upaya konservasi air tanah untuk menjaga keberlanjutan air tanah bapak wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta hadirin yang saya hormati kegiatan launchin perizinan air tanah pada siang hari ini dihadiri oleh total 100 peserta yang berasal dari Kementerian lembaga dinas provinsi asosiasi usaha dan media nasional serta disiarkan secara online melalui kanal YouTube Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral peserta dari Kementerian lembaga pusat terkait berasal dari Kementerian koordinator bidang perekonomian Kementerian investasi dan hilirisasi bkpm Kementerian Dalam Negeri Kementerian Pekerjaan Umum dan kementerian perindustrian perwakilan peserta dari pemintah provinsi berasal dari dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta dinas pelayanan modal dan pelayanan terpadu satu pintu Adapun perwakilan asosiasi usaha yaitu berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia apindo perkumpulan Perusahaan Air Minum dalam kemasan Indonesia aspadin asosiasi produsen air minum kemasan nasional asosiasi pertekstilan Indonesia gabungan en makanan minuman Indonesia himpunan kawasan industri Indonesia perhimpunan hotel dan restoran Indonesia dan Real Estate Indonesia sedangkan perwakilan dari media nasional sebanyak 50 yang berasal dari media nasional cetak dan elektronik hadirin yang saya hormati kegiatan launching perizinan air tanah pada siang hari ini akan diisi dengan serangkaian kegiatan yang terdiri dari pemutaran video pengelolaan air tanah sambutan dari bidang pelayanan penanaman modal Kementerian investasi dan hilirisasi bkpm kemudian dilanjutkan dengan ke not speech dari bapak wakil menteri Energi dan Sumber daya mineral dan Puncak acara launching perizinan ini adalah launching perizinan air tanah oleh bapak wakil menteri Energi dan Sumber Daya Min setelah Puncak launching perizinan air tanah akan diselenggarakan Talk Show dengan menghadirkan narasumber dari biro hukum serta pusat air tanah dan geologi tata lingkungan badan geologi untuk dapat memberikan penjelasan secara komprehensif terkait dengan substansi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 14 tahun 2024 serta juga terkait dengan pengelolaan dan pelayanan perizinan air tanah hadirin yang berbahagia kegiatan launching perizinan air tanah ini diharapkan dapat menyebarkan informasi secara luas kepada masyarakat agar supaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan perizinan air tanah dapat dipahami dan menjadi panduan bagi masyarakat pengguna air tanah terutama kepada Pak para pelaku usaha dengan kemudahan ini kami meakini masyarakat dan badan usaha tidak lagu lagi untuk dapat mengajukan perizinan maupun permohonan persetujuan penggunaan air tanah untuk dapat bersama-sama melakukan konservasi air tanah launing hari ini juga merupakan awal dari pelayanan penataan perizinan air tanah bagi penggunaan air tanah yang saat ini belum berizin dan yang sudah sang tunggu-tunggu oleh masyarakat terutama pada pelaku usaha penyebar luasan informasi terkait penyederharaan pelayanan perizinan air tanah kemudian materi regulasi sosialisasi pedoman teknis dan video tutorial juga disebarluaskan melalui saluran media sosial sosialisasi secara langsung akan dilanjutkan secara masif kepada stakeholders terkait demikian laporan kami dalam kegiatan launching perizinan air tanah ini selanjutnya kami mohon bapak wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral berkenan memberikan sambutan serta melakukan launching perizinan air tanah ini secara resmi demikian yang dapat kami sampaikan Billahi Taufik walhidayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih kepada bapak Muhammad waf atas laporan yang sudah disampaikan Bapak dan Ibu tamu undangan untuk mengetahui apa saja kemudahan yang ditawarkan oleh sistem perizinan yang baru kami punya sebuah tayangan video menari yang bisa kita saksikan bersama ini dia videonya marilah kita jujur mengakui bahwa birokrasi di kita sangat terkenal ribetnya lambatnya bahkan ada yang mengatakan kalau bisa dibikin sulit Kenapa Dibikin mudah ini saya minta menteri-menteri Sekarang mari kita lebih berani Mari kita lebih tidak ragu-ragu memberi pelayanan yang terbaik kepada rakyat kita kami harus menyadari izin yang kurang transparan kami akan memangkas baik dari sisi syarat waktu untuk kita mendorong teman-teman investor dalam melakukan percepatan-percepatan investasi [Musik] air adalah sumber kehidupan setiap tetesnya berperan penting memenuhi kebutuhan dasar hingga sektor strategis mulai dari aktivitas rumah tangga pertanian fasilitas sosial hingga berbagai industri vital undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air menyatakan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok maka pemanfaatan air tanah tidak hanya tentang aksesibilitas tetapi juga tanggung jawab atas keberlanjutannya untuk itu pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian ESDM mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2024 regulasi ini menghadirkan kemudahan dalam pengurusan Izin pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah guna mendukung pengelolaan air tanah yang berkelanjutan dan terintegrasi kini proses perizinan air tanah menjadi lebih sederhana dan cepat hanya dengan satu tahap tig persyaratan dan SLA 14 hari kerja seluruh prosedur dilakukan secara daring melalui sistem online single submission di oss.go.id pelayanan perizinan air tanah diperkuat pada sisi pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan komitmen megegang izin air tanah untuk melindungi air tanah dari eksploitasi berlebih menjaga kualitas lingkungan dan menjamin keberlangsungan air tanah bagi generasi sekarang dan yang akan datang Jangan khawatir penggunaan air tanah untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari rumah tangga tidak memerlukan izin mari bersama kita jaga keberlanjutan air tanah di Indonesia baik luar biasa dan Bapak Ibu tentunya penjelasan yang lebih komprehensif dan lebih dalam akan kita bahas bersama dengan narasumber pada sesi Talk Show dan untuk itu Bapak Ibu boleh saya dengar sekali lagi semangatnya boleh ya saya bilang perizinan air tanah Bapak Ibu bilang apa Oke kita coba ya perizinan air tanah keren luar biasa beri tepuk tangan sekali lagi untuk kita semua dan Bapak dan Ibu seperti yang kita saksikan pada video tayangan baru saja bahwa cukup dengan mengakses oss.go.id seluruh perizinan air tanah bisa dilakukan dan tentunya kebijakan ini tidak lepas dari dukungan penuh dari Kementerian investasi dan hilirisasi bkpm untuk itu telah hadir bersama kita di sini Deputi bidang pelayanan penanaman modal Kementerian investasi dan Hil warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam yang kami hormati Ini abang saya senior saya ini Bapak Yulio Tanjung selaku wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Selamat siang pak pamen yang kami hormati bapak Muhammad wafit an Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Selamat siang pak yang kami hormati pak Pak Adi Cahyono kepala pusat air tanah aja pak ya karena jabatan Bapak saya lihat panjang benar nih Saya enggak hafal yang kami hormati pak Heri Permana dari kantor Menko yang kami hormati bapak dan ibu perwakilan dari kementerian dan lembaga yang siang ini hadir dan yang kami hormat Bapak Ibu Kepala DP mptsp yang siang ini hadir dan para pelaku usaha para pelaku usaha yang diwakili oleh organisasi atau asosiasi pengusaha serta Bapak Ibu undangan yang berbahagia Bapak dan Ibu pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadadirat Allah subhanahu wa taala yang berkat perkenan Nya kita masih bisa berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat tanpa kurang satu Apun dalam acara kegiatan launching perizinan air tanah ini memang e sesuatu yang sudah lama ditunggu ini sudah ada beberapa perizinan [Musik] yang menurut informasi Pak Wamen sudah ribuan nih menunggu untuk segera diproses jadi ini kabar gembira dengan adanya launching ini Tentunya kam dari Kementerian investasi selaku yang melaksanakan proses perijian ini nantinya melalui OSS ini satu kabar yang sangat menggembirakan karena jujur Pak hampir setiap hari setiap saat kami ditanyakan oleh pelaku usaha Bagaimana ini terutama izin-izin yang sudah habis masa berlakunya yang sudah lewat itu bagaimana Nah dengan adanya permen ini kan ada satu ee solusi yaitu adanya penataan ya jadi penataan untuk izin-izin yang waktu itu belum dan juga untuk izin-izin perpanjangan ee apa izin pengambilan air tanahnya sehingga dengan adanya e launching pada hari ini mudah-mudahan [Musik] ee permasalahan ini bisa segera selesai Bapak dan Ibu sekalian memang kalau kita bicara air Tanah ini ini kan sebenarnya milik anak cucu kita pak ya air tanah ini kekayaan milik cucu kita juga jadi kita harus bisa menggunakan ini dengan bijaksana bagaimana yang bisa bijaksana ya dengan regulasi makanya regulasi ini sangat sangat-sangat strategis Bagi EE kebijaksanaan penggunaan air tanah bapak dan ibu penduduk Indonesia itu sekarang 282 juta tahun 2025 satu orang kebutuhan air untuk makan untuk mandi dan sebagainya itu sekitar 3 liter Pak 3 Lit Jadi kalau 282 * 3 Lit berapa Pak Anton kalau angka direktur saya lebih cepat 900 juta liter Pak per hari belum industri ya ini baru kebutuhan orang perorang nah ini kalau tidak diatur memang ee akan terjadi [Musik] eh kayaan alam yang eh pada akhirnya ada yang dapat memanfaatkan secara berlebihan ada juga yang tidak dapat ee memanfaatkan ini nah jadi dengan adanya regulasi air tanah ini ee ee khususnya bisa ee Memberikan suatu kepastian bagi kami juga kepada pelaku usaha tentunya ya karena air tanah ini termasuk kegiatan yang lintas sektor Pak semua kegiatan itu butuh air tanah industri pariwisata industri pertanian industri ee pertambangan hotel restoran semua mutu air tanah dan ini izin-izin ini kalau kalau tidak segera ditata tidak segera dilakukan ini memang Bapak bisa bayangkan hampir seluruh sektor membutuhkan yang namanya izin penggunaan air tanah ini jadi memang kami di Kementerian investasi juga eh sangat bersyukur dengan adanya keluarnya permen 14 ini jadi bapak dan ibu eh launching perizinan air tanah ini juga sebagai bentuk kolaborasi ya antara Kementerian investasi hilirisasi bkpm dengan [Musik] eh Kementerian SDM gitu jadi eh kolaborasi ini kita harapkan dapat lebih eh ke depannya bisa lebih ini lagi pak kita kolaborasi antara Kementerian investasi dengan SDM Kebetulan saya dengan pak menterinya dengan pakamennya ya dulu satu angkatan Pak jadi kita ee bisa berkomunikasi lebih efektif lagi Bapak Ibu sekalian eh Menindaklanjuti arahan bapak presiden Prabowo terkait target pertumbuhan ekonomi ini kan 8% ya Pak ya hingga tahun 2029 nah eh untuk mencapai itu dibutuhkan peningkatan investasi sebagai salah satu motor utama penggerak ekonomi itu secara rata-rata tumbuh 16,75% untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut maka investasi yang dibutuhkan itu sebesar 13.528 triliun selama 5 tahun ke depan Nah tentunya dengan rencana kerja ini eh bapak dan ibu sekalian kami di kemerian investasi target untuk tahun ini itu sekitar r.650 triliun target investasi dan tahun 2000 ee 25 itu sebesar hampir 1.900 triliun target dari investasi nah tentunya dengan ee salah satu perizinan yang bisa men-support bagi kegiatan pencapaian target investasi itu ya salah satunya izin penataan air tanah ini jadi Bapak dan Ibu sekalian Saya masih ingat gitu Dulu waktu di awal-awal proses perizinan air tanah ini adalah ee beranjak dari keputusan bersama antara tiga menteri yaitu menteri SDM menteri pupr dan menteri investasi di Tahun 2022 jadi dasar pemrosesan air tanah waktu itu adanya kesepakatan tiga menteri gitu kemudian atas surat keputusan bersama tersebut Kementerian SDM mengeluarkan keputusan menteri SDM nomor 259 Tahun 2022 tanggal 9 Oktober 2022 tentang standar penyelenggaraan izin penyelenggaraan air tanah sebagai pedoman untuk memproses izin pengusahaan air tanah di dalam sistem OSS nah mulai sejak Tahun 2022 itulah ee kemudian izin pengusahaan air tanah ini tergolong sebagai perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha yang kita kenal dengan pbumku dan itu diproses semuanya di OSS online single submission nah dalam perjalanannya eh banyak kita mengalami hambatan misalnya eh banyak pelaku usaha yang kebingungan dengan persyaratan dalam jalanan proses itu ya kemudian ada juga provinsi yang masih ragu dalam penerapannya karena pembagian kewenangannya kan belum begitu diatur ee belum secara jelas mengatur ya peraturan kepmen 259 belum secara jelas nah dengan permen inilah Saya melihat banyak terobosan-terobosan yang dilakukan oleh permen SDM ini yang pertama membagi kewenangan menjadi tiga kewenangan Pusat kewenangan provinsi dan kewenangan daerah Nah dengan adanya pembagian kewenangan yang jelas ini yang semulanya tidak ada gu ini kami harapkan perizinan air tanah ini menjadi lebih lebih bagus dan lebih cepat Pak jadi Siapa yang bertanggung jawab perizinan di tingkat pusat di tingkat provinsi dan daerah sekarang sudah jelas diatur di permen ini dan saya lihat di permen ini juga sudah mengenai sla-nya kalau dulu sla-nya sampai keluar izin penggunaan air tanah itu sekitar 37 hari kalau enggak salah 37 hari sekarang menjadi 14 Hari ada yang dihilangkan satu layer kalau dulu kita Sebelum izin penggunaan air tanah itu harus ada izin pengeboran sekarang itu saya lihat di permen ini dihilangkan Jadi sekarang bisa langsung ini betul-betul suatu terobosan yang luar biasa bapak dan ibu dari sisi persyaratan dari sisi ee lamanya pemrosesan di dalam permen ini sudah mengatur ee dengan sangat tegas sehingga betul-betul ini buat ee kami suatu hal yang EE tentunya bisa mempercepat proses perizinan karena ee perizinan itu kan saling terkait Pak ya Jadi kalau satu perizinan ee menjadi penghambat buat perizinan yang lain ini tentu sangat ee apa namanya akan mengganggu kegiatan investasi nah bapak dan ibu sekalian eh tentunya dengan adanya permen 14 ini dan launching pada hari ini eh mudah-mudahan hal-hal yang terkait dengan pertanyaan-pertanyaan kemudian permasalahan-permasalahan yang dialamatkan ke kami pak karena perizinan perizinan ini memang apapun ee permasalahannya selalu yang akan menjadi pertanyaan pertama adalah ee ptsp pusat bkpm Pak jadi karena memang sebenarnya semua sekarang proses perizinan lewat OSS sehingga Apapun permasalahannya baik itu Masalahnya ada di Kementerian lain tetapi yang menjadi pintu pertama untuk Mereka bertanya ataupun mencarikan solusi pasti di OSS Nah dengan adanya ini PR kami di bkpm sat selesai Pak J untuk air tanah ini mudah-mudahan bisa selesai dengan dari launchingnya hari ini Bapak dan Ibu sekalian Saya rasa itu sambutan dari saya Sekali lagi kami ucapkan E terima kasih kepada kementerian SDM yang dalam l ini kepada Pak menterinya kepada Pak wamennya karena saya tahu Betul Pak Wamen ini seorang pekerja Pak jadi saya yakin banget nih produk-produk izin-izin Yang apa regulasi-regulasi akan cepat eh apa terselesai karena saya yakin pak Wamen SDM ini memang ee seorang pekerja keras dan seorang pemikir jadi ee beliau sejak dulu kalau datang di kantor paling pagi dan Pulang Paling sore malam cuman enggak tahu kalau di SDM sekarang apakah masih tetap seperti itu atau sudah atau lebih pagi lagi Saya kurang tahu juga Baik Pak saya rasa itu Sekali lagi kami ucapkan ee selamat kepada kita semua atas launching-nya ee perizinan air tanah ini Demikian wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih kepada Bapak Iwan Suryana untuk sambutan yang luar biasa bapak dan ibu tamu undangan sekalian sebelum menuju puncak acara kita hari ini saya dengan bangga mengundang Kepada