Kelulusannya berdasarkan prioritas. Sepanjang yang bersangkutan, mereka mendaftar ikut tes. Saratnya harus ikut tes. Bagi teman-teman atau sobat-sobat yang tidak masuk dalam database tenaga non-SBKN, Masih ada peluang untuk mengikuti seleksi P3K tahun 2024 ini Saratnya adalah Hai Sobat BKN, selamat datang di BKN Talk bersama saya Edward Malik.
Kali ini kita akan bahas tema spesial yang paling ditunggu-tunggu oleh para calon ASN, yaitu seleksi P3K 2024 untuk siapa? Nah, sesuai dengan tema yang spesial kali ini, tentunya narasumber kita juga spesial lho. Kali ini saya sudah bersama dengan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Bapak Aris Windianto. Hai selamat datang Paris Selamat sore ya itu apa kabarnya nih Paris kabarnya baik ya sebelumnya terima kasih sudah menyepatkan waktunya untuk datang ke sini ya Pak nah sobat BKN jangan lupa untuk subscribe like dan comment di YouTube channel kita dan tonton terus ya sampai habis biar tidak ketinggalan informasinya langsung aja nih Pak Deputi belakangan ini Pak banyak sekali di media sosial BKN kita nih Pak eh netizen yang bertanya-tanya terkait dengan seleksi P3K 2024 Pak. Nah sebenarnya Pak, siapa sih yang bisa mendaftar dalam seleksi P3K 2024 ini Pak?
Terima kasih Mas Yudho. Rekan-rekan atau sobat BKN, bahwa pada tahun 2024, sedikit saya jelaskan, pemerintah melakukan pengadaan calon SN, yaitu untuk CPNS. dan P3K ditambah lagi satu lagi yaitu untuk calon taruna sekolah kedinasan.
Dasar aturan untuk pengadaan ini ada permenpan nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan pegawai ASN, kemudian keputusan menpan 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi P3K tahun 2024, kemudian ada kemenpan 348. 2024 tentang mekanisme seleksi P3K khusus untuk guru. Nah dalam aturan itu khusus untuk P3K ada sekian banyak formasinya, cukup banyak untuk tahun ini, 1 juta lebih yang jelas. Oh 1 juta.
Untuk P3K saja 1 juta lebih. Nah siapa yang berhak atau bisa mengikuti seleksi P3K tahun 2024 ini? Seleksi P3K 2024 diperuntukkan untuk yang pertama.
X THK 2 Jadi X tenaga honorer kategori 2 Yang datanya ada di database BKN Database tenaga honorer K2 Kemudian tenaga non-SN Yang masuk ke database di BKN Kemudian yang ketiga Tenaga non-SN Yang aktif bekerja di intansi pemerintah 2 tahun Dan masih aktif bekerja dan tidak masuk ke dalam database tenaga non-SN. Jadi tiga kelompok ini yang bisa mendaftar atau mengikuti seleksi P3K. Tahun 2024 tentu saja sesuai dengan formasi atau kebutuhan terkait dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan masing-masing talon pelamar ini.
Berarti dari penjelasan Pak Deputi tadi ada tiga kategori ya? Yang pertama tadi XTHK2, terus pegawai non-ASN yang datanya masuk dalam database BKN dan masih aktif. Serta yang terakhir adalah pegawai non-ASN yang masih aktif 2 tahun terakhir ini. Lalu Pak, kira-kira untuk syaratnya itu dan ketentuannya apa saja ya Pak untuk ikut seleksi P3K tahun 2024 ini Pak?
Oke, sebelum ke sana. Mas Edo, mungkin sedikit tambahkan untuk penjelasan yang pertama tadi. Kelompok besarnya itu, untuk yang peserta yang bisa mengikuti seleksi P3K.
Tapi ada turunannya, yaitu khusus untuk P3K guru. Ada tambahan yaitu pelamar prioritas. Itu level kelompok pertama. Siapa pelamar prioritas?
Pelamar prioritas adalah pelamar yang lulus seleksi JF guru tahun 2021. Tahun 2021, istilah yang kita gunakan di pengolahan adalah P-PR, lolos Pesenggris, Pesenggris atau nilainya bank batas, tetapi tidak lulus karena keterbatasan formasi, dan tidak pernah dinyatakan lulus. seleksi untuk CF Guru periode sebelum tahun 2024 ini. Dan saat ini tentu saja masih bekerja di intansi pemerintah.
