Transcript for:
Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila

Intro Intro Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat datang di channel pembelajaran Millennial Citizenship Pada kesempatan kali ini kita akan mempelajari materi pendidikan keluarga negaraan kelas 11, tepatnya bab 2 tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila. Pembahasan bab ini akan dibagi menjadi 2 bagian video. Bagian pertama membahas mengenai hakikat demokrasi, dan di bagian kedua nanti akan membahas mengenai dinamika penerapan demokrasi Pancasila. Jadi jangan lupa subscribe dan nyalakan loncengnya agar teman-teman menerima notifikasi saat video selanjutnya sudah di upload. Dalam Pancasila, nilai-nilai demokrasi tertuang dalam sila keempat yang berbunyi, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila tersebut mengamanatkan kepada setiap masyarakat Indonesia untuk menerapkan musyawarah ketika membahas atau menyelesaikan suatu persoalan, di mana setiap orang diberikan kebebasan untuk berpendapat, guna mencapai suatu permupakatan. Hal tersebut merupakan perwujudan dari nilai demokrasi itu sendiri. Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Kata tersebut kemudian diserap menjadi kosa kata bahasa Inggris, yaitu demokrasi, dan diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat. Istilah demokrasi memiliki makna bahwa dalam sebuah negara demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Negara demokrasi dijalankan langsung oleh rakyat atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas. Presiden Amerika Serikat ke-16 yakni Abraham Lincoln memandang demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat mempunyai kebebasan melakukan aktivitas politik tanpa tekanan dari manapun Karena pada hakikatnya, yang berkuasa adalah rakyat untuk kepentingan rakyat bersama Merujuk pada teori siklus polibius, sistem demokrasi merupakan akibat dari melencengnya sistem pemerintahan sebelumnya yakni monarki dan aristokrasi Pada umumnya, pemerintahan suatu negara akan diawali dengan bentuk kerajaan atau monarki, di mana raja memerintah demi kesejahteraan rakyatnya. Sistem monarki merosot menjadi pemerintahan tirani ketika raja berlaku sewenang-wenang dan tidak lagi memikirkan kepentingan umum. Dalam situasi tersebut akan muncul sekelompok bangsawan yang akan merebut dan menjalankan pemerintahan demi kesejahteraan rakyat. Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok bangsawan disebut juga aristokrasi, yang kemudian merosot menjadi oligarki ketika kekuasaan disalahgunakan untuk kepentingan kelompoknya sendiri. Rakyat kemudian akan memberontak kaum bangsawan dan menjalankan sistem demokrasi. demokrasi atau pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, sistem demokrasi akan gagal saat masing-masing rakyat hanya mempentingkan dirinya sendiri, sehingga sistem pemerintahan bergeser menjadi oklorasi. Ketika sampai pada sistem oklorasi, Polybius meramalkan akan ada seseorang yang mengembalikan kehidupan negara menjadi damai dan mengendalikan kekuasaan menjadi pemerintahan monarki kembali. Sistem demokrasi telah dianut oleh sebagian besar negara di dunia. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat berbagai macam bentuk sistem demokrasi yang dapat diklasifikasikan berdasarkan titik berat perhatian, ideologi, dan penyaluran kehendak rakyat. Dilihat dari titik berat yang menjadi perhatiannya, demokrasi dibedakan ke dalam tiga bentuk. Satu, demokrasi formal, yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa ada upaya mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Bentuk demokrasi ini biasanya dianut oleh negara-negara liberal. 2. Demokrasi material, yaitu demokrasi yang menitikberatkan upaya menghilangkan perbedaan dalam sebidang ekonomi, sedangkan persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan. Bentuk demokrasi ini biasanya dianut oleh negara-negara komunis. 3. Demokrasi gabungan, atau demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan material. Bentuk demokrasi ini biasanya dianut oleh negara-negara non-blok. Berdasarkan landasan ideologinya, bentuk demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk. Satu, demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas dari bentuk demokrasi ini adalah kekuasaan pemerintahannya yang terbatas dan tidak diperkenankan banyak ikut campur tangan terhadap rakyat. Dua, demokrasi rakyat atau demokrasi proletar, yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme, komunisme, atau sosialisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatan pada kepemilikan pribadi tanpa paksaan. Namun, untuk mencapai masyarakat tanpa kelas tersebut, apabila diperlukan negara dapat melakukan paksaan. Menurut cara penyaluran kehendak rakyatnya, demokrasi dapat dibedakan menjadi dua bentuk. 1. Demokrasi langsung, yaitu paham demokrasi yang mengikut sertakan warga negaranya secara langsung dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum. 2. Demokrasi tidak langsung. yaitu paham demokrasi yang dilaksanakan dengan sistem perwakilan yang dipilih melalui pemilihan umum oleh rakyat. Demokrasi sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tentunya memiliki prinsip yang berbeda dengan sistem politik lainnya. Henry B. Mayo, seorang ilmuwan politik asal Kanada, mengungkapkan prinsip-prinsip dari demokrasi, antara lain, 1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga 2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat 3. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur 4. Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum 5. Mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka ragaman 6. Menjamin tegaknya keadilan Kemudian, Alamudi berpendapat bahwa suatu pemerintahan dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki dan menegakkan prinsip yang disebut Soko Guru Demokrasi. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya 1. Kedaulatan rakyat 2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah 3. Kekuasaan mayoritas 4. Hak-hak minoritas 5. Menjamin hak-hak minoritas 6. Pemilihan yang bebas dan jujur 7. Persamaan di depan hukum 8. Proses hukum yang wajar 9. Pembatasan pemerintahan secara konstitusional 10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik 11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama, dan mufakat Demikian adalah penjelasan singkat mengenai hakikat demokrasi. Apabila ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis di kolom komentar video ini dan terus dukung channel Millennial Citizenship dengan cara subscribe lalu nyalakan juga loncengnya agar tidak ketinggalan apabila ada video baru dari kami. Jangan lupa like dan share video ini ke teman-teman yang lain. Terima kasih dan sampai jumpa di video selanjutnya.