yang terhormat wakil menteri Energi dan Sumber Daya mineral untuk dapat menyampaikan keyote spech kepada bapak Yul Tanjung waktu dan tempat kami [Musik] silakan Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang salam sejahtera bagi kita semua yang kami hormati Kepala Badan Geologi Pak Muhamad wafid ini sahabat saya ini terlalu menyanjung jadinya Jadi tersanjung Deputi pelayanan P modal Kementerian investasi dan ilisasi kementerian eh investasi yang ini kita berproses dari badan koordinasi perah modal menjadi Kementerian investasi Jadi kami sama-sama berjuang sama beliau untuk bagaimana kita mengangkat kinerja yang ada di Kementerian investasi bkpm yang kami hormati ee ASD pengembangan mineral dan batubara Kementerian koordinator bidang perekonomian pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perwakilan asosiasi usaha dan juga Eh ini bersama-sama kita dengan dpm ptsb ini kami melihat kepala dpm mptsb Provinsi Banten dan juga bapak ibu perwakilan dari pemerintah daerah dari asosiasi usaha hadirin yang berbahagia tiada henti-hentinya marilah kita panjatkan puji dan syukur keehadirat Allah subhanahu wa taala Tuhan yang mah Esa atas berkat rahmatnya kita dapat berkumpul pada siang hari ini dalam rangka launching perizinan air tanah ini sebagai implementasi dari peraturan menteri SDM nomor 14 tahun 2024 Bapak Ibu sekalian kalau kita lihat dari proses ee perizinan air tanah ini ini mengacu kepada undang-undang sumber daya air pada tahun 2019 ini memerlukan waktu sekitar 5 tahun ya kita bisa menerbitkan peraturan ee menteri SDM yang terkait dengan perizinan air tanah ini untuk ee eh perizinan air tanah ini Bapak Ibu Ya tentu kita juga harus melihat Bagaimana kebutuhan masyarakat dan juga kebutuhan industri kalau bagi kebutuhan masyarakat untuk keperluan air bersih itu sangat diperlukan ini baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam berbagai aktivitas ekonomi sementara dalam kegiatan usaha tadi juga sudah sampaikan oleh Pak Deputi pelayanan bahwa seluruh kegiatan investasi itu memerlukan air tanah apakah itu kegiatannya di kegiatan pertanian di kehutanan perikanan kelautan ya kemudian di industri ee di mineral pariwisata seluruhnya memerlukan ketersediaan air dalam pelaksanaan e kegiatan investasinya tentu eh kami melihat eh dengan adanya upaya-upaya kita bagaimana ketersediaan air bagi kegiatan investasi dan juga kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat ini memerlukan penataan jadi sumber daya air ini kan juga merupakan sumber daya alam yang terbatas jadi sejalan dengan apa yang disampaikan oleh presiden dalam berbagai sambutan ee dan juga di dalam ee berbagai forum menyatakan bahwa ketahanan nasional itu sangat ditentukan oleh ketersediaan pangan ketersediaan energi ketersediaan air bersih bagi masyarakat dan juga bagaimana kita melanjutkan kegiatan ekonomi dalam bentuk hilirisasi untuk mencapai pertumbuhan perekonomian sekitar 8%. kondisi yang ada Bapak Ibu ee ketersediaan air tanah ini ini ada zona-zona yang harus kita perhatikan untuk berapa daerah di Indonesia termasuk zona kritis jadi ee seperti ee di daerah Sumatera jumlah cadangan air tanah berdasarkan cekungan itu ada 65 kalau kita mengambil air tanah ee jangan diganti-ganti dulu kembali ke yang ini Bapak Ibu jadi kalau kita lihat ee Ini cadangan air tanah berdasarkan cikungan ini ada air tanah yang sifatnya eh kondisinya adalah Eh ini sangat rawan ini ada cadangan air tanah yang kritis dan juga cadangan air tanah yang kondisinya rusak ini berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kita harus memperhatikan bagaimana kita memproteksi lingkungan dan juga bagaimana kita mencukupkan kebutuhan masyarakat dan industri untuk kebutuhan air tanah contoh untuk eh kondisi yang eh kritis Ini ada beberapa daerah seperti di daerah eh Palangkaraya cadangan air tanah Eh ini termasuk kritis di Banjarmasin itu juga termasuk kritis eh untuk di Jawa Timur dan Jawa Tengah itu sebagian juga ee dalam kondisi kritis dan juga di daerah dan Denpasar dan juga di daerah Tabanan itu termasuk kritis sementara kalau kita lihat eh untuk rawan ini kita eh bisa melihat kondisi rawan itu di anaranya itu adalah eh seperti di Lampung jadi di daerah Metro Kota Bumi itu adalah termasuk daerah yang eh rawan dan juga di daerah Karang anyyar eh bool Bali Yogyakarta itu adalah ee termasuk perawan sementara ada beberapa daerah di ee Jawa Barat Jakarta itu termasuk eh daerah yang eh kondisinya adalah eh cadang air tanahnya rusak seperti di eh Karawang Bekasi Bogor Tangerang Bandung Soreang eh Pekalongan Pemalang dan juga termasuk Semarang itu adalah ee termasuk cadangan air tanahnya rusak jadi kalau kita tidak melakukan penataan dengan baik maka ini kondisi lingkungan itu akan terjadi penurunan dengan terjadinya penurunan justru rawan terhadap ee Bagaimana keberlanjutan ee lingkungan secara keseluruhan untuk ee kondisi ee seperti ini bapak ibu kami mengharapkan cadangan air tanah ee ini tidak dieksplorasi secara ee Berlebihan kalau kita lihat untuk eksplorasi ini berdasarkan negara kita termasuk negara yang besar memanfaatkan air tanah jadi ee coba bisa ditayangkan jadi penggunaan air tanah berdasarkan negara jadi eh di sini eh Indonesia termasuk eh negara kesembilan terbesar di dunia Untuk memanfaatkan air tanah yang terbesar itu adalah India kemudian eh China Amerika Pakistan Iran Bangladesh Meksiko Arab Saudi walaupun kondisi lingkungannya itu adalah lingkungan e padang pasir tetapi termasuk yang menggunakan air tanah e yang lebih besar dibandingkan Indonesia tentu untuk cekungan air tanah yang ada di setiap Pulau E ini di Sumatera di Jawa Madura Kalimantan Sulawesi sampai dengan Papua ini kita melihat jumlah cekungan yang ada itu adalah 421 sementara untuk lungan sendiri ya adalah [Musik] 907.615 km² jadi ee untuk potensi cadangan air tanahnya adalah 496 eh r217 eh ununkov jadi tentu ini ee kita harus memperhatikan walaupun pemanfaatannya persentasenya kecil tapi yang kami sampaikan tadi di beberapa daerah kondisinya itu sangat kritis jadi ee Bapak Ibu itu Alhamdulillah dengan adanya ee permen 14 tahun 2024 ini kita melakukan penataan kira-kira Bagaimana pemanfaatan air tanah ini dilakukan secara efektif dan efisien dan juga bermanfaat dan juga memberikan eh kondisi yang berkelanjutan bagi lingkungan dan juga kebutuhan masyarakat untuk eh penyeranaan yang disampaikan oleh Deputi pelayanan tadi Ya memang pada saat kami masuk di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini apa yang urgen yang perlu diselesaikan dianttaranya sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha itu adalah yang terkait dengan perizinan pemanfatan air tanah jadi eh kami e dengan kepala Badan Geologi pak Muhammad wafid itu duduk bersama itu yang disampaikan sama Pak Deputi tadi kami mulai rapat dari pagi itu sampai malam untuk menyelesaikan ini berapa hari kita e duduk bersama ya mungkin eh dari eh pak kepala waktu itu merasakan ya kayaknya itu enggak nyaman banget dengan kondisi seperti itu tapi ini merupakan pekerjaan yang harus kita selesaikan jadi e dalam eh ini Kalau enggak salah Eh ini pada saat eh kita juga membahas ini sama Pak eh Kepala Biro hukum itu juga sama waktu itu Ya kita duduk e bersama-sama dalam waktu sat Minggu dari drafting itu sampai dengan eh proses jadinya eh Rancangan peraturan menteri kemudian kita perlu harmonisasi lagi dengan Kementerian lembaga dan alhamdulillah 9 Desember 2024 itu bisa diundangkan peraturan ini untuk eh penataan eh tentu Eh ini kalau kita lihat itu dari proses itu persyaratan yang tadinya cukup banyak persyaratan yang harus di e penuhi oleh pelaku usaha yang pertama harus mendapatkan izin lokasi terlebih dulu atas izin lokasi pelaku usaha itu harus mendapatkan izin eksplorasi untuk melihat berdasarkan cekungan itu apakah dimungkinkan dilakukan ee ee pemanfaatan air tanah ee atau tidak dimungkinkan jadi ee Ini kan ada ee dua proses yang kemudian kita lihat lagi ee Ini ada evaluasi dan juga berdasarkan evaluasi tadi ee ini cukup banyak proses yang harus dilewati oleh Badan Usaha untuk mendapatkan izin pemanfaatan air tanah jadi eh kami bersama-sama untuk melihat Bagaimana proses yang ada bisa disederhanakan pada umumnya itu pelaku usaha pada saat mereka melakukan kegiatan usaha sudah mendapatkan izin lokasi atau peretujuan penggunaan eh kegiatan pemanfaatan ruang pkkpr jadi atas perujuan itu kan merupakan eh peretujuan lokasi untuk pelaku usaha bisa melaksanakan kegiatan usaha di suatu lokasi di suu tempat jadi ya kita ee ini menjadi dasar Eh ini apakah EE ini bisa digunakan ee untuk bagaimana kita memberikan perizinan air tanah Kemudian yang kedua ada perizinan yang sudah dilengkapi oleh pelaku usaha diantaranya adalah nomor induk berusaha kemudian ada persetujuan bangunan gedung ya kemudian ada persetujuan lingkungan itu merupakan bagian persyaratan yang sudah dipenuhi oleh pelaku usaha jadi kita tidak perlu mengulang kembali itu persyaratan-persyaratan tadi jadi ya kita ee mencoba untuk ee menyederanakan jadi sehingga banyak tahapan-tahapan yang bisa kita Sederhanakan dalam rangka ee penyederhanaan izin ee pengusahaan dan EE pemanfaatan air tanah dan juga ee Bagaimana proses perizinan ini bisa dilakukan secara terintegrasi jadi ee kami di dalam ee permen SDM ini kita ee membuat seluruh perizinan ini karena sudah terintegrasi tadi dijelaskan bahwa perizinan berusaha pada tahap awal itu sudah dimiliki oleh pelaku usaha kemudian ee izin pemanfaatan air tanah ini adalah merupakan izin ee menunjang kegiatan usaha atau umku jadi ee ini merupakan lanjutan dari proses perizinan jadi eh dengan proses ini maka seluruh perizinan itu kita gunakan sistem OSS yang sudah terbangun dan eh dikelola oleh Kementerian investasi dan hilirisasi badan koordinasi pena modal jadi untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang tadinya tidak ada SLA service leverage eh agreemen jadi Berapa lama proses perizinan itu Eh bisa kita selesaikan jadi Eh ini Eh dari yang tidak adanya ee acuan batas waktu jadi kita buatkan jadi berdasarkan proses evaluasi yang yang ada di ee badan geologi ee kemudian ini persyaratan-persyaratan konfirmasi evaluasi verifikasi ini ee kita sudah hitung maka ditetapkanlah waktu untuk sla-nya adalah 14 Hari Jadi mudah-mudahan dengan adanya sistem perizinan regulasinya sudah diterbitkan ya kemudian sistem perizinannya pun itu kita sudah buatkan ya Kemudian kami mengharapkan seluruh badan usaha yang EE memanfaatkan air tanah itu harus memiliki ee perizinan memang itu ada tiga kategori untuk ee kegiatan usaha ada yang sudah mendapatkan perizinan sebelumnya tetapi ee ini eh karena habis masa berlakunya ini menjadi tidak berlaku ee ya tentu ini harus menyesuaikan dengan ee pengaturan yang ada di permen 14 ini kemudian ada ee pelaku usaha karena belum jelasnya regulasi dan juga persyaratan-persyaratan yang bersangkutan tidak memiliki ee izin pemanfaatan air tanah jadi ee bagi Bapak Ibu yang ee belum memiliki perizinan ini tolong segera melengkapi perizinan itu bisa berkonsultasi ke dpmptsp baik di e kabupaten kota di provinsi ataupun ee langsung ke Kementerian investasi maupun kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian ee ada pelaku usaha yang merupakan pelaku usaha baru jadi ee baru Merencanakan kegiatan usaha baru melaksanakan ee kegiatan usaha maka Untuk memanfaatkan air tanah dari awal itu sudah bisa mengajukan perizinan untuk ee pemanfaatan air tanahnya Jadi kami mengharapkan para pelaku usaha itu Justru komly dengan regulasi melengkapi seluruh ee perizinan melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ee ketentuan peraturan perangundangan jadi kalau ini sudah dilakukan ee penataan ya kami mengharapkan ee itu nanti ini tidak ada pelaku us yang menyatakan kami kesulitan untuk mendapatkan eh legalitas untuk pemanfaatan air tanah kemudian eh Jadi kami tidak bisa mengajukan ee perizinan karena sistemnya tidak jalan kemudian ee kami tidak ee bisa memiliki perizinan karena ee ini datanya ee Ini hari ini diajukan data ee itu besok dimintakan data lain karena secara sistem ini akan terisi dalam sistem ini seluruh persyaratan-persyaratan itu bisa ee diacing jadi mana yang EE sudah lengkap itu pasti lengkap mana data yang bisa kita tarik dari Kementerian lembaga lain ya seperti badan usaha pelaku usaha itu kita eh menarik dari ee sistem eh yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dan juga di ee Kementerian Dalam Negeri Bapak ee Ibu sekalian ya tentu dengan apa yang Ee kita sudah lakukan kami kami mengharapkan ee nanti untuk ee penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah dan penataan ee perizinan air tanah itu bisa kita lakukan untuk eh pembinaan eh bapak ibu jadi eh tentu dalam ee proses e pemanfaatan air tanah itu ada tiga kewenangan itu nanti yang perlu kita perhatikan yang pertama itu adalah ee pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kota kemudian ada pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan juga ada ee pembinaan yang dilakukan ee oleh Kementerian lembaga terkait ya termasuk Kementerian SDM dan juga eh Kementerian investasi yang terkait dengan perizinan kepada pelaku usaha untuk eh Jadi Bapak Ibu eh kami mengharapkan ee itu nanti berdasarkan peraturan menteri SDM nomor 14 tahun 2024 ini akan menjaga keberlanjutan ee pengolaan air tanah yang kedua ee Ini pengendalian debit penggunaan air tanah untuk tidak dilakukan eksploitasi secara berkelebihan dan juga pembinaan pengawasan tadi bisa berjalan secara efektif Bapak Ibu yang kami hormati Akhir kata mudah-mudahan dengan adanya launching perizin air tanah adalah awal dari kita e melakukan penataan dan juga untuk selanjutnya bagaimana pemanfaatan air tanah baik untuk kebutuhan pembangunan kebutuhan masyarakat dan juga e keberlanjutan lingkungan ke depan bisa terjaga dengan baik demikian Bapak Ibu sekalian terima kasih Billahi taufikidah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhikumsalam warahmatullahi wabarakatuh bapak wakil mm kami persilakan untuk bergeser ke arah waterg untuk itu kami yangm BAP untuk mendampingi bapaken melakukan launching perizinan air tanah Kementerian ESDM Bapak dipersilakan di tengah dipersilakan juga dari izin Pak Bu Kadis silakan diundang bapak untuk bergabung bersama di depan dipersilakan bapak silakan juga bapak Kadis untuk dapat bergabung Bapak Ibu Izin Untuk Bapak Ibu yang ada Bapak Ibu yang terhormat dapat meletakkan tangan di atas watergate kita akaners mundur untuk meresmikan perizinan air tanah ini bersama-sama mulai dari hitungan ketiga Bapak Ibu bersama-sama kita hitung t dua satu diputar izini bapak ke arah putarnya sampai airnya penuh kita Berikan semangat kepada bapak dan ibu Iya ini dia [Musik] Bapak dan Ibu selamat kita setelah resmi meluncurkan sistem perizinan air tanah yang baru tentunya kita beri tepuk tangan yang lebih meriah lagi atas peluncuran perizinan air tanah Kementerian ESDM Selanjutnya kami persilakan kepada bapak dan ibu dipersilakan ke tengah untuk melakukan foto bersama kami juga mengundang pejabat pimpinan tinggi Kementerian ASDM dan kementerian terkait untuk bergabung berfoto bersama dipersilakan dipersilakan Pak Bapak Ibu dipersilakan untuk dapat bergabung melakukan sesi foto [Musik] bersama baik untuk rekan media dapat mempersiapkan tempat yang sesuai agar seluruh tamu undangan dapat bisa berfoto bersama baik izin kita hitung sat dua tiga mungkin ganti gaya Bapak Ibu gaya Seperti apa Oke komando ya tangannya di kepepal ke depan kita hitung lagi 1 2 3 oke satu lagi izin bapak ibu ada geologi katanya pak ya G geologi nah oke G untuk geologi baik oke lebih oh candid Pak ala-ala seperti ngobrol ya oke ya oke turunin tangannya