Jadi mereka yang los tahun 2021 untuk CF Guru, bukan lulus, mohon maaf, memuni nilai ambang batas kelulusan tetapi tidak lolos untuk mengisi karena keterbatasan informasi itu menjadi prioritas pertama untuk tahun 2024 ini, untuk seleksi 2024 ini. Kemudian Berikutnya sama non-ISN yang terdaftar di database non-ISBKN Kemudian guru non-ISN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar Dapodik itu daftar pokok pendidik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan yang terakhir adalah lulusan PPG itu untuk guru kemudian untuk kesehatan ada prioritas yaitu di 4 bidang pendidik Di empat bidang pendidik yang tahun 2023 itu terdisqualifikasi walaupun sudah lulus karena formasi atau kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan sehingga di akhir yang tak akan tidak lulus, maka mendapatkan prioritas untuk seleksi tahun 2024 ini. Kemudian selanjutnya XTHK II, non-ASN terdapat di database non-ASN BKN, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di intansi pemerintah. Yang pertama, kemudian yang kedua ada persaratannya ya? Ya, persaratannya Pak.
Nah persaratannya ada usia, ada pengalaman. Usia dan pengalaman. Kalau P3K usia minimal 20 tahun ya?
Usia minimal. Usia maksimal karena masih mengacu pada PP11 tahun 2017, maka usia maksimal 1 tahun dari batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. Misalnya guru itu kan data sisa pensiunnya 60, maka sebelum 59 usianya dia masih bisa mendaftar.
Untuk menjadi P3K guru. Nah kalau yang lainnya misalnya untuk yang fungsional muda untuk analis SDM misalnya itu kan 58 maksimal. Maka dia melamarnya sebelum usia 57, itu masih boleh. Jadi minimal kontrak kerjanya 1 tahun.
Kemudian ada syarat pengalaman kerja. Syarat pengalaman kerja. Sangat pengalaman kerja adalah minimal 2 tahun untuk jenjang pemula terampil dan sebagainya, kemudian minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda. Dan ini karena ini P3K sekarang ini ada yang khusus, yang untuk yang khusus terutama yang prioritas yang urutan yang ketiga tadi, yang atib mengajar 2 tahun di intansi tempat dia lamar, jadi ya di satu intansi gitu. Beda dengan P3K formasi umum, itu bisa pengalaman.
kerja 2 tahun bisa akumulasi dari beberapa intansi kalau ini tidak harus di 2 tahun di intansi dan melamarnya harus di situ harus di situ ya berarti soalnya ada pertanyaan seperti ini pak, misalkan ada XTHK2 yang aktif bekerja di intansi A sebutlah terus dia ingin melamar menjadi P3K di intansi B atau ada orang umum ingin melamar P3K di suatu intansi, berarti hal ini hal itu apakah masih dimungkinkan Pak? Kalau yang nomor satu tadi, XTHK2, dia masih bekerja. Itu wajib. Wajib di intansi A lagi berarti?
Jadi intansi A lagi. Itu untuk yang XTHK2 maupun tenaga non-SN maupun yang ada di database maupun tenaga non-SN yang tidak ada di dalam database. Prinsipnya adalah aktif bekerja.
Aktif bekerja. Itu yang yang tidak bekerja menjadi tenaga non-ASN di suatu intansi jelas tidak bisa melamar untuk P3K tahun 2024 ini. Berarti memang dikhususkan ya Pak?
Dikhususkan. Dari penjelasan Pak Deputi tadi, apakah ada Pak kelompok sasaran tertentu yang mendapatkan arti masih seleksi P3K tahun ini? Misalkan diperuntukkan hanya untuk tenaga honorer atau non-ASN yang hanya terdaftar di BKF? Begini, jadi berdasarkan keputusan Menpan 347, 348 Dan yang lainnya, kelulusannya berdasarkan prioritas.
Untuk yang Kepen 347, prioritas pertama adalah XTHK2. Oke, XTHK2. Prioritas kedua adalah tenaga non-SN yang ada di Kepen 347. ada di database BKN. Prioritas ketiga adalah tenaga non-ASN yang tidak ada di database BKN, tetapi masih aktif mengajar selama dua tahun terakhir ini dan masih mengajar dan melamar di intansi tempatan. tempat dia, bukan mengajar, bekerja maksud saya, dan melamar di intansi tempat dia bekerja.
Gambarannya gini, implementasinya. Kalau di intansi A, ada 10 THK 2 untuk satu jabatan, kemudian formasinya tersedia 25 untuk jabatan itu, maka pasti yang bersangkutan, THK 2 tadi 10-10-nya pasti keangkat sepanjang yang bersangkutan mendaftar dan ikut tes, ikut seleksi. Karena kelulusannya ranking. Ranking.
Tadi 25 formasi ya? Iya. 10 sudah dipakai oleh XTHK2.
Sisa 15. 15 ada tenaga non-SN yang masuk database BKN, sejumlah 50 dari intansi itu untuk jabatan itu. Maka tenaga non-SN yang ada database yang lulus, ada 15 orang. Sisanya karena 50 kurang 15 masih 35. Dia tidak lulus. Kemudian masih ada lagi tenaga non-SN.
tenaga non-SN yang tidak ada di database BKN, yang bekerja di situ dan punya pengalaman 2 tahun, sejumlah misalnya 20. Dia juga mendaftar, tapi pasti dia tidak lulus. Berbeda dengan ketiga. Ini ada 10 tenaga XETHK2, ini ada 15 tenaga non-SN yang masuk database BKN, kemudian ada 5 tenaga non-SN yang tidak database BKN tapi memiliki syarat, Kemudian formasi yang tersedia 50, diajukan 50, hampir pasti semuanya ikut tes terima.