dipersilakan diturunkan Pak Oke lebih akrab lagi lebih oke luar biasa Terima kasih banyak kepada bapak dan ibu dipersilakan untuk dapat kembali ke tempat duduk [Musik] [Musik] Baik bapak dan ibu kita ucapkan alhamdulillahiabbil alamin karena secara resmi perizinan air tanah Kementerian SDM telah diluncurkan dan perlu diketahui bahwa perizinan ini telah berlaku sejak tanggal 9 Desember 2024 yang lalu Bapak Ibu selanjutnya ini kita akan melaksanakan sesi Talk Show dan diskusi dan tentunya akan menghadirkan narasumber-narasumber yang sangat kompeten di bidangnya Tapi sebelumnya untuk diskusi rasanya kurang menarik apabila tidak didampingi dan dipimpin oleh seorang moderator yang sangat luar biasa kalau boleh saya sedikit beri bocoran ya beliau merupakan seorang news aner di CNN Indonesia TV dan telah mendapatkan banyak penghargaan nasional bahkan internasional seperti dokumentar internasional dokumentari Bapak Ibu Ya seperti CN and television journalism dan juga Anugrah adinegoro kita sambut bersama-sama moderator cantik kita kakak Diana Baik terima kasih bak kita Berikan tepuk tangan yang Mer untuk MC kita hati Terima kasih banyak sudah membawakan acara siang hari ini dengan penuh semangat ya terima kasih terima kasih baik terima kasih banyak bapak wakil menteri SDM sudah hadir dalam acara launching perizinan air tanah pada siang hari ini baik kita akan lanjutkan acara kita siang hari ini dengan sesi diskusi atau sesi Talk Show pastinya kita semuanya bersemangat ya apalagi kalau kita mendengarkan ada kata-kata menyatakan Ini adalah sebuah peluang investasi untuk Indonesia kemudian kita juga mendengarkan perizinan dipermudah birokrasi yang rumit dipangkas semangat tidak Bapak Ibu semuanya pastinya semangat ya tapi di sisi lain kita juga memiliki tanggung jawab Bagaimana supaya peluang investasi yang dipermuda ini juga diikuti dengan tanggung jawab untuk melestarikan air tanah di Indonesia kalau tadi kita sempat menyaksikan dari presiden kita Bapak Prabowo Indonesia itu kalau ada yang rumit ngapain sih dipermudah gitu ya tapi saya yakin kalau di Kementerian SDM itu enggak seperti itu karena ini aja di awal tahun Kementerian SDM sudah memberikan angin segar untuk kita semua ya termasuk salah satunya dalam hal perizinan air tanah tadi tidak cuma dipangkas dipermudah dan juga dipercepat setuju enggak Kalau dipermudah dan dipercepat setuju Ya pastinya ya Nah baik kalau tadi sebelum launching semuanya semangat nih ya untuk menyampaikan jargonnya perizinan air tanah Kini lebih mudah kalau sudah di launching pastinya harus lebih semangat lagi boleh kita coba sekali lagi boleh ya saya mau dengar semangatnya nih setelah di launching nih perizinan air tanah ini lebih terima kasih kita Berikan tepuk tangan yang merah untuk anda semua untuk peluang investasi dari Indonesia dan dan juga pastinya untuk Kementerian ESDM Bapak Ibu semuanya sebelum kita memulai diskusi Boleh saya berpantun singkat saja boleh Boh ini kan habis akhir tahun pastinya kemarin jalan-jalan kan ada yang ke Pangkal Pinang enggak enggak ada ya Oke saya aja ke Pangkal Pinang pergi ke Pangkal Pinang naik apa Bapak Ibu Enggak dong boleh enggak kalau kita sekarang naik kapal selam boleh ya pergi ke Pangkal Pinang naik kapal selam nunggunya di tepi Dermaga kalau ada yang mengucap salam tolong dijawab dengan semangat dan bertenaga asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Wah senang sekali saya kalau semuanya di sini bersemangat dan bertenaga Terima kasih UNT semuanyaang sekali saya bisa hadir di sini untuk memimpin Jal diskusi yang pasti saya sampikan yang terhormat Wak menti energi danmbera mineral yang baru saja meninggalkan ruangan yang kami hormati Deputi bidang pelayanan penanaman modal BPK Bapak Irwan Suryana Kepala Badan Geologi bapak Muhammad wafit kepala pusat air tanah dan geologi tata lingkungan bapak Agus cah Yono Adi para pejabat pimpinan tinggi Kementerian SDM dan juga Kementerian lain yang terkait asosiasi pengusaha tamu undangan dan juga rekan-rekan media Bapak Ibu semuanya kita akan mengulas lebih mendetail lagi tentang peraturan menteri SDM nomor 14 tahun 2000 24 ini adalah penguatan ya dari keputusan menteri SDM nomor 259 Tahun 2022 kalau kita berbicara data terlebih dahulu dari November 2022 sampai 3 Januari 2025 ada kurang lebih 15.448 permohonan izin air tanah di Indonesia ada anda salah satunya mungkin para pengusaha di sini ada yang sudah mendapatkan izin ada yang izinnya Sudah terbit ada ada yang izinnya masih terkendala ada juga ya karena dari angka itu baru 7.000 kurang lebih nih ya 7071 yang mendapatkan persetujuan perizinan air tanah di Indonesia tapi pastinya dengan perizinan air tanah yang baru di launching dengan tadi syaratnya dari 13 kemudian diringkas menjadi tiga dari tiga tahapan dipercepat lagi menjadi tahapan dari 37 hari SLA menjadi hanya 14 Hari pastinya akan menjadi lebih mudah dan lebih cepat kita akan mengulasnya secara lebih mendetail lagi apa saja syarat-syaratnya Seperti apa sanksinya juga nanti kita akan ulas Untuk itu saya tidak sendiri Saya mengundang Dengan hormat Maaf saya berpindah terlebih dahulu oke Saya mengundang Dengan hormat Kepala Biro hukum sekretariat jenderal Kementerian SDM Bapak bambangjo SH kita Berikan tepuk tangan yang meriah untuk Bapak Bambang silakan Bapak silakan Terima kasih banyak sudah meluangkan waktu hadir bersama kami Bapak izin boleh kalau Bapak baik dan selanjutnya kami mengundang Dengan hormat koordinator air tanah pusat air tanah dan geologi tata lingkungan kita Berikan tepuk tangan Dr Bu jokoomo baik Bapak Ibu semuanya sebelum kita memulai sesi diskusi yang pastinya kita harus pahami bersama bahwa permen nomor 14 tahun 2024 ini pastinya memiliki tujuan untuk menjaga keberlanjutan air tanah dan juga memberikan jaminan kepastian hukum dan juga meningkatkan efektivitas dan juga efisiensi penggunaan sumber daya air pada sumber daya air tanah Nah ada tiga hal yang menurut saya sangat substansial yang harus kita pahami bersama ini termination-nya menurut saya agak rumit kalau misalkan kita belum begitu memahami ya tentang air tanah yang pertama ini adalah penggunaan air tanah untuk kegiatan yang bukan usaha nah ini nanti perizinannya adalah persetujuan penggunaan air tanah terminationnya seperti itu persetujuan penggunaan air tanah itu untuk penggunaan air tanah yang bukan untuk usaha Kemudian yang kedua ini untuk penggunaan air tanah untuk usaha terminationnya adalah izin pengusahaan air tanah Oke jangan terbalik izin pengusahaan air tanah dan juga yang ketiga ini adalah penataan perizinan air tanah jadi mungkin untuk sumur bor yang saat ini sudah ada dan belum berizin atau pemanfaatan air tanah yang sa belum berizin nanti akan ada penataan perizinan air tanah kita langsung saja berbincang dengan narasumber kita di sini dan Kami memohon kesediaan anda untuk nanti berdiskusi dua arah ya bapak-bapak sepakat kita dua arah saja tidak hanya tanya jawab dari Anda bertanya dan narasumber kami menjawab kalau ada masukan dari anda semua keluh kesah dari anda semua ini adalah momen yang paling tepat silakan unak-unaknya disampaikan di sini ya Bapak Ibu ya untuk kemajuan kita bersama Baik saya izin duduk di sini Pak Bambang Pak Budi selamat siang Apa kabar Pak Joko baik terima kasih banyak sudah hadir di sini kita akan membahas ini yang pertama Pak saya ingin mengetahui sebenarnya apa urgensi peraturan menteri SDM nomor 14 tahun 2024 Boleh silakan terlebih dahulu Baik terima kasih e saudara saudari moderator asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera bagi kita semua pertama-tama tentunya kita eh panjatkan Syukur Alhamdulillah karena e perkenanan Allah subhanahu wa taala kita bisa menghadiri acara yang cukup ee strategis ini Bapak Ibu sekalian dan yang kedua tentunya Eh Alhamdulillah pula sejak eh tanggal 9 Desember 2024 telah ditetapkan Peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2024 mungkin dalam hati Bapak Ibu sekalian ada sedikit pertanyaan tadi sudah disibuk juga oleh Pak Wamen ya bahwa eh basis dari permen SDM nomor 14 tahun 2024 ini Tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi ya adalah undang-undang nomor 17 tahun 2019 Kok lama sekali sampai tahun 2024 baru lahir gitu ya mungkin ya e ada yang dalam benak Ibu Bapak sekalian eh sedikit sebelum saya menyampaikan eh apa sih kira-kira isi dari permenom tahun 2024 mungkin kami singgung sedikit ya Pak Budi bagaimana kita berusaha sepenuhnya melakukan pelayanan terkait dengan perizinan air tanah ini pasca undang-undang nomor 17 tahun 2 eh 201 ya pada waktu itu eh narasi dalam undang-undang itu menyebutkan terkait dengan kewenangan di mana kewenangan itu masih disebutkan pemerintah pusat ya Jadi tidak didekar secara tegas pemerintah pusat itu siapa ya sementara eh air itu ada dua ya Pak Budi mau dikoreksi yaitu air permukaan dan air tanah air permukan itu ada yang di atas kemudian kalau air tanah itu gampangnya itu ada di bawah lapisan tanah kira-kira seperti itu nah pada saat pelaksanaannya tentunya ini harus ada penegasan ya Oleh karena itu pada waktu itu Alhamdulillah untuk menjembatani kebutuhan legal formalitas maka diawali dengan surat keputusan bersama menteri pupr pada waktu itu pak Basuki dengan menteri SDM ya dan menteri bkpm ya dituangkan dalam surat kusan bersama untuk memperdegas kewenangan ya untuk air perumohan itu ada di pupr Kemudian untuk air tanah itu ada di Kementerian estdm nah berawal dari situlah kemudian kita bergerak maju untuk segera melakukan pelayanan kepada masyarakat nah prosesnya memang cukup panjang tapi untuk memberikan pemenuhan kebutuhan hukum pada waktu itu juga segera dikeluarkan permen eh sori keputusan menteri SDM Eh nomor 2 59 Tahun 2022 yang disusul dengan adiknya yaitu kepmen SMM 291 tahun 2023 itulah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memberikan kan pelayanan terhadap ee kebutuhan masyarakat pasca undang-undang nomor 17 tahun 2019 kemudian eh untuk memenuhi legal formal maka eh syukur alhamdulillah kita sudah menetapkan permen nomor 14 tahun 2024 tadi Disampaikan oleh Bapak Wamen eh alhamdulillah juga bahwa dengan kehadiran beliau maka konsen terhadap penyederhanaan itu menjadi masukan yang sangat berharga sehingga bisa diselesaikan ee permen ini dengan konsep tadi penyederhanaan karena kalau sedikit bocoran Bapak Ibu sekalian sebelumnya itu konsepnya kita bagi menjadi dua ya Kalau enggak salah dua bagian ya Pak ada kegiatan eksplorasi kemudian ada kegiatan eksploitasi di mana masing-masing itu punya izin pada waktu itu kemudian atas pencermatan Bapak eh Wamen eh dalam rangka penyederhanaan maka kita dorong untuk perizinan itu hanya satu kali saja Kemudian isu yang kedua adalah tentang isu e pelayanan secaraintegrasi itu dua poin utama yang kemarin e mendapat arahan dari pakamen dan alhamdulillah permen kita SDM nomor 14 tahun 2024 dilahirkan yang ditangani oleh pak menteri kami tanggal 2 Desember dan diundangkan pada tanggal 9 Desember tahun 2024 karena semangatnya adalah penyederhanaan maka Bapak Ibu sekalian apa yang akan diatur dalam permen nomor 14 tahun 2024 ini pun sifatnya sangat sederhana ya Kalau tadi Mungkin saya menyampaikan apa sih kira-kira isi dari permen nomor 14 tahun 2024 Ya mungkin gak lama nih Pak karena isinya sedikit ya karena kita berupaya membuat pengaturan yang sederhana mudah dipahami kemudian juga implementasi tidak merepotkan masyarakat kira-kira semangatnya itu ya mungkin ee ada sedikit kekurangan ada sedikit apa ketidakjelasan itu e wajar ya Dan ini merupakan koreksi nanti kemudian apabila memang dalam permen ini masih ada hal-hal yang sangat signifikan untuk diperbaiki pun kita ee sebagai pemerintah ee terbuka untuk melakukan perbaikan semangatnya adalah satu menyediakan regulasi yang nanti dipedomani Kemudian yang kedua adalah memberikan pelayanan dan kejelasan ya Eh Bapak Ibu sekalian kira-kira Apa sih yang diatur di dalam permen nomor eh 14 tahun 2024 Sebenarnya tadi sudah disampaikan secara jelas oleh Pak Wamen dan tadi ee Ibu moderator pun sudah eh sudah menyinggung ya bahwa sebenarnya makhlukNya itu ada dua yaitu persetujuan dan perizinan next mungkin ee ee sebelum ee melihat Apa isinya ee tentunya semangatnya Biasanya kalau kita baca Aturan itu kita lihat apa sih semangatnya ya itu ada di pendahuluan nah ee tadi sudah disebut juga oleh Pak Deputi dari bkpm betapa besar kebutuhan air ya dan betapa besar penggunaan air tanah dan kenapa air tanah ini harus dijaga melalui mekanisme persetujuan maupun perizinan Jadi mohon di ee pertegas ya bahwa pengaturan ini adalah untuk Bagaimana memperlakukan air tanah yang sifatnya adalah terbatas ya mungkin ya Pak Budi dan secara alamiah itu perlu dijaga sehingga kita perlu melakukan pengaturan terkait dengan air tanah ini ya tujuannya apa yaitu untuk menjaga keberlanjutan air tanah ya kemudian yang kedua menjamin kepastian hukum Kalau kemarin itu ada kebingungan ya Saya dengar ada permohonan yang diajukan ke badan geologi bahkan sudah Jumlahnya ribuan ya tapi dari badan geologi belum bisa mengeksekusi juga karena tidak ada kejelasan maka dengan adanya permen ini mudah-mudahan permohonan itu dapat segera dilayani ya kemudian meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan penggunaan air tanah dan tentunya permen ini salah satu upaya untuk melakukan upaya perlindungan air tanah dari kerusakan tadi juga Dis oleh Pak bahwa perlakuannya nanti tentunya akan beda tergant dari zonanya ya kalau kira-kira zonanya masih bagus ya boleh ngambil banyak-banyak Tetapi kalau zonanya sudah agak rusak ya mohon maaf itu boleh ngambilnya sedikitah kelkanit denganisanud tentunya karena ini sudah pemerintahan yang baru kita harus mengawal penuh apa yang menjadi visi misi presiden dan kebetulan sejalan dalam visi misi presiden yang di asacita itu salah satunya adalah menetapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong Kementerian bangsa melalui Swasembada pangan energi air ekonomi kreatif ekonomi hijau dan ekonomi biru jadi dipertegas di sini air merupakan salah satu upaya Bagaimana mewujudkan Sembada Swasembada air ya air ada air permukaan dan air tanah jadi ee ee tentunya regulasi ini e dalam rangka menjembatani itu ya dengan tujuan kemudian adanya ee Apa visi misi bapak Presiden eh next kemudian Apa sih kira-kira yang diatur dalam permen nomor 14 ini tadi sudah Disinggung ya pak menteri Eh Pak Wamen dan tadi bu moderator juga sudah menyinggung ada dua yaitu tentang pengusahaan dan persetujuan Kapan persetujuan dan kapan pengusahaan ya dalam permen nomor 14 itu diatur bahwa yang harus mendapatkan yang memerlukan persetujuan adalah dalam angka memenuhi kebutuhan pook sehari-hari ini ada kriterianya ya Bapak Ibu sekalian nanti jangan sampai nanti cuma dicuplik untuk kebutuhan po sehari-hari harus ada persetujuan nah Saya mandi cuma butuh 10 liter Masa minta izin ke pak menteri gitu ya tidak seperti itu karena ada kriterianya yaitu penggunaan air tanah lebih dari atau sama dengan 100 m³ per bulan per KK nah ini saya juga waktu mengedraf membayangkan juga emang Sebesar apa sih ini 100 m kbik gitu ya Pak Budi ya Apakah sebesar kolam kamar mandi atau seperti apa nah kata Pak Budi ahlinya ini kira-kira sebesar kolam ang lah kira-kira seperti itu untuk membayangkan lebih jelas ya biasa kalau saya orang hukum kan tentunya lebih gampang membayangkan daripada memahami benar gitu ya jadi kira-kira sebesar kolam renang lah jadi kalau Bapak Ibu sekalian hanya punya ya kolam renang kecil yang di bawah 100 m kubik ya enggak usah khawatir ya tidak perlu mengurus persetujuan demikian juga penggunaan air ya E yang dilakukan secara berkelompok dan ini juga kapasitas lebih atau sama dengan 100 m³b per eh bulan berkelompok selain e pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari maka persetujuan juga diperlukan untuk kegiatan-kegiatan antara lain wisata atau olahraga air yang dikelola untuk kepentingan umum atau kegiatan bukan usaha ya saya mungkin Pak Bu bisa jelaskan ini maksudnya apa sih wisata olahraga air yang Kangan umum atau kegiatan bukan usaha bukannya misalnya kolam renang atau ee Usaha apa gitu ya itu kadang ada usahanya mungkin bisa Jelaskan lebih lanjut kemudian pemanfaatan air tanah untuk kepentingan penelitian dan pengembangan pendidikan dan atau kesehatan milik pemerintah nah memang ini tidak diatur ya Pak Budi berapa debit yang diambil ya pokoknya kegiatan ini dilakukan ya harus ada persetujuan kemudian juga pemantan air tanah untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial ya tentunya ini harus ee apa ee eh diberikan kemudahan kemudian kegiatan Do watering infrastruktur sipil ya Eh kalau tidak secara simpel di watering itu apa ya kira-kira E suatu kegiatan di mana diperlukan pengurasan air tanah kira-kira seperti itu sehingga kegiatan itu bisa dilakukan jadi tidak tidak e sengaja mengambil air tetapi air itu memang harus dikeluarkan kira-kira seperti itu kegiatan watering kemudian pembangunan sumur imbuhan atau sumur pantau nah di dalam permen ini juga dipertugas kegiatan-kegiatan apa saja yang tidak perlu persetujuan dan tidak perlu juga izin pengurusan air tanah yaitu yang pertama adalah pemenuhan kebutuhan pook sehari-hari di bawah 100 m³bik per bulan per KK Jadi kalau Bapak Ibu sekalian punya kolam renang dan kolam renangnya itu kecil ya di bawah 1 100 m³bik per KK ya itu tidak perlu izin ya kemudian e kegiatan yang o instansi pemerintah rumah ibadah pertanian rakyat yang bukan merupakan kegiatan usaha kemudian pemanfaatan airutan dan airing kegiatan splorasi Dani pertambangan minyak dan gas atau panasi ini juga tidakan persetujuan mungkin loh kok ada infrastrt betuh persetujuan tapi untukegiatan orasit per atau tidak perlu persetujuan Ya itu bisa menjadi forum diskusi tapi semangatnya adalah karena memang ee dalam kegiatan usaha Migas contohnya proses dutering itu eh merupakan proses yang memang harus terjadi ya Pak Budi ya harus terjadi karena memang tidak ada orang yang pengin mengambil minyak langsung ada minyak tanpa ada tercampur air ya otomatis untuk memudahkan investasi dan tidak memperpanjang proses perizinan apalagi sekarang semangat n adalah peningkatan produksi tentunya kita meminimalisir ee perizinan-perizinan atau perusan-perusan yang sifatnya birokratis itu yang pertama Kemudian yang kedua terkait dengan izin pengusahan air tanah ya tadi persetujuan pengunaan air tanah sekarang pengusahaan air tanah di dalam permen ini dipertegas apa sih kira-kira yang diperlukan izin pengusahaan air tanah karena mungkin agak beda ya dari narasinya aja beda satu persujuan satu pengusahaan yang pertama adalah kegiatan pertanian kehutanan energi sumber daya mineral dan Perikanan ya tadi pertanian disebut di sebelah kiri pertanian tidak perlu tapi k sebelah kanan perlu perizinan nah ini yang dimaksud Seperti apa Nanti jatahnya Pak Budi juga untuk menjelaskan ini pertanian Seperti apa gitu ya kemudian eh yang b industri dan Kawasan Industri kemudian pariwisata kawasan pariwisata dan jasa lainnya kesehatan pendidikan infrastruktur transportasi atau perumahanan dan kawasan komersial itu yang membutuhkan ee pengusahaan eh izin pengusahaan air tanah next nah kemudian eh pengaturan yang berikutnya adalah alur ya alur terkait dengan ee permohonan persyaratan penggunaan air tanah baik itu persetujuan maupun perizinan ya tadi semangatnya adalah disederhanakan dan basisnya adalah online ya E ee memakai ee sistem elektronik jadi meminimalisir ee proses birokrasi yang terlalu panjang ee untuk persujuan penggunaan a tanah ini bisa melalui aplikasi perizinan online e di sinibutkan Kementerian SDM https sdm.go. Inline garis miring home ya persyaratannya apa yaitu formulir permohonan yang memuat ini sudah wajar ya identitas pemohon alamat lokasi sumur bor atau gali air tanah kemudian koordin koordinat titik sumur bor e gali air tanah kemudian peruntukan penggunaan air tanah jumlah debit penggunaan air atau penggunaan ee jumlah debit pengambilan dan atau penggunaan air tanah berapa meter kubik per hari posisi titiknya ada di mana gitu ya Nah ini mungkin juga ee bisa tanyakan nanti ke teman-teman teknis ya Kalau saya di Gunung Gimana saya menukan titiknya atau saya enggak paham terhadap titik-titik Ini sementara saya butuh persujuan titik ini apakah diameternya eh 10* 10 apa titik tertentu gitu ya yang Saya dengar pun pakai teknologi GPS pun bisa ditentukan titiknya jadi tidak perlu Bapak Ibu ngukur-ngukur atau ee apa melakukan hal-hal yang pelik ya tapi cukup dengan teknologi GPS bisa dilakukan kemudian surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan karena ya tadi Eh persetujuan kemudian e perizinan penggunaan air harus dibarengi dengan upaya-upaya juga untuk konservasinya ya salah satunya adalah membuat sumur resapan kemudian gambar konstruksi sumur bor atau gali air tanah ini untuk proses persetujuan next kemudian yang selanjutnya adalah pengaturan terkait dengan ee syarat izin penggunaan air tanah ya permohonannya Kalau tadi melalui apa ee aplikasi perizinan online kalau izin itu melalui eh OSS ya httpsoss.go.id ya Secara terintegrasi tadi Pak Wamen sudah Ee menyampaikan persyaratannya hampir sama dengan yang persetujuan tadi ya ada data teknis koordinatnya di mana debitnya mau diambil berapa kemudian rencana kedalaman sumur berapa meter ya kemudian diameter sumur bornya pun Berapa inci mungkin harus digambarkan di sana kemudian pernyataan kesanggupan sama dan kembar rencana konstruksi sumur bor dan gali eh Bapak Ibu sekalian tidak perlu bingung ya Bagaimana sih membuat koordinat kemudian mengajukan permohonan karena di dalam Nomor 14 ini sudah dilengkapi dengan lampiran ya Di mana lampiran sana sudah ada format-format tertentu yang bisa digunakan oleh Bapak Ibu sekalian dalam rangka mengajukan ee persetujuan maupun izin penggunaan air tanah next kemudian eh isu yang ketiga adalah isu perpanjangan Bagaimana kalau izinnya mau habis apa sih yang harus kita lakukan ya di sini juga diatur ya prinsipnya hanya mengatur terkait dengan waktu perpanjangan yang memiliki wajib sumber pantau wajib membangun sumber pantau paling lama 2 tahun setelah Sipa perpanjangan terbit kemudian diajukan paling cepat 6 bulan dan paling lambat 2 bulan sebelum jangka waktu izin pengususan air tanah berakhir nah ini Bapak Ibu sekalian kami himbau ya agar tidak terjadi permasalahan ee pada saat mengajukan perpanjangan karena kita sudah atur seperti ini mohon untuk dicermati Kapan izin saya berlaku habisnya gitu ya jangan sampai begitu sudah habis baru sadar Waduh izin saya habis Nah itu bisa masuk ke Rana hukum yang kita khawatirkan ya mohon eh kami pesan ketika sudah dapat izin kalau bisa di figura Pak ditempel di dinding ya Jadi ada ada sinyal-sinyal ketika izinnya mau habis ada sinyal tertentu jadi enggak kelewat karena begitu lewat repot semuanya ya karena sini sudah diatur du bulan loh ternyata mengajukan 1 bulan sebelum berakhir atau seminggu sebelum berakhir bisa tertolak secara sistem nah ini tidak kita inginkan ya untuk sebuah kegiatan yang sangat besar dan sangat ee diperlukan perizinannya tapi kok hanya karena kita tidak aware terhadap masa perilakunya akhirnya perpanjangan ini tidak bisa diproses next apalagi yang diatur ya eh ini untuk kalau tadi untuk e izin ini perpanjangan untuk eh persetujuan ya sama pengaturannya kalau tadi lewat OSS kalau ini melalui aplikasi perizinan online next eh kemudian yang terakhir yang sangat strategis diatur tentang penataan izin pengususahan air tanah tadi sudah Disinggung oleh Bapak Deputi dari pkpm dengan adanya eh karena kan eh penggunaan tidak bisa dihentikan ya Bapak Ibu sekalian ya Jadi mungkin sekarang ada yang sudah membangun secara infrastruktur ataupun sudah ada izinnya kemudian izinnya mati kemudian mau mengurus proses perpanjangannya tidak jelas kemarin Kepada siapakah harus mengurusnya ataupun sudah mengajukan tapi tidak juga terbit-terbit nah melalui permen ini diberikan apa pengaturan namun memang tadinya kita pengin pemutihan ya Pak Budi ya kalau bisa tidak ada tidak usah dikasih apa-apa denda atau apa gitu penginnya seperti itu Bapak Ibu sekalian karena kami paham bahwa contohnya misalnya keterlambatan itu bukan 100% kesalahan Bapak Ibu sekalian karena kemarin memang tidak ada P hukum yang siapa yang melaksanakan itu ya jadi Namun karena undang-undang nomor 6 itu mengatur Jadi kami tidak bisa mengatur lebih dari itu ya karena undang-undang 6 sudah mengatur di sana ada pengaturan terkait dengan pengenaan sanksi berupa denda nah ini yang tidakak bisa kita hilangkan kemarin ya Kami sebenarnya tidak ingin Pak mengatur tang ini ya tapi undang-undangnya sudah mengatur tentunya Peraturan Menteri tidak boleh berlawanan dengan undang-undangnya ya kemudian yang boleh diakomodir pun ada tiga kriteria yang a pelaksanaan konstruksi peraksana sumber daya air dan pelaksanaan nonkonstruksi tanpa perizinan berusaha dan atau persetujuan kemudian pelaksanaan konstruksi sumber air yang berupa pengalihan air sungai tanpa persetujuan pengalihan alur Sungai kemudian kegiatan penggunaan sumber daya air tanpa perizian berusaha dan atau persetujuan penggunaan sumber daya air Nah ini mungkin variannya ada lagi di luar Ini ya nanti menjadi suatu ee diskusi juga mau kita apakan terhadap kondisi-kondisi di luar kondisi ini ya jadi prinsipnya pengaturannya kita tunduk kepada undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 nah terkait dengan berapa prosen jumlah dendanya dan harus stor Seperti apa sebemaman kami belum kita atur ya masih dalam proses ya masih dalam proses Bapak Ibu sekalian tapi meskipun masih dalam proses kalau bisa Bapak Ibu segera mengurus izinnya ya segera mengurus izinnya yang penting legalitas itu dipenuhi berapa Pak saya harus bayar dedak ya kalau pengaturannya belum fix Ya bukan salah Bapak Ibu sekalian juga ketika belum membayar ini mungkin jadi suatu hal yang perlu didiskusikan nah di dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 itu disebutkan bahwa masa toleransi ini 3 tahun setelah undang-undang itu ditetapkan yang kita hitung itu maka akan berakhir tahun 2026 ya Jadi melalui forum ini kami sosialisasikan dan mohon agar segera ee diimplementasikan Ya bagi Bapak Ibu sekalian yang sudah ada kegiatan pengambilan air tanah Maka segeralah mengurus perizinannya sebelum batas waktu ini tiba ya memang masih ee sekitar 2 tahunan lagi tapi kita jangan AB juga ya karena dalam proses pengajuan perizinan ini mungkin ada ketidaklancaran ada format yang enggak benar sehingga bolak-balik bolak-balik prosesnya bisa saja prosesnya berkepanjangan Jadi mohon mohon Bapak Ibu sekalian segera melakukan pengurusan perizinan ini berdasarkan permen 14 tahun 2000 ee 25 Nah dalam permen ini juga diatur terkait dengan kita juga memahami dengan keterbatasan kita ee dan bagaimana kita memberikan pelayanan secara cepat kepada masyarakat ya tadi Disinggung karena kewenangan ini enggak bisa diutakatik lagi ya Mana kewenangan Pemerintah Daerah mana kewenangan pemerintah provinsi Daerah itu Kabupaten atau provinsi dan mana kemerintah pusat ya kriterianya sudah jelas dituangkan di dalam undang-undang sehingga kita enggak bisa otak-atik gitu Bapak Ibu sekalian ya Jadi kalau keangan pem pusat Kalau enggak salah di cekungan air tanah atau sumber air tanah lain di ee eh Wilayah Sungai antar provinsi atau Sungai nasional apa lintas provinsi Sori lintas provinsi kemudian yang strategis ya Kalau enggak salah ya lintas ya strategis nasional jadi kalaupun di dalam provinsi kalau sifatnya strategis nasional itu juga masih keunan pemerintah pusat kemarin kita diskusi ketika mengimplementasikan eh apa kriteria ini banyak enggak yang keerintah pusat ternyata masih banyak sekali ya masih banyak sekali yang EE perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat oleh karena itu di dalam permen ini juga sudah dinarasikan bahwa Bapak menteri itu bisa mendelegasikan kewenangannya kepada satu Kepala Badan Kemudian yang kedua kepada pemerintah daerah ya Kalau enggak salah nah pelimpah kewenangan itu untuk sementara sekarang hanya kepada Kepala Badan ya kami sedang mengkaji Bagaimana bentuk pelimpahan kepada pemerintah daerah tentunya ini harus bukan kami yang melimpahkan saja yang siap tapi penerima pelimpahannya pun harus siap ya Nah ini perlu waktu Bapak Ibu sekalian untuk mendiskusikan dengan pemerintah daerah ya semata-mata untuk mempercepat proses pelayanan perizinan ini ya jangan sampai Ya kita sih pengin nya ya ada di Manado atau di pucuk gunung misal di NTT ya kalau bisa urusannya cukup di sampai provinsi nah sampai ke ke pusat gitu ya yang terlalu jauh gitu ya kita penginnya seperti itu tapi undang-undangnya masalahnya sudah mengatur tentang batasan-batasan kewenangan nah ee kira-kira itu Bapak Ibu sekalian yang diatur di dalam permen nomor 14 tahun 2025 lebih dan kurangnya kami mohon maaf maaf dan e kami ee tentunya ee masih ee ee terbuka untuk mendapatkan masukan-masukan ya Ee ini upaya-upaya kami dalam rangka melakukan pelayanan atas kebutuhan masyarakat yang selama ini sangat-sangat Diperlukan ya terkait dengan perizinan pengusahaan air tanah ini Demikian Bapak Ibu sekalian Mohon maaf bila ada hal-hal yang tidak berkenan wabillahfik walhdayah wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh kita Berikan tepuk tangan yang Meria untuk bambak Bapak Bambang sujito Bapak ini ternyata bukan hanya peraturan menterinya atau perizinannya yang diperingkas Bapak Ibu semuanya tapi paparan Bapak Bambang sujito ini juga sudah merangkum ya 36 halaman permen yang harus kita baca hanya dalam 15 menit kita memahaminya Terima kasih banyak bapak kalau Kemarin saya baca sampai berhari-hari nih pak memahaminya Terima kasih banyak juga sudah dirangkum di sini jadi jadi kita bisa menyimpulkan bahwa memang peraturan menteri nomor 14 tahun 2024 tentang perizinan air tanah ini juga sudah menyederhanakan dari tiga tahap yang awalnya ada persetujuan pengeboran itu menjadi tahap pertama untuk proses perizinan kemudian juga ada persetujuan studi kelayakan menjadi tahap kedua dan juga ada OSS Nah sekarang semuanya diperingkas lagi hanya satu tahap yaitu OSS kemudian Kalau awalnya itu ada kurang lebih 13 ya Bapak ya 13 items persyaratan tadi juga sudah dijelaskan oleh Pak Bambang sekarang cukup tiga saja yaitu formulir kemudian surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan ini pastinya untuk upaya konservasinya dan juga untuk membuat gambar konstruksi sumur bor atau gali air tanah jadi sangat mudah jadi tidak ada alasan lagi ya untuk membuat sumur bor atau memanfaatkan air tanah tanpa izin lagi karena tadi sudah ada sanksinya meskipun masih diberikan kelonggaran sampai tahun 2026 baik kita akan lanjutkan paparan Yang kedua Pak Budi sudah ada banyak pertanyaan yang harus dielaborasi tadi dari pak bambeng ya Bapak ya Ada beberapa items yang harus mungkin kita elaborasi lagi dan juga pastinya kita juga ingin mengetahui nih oke ketika investasi ini diberikan angin segar gitu diberikan kelonggaran Untuk memanfaatkan air Tan nah bagaimana upaya konservasinya ini juga harus dilakukan baik sebelum pemaparan Bapak saya juga ingin menginformasikan kepada Bapak Ibu semuanya nanti setelah paparan ini akan ada sesi diskusi sekali lagi kita akan berdiskusi dua arah dan kami juga menyediakan enam hadiah nih untuk anda semua ya pada siang hari ini untuk enam penanya terbaik Jadi mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya boleh kami persilakan waktunya untuk Dr rernat Budi Joko Purnomo dari pusat air tanah dan geologi tata lingkungan silakan tes Baik Terima kasih Mbak moderator yang saya hormati bapakbapak kapus Pak Ses pakaro Bapak Ibu Kadis dari e perwakilan eh provinsi baik dinas sde maupun ptsp Kemudian Bapak Ibu dari perwakilan asosiasi usaha dari rekan-rekan eh media Tera kasih sudah hadir di dalam kesempatan siang hingga sore hari ini Eh ini tadi Eh izin nanti kami menyampaikan hal-hal terkait dengan ee yang lebih teknis itu ya Ini tadi sudah lengkap oleh Pak karo ini Nanti coba saya menyampaikan hal-hal terkait dengan ee air tanah air yang membedakan air tanah dengan air permukaan itu apa kira-kira seperti itu gitu ya Bapak Ibu sup nanti Bapak Ibu terutama ee yang di daerah-daerah supaya tidak bingung ini kapan kita harus mengajukan izin air permukaan dan kapan Harus izin air tanah mudah-mudahan Nanti banyak penyederhanaan Mbak e ini kalau kita dulu kuliah di geologi ini sat semester ini ilmunya 6 bulan Jadi ini nanti selesai dalam paparan 5 menit Jadi sesuai dengan Apa semangat pemerintahan sekarang ini penyederhanaan ee lanjut nah ini ya Bapak Ibu jadi ee air tanah ini dulu juga sempat ada perdebatan panjang ya Pak karol masalah definisi air tanah karena ee definisi air tanah yang secara teknis kalau kita dulu belajar di geologi itu adalah air yang berada di bawah permukaan tanah tetapi yang Kondisinya sudah jenuh gitu ya jadi sudah tidak ada lagi ee apa namanya kalau misalnya terutama ibu-ibu yang suka berkebun itu ya kalau kita gali tanah itu kan ketemu ee kering dulu kemudian agak basah kemudian baru ee ada genangan air gitu Nah yang disebut air tanah itu kalau secara teknis di ilmu geologi adalah ketika kita gali air dan kemudian sudah ketemu gendangan air tapi kalau masih berupa apa ya tanahnya basah itu sebenarnya belum air tanah tetapi ee di dalam undang-undang 17 tahun 2019 tentang sumber daya air ini karena memang kalau pengaturan kebijakan itu enggak bisa terlalu Eh sama serumit dengan teknisnya gitu ya Pak karo ya jadi banyak penyederhanaan akhirnya di dalam undang-undang 17 didefinisikan sebagai air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah Jadi kalau Bapak Ibu gali Seteng meter saja Kemudian sudah ketemu air Nah itu adalah air tanah kadang-kadang ada pertanyaan ini kita cuman bikin apa namanya ya Ee gali enggak sengaja gitu ternyata sudah ketemu ketemu air Nah itu sudah termasuk air tanah apakah harus berizin atau e tidak ini berizin atau tidaknya tadi yang dijelaskan Eh Pak karo apakah untuk kegiatan usaha atau bukan usaha Kemudian Bapak Ibu sekalian Ini nyambung dengan tadi yang disampaikan e Pak karo dan Pak Wamen juga tadi ya bahwa penggunaan air tanah itu tidak hanya Ee kita ngambil-ngambil saja tetapi juga harus kita jaga konservasinya karena keberadaan air tanah ini sangat tergantung kepada siklus hidrologi ya Bapak Ibu jadi air tanah ini kalau semua air hujan yang jatuh ke dalam tanah ini kemudian ee mengalir ke sungai mengalir melalui jalan-jalan Raya kemudian jadi banjir itu tidak ada yang masuk ke dalam tanah mengisi air tanah maka lama-lama juga air tanah kita akan semakin e berkurang atau bahkan habis gitu ya Bapak Ibu tadi disampaikan Pak Wamen dalam paparan beliau bahwa cekungan-cekungan air tanah yang ada di pulau Jawa itu sudah banyak yang Kondisinya sudah Ewan ktis bahkan sudah sampai ee rusak begitu ya Sehingga di dalam salah satu pengaturan di dalam permen 14 tahun 2024 sekarang setiap pemegang izin pengusahaan a tanah untuk kegiatan usaha itu harus membangun sumur eh resapan tadi dijelaskan Pak karo itu adalah salah satu upaya untuk mengembalikan atau mengoptimalkan eh resapan air hujan untuk mengisi kembali ee air tanah begitu itu kemudian yang berikutnya Bapak Ibu di dalam ee di bawah permukaan tanah sana itu pada umumnya keberadaan air tanah itu ee terdapat pada lapisan-lapisan yang berbeda begitu ya Bapak Ibu jadi kalau kami di geologi itu biasa nyebutnya ada akiver tidak tertekan atau akiver bebas atau kalau bapak ibu ee bisa nyebutnya sebagai akuiver dangkal begitu ya itu adalah lapisan yang mengandung air tanah eh Biasanya pada kedalaman kurang dari 40 sampai 50 m ya Bapak Ibu meskipun ini sangat bervariasi kedalamannya itu ada tempat-tempat tertentu yang dangkal saja ada tempat-tempat tertentu yang dalam dan kemudian ada yang namanya akiver tertekan atau akiver dalam nah di dalam peraturan eh menteri ini nanti di belakang juga akan kami sampaikan secara lebih detail Bagaimana mengaturnya jadi ada upaya bagaimana untuk melindungi ee sumber air bersih yang biasa digunakan oleh masyarakat pada umumnya atau rumah tangga pada umumnya ee masyarakat kita saat ini masih sebagian besar menggunakan sumber air bersihnya itu dari sumur-sumur dangkal gitu ya Bapak Ibu Ya baik menggunakan sumur gali maupun sumur Pasa nah supaya penggunaan air tanah untuk industri atau untuk kebutuhan usaha yang yang biasanya kadang-kadang butuhkan air yang yang banyak supaya tidak mengganggu sumber air masyarakat rumah tangga sekitar ini kita atur bahwa untuk kegiatan usaha atau komersil atau industri itu silakan menggunakan ee air tanah pada akiver eh dalam atau tertekan begitu ya kalau istilah teknisnya Supaya apa supaya tidak sumur-sumur dari industri ini nanti tidak menyedot ee sumur warga sekitar kalau terjadi apa namanya sumur warga sekitar kesedot oleh misalnya sumur bornya pabrik kan biasanya kan menimbulkan konflik begitu ya Bapak Ibu eh lanjut ini tadi sudah oleh Pak karo jadi kita skip saja lanjut ini juga sama lanjut Eh ini juga sama lanjut nah ini ada sedikit video tutorial ya Bapak Ibu Bagaimana Bapak Ibu mengajukan persetujuan penggunaan air tanah melalui eh esdm.go.id Jadi kalau yang untuk bukan usaha Bapak Ibu yang tadi namanya adalah persetujuan Tadi nanti melalui esdm.go.id ini ada e video singkat 1 menit kurang lebih penggunaan air tanah silakan di silakan login padaaman esdm.go. memilih login non OSS atau non usaha anda akan diarahkan pada menu utama silakan pilih ajukan izin pada menu utama tersebut pada halaman pernyataan ini silakan Anda baca terlebih dahulu lalu klik dan lanjutkan Pada tahapan ini Pilihlah persetujuan penggunaan air tanah lalu pilih baru Selanjutnya Anda diharapkan untuk dapat mengupload seluruh dokumen persyaratan sesuai dengan jenis izin yang dipilih pastikan jenis dan ukuran file sesuai lalu klik selanjutnya Pada tahapan ini silakan isi seluruh data pemohon lalu klik simpan dan selanjutnya akhiri seluruh proses dengan membaca seluruh pernyataan lalu klik dan kirim pemohon dapat terus mengecek seluruh permohonan melalui sdm.go.id baik itu tadi penjelasan bagaimana eh Bapak Ibu atau masyarakat nanti mengajukan persetujuan penggunaan air tanah ya bapak ibu melalui eh esdm.go.id nanti video tutorial juga kami eh muat di link tre yang nanti bisa Bapak Ibu download ya nanti di slide paling ujung nanti kami sampaikan ee ini tadi alur juga sudah disampaikan pakar lanjut ini yang e video tutorial izin pengajuan izin pengusahaan air tanah yang baru ya Bapak Ibu ini coba kita apa namanya Bagaimana tata caranya coba panduan permohonan izin pengusahaan air tanah baru silakan login palanoss.go. [Musik] baru Pada tahapan ini terdapat daftar kegiatan usaha yang telah diajukan pemohon silakan pilih salah satu jenis usaha yang anda miliki yang akan ditambahkan umku air tanah selanjutnya anda akan masuk pada daftar PB umku kbli yang anda miliki silakan ajukan izin berusaha [Musik] umku Silakan masuk pada menu paling bawah Apakah anda memerlukan perizinan berusaha umku lainnya jawab ya silakan menuju ke Kolom pencarian lalu ketik air tanah sebagai kata kunci dalam pencarian anda akan mendapatkan beberapa kata kunci air tanah lalu Pilihlah izin pengutusan air tanah wilayah kewenangan pemerintah pusat pada halaman kedu lalu klik Terdapat tiga jenis dokumen yang harus dilengkapi oleh pemohon silakan download dan isi seluruh dokumen yang diminta lalu upload kali periksa kembali seluruh dokumen yang anda upload lalu centang dan lanjutkan seluruh tahapan permohonan izin pengusahaan air tanah baru selesai dilakukan pemohon dapat terus mengecek proses perizinan melalui laman [Musik] oss.go.id baik eh next nanti video yang lainnya juga ada ya bapak ibu tapi tidak kami sampaikan di sini nanti silakan bisa di-download melalui link tre misalnya video Bagaimana mengajukan perpanjangan persetujuan penggunaan n tanah atau perpanjangan iszin pengusahaan nanah di USS kemudian Bagaimana mengajukan ee penataan baik izin maupun persetujuan juga ada sudah kami siapkan nanti bisa di-download di link Tri yang akan kami sampaikan di belakang lanjut eh lanjut saja Ini tadi sudah disampaikan pakaro nah ini Bapak Ibu eh terkait dengan jangka waktu dan bagaimana kita mengatur atau mengendalikan debit penggunaan air tanah pertama ini kabar baik untuk Bapak Ibu sekalian dari terutama pelaku usaha begitu ya bahwa izin pengusahaan air tanah saat ini [Musik] ee masa berlakunya itu di-flatkan sampai 5 tahun begitu ya makanya tadi disampaikan Pak karo ini karena waktunya panjang ini Sip nanti di pigura saja biar enggak hilang gitu ya kalau ditaruh di lemari Ini 5 tahunnya sudah sudah lupa ini padahal sudah lewat 2 tahun sehingga enggak bisa diperpanjang ini sekarang flat 5 tahun ya Bapak Ibu Kalau dulu kan hanya ee 3 tahun jadi mudah-mudahan dengan ini nanti tidak Bapak Ibu tidak e terlalu perlu Terlalu sering untuk mengajukan perpanjangan eh kemudian pengaturan debit penggunaan air tanah ini kami atur berdasarkan kondisi air tanahnya ya Bapak Ibu tadi di dalam sambutannya Paken tadi sudah menyampaikan bahwa beberapa cekungan air tanah di terutama di pulau Jawa itu sudah berada pada kondisi rawan kritis dan bahkan sudah rusak ini kriteria kondisi air tanahnya ini sebenarnya ada dua faktor pertama terutama adalah penurunan muka air tanah ya Bapak Ibu ee sudah sejauh apa penurunan muka air tanah di daerah tersebut kalau misalnya penurunan muka air tanahnya itu ee masih kurang dari 40% tidak dibanding kondisi mukaid tanah awal dulu ya ya itu masih disebut kondisi air tanahnya aman Kalau penurunan muka air tanahnya itu sudah antara 40 sampai 60% itu disebut Kondisinya sudah rawan dan seterusnya ketika penurunan muka air tanahnya sudah antara 60 sampai 80% itu masuk kondisi kritis kalau sudah lebih dari 80% ini masuk kategori rusak apalagi kalau di daerah tersebut penurunan muka air tanah yang berlebihan sudah mengakibat terjadinya amelesan tanah itu menunjukkan daerah tersebut kondisi air tanahnya sudah Ee sangat ee rusak begitu nah terkait dengan kondisi air tanah tadi kemudian diatur Bagaimana kalau ada penggunaan air tanah di setiap ee zona-zona tadi begitu ya Bapak Ibu pertama ee ketika Bapak Ibu mau mengajukan ee penggunaan air tanah di daerah imbuan air tanah daerah imbuan naik tanah itu biasanya ditandai adalah di daerah di daerah-daerah Gunung gitu ya Bapak bu ya di daerah-daerah atas lereng atas pegunungan misalnya kalau di sini ya dikatakan di daerah Puncak begitu ya Nah itu kita batasi ee penggunaan air tanahnya berdasarkan permen isdm nomor 14 itu hanya 25 m³bik/hi dan wajib menerapkan Zero Delta Q jadi Eh ini adalah untuk menjaga fungsi bahwa daerah imbuan air tanah itu merupakan daerah tempat mengisi ee air tanah begitu ya Bapak Ibu supaya tidak terganggu tetapi terpaksanya misalnya ada badan usaha yang eh harus membikin sumurbor di situ ya contohnya misalnya hotel di daerah-daerah Puncak restoran gitu itu kami perbolehkan menggunakan n tanah tetapi debitnya dibatasi 25 m kibik perhi dan harus menerapkan Zero Delta G Zero deltaag artinya ketika katakan Hotel atau restoran itu terbangun itu runof-nya itu enggak boleh ee apa melebihi ketika sebelum ee restoran atau hotel itu terbangun gitu ya Bapak Ibu ini supaya ee apa namanya tidak menambah potensi banjir dan juga untuk menambah potensi resapan ee air air tanah Kemudian untuk zona aman dan rawan itu nanti berdasarkan potensi air tanahnya debit yang kita berikan ini biasanya nanti dengan uji pemumpaan ya Bapak Ibu ya kemudian kalau kondisi aanannya sudah kritis dan rusak ini kita batasi penggunaan air tanahnya 10 m³ per hari kalau zonanya rusak ini izin baru tidak boleh tapi perpanjangan masih diperbolehkan tapi debitnya dibatasi ee kecil saja yaitu 10 m³ e per hari kemudian untuk akuiver bebas atau akiver dangkal yang biasanya berada pada kedalaman kurang dari 40 m ini diberikan maksimal 10 m³b perhi ini ee tadi ya Bapak Ibu untuk menjaga supaya sumber air dari warga sekitar itu tidak ikut tersedot atau terganggu begitu ini dikecualikan bagi misalnya ada daerah-daerah yang ternyata pada kedalaman kurang dari 40 m ternyata airnya malah asin contohnya di Cilacap kemudian atau kur lebih dari 40 m ternyata malah airnya tidak ada gitu ya Bapak Ibu contohnya di daerah ee Bangka Belitung itu kedalaman 40 m malah isinya batu semua tidak ada airnya Bapak Ibu atau ini untuk pemanfaatan panas bumi langsung Kalau bapak ibu pernah ke Cipanas Garut ya itu sumber air panasnya itu hanya berada pada kedalaman tertentu ya Jadi kita tidak bisa ee ngatur misalnya harus lebih dari 100 m kalau sumber air panasnya memang kurang dari 40 m Dia mau ngambil air panas tentunya ya kita izinkan untuk ngambil ee kurang dari 40 m begitu Ee lanjut Eh nah ini ya Bapak Ibu selain Eh tadi ada di video launching tadi disampaikan bahwa nanti penekanannya adalah pada eh pos audit gitu ya Bapak Ibu peman komitmen yang dilakukan Bapak Ibu semua jadi di dalam permen esdm nomor 14 tahun 2024 ini diatur bagi pengguna air tanah terutama yang pelaku usaha ya nanti itu laporkan secara berkala setiap 6 bulan dan nanti kami fasilitasi laporannya itu online juga ya Bapak Ibu ya melalui sdm.god.id eh berisi rekapitulasi penggunaan kemudian analisis kualitas dan kedalaman permukaan n Tanah ini setiap 6 bulan ya Bapak Ibu nah dan kemudian ketika eh melakukan oran nanti Bapak Ibu melaporkan kapan akan dimulainya pengeboran Kemudian kapan akan dilakukan konstruksi dan kapan akan dilakukan uji ee pemompaan nah terhadap laporan yang Bapak Ibu sampaikan nanti akan dilakukan pengawasan ee oleh kami maupun nanti melibatkan ee teman-teman di ee daerah lanjut nah ini terakhir Bapak Ibu link materi terkait dengan perizinan air tanah baik regulasi video tutorial maupun bagaimana tadi ada pertanyaan dari Pak karo Bagaimana ngecek ini titiknya masuk lokasinya mana gitu ya Bapak Ibu ya apakah masuk Pusat atau masuk daerah nanti bisa dicek di my Patriot ini untuk cek lokasi WS masukkan koordinat nanti sudah akan eh muncul ini apakah masuk kewenangan Pusat atau di daerah dan eh seterusnya ada lifl dan video tutorial yang lengkap nanti silakan bisa di-download di link Tri info eh PAG dan bisa dipelajari bapak ibu semua ini sepertinya terakhir Ya baik ini terakhir dari kami Mbak moderator Terima kasih semoga Cukup jelas ya Bapak Ibu nanti silakan kalau ada yang belum ee atau perlu didalami Kami persilakan nanti dilanjutkan di diskusi Terima kasih baik terima kasih banyak kita Berikan tepuk tangan untuk bapak bu jokomo Terima kasih Bapak pemaparannya ini pastinya tadi lebih teknikal ya Pak ya tapi yang pasti kita di sini semuanya harus memahami ya Bapak Ibu semuanya kalau kita berpikiran saya enggak punya kok usaha yang menggunakan air tanah debit air tanah sampai sama dengan atau lebih dari 100 m³ gitu Jadi saya tidak peduli itu adalah persepsi yang saya berpikir harus kita koreksi ya karena mau tidak mau kita pasti yang berada di lingkungan setempat pasti akan terimbas kalau misalkan ada pabrik ada apartemen atau ada konstruksi apapun begitu kita juga harus melihat bagaimana inih kondisi air tanah kita yang mungkin awalnya baik-baik saja Kemudian tiba-tiba kok airnya mampet Airnya sudah enggak bisa ngalir Nah mungkin itu juga menjadi hal yang kita bisa lakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan dari masyarakat ya karena seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Joko bahwa air tanah itu mungkin bisa dibilang quote to quote unrenewable energy Maaf and renewable resources karena mungkin kalau kita ngihat di sungai ya Bapak Pak sungai gitu Wah banyak airnya masih banyak tapi kita enggak tahu nih di dalam tanah Kita sebenarnya air tanah kita itu masih mencukupi atau tidak begitu ya karena berbeda tadi air permukaan dan juga air tanah dan untuk mengisi kembali air tanah yang tadi sudah dieksplorasi dieksploitasi ternyata memakan waktu yang cukup lama jadi kita harapkan ini menjadi concern kita semuanya dan kalau kita sudah melihat dampak-dampak nyata mungkin di area Jakarta Bapak Ibu juga semuanya sudah melihat ada penurunan permukaan tanah terutama di wilayah Jakarta Utara ini juga salah satunya akibat eksploitasi air tanah dan kita tidak berharap itu terjadi di wilayah kita pastinya dan juga ada intrusi air laut nih dari yang awalnya ada masih air tawar tiba-tiba kok air kita yang kita gunakan sehari hari jadi air air asin nah seperti itu itu adalah contoh-contoh nyata yang sudah terjadi jadi kita membutuhkan pengawasan ya Bapak ya dari kita semuanya supaya ini juga tidak berlanjut baik kita akan membuka sesi tanya jawab silakan langsung di depan boleh satu dua yang biru boleh dari sebelah sini dulu silakan Bapak dengan bapak siapa dari instansi mana silakan baik Bismillahirrahmanirrahim asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Eh saya Ardan risari dari dinas SDM provinsi NPB yang pertama saya berterima kasih tadi kabar gembira tadi dari perpanjangan izin tadi waktu izin dari 3 tahun menjadi 5 tahun itu jadi kabar gembira buat teman-teman di pengusaha di ee pengguna air tanah di NTB khususnya yang pertama mungkin langsung ee terkait dengan persetujuan ya tadi kan persetujuan tadi disampaikan kalau untuk instansi pemerintah tidak perlu ada persetujuan nah pertanyaannya kalau untuk ee rumah sakit yang BLUD itu Bagaimana apakah tetap kita minta persetujuan atau bagaimana mohon dibantu Kemudian yang kedua terkait dengan ee teman-teman yang sudah memiliki izin yang yang belum memiliki izin tapi sudah memanfaatkan air tanah Nah ini kan ee kalau kita lihat dari apa yang disampaikan tadi untuk teman-teman yang belum memiliki izin tapi sudah memanfaatkan air tanah apakah kita masuk pada dataran pembuatan izin baru gu ya Atau mungkin cukup ee pada penataan saja tadi yang disampaikan kemudian yang ketiga izin ee kalau kita lihat di bab 2 di pasal 2.8 di permen 14 ee itu kewenangan dalam kewenangan menteri Gubernur dan Bupati Walikota itu membentuk tim teknis ya Jadi yang tim teknis yang fungsinya untuk melaksanakan verifikasi dan evaluasi atas pemanfaatan izin pengusahaan air tanah dan persetujuan ee penggunaan air tanah nah mohon kita dibantu ini sampai sejauh mana sih ee kewenangan dari kami gitu ya dilimpahkan ke gubernur gitu ya di provinsi terkait dengan tim teknis ini untuk melakukan proses-proses yang sesuai dengan eh permen eh kemudian yang terakhir ini yang disampaikan Pak Doktor tadi Pak Dr izin yang terkait dengan zona konservasi air tanah kalau kita lihat di tadi juga di ee pasal 3 di poin 3 itu dijelaskan bahwa eh untuk melakukan kewenangannya Gubernur dalam penetapan zona konservasi air tanah karena saya pikir mungkin Apakah ada peta zona konservasi air tanah yang jadiadi bisa acuan atau mungkin kita di daerah harus membuat peta zona konservasi ini karena ini kan tadi disebutkan di pasal sebelumnya itu tidak bisa diterbutkan tidak bisa diterbitkan namanya izin pengusahaan rtanah maupun persetujuan kalau tidak memenuhi yang namanya eh zona konservasi a baik itu mungkin dari saya terima kasih ya asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih banyak bapak argan ya dari SDM NTB kita akan jawab satu persatu dulu boleh ya Bapak ya Jadi kita tidak skip pertanyaannya mohon sabar baik pertanyaan Pertama eh ini untuk persetujuan instansi pemerintah tidak perlu persetujuan ya Bapak kemudian kalau RS BLUD BLUD itu apa ya Pak Oke Badan Layanan Umum Daerah nah ini bagaimana bapak boleh siapa Pak Budi atau Pak Bambang yang akan menjawab Pak Budi Baik Pak Bambang silakan Terima kasih Bu moderator saya nanti ikutan Pak nyain ke Pak Budi ya karena memang dalam permen itu terus terang saja kita banyak menggunakan ee yang masih perlu pendalaman diskusi ya Ee narasi instansi pemerintah itu juga kalau kita melihat blu bisa dilihat dari dua sisi Pak ya satu pemerintah Iya karena memang dia di bawah ee lembaga pemerintahan katan Pemda punya plu tapi kalau lihat dari sisi yang lain plu juga bisa kita lihat sebagai suatu badan atas nama pemerintah untuk melakukan kegiatan usaha kan kayak gitu ya jadi banyak nih kita lihat Sisinya ya tadi e rumah sakit memang itu sifatnya blu blu itu Melak kegiatan usaha tapi diutamakan Bagaimana eh fungsi pemerintah terdiver kepada masyarakat jadi tentunya rumah sakit itu ya tentunya yang pemerintah yang Rumah Sakit dengan tujuan sosial misalnya ya nanti mungkin pak Budi nih yang lebih lebih menjelaskan untuk bel itu mau seperti apa eh biasanya dalam peraturan kalau memang tidak diatur secara tegas ya Monggo saja pak nanti bocorannya ya artinya kalau bapak P nyaman ya Ee silakan urus sijinya Ya tapi kalau Pak Budi sudah menegaskan bahwa itu tidak perlu ya kita ikutin aja pokoknya apa yang Pak Budi sampaikan nanti kita tulis bareng-bareng Pak sekarang di sini ya karena ini tampaknya memang sangat ee signifikan karena menyangkut subjek Siapa yang perlu mendapatkan izin gu ya itu yang pertama Kemudian yang kedua sudah ada tetapi belum ada izin mau seperti apa ini tergantung Bapak juga bapak diam-diam enggak usah ngomong ngajuin izin gitu ya ggak usah ngomong apaak Budi Itu juga bisa dilakukan ya tetapi e kita Engak enggak enggak apa tidak tidak mengajarkan hal yang enggak baik ya yang jelas undang-undang sudah atur ada masa penataan ya di sana disebutkan bahwa yang telah ada pada saat undang-undang itu lahir Nah Bapak tidak ngedeteksi aja nih kegiatan bapak itu pada saat undang-undang SDA itu lahir sudah ada apa belum Kalau kegiatannya baru-baru saja berarti kan setelah ada undang-undang SDA sebenarnya Nah itu tidak masuk ke penataan yang kalau kita tangkap ya harusnya mengajukan izin yang baru tapi saya sudah lanjur Pak ngaji apa ngambil airnya ya kami hanya berahan segera urus izinnya itu segera inzin izin yang baru tapi nanti mungkin Pak Budi lebih meluruskan Ya silakan aja Pak Budi lagi gitu ya Canya tapi Prinsipnya yang penting urus izinnya Apa bedanya yang baru dan apa bedanya penataan itu memang ada resikonya ketika Bapak mendclare bahwa saya penataan ya Bapak harus membayar denda dan harus mengenakan sanksi administratif tapi kalau bapak mengajukan izin yang baru Maka Bapak tidak ee diajukan denda nah kapan baru dan kapan penataan itu tentunya Yang tahu adalah Bapak karena kapan bapak membangunnya dan kapan bapak Mulai mengambil air tanahnya Apakah sebelum undang-undang apa setelah undang-undang gitu ya misalnya Bapak Ah saking patriotismenya saya mauembayarendadah maka saya akan mendclare bahwa ini sebelum undang-undang nomor 17 lahir Pak saya siap bayar denda ya monggo-monggo saja kalau memang keinginannya seperti itu ya karena ee yang terpenting adalah ee langkah selanjutnya ya jangan sampai kebingungan kita kemudian kita enggak mengurus izinnya itu mungkin ee yang kedua kemudian terkait dengan ee tim teknis pelimpahan kewenangan ya tentunya ee tim teknis ee harus melakukan apa tentunya ini adalah dalam rangka membantu kalau tim teknis Dim itu tim teknis ee untuk membantu pakaban yang telah mendapatkan eh apa delegasi dari Menteri itu pun mungkin sama persis nanti yang di pemda membantu ini Gubernur ya pimbahnya ya sampai kabupatennya membantu pak gubernur atau Pak Bupati dalam rangka melakukan pemberian izin Apa sih yang dilakukan mengevaluasi mengevaluasi apa pemenuhan persyaratan ya kira-kira seperti itulah hampir sama ee mungkin mungkin nanti pelaksanaannya kita pertegas saja ya Pak di dalam di dalam pendelegasiannya mungkin yang Bapak perlukan itu apa nih biar dibutuhkan Monggo silakan karena sebelumasan jadi ini Pak kemarin sebenarnya sudah disampaikan draf ke kami tapi kami tahan dulu ya Pak Budi Apakah ini sudah disosialisasikan ke pemerintah daerah Oh belum Nah kalau belum rem dulu deh kita eh semacam brastoring dulu dengan pemda karena pendelegasian itu akan menjadi payung hukum buat Pemda untuk melaksanakan kewenangannya ya tentunya kita harus berhati-hati beda dengan pak menteri ke Pak Kaban kalau ada kekurangan sesuatu ya kan segera kita revisi gitu ya tapi beda dengan ke gubernur atau bupati manakala dia Salah mengartikan tentunya bisa tidak terpenuhnya legal formal Jadi kami memahami itu itu mungkin ya silakan ee selanjutnya mungkin Pak eh baik izin Eh ini beberapa hal memang terkait dengan isu terkait fasilitas kesehatan di daerah ini memang menarik ini Pak karo jadi ada rumah sakit umum daerah yang skalanya besar tetapi secara belum memiliki badan hukum sebagai blu gitu ya dan Tetapi ada juga ternyata yang Fasilitas Kesehatan Hanya berupa Puskesmas tetapi sudah memiliki blu pakaro artinya sudah memiliki nib jadi sekarang yang kami eh terapkan ketika eh Fasilitas Kesehatan tersebut itu sudah memiliki nib dan tentunya berarti sudah memiliki akun OSS sudah memiliki izin usaha itu kami ee melayani sebagai izin ee pengusahaan begitu sebaliknya kalau rumah sakit atau fasilitas kesehatannya skalanya besar tetapi belum ee secara badan hukum belum blu gitu Ini masih ee berujuan ini kemarin juga sebenarnya menarik juga ya Pak karo ya ketika pembahasan masalah kantor pemerintah ini Kantor Pemerintah kan variasinya luas sekali ya pak Bapak Ibu Ya misalnya di ee gedung setjen ini ada sembilan lantai mungkin karyawannya sampai ratusan tetapi di sisi lain yang misalnya pos-pos apa ya pos pemantauan gunung api itu isinya cuman 4 l orang itu kan sama-sama ee Kantor Pemerintah ya ini kalau mau dikenakan harus izin pembagiannya Seperti apa begitu ya akhirnya kemarin di ee putuskan ini tidak memerlukan ee izin atau persetujuan toh penggunaannya juga enggak enggak banyak begitu ya Pak ya Eh kemudian eh yang terkait dengan tim tim teknis ini sepertinya masalah teknis saja ini Pak Ardan Karena sekarang kan eh pemprosesan izin pengusahaan n tanah itu terpadu di OSS kalau di daerah berarti di teman-teman dpmptsp ya tetapi di dalam penerbitan izin pengusahaan tanah Kan itu ada substansi teknis ya kedalamannya berapa debitnya berapa Nah ini biasanya di tingkat provinsi itu akan dievaluasi oleh teman-teman dinas isdm begitu ya atau dinas yang membidangi isdm karena beberapa daerah sudah tidak memiliki dinas isdm jadi lebih ke masalah teknis ini saja pakan dan nanti dari Gubernur memberikan penugasan kepada misalnya dinas isdm-nya untuk melakukan verifikasi dan evaluasi tetapi untuk ee penerbitan izinnya tetap di dpmpt SP provinsi atau kabupaten kota kemudian terkait dengan zona konservasi air tanah ini di dalam permen diatur ketika zona konservasi air tanahnya itu belum ditetapkan itu bisa digunakan data hidrogiologi lainnya Pak dan EE di dalam undang-undang 17 tahun 2019 tentang sum daya air untuk penetapan zona konservasi air tanah itu juga didasarkan pada wilayah Sungai ya Jadi untuk wilayah Sungai yang menjadi kewenangan pusat itu nanti penetapannya oleh menteri Kemudian untuk wilayah Sungai kewenangan provinsi nanti oleh eh gubernur dan seterusnya untuk Kabupaten eh kota tapi memang terus terang ini eh lebih banyak yang belum ditetapkan Ini dari tadi yang disampaikan Pak ada 300 sekian cekungan tadi baru dua yang sudah ditetapkan dan ini kami dalam proses untuk menginventarisir data-data yang sudah kami miliki nanti kami susun peta semacam peta pendahuluan gulah ya peta pendahuluan zona konservasi air tanah nanti bisa digunakan oleh teman-teman daerah juga ketika ada pengajuan izin air tanah untuk yang menjadi kewenangan teman-teman di ee daerah ini sedang kami ee ee siapkan sistem online-nya jadi nanti kalau ada pengajuan di titik ee tertentu gitu tinggal diplot nanti akan sudah akan muncul ini bisa kedalaman berapa debitnya dibatasi berapa begitu demikian Mbak moderator Iya baik Jadi kalau tadi sudah sedang disiapkan ya Bapak ya peta zonasi air tanah ini makanya untuk salah satu tahap yaitu persetujuan studi kelayakan ini Akhirnya bisa diskip gitu ya pak ya karena sudah ada petanya begitu jadi nanti kalau misalkan ada yang mengajukan ini kira-kira sudah kita lihat di petanya titik koordinatnya kira-kira masuk ke zonasi yang mana begitu ya Bapak ya Jadi bisa lebih ringkas baik sudah cukup menjawab Ya Pak Ardan Oke belum puas boleh nanti kita lanjutkan ini ya Pak ya diskusi lagi di belakang kita berikan kesempatan untuk yang lain tadi yang baju biru boleh habis itu Mbaknya ya dan sampingnya Boleh silakan boleh di dibantu mikrofonnya Terima kasih sebelumnya eh izin memperkenalkan Pak saya Dudung dari apa ee perwakilan organisasi gabungan produsen makanan minuman Indonesia atau gabung eh yang pertama yang mau kita tanyakan itu terkait dengan izin pengboran baru pak ee di pengboran yang sebelumnya Kan itu ada beberapa tahapan ya kan surat izin pengeboran dan lain sebagainya gitu Baru lanjut ke pengeboran tadi dari paparan pak menteri langsung ke pengeboran selanjutnya nanti di OSS Apakah benar seperti itu Pak terus kemudian eh terkait dengan kewenangan provinsi apakah pengajuannya sama atau tidak karena kita sudah berapa kali konsultasi ke provinsi bahwa belum ada regulasi yang mengatur sebelum permen ini terbit Pak bahkan isunya waktu itu akan kembali ke Jelita untuk di provinsi Jawa Barat Terus yang kedua terkait dengan sumur imbuhan ataupun resapan Pak aturan yang dulu itu kewajibannya adalah penambahan satu sumur baru dan eh satu sumur imbuhan untuk saat ini ini di permen itu tidak dirinci Pak Seperti apa teknisnya Kita pernah konsultasi juga ke email bkat geologi tidak harus sumur imbuhan dalam jawabannya seperti itu Cuma tidak dijelaskan secara rinci seperti apa bentuknya kedalamannya Seperti apa Terus eh harus ada eh apa namanya saringan dan lain sebagainya lah Pak secara teknis nya itu kemudian terkait penambahan debit air tanah Pak isu saat ini adalah terkait dengan debit air tanah bahkan dikurangi Pak teman-teman di wilayah Bekasi juga banyak yang EE debit a tanahnya dikurangi Apakah dengan adanya permen baru ini untuk pengajuan Deb penambahan debit air itu bisa dilakukan atau tidak jika bisa mekanismenya seperti apa kemudian terkait dengan eh izin yang sudah expire Pak atau kelewat karena kebingungan tadi [Musik] itu apakah Mas terkait dengan bor kamera dan uji puming tesnya nya itu masih diwajibkan atau tidak lalu kemudian Apakah ada juga pendampingan dari ESDM Seperti Yang Dulu pernah dilakukan terakhir Pak terkait ee izin bukan pelaku usaha ee izinnya Apakah sama melalui ESS dan inputannya itu apakah Sipa juga atau seperti apa mungkin itu aja terima kasih baik cukup banyak ya Ada en poin kira-kira ini yang pertama tentang izin pengeboran baru kemudian di provinsi pengajuannya sama atau tidak karena regulasinya tadi masih belum jelas kemudian sumur imbuhan penambahan debit air tanah apakah bisa diajukan kembali kemudian kalau izin expired apakah masih memerlukan borol kamera dan juga Apakah ada pendampingan dan izin untuk bukan pelaku usaha ini Apakah juga Sipa atau bukan boleh dari pak Budi atau Pak Bambang terlebih dahulu baik silakan Pak Bambang Terima kasih kebanyakan mungkin Pak Budi ya Saya hanya menjawab satu aja terkait dengan kewenangan ya kalau kemarin memang eh semuanya menunggu panung hukum ya dan jangankan pemerintah daerah pemerintah pusat pun kita masih Eh ada dalam kebingungan yaak Bagaimana melayani tentang perizinan ya karena P ini sesuatu yang utama bagaimana pemerintah menjalankan kewenangannya nah permen ini justru juga untuk memberikan P jadi karena di dalam sudah menyebut kepada Menteri gubernur bupati kira-kira seperti itu ya permohonannya kepada Gubernur Bupati segala macam kemudian cara memohonnyayaratannya gitu kan Ya nah ini mudah-mudahan juga di oleh Pemda Jadi kalau kemarin ada kebingungan mudah-mudahan sekarang tidak ada kebingungan lagi ya Nanti coba ada enggak perbedaan pelayanannya mudah-mudahan dengan perm 14 ini sudah bisa dilayani oleh pemerintah provinsi kalau nanti Misalnya ada apa ruang-ruang eh perbedaan pendapat kemudian eh adanya kurang penegasan yang sehingga p tentu masih khawatir mengeluarkan perizinan Ya sampaikan kepada kami nanti kami sempurnakan bisa dituangkan juga di dalam surat pendelegasiannya nanti kita sempurnakan tapi prinsipnya permen ini eh sekaligus untuk ee dilaksanakan juga oleh pemerintah daerah kira-kira seperti itu ya Eh sisanya Pak Budi lima lagi pak Budi silakan siap pakar sisanya ini yang Pak teknis mudah-mudahan aman pak eh Yang Pertama eh untuk izin baru apakah masih melalui pengeboran itu ya Pak ya tadi ya jadi Oh enggak jadi e bagi Bapak Ibu pelaku usaha yang mau mengajukan izin baru atau baru mau ngebor itu nanti harus mendapatkan Surat Izin pengusahaan tanah dulu langsung ke S jadi nanti ke kemudian kita terbitkan izin pengusahaanan baru set setelah itu ngebor kemudian ketika nanti mau melaksanakan pengeboran katakan Ee besok Minggu kita mau ngebor itu nanti tolong di eh mengirimkan laporan melalui esdm.go.id ya nanti di eh sampaikan dilampirkan foto persiapan pengeburannya kemudian nanti ketika mau melakukan konstruksi eh 7 hari sebelum pelaksanaan konstruksi nanti juga melapor ke kami melalui sdm.go.id dan ketika mau melakukan uji pemompaan didampingi masih didampingi Tetapi hanya untuk yang usaha yang penggunaannya tanahnya besar ya Bapak Ibu di atas 100 m³ e per hari atau kurang lebih 1,2 Lit per detik kalau di bawah itu nanti ee sifatnya hanya lapor saja Kemudian yang jadi jangan kebalik ya Bapak Ibu nanti ngebard dulu baru ke OSS itu nanti ilegal namanya Berarti Bapak Ibu ke OSS dulu kemudian sipanya keluar kemudian baru Setelah itu Bapak Ibu silakan melakukan pengeboran Sesuai yang ada di dalam e sifat tersebut kedalamannya berapa diameternya berapa saringan di mana gitu ya Bapak Ibu Kemudian untuk ee pengurusan Izin pengusahaan air tanah di daerah apakah Pak Wahyudi dari bkpm masih ada enggak ya tadi kayaknya masih di sini jadi ee sependek pengetahuan kami untuk ee keseluruhan izin itu ya Bapak Ibu sekarang sudah melalui OSS ya yang namanya izin usaha baik izin utama maupun izin penunjang itu sudah diwajibkan baik yang pusat maupun daerah baik provinsi maupun kabupaten kota itu sudah wajib menggunakan OSS tidak boleh lagi ada apa tadi pak ee ada Jelita ada si cakep ada si cantik dan seterusnya pokoknya yang sisi-sisi selain OSS itu sudah tidak ee boleh ya kalau untuk yang kegiatan usaha tapi nanti lebih jelasnya silakan dikonsultasikan ke pkpm atau ptsp ya kemudian yang berikutnya terkait dengan penambahan debit nah ini juga kabar baik untuk bapak ibu badan usaha di dalam permen esm nomor 14 t Tun 2024 ini tidak dibatasi Kapan Bapak Ibu misalnya setengah tahun ke depan Bapak Ibu mau meningkatkan kapasitas produksi Butuh tambahan debit air itu boleh mengajukan perubahan dengan peningkatan debit tetapi catatannya nanti akan kita lihat ini di zona apa apakah masih aman rawan atau kritis atau rusak kalau ternyata bapak ibu sumur bornya berada di zona is atau rusak ya mohon maaf terpaksa yang tadi ya dibatasi debitnya maksimal 10 m³ per hari kalau enggak salah Bekasi sudah banyak yang yang kritis atau rusak ya Pak taat ya nanti ini ada Pak taat kepala Balai konservasi air tanah yang menangani wilayah Banten Jakarta Jawa Barat ya Pak ya nanti bisa dikonsultasikan secara langsung ke Pak taa terkait kondisi air tanah di daerah bekas kemudian yang berikutnya terkait dengan sumur resapan ya Bapak Ibu ee Ini nanti di dalam link Tri info PAG tadi itu ada pedoman teknis ya Ada pedoman teknis di sini di situ nanti juga sudah ada Pak Eh bagaimana sumur resapan itu harus dibangun jadi misalnya ee diameter atau panjang lebarnya berapa kedalaman ee berapa dan tentunya ini sudah kita desain sedemikian rupa supaya tidak supaya tidak membutuhkan biaya besar atau bahkan bisa dibuat sendiri cukup dengan modal cangkul gitu ya jadi supaya apa namanya Bapak Ibu dari pelaku usaha tidak ee perlu repot untuk apa namanya eh menyiapkan anggaran dan seterusnya ee izin bukan pelaku usaha Maksudnya gimana tadi ya pak ya yang bukan Yang oh Yang expire dulu yang expire tadi sudah dijelaskan Pak karo nanti melalui mekanisme penataan ya Pak ya Jadi bukan izin baru maupun perpanjangan tapi nanti pengajuan di ossnya itu adalah penataan nah bagaimana cara mengajukannya itu nanti e ada video tutorial di link tadi Pak untuk eh tidak ada Pak tidak ada tidak ada ini eh saat ini baru e apa diajukan eh penataan nanti itu akan mekanisme pengawasan ya Pak ya di mekanisme pengawasan Tapi tolong Bapak Ibu pas mengajukan penataan gambar konstruksinya dibikin sesuai sesuai kondisi e yang sebenarnya begitu ya nanti kalau misalnya Bapak ibuaku sumurnya kedalaman 100 m nanti pas kita wasan ternyata sumurnya hanya kedalaman 40 m begitu ya nanti izinnya akan kita cabut karena tidak sesuai ya Jadi ini harus dipastikan dulu eh gambar konstruksinya itu ee sesuai pas mengajukan penataan nanti kemudian sudah ya Pak ya itu aja ya Eh itu Pak yang terakhir terkait yang EE izin bukan pelaku usaha itu kalau misalkan kita punya Rukok memang apa namanya kan ruko itu Misalkan baru dipasarkan Pak Tapi kan ada kebutuhan air misalkan seperti itu apakah itu ada izin juga atau tidak Nanti bentuknya Sipa atau atau seperti apa Gitu Pak ruk tapi belum digunakan untuk usaha kalau ruko belum dipasarkan artinya masih dimiliki oleh badan usaha Pak karena rukonya kan dibangun developer ya ataupun kalau dibangun perorangan ruko itu kan untuk akan dijual kan untuk us Pak Berarti masuknya kategori usaha ya Pak ya Oke jadi pelaku usaha itu bisa perorangan bisa badan usaha Pak Baik sudah cukup menjawab Pak Dudung yang terkait kewenangan daerah Pak Berarti saat ini kan belum ada ee mengatur di daerahnya ya mungkin juga ada peruang dari Jawa Barat mungkin apakah EE regulasi terkait dengan perizinan ee terkait izin yang kewenangannya provinsi itu ee melalui sistem yang berbeda atau tetap di OSS karena eh sebelumnya waktu masuk perpindahan ke OSS kita kebingungan Pak izinnya enggak ada sama sekali yang kewenangan pusat untuk pengeboran baru ketika migrasi k bukan izin baru Pak Oke sebentar baik ini Apakah semuanya bisa terakomodir di OSS ketika ranahnya masuk ke ranah provinsi mungkin Pak Bambang ya Eh terkait kewenangan kan sebenarnya sudah ditegas ya dalam undang-undang kan ya Mana bagian Kabupaten mana bagian provinsi mana bagian dari pemerintah pusat ya jadi eh seharusnya tidak ada lagi eh apa eh alasan untuk tidak menjalankan keunaan itu ya dan sebenarnya ee pemerintah daerah berhak juga untuk melakukan pengaturan-pengaturan ya Nah sekarang kan sudah ada permen bisa juga nanti dipertegas melalui Perda misalnya tapi tanpa Perda pun harusnya sudah bisa dilakukan juga jika menghormati permen ini sebagai dasar hukumnya untuk mempermudah pelaksanaannya Nah tadi yang kewenangan itu manakala kewenangan pemerintah pusat mau didelegasikan ke pemerintah daerah Nah itu harus tunggu tuh kewenangannya didelegasikan misalnya pemerintah daerah akan mengeluarkan izin untuk ee cekungan air tanah di mana ee berada di ee apa aliran sungai Antar Provinsi misalnya itu kan undundangan pusat kan Nah itu menunggu eh apa pendelegasian Jadi mungkin cermati dulu mungkin Pemda menolak karena merasa bahwa itu bukan kewenangan Pemda ya itu masih kewenangan pusat jadi itu harus dipahami memang itu menunggu pendelegasian Tetapi kalau itu sudah Apa cekungan air tanah itu sudah Memang secara teknis itu ada di wilayah ee daerah setempat ya harusnya dia sudah bisa menjalankan fungsinya dalam memberikan perizinan Nah kita belum tahu nih apa problem sebenarnya di di lapangan Gitu ya mungkin itu e Pak Budi silakan kalau ada tambahan baik Jadi mungkin e pertanyaan besarnya kalau misalkan ada dari bapak ibu di sini yang masih mengalami kendala dalam proses perizinan itu harus ke mana Pak untuk berkonsultasinya atau mendapatkan pendampingan eh kita terbuka ya Kementerian SDM Ya memang ini kan Eh masa masa eh transisi kita bisa Sebutkan transisi gitu ya Dari dulu mengatur seperti Seti apa kemudian lir undang-undang nomor 17 kemudian ada SKB ada kepmen ada permen tentunya masih banyak pertanyaan-pertanyaan ataupun masih banyak ke kendala-kendala atau keragu-raguan gitu ya kita terbuka untuk memfasilitasi permasalahan itu Katakan misalnya ee Bapak dari Bekasi kemudian pemdanya tidak mau melayani karena ada ee keraguan tertentu Kita terbuka silakan mungkin melakukan pengaduan ke kami dan kami mungkin bisa melakukan audiensi dengan pembererintah daerah setempat untuk memberikan pemahaman melalui mekanisme ini sebenarnya kita menginginkan juga ini bapak-bapak kepala apa eh dinas-dinas terkait juga sebenarnya kita undang di sini mudah-mudahan ini salah satu bagian tapi kan tidak semua Pemda ikut serta dalam forum ini ya ya itu bagian kami juga untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman pemerintahan daerah itu mungkin ya jadi prinsipnya kita terbuka saja tapi memang lebih utamanya ke Pak Budi lah ya baik baik Iya tapi yang pasti tidak usah khawatir ya pakudung karena memang kegiatan ini juga pasti akan terus berlanjut sosialosialisasi juga pasti akan terus dilakukan sehingga semua kebijakan ini akan Top Down akan dipahami dari tingkat pusat sampai tingkat daerah masih memerlukan masa transisi saja baik kalau misalkan masih mengalami kendala boleh untuk menemui siapun dari Kementerian SDM yang bisa membantu untuk menyelesaikan hal ini Baik terima kasih banyak atas partisipasi pertanyaannya silakan yang perempuan boleh Mbak asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Eh perkenalkan bapak ibu semua saya nnia dari dinas SDM provinsi Jawa Tengah mohon izin ada beberapa pertanyaan yang ingin kami tanyakan dari dinas SDM yang pertama tadi Mungkin eh sama hampir sama dengan yang dari NTB terkait dengan tim teknis sebenarnya kami lebih ke output atau produk apa yang akan eh diterbitkan oleh tim teknis eh di daerah karena di daerah saat ini kami mengikuti PP 5 tentang perizinan berbasis resiko dalam eh pemberian eh izin air tanah itu dinas S SDM memberikan rekomendasi teknis Pak namun dalam permen SDM Nomor 14 tidak ada lagi rekomendasi teknis yang ada yang ada hanyalah eh tim teknis yang dibentuk oleh Gubernur eh sehingga Bagaimana mekanisme dan output yang diterbitkan oleh tim teknis di pemerintah daerah Kemudian eh yang kedua terkait dengan pengajuan persetujuan penggunaan air tanah di wilayah Sungai kewenangan Pemerintah Daerah yang mana Di dalam permen SDM Nomor 14 sudah disebutkan melalui perizinan online yang ada di esdm.go.id nah bagaimana mekanisme dalam penerbitannya Apakah pemerintah daerah juga akan diberikan akses untuk sistem online tersebut karena kebetulan di pemerintah provinsi Jawa Tengah sudah ada aplikasi siap Jateng aplikasi siap Jateng ini eh apa namanya sudah menerbitkan izin penggunaan air tanah yang mana saat ini sudah ada ee masyarakat yang memiliki izin penggunaan air tanah untuk kebutuhan bukan usaha nah Apabila mereka akan melakukan perpanjangan terutama yang masuk kewenangan pemerintah pusat itu bagaimana karena eh izin penggunaan air tanah yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah Itu ada masa berlakunya sehingga ee salah satu contoh adalah ee masyarakat binaan dari ee suatu amdk besar mereka diberikan sumur bantuan dan sumur bantuan tersebut digunakan oleh masyarakat sudah memiliki persetujuan penggunaan air tanah masa berlakunya di persetujuan tersebut nah mereka akan mengajukan perpanjangannya ke mana seperti itu Pak kemudian ee terkait dengan tadi penataan perizinan Pak penataan perizinan memang saat ini tidak ada lagi eh apa namanya pelaku usaha itu melakukan penataan atau untuk persetujuan penggunaan juga melakukan penataan perizinan melampirkan gambar konstruksi sumur eh nantinya eh dilakukan pengawasan pengawasan bisa kami melakukan kamera H atau dinas SDM atau dari Kementerian SDM melakukan pengawasan berupa ngecek kebenaran gambar konstruksi sumur tersebut nah Berarti eh kami izin menanyakan Eh ada nantinya harapannya ada eh apa namanya kewenangan dari dinas atau dinas SDM itu untuk melakukan kamera H tersebut ke sumur-sumur yang akan dilakukan pengawasan karena di dalam eh permena SDM Nomor 14 Peng dilakukan dengan sifat berkalah atau insidentil seperti itu kemudian yang berikutnya untuk pengajuan penataan perizinan eh untuk perpanjangan yang terlambat sebelum berlakunya undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 bagaimana untuk kasus perpanjangan izin sumur yang terlambat mengajukan perpanjangan dan diketahui sipaam e terlambatnya setelah terbit undang-undang nomor tersebut itu apakah bisa diakomodir atau bagaimana kemudian eh seperti kita ketahui semua bahwa permen SDM Nomor 14 ini eh sangat memudahkan untuk pelaku usaha dalam mengajukan izin namun ada sisi lain yaitu konservasi yang harus diperhatikan kami pemerintah daerah pada prinsipnya adalah siap mengikuti Semua peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat Namun kami masih sangat memerlukan arahan dan bimbingan dari pemerintah pusat terkait dengan mekanisme apa yang akan dilakukan pemerintah pusat pada saat pengawasan dan pembinaan tersebut karena yang disampaikan tadi ee ee apa namanya menjelaskan kewenangan pemerintah pusat sedangkan ee kami masih ada kewenangan pemerintah daerah kurang lebih hampir 30%. jadi kewenangan pemerintah pusat ada 70% memang tapi masih ada 30% ini Jadi kami mohon ee untuk diperhatikan juga dan diarahkan dibimbing bagaimana caranya untuk melakukan konservasi pembinaan pengawasannya seperti itu Terima kasih Pak Asalamualaikum warahmatullah wabarakatuh baik Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih banyak m ini memang dari tadi dari penanyaan pertama pertanyaan banyak semua ya Pak Ya masing-masing kurang lebih l pertanyaan l pertanyaan baik dari Mbak yang pertama ini tim teknis itu outputnya atau produknya produk akhirnya itu seperti apa Pak tim teknis yang ada di daerah Kemudian yang kedua pengajuan persetujuanir pengajuan air tanah di wilayah Sungai Ya sebentar izin penggun air tanah bukan usaha perpanjangan tumpang tindih ya Jadi kalau di daerah itu ternyata juga ada aplikasi mungkin ya mbak ya atau sistem perizinan juga yang diterbitkan oleh provinsi nah ini pengajuannya akan menjadi tumpang tindih dengan apa yang saat ini baru saja kita launching iniusaimyaemud asan yang dilakukan dari daerah mekanismenya harus seperti apa kemudian konservasi juga harus seperti apa boleh dari Pak Bambang atau Pak Budi terlebih dahulu saya selalu mengambil yang dahulu karena Pak selalu melengkapi baik mungkin ada beberapa pertanyaan yang saya coba untuk menjawabnya ya yang pertama tadi terkait dengan ee tim teknis ya Yang jelas eh beda dengan kemarin kalau kemarin kan diclare rekomendasi artinya tim teknis itu memiliki kemandirian dalam Man mengeluarkan produk artinya dia harus bertanggung jawab terhadap rekomendasi yang dikeluarkan Nah kalau yang sekarang itu tim teknis itu sebagai eh apa eh [Musik] timnya pejabat pengeluar perizinan ya jadi misalnya ibu kan di pemda ya di dinas itu kan pasti melaksanakan disposisi dari pimpinan ya macam seperti itulah kira-kira output kerjanya Jadi keka disposisi tolong evaluasi kita evaluasi kemudian kita antarkan dengan sebuah katakan kami mungk sebuah not dinasah yang memberikan statement bahwa untuk badan iniahuhiaranuga silakan keluarkan persetujuan atau perizinannya mungkin itu seperti itu mekanismenya ya jadi beda kalau kemarin itu rekomendasi maka di dalam suratnya harus dipertegas bahwa itu sebuah rekomendasi kemudian fungsi yang lain tim teknis Kalau enggak salah kalau tadi before izin dikeluarkan setelah izin dikeluarkan kan tentunya harus ada pembinaan dan pengawasan nah salah satu fungsi tim teknis juga seperti itu melakukan pembinaan dan pengawasan atas nama eh Gubernur ataupun Bupati tentunya dalam rangka melakukan pembinaan pengawasan itu ya Ee pelaksana dari pembinaan pengawasan adalah Bupati ataupun ee Gubernur itu yang pertama Kemudian yang kedua terkait dengan persetujuan kalau di sini di permen diatur melalui Eh asdm.go.id nah sebenarnya ee ee yang pertama tidak semua daerah juga sudah siap terhadap ee sistem yang tersedia ya mungkin ada beberapa daerah yang sudah ada mungkin juga ada yang belum tapi kami sebenarnya menginginkan sama seperti OSS jadi satu sistem dipakai siapapun ya Sehingga data itu bisa terrecord secara nasional jadi kita berharap nanti yang digunakan pun melalui sistem untuk pjuan itu melalui sistem estm.go ID memang kita tidak ada penegasan di dalam permen ini ya tapi kita nanti harapkan seperti itu Nah ini nanti sosialisasinya memang ke pemerintah daerah eh nanti ini mungkin hal yang harus disampaikan ya Pak Budi ya agar menggunakan sistem yang kita sediakan jadi kkord semua baik pemerintah pusat pemerintah daerah kita tahu berapa sebenarnya badan usaha atau penggunaan air tanah yang sudah berjalan karena ee pengelola sumber daya air itu tidak tidak hanya mengatur terkait dengan ee perizinannya saja tetapi pemerintah benar-benar harus melakukan pengelolaan pengelolaan itu ya termasuk juga konservasinya bagaimana pemerintah mengatur Kapan di kapan digunakan air tanah kapan digunakan air permukaan karena secara undang-undang itu diutamakan penggunaan melalui air permukaan air tanah itu nomor dua sebenarnya ini juga merupakan ee suatu evaluasi nantinya ketika ternyata penggunaan air tanah debitnya sudah luar biasa banyaknya misalnya ataupun Penda salah dalam rangka mengimplementasikannya ya Ini juga Suatu bentuk kontrol nah mudah-mudahan dalamu sistem yang diimplementasikan baik melalui pemerilah pusat maupun Pemerintah Daerah itu dalam satu sistem kita berharap kita ada satu informasi yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah nah memang ini bukan tugas pemintah daerah saja tapi juga pemerintah pusat nanti sistem yang akan dibikin Seperti apa agar nge-link ke pemerintah ee daerah mungkin itu yang dari saya silakan Pak silakan Pak Budi melengkapi sudah lengkap pbak dari Pak karo ee yang apa ya tadi ya Ee perpanjangan persetujuan penggunaan Mbak itu sudah kami fasilitasi juga di esdm.go.id ya Jadi nanti bisa ee ke sana kemudian tadi nyambung dari Pak karo yang di dalam permen ini diamanatkan untuk semua nanti yangjuan penggunaan air tanah itu menggunakan sistem online terpadu sdm.go.id ini nanti eh kami akan mengumpulkan teman-teman SDM provinsi ya nanti akan kita apa namanya ya kita fasilitasi nanti untuk Bagaimana cara menggunakan eh sjm.go.id tersebut dan bagaimana untuk mendapatkan akun dan bag bagaimana nanti cara melakukan evaluasi tentunya setelah ini ya nanti setelah launcheng ini nanti kita ee kumpulkan teman-teman SDM provinsi supaya bisa menggunakan aplikasi tersebut eh kemudian terkait dengan ee pengawasan ini di dalam permen ini malah dipertegas ya Pak karo ya bahwa eh pemerintah atau instansi yang menerbitkan izin ini apa namanya berhak untuk ee mendapatkan akses terhadap sumur bor yang dilakukan pengusahaan air tanah jadi tidak ada masalah ya untuk melakukan pengawasan baik melalui purhul kamera maupun misalnya nanti ngecek eh Meter air ataupun melakukan uji e pemomaan mungkin tambahannya E itu ya mbak ya terima kasih baik Iya M mungkin nanti kalau ada diskusi lebih lanjut boleh setelah acara saja ya mbak ya karena pastinya masih banyak sekali diskusikan Mungkin ada satu isu tadi yang belum terjawab dengan jelas Ya bagaimana yang sudah ada tetapi tidak masuk ke ranah penataan itu ya belum belum dikasih penjelasan Pak Budi ya dan belum dari saya juga ya ya ah nanti di belakang aja karena sebenarnya kita pengin mengatur itu pengin Bang kita mengatur itu tetapi sayangnya undang-undang membatasi gitu ya hanya belum undang-undang nomor 17 lahir itu kendalanya di situ kemarin jadi bagaimana dan mengapa dan selanjutnya Seperti apa nanti sama Pak Budi diskusi khususlah baik satu per terakhir mas Boleh silakan singkat saja ya Mas ya maaf tadi sudah sudah dipilih dari awal Boleh silakan singkat saja kita cuman punya waktu 5 menit lagi izin Bapak Perkenalkan nama saya Rizal penata perizinan dari dmtsp provinsi Jawa Tengah penebalan saja jadi kalau kita di dpmt provinsi Jawa Tengah untuk persetujuan penggunaan air bawah tanah kita memakai siap Jateng ke depannya berarti memakai perizinan SDM penebalan kemudian satu lagi untuk pengantarengganti Dar utkan oleh Pak Bambang bisa hanya dengan E ini ya nota dinas ya t berdasarkan nota dinas dari tim teknis dpmp provinsi nanti akan mengeluarkan izinnya seperti itu itu clear Berarti Pak ya kemudian ditanyakan satu lagi bapak e tadi disebutkan oleh Pak buo bahwa ketika melakukan pengusahaan air bawah tanah izin keluar dahulu jadi ketika bor belum dilakukan tap izin dikeluarkan terlebih dahulu berarti clear Bapak ya Ee selama dia ee meskipun dia bulan melakukan pengeboran dari dpmptsp provinsi jawaengang akan tetap mengeluarkan izin selama ada nota dinas daripada e opdis mungkin ee penebalan itu saja yang kita sampaikan kepada pimpinan e Terima kasih atas waktunya wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh baik ini penutup mudah Pak penebalan penebalan saja silakan ya karena penutup penebalan kita tebalkan lagi Mas jadi statement tadi sudah benar ya bahwa yang pertama jangan sampai melakukan kegiatan sebelum izin keluar itu fix undang-undang mengatur itu karena konsekuensinya cukup berat bahkan kalau gak salah ada pidananya ya itu ya harus harus kemudian tadi mekanisme [Musik] estn.id kemudian mekanisme tim teknis ke pimpinan memang seperti itu prinipnyaal kemudahanungkedikit pesan Bu moderator sebelum ee ee berakhir ee Bapak Ibu sekalian [Musik] eh kita tidak usah khawatir bagaimana saya yang sudah ini Kemudian ee yang jelas sekarang sudah ada payung hukumnya sudah ada permen 14 segera urus izinnya kalau ada apa-apa tidak tidak ee kataan tertolak diskusikan lagi diskusikan lagi sampai izin itu keluar prinsipnya itu dan kami berharap dengan pemda pun seperti itu layani masyarakat dengan baik ya karena air sebenarnya hak semua warga negara Jangan sampai karena terbit peraturan yang memang Tujuannya adalah untuk air kemudian masyarakat menjadi e kesulitan ya jadi itu izinnya dan setelah izin atau persetujuannya pun diterbitkan mohon dibaca dengan benar-benar ya dipatuhi benitmenitmen Bapak Ibu sekanadaat mengurusin jangan samp komitmennya dibikin isinya keluar Kemudian Bapak Ibu tidak mencermati benar kemudian melakukan kegiatan-kegiatan yang di luar apa yang diizinkan ya kemudian yang tidak kita keinginkan terjadi misalnya terjadi kerusakan ee lingkungan kerusakan sumber air misalnya itu ada sanksi pidananya ada sanksi pidananya Bapak Ibu sekalian Jadi mohon ee dicermati benar izinnya Begitu keluar dibaca benar apa sih kewajiban-kewajiban saya dalam izin itu dan tolong dilaksanakan karena tujuannya adalah baik ya untuk memberikan perlindungan Bapak Ibu sekalian juga perlindungan ee sumber daya air tanah yang e sifatnya secara alamiah terbatas itu mungkin tambahan dari kami Bu E moderator teraasih Terima kasih banyak Pak Bambang dari pak Budi silakan mungkin sekaligus clusing statement ya Pak Ya baik siap ini tadi Pak Bambang sudah menebalkan saya nambah tebal ini apa namanya Eh yang tadi terutama yang masalah pengeboran ya Bapak Ibu dari Pak Risal tadi jadi untuk izin baru yang belum ada sumurnya Bapak Ibu baru mau ngebor sekali lagi jadi Bapak Ibu ke OSS kemudian terbit Sipa di dalam Sipa nanti diatur kedalamannya berapa saringannya di kedalaman berapa kemudian debitnya boleh Berapa diameter berapa Nah itu nanti baru Setelah itu Bapak Ibu ngebor kemudian di dalam permen itu juga diatur bahwa ee Bapak Ibu harus melaksanakan pengeboran paling lambat ee teman-teman 1 tahun ya betul ya 1 tahun ya paling lambat 1 tahun setelah Sipa terbit jadi ke OSS kemudian Sipa terbit misalnya hari ini nanti paling lambat 1 tahun kemudian Bapak Ibu sudah harus melaksanakan pengeboran jadi ini sudah tebal banget ya Pak Risal ya ee kemudian eh apa ya Enggak ada closing statement l pbak ini saya kira apa yang disampaikan Pak karo Tadi sudah clear ini manfaatkan terutama yang penataan ya Bapak Ibu karena deadline-nya tinggal 31 Maret 206 atau Tahun depan berarti tinggal efektif 1 bulan eh 1 tahun 3 bulan ya Bapak Ibu silakan bagi yang memiliki sumurbor yang belum berizin baik yang dari awal tidak berizin ataupun izinnya terlanjur mati dan tidak bisa diperpanjang meskipun ada tanda kutip yang tadi ya Pak karo yang belum bisa kita kita jawab itu e silakan dimanfaatkan ee peluang ini dan ini nanti juga menjadi kesempatan bagi kami di e Kementerian isdm untuk bisa mengelola air tanah dengan lebih baik gitu ya karena harapannya dengan penataan perizinan air tanah ini nanti semua penggunaan air tanah itu bisa terdata sehingga itu nanti akan bisa kita gunakan dalam mengelola air tanah secara baik untuk eh apa namanya sesuai dengan t Line tadi untuk generasi sekarang maupun generasi yang akan datang sebagai eh apa namanya tadi disampaikan Pak Wamen ya itu adalah air itu juga bukan untuk kita saja tapi juga untuk ee anak cucu kita nanti eh Saya kira itu Mbak Terima kasih baik terima kasih banyak jadi dari diskusi kita tadi Setidaknya saya menyimpulkan ada beberapa hal yang perlu kita dalami lagi dari peraturan menteri nomor 14 peraturan menteri SDM nomor 14 tahun 2024 yang pertama ini yang pasti adalah kita perlu mengkaji lebih dalam lagi tentang klasifikasi ya untuk pengajuan persetujuan ataupun pengusahaan air tanah mana yang masuk ke klasifikasi persetujuan pengusahaan meskipun tadi sudah ada ee ranah-ranah nya di mana mungkin masih ada kebingungan di situ kemudian delegasi penugasan tim teknis di daerah yang nantinya pasti akan di-follow up dengan sosialisasi sosialisasi lanjutan dan juga adanya tadi ketumpang tindihan perizinan di daerah dengan perizinan yang baru saja diluncurkan oleh Kementerian ESDM itu mungkin beberapa poin yang perlu kita kaji lebih jauh lagi menjadi kajian lanjutan setelah launching perizinan air tanah yang kita lakukan bersama pada kesempatan siang hari ini Baik bapak ibu kami ucapkan terima kasih banyak atas partisipasi Anda kita Berikan tepuk tangan untuk narasumber kita Kepala Biro hukum sekretariat jenderal Kementerian ESDM Bapak Bambang sujito SH MH dan juga koordinator air tanah pusat air tanah dan geologi tata lingkungan Dr rernat Budi Joko Purnomo kita Berikan tepuk tangan sekali lagi terima kasih banyak untuk partisipasi Anda tadi kami juga sudah memberikan hadiah kepada anda para penanya semoga perizin air tanah ini bisa menjadi peluang untuk investasi di Indonesia menjadi lebih maju lagi tapi jangan lupa konservasinya ya Pak Ya baik kalau begitu saya dianaka undur diri Terima kasih saya kembalikan kepada mbak Kin RTI silakan baik luar biasa kita beri tepuk tangan sekali lagi yang lebih meriah untuk diskusi yang telah disajikan oleh narasumber dan moderator kita pada sore hari ini Tentunya Bapak Ibu sebelum kita ke acara berikutnya ada sebuah closing statement yang akan disampaikan oleh Kepala pat GTL bapak tentang keseluruhan penyelenggaraan acara kita pada hari ini dipersilakan kepada bapak Agus Cahyono ad makasih Eh MC e buat sekalian e Terima kasih masihih mengikuti e acara sosialisasi kita sampai e akhir dan kami sampaikan bahwa ini bukan akhir dari di ee acara jadi merupakan awal dengan pola baru ini kita memberikan kemudahan tentunya tentunya apa namanya tentunya tidak ada gading yang tak retak jadi termasuk Terima kasih e masukan dari teman-teman semua dan terutama nanti bagaimana kita bisa ee bersinergi berkolaborasi dengan ee pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten kota bagaimanapun yang paling dekat ee tempat usaha ini tempat penggunaan air adalah di kabupaten kota dan EE provinsi jadi ee nanti nanti masukemasukan akan ee kami tampung ee untuk dicari agar bisa bersinergi dengan baik kemudian saya tergelitik tadi untuk ee izin usaha untuk nonusaha itu tadi yang pertanyaan dari siapa tadi Bagaimana meminta izin untuk Yang bukan usaha kalau saya jawab gak bisa karena untukproses izin nomor satu harus punya nib Betul kan jadi terkelitik saya sampai kirmasi ee pada Bu kepala KB ee apa namanya ee yang pelayanan ee daerah Jadi kalau kuncinya di situ izin adalah untuk pengusahaan pengusahaan ada ini adalah umku untuk menunjang kegiatan usaha pasti mempunyai nib kalau udah ada usaha pengin mengajukan belum punya nib ya urus dulu nib-nya kuncinya di sana saya rasa itu yang utama ibuak sekalian ee kami sangat terbuka atas masukan dari Ibu sekalian ee seperti amanah dari undang-undang kita adalah menjaga ee air ados-ados seimbang konservasi kita jaga biar tidak menimbulkan bencana yang kedua air juga harus tetap tersedia tadi digambar yang di awal apa kita enggak malu dengan Saudi bayangin Saudi Arabia kebutuhan airnya begitu besarnya enggak punya air tapi masih Oke jadi di sini kita harus bersama-sama kolaborasi ee semua pihak bahwa kita tidak melakukan ini untuk mengada-ada mempersulit tapi kita mengajak semua pihak untuk bisa ee menjaga konservasi air saya Demikian Ibu sekalian kami ee menunggu masukannya untuk bisa lebih ee baik lagi pelayanan ini dan materi-materi nanti langsung bisa di-download atau lihat di ee website kita maupun di Ee medsos kita terima kasih asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih banyak kepada bapak Agus cahyonadi untuk closing statement yang sudah disampaikan Baik bapak dan ibu demikianlah acara peluncuran sistem perizinan air tanah yang lebih sederhana dan efisien pada sore hari ini Terima Tera kasih atas kehadiran dan partisipasi bapak ibu semoga sistem perizinan yang baru dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kita semua kami juga mengucapkan Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada tamu undangan VIP yang telah hadir tadi ada bapak Yul Tanjung selaku wakil menteri SDM Bapak iwanryana Deputi bidang pelayanan penanaman modal Kementerian investasi dan hilirisasi bkpm bapakuham wa Kepala Badan Geologi bapakala atgtl pejabat pimpinan tinggi Pratama Kementerian SDM Kementerian terkait dan dinas terkait pemimpin usaha asosiasi usaha tamu undangan serta rekan-rekan media yang sudah hadir sebelum kita menutup acara boleh semangatnya lagi ya Bapak Ibu masih ingat enggak jargon yang di depan masih ya Oke kita coba ya launching perizinan air tanah lebih mudah Terima kasih banyak Akhir kata saya yakin Ara hati pamit wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sampai ketemu pada acara selanjutnya [Musik]