Karena 10, 15, 5, 30. Formasi yang disediakan misalnya 30, pasti keangkut semua. Sepanjang yang bersangkutan mereka mendaftar ikut tes. Saratnya harus ikut tes.
Berarti saratnya itu adalah mendaftar dan ikut tes, Pak? Tidak ada passing grade seperti itu. Ranking. Ranking.
Dikategorikan untuk ranking honorer-honorer, untuk non-ASN-ASN, atau digabung perankingannya ini semua Pak? Jadi ini seringkali juga membuat bingung para pelamar. Oh nilai saya bagus kok, saya kalah dengan nilai yang di bawah saya.
Benar seperti itu Pak. Itu yang seringkali pertanyaan masuk atau sanggahan masuk. Tadi sudah saya sampaikan berdasarkan peraturan keputusan men-347. Kemudian 348, yang 347 umum, 348 itu khusus guru, kemudian 349 untuk kesehatan.
Itu ada prioritas untuk seleksi P3K tahun 2020 ini. Saya pahali lagi, prioritas pertama secara umum saja adalah XTHK2. Prioritas kedua adalah tenaga non-ASN yang ada di database BKN.
Non-ASN database BKN. Yang ketiga, tenaga non-ASN non-database BKN. Tenaga ASN non-database BKN.
Prioritasnya ya Pak? Iya. Jadi yang pertama adalah di-ranking dulu THK-2.
Ini taruh di atas. Iya, iya, iya. Oke, misalnya formasinya lebih dari XTHK-2 ini dan sesuai dengan formasinya atau kualifikasi pendidikan dan jabatannya, ini pasti akan keangkat semua.
Oke. Yang XTHK-2. Kemudian baru yang tenaga non-ASN. non-SN, database, direngking. Kalau formasinya masih tersedia, mereka yang lolos sesuai dengan rankingnya, peringkatnya.
Kalau masih ada sisa formasi, ada atau tidak pun tetap dilakukan, direngkinglah yang tenaga non-SN, non-database. Yang masih tersedia formasi, keangkatlah sesuai dengan peringkat terbaik. Sisanya tidak terangkat.
Berarti, Pak Deputi, seperti ini ya, kalau ibaratnya orang awam yang memandang perengkingan itu, misal, tekan THK 2 mendapat nilai misalnya Pak misal mendapat nilai 50 tapi pegawai non ASN yang database dapat nilai 100 itu tetap THK 2 yang diutamakan karena prioritas tadi ya Pak oh seperti itu untuk guru ada tambah satu prioritas lagi apa itu Pak? yang PTL PTL PTL itu memenuhi ambang batas kelulusan tahun TL itu tidak lulus oh oke oke jadi lolos passing grade tetapi Tidak lulus karena tidak tersedia formasi Habis formasinya dia kalah peringkat Ini menjadi prioritas pertama Lebih pertama lagi dari THK 2 tadi? Iya Itu namanya pelamar prioritas Pelamar prioritas Tapi ini hanya untuk guru berarti ya Pak?
Ya hanya untuk guru. Hanya untuk guru. Nah pelamar prioritas ini juga direnking dulu.
Untuk kelompok pelamar prioritas ini ada banyak. Dilihat XTHK 2 mana dulu itu ditamakan. Kemudian. Tenaga non-ISN dan database Yang seperti itulah Berarti ibaratnya Pelamar prioritas ini juga terbagi ada XTHK2 Seperti itu lagi ya Pak Nanti baru dibawahnya XTHK2 lagi Yang baru seperti itu Yang tidak ikut seleksi 2021 Benar sekali seperti itu Atau tidak lulus Tidak memenuhi nilai ambang batas Kelulusan di seleksi tahun 2021 Nah tadi Pak Deputi sudah menjelaskan juga Terkait kategori honorer Dan non-ISN ya Pak Nah Apakah memang dua hal ini merupakan dua kriteria yang berbeda Pak?
Jadi honorer itu honorer, non-ASN itu non-ASN Dan apakah bisa dibilang semua pekerja yang bekerja di intansi pemerintah Itu dapat di luar PNS dapat dikelompokkan dalam dua kategori ini Pak? Apa tersendiri lagi dia? Jadi nomenklatur atau istilah itu kita mengatakan ternyata masih ada yang tertinggal dan seterusnya maka ada gelombang kedua yaitu THK 2 THK 2 kemudian dilakukan seleksi, bagai seleksi dan ternyata masih didata dulu oleh BKN diverifikasi validasi oleh BKN dan BPKP kemudian dilakukan seleksi sudah diangkat tetapi tidak bisa seluruhnya terangkat karena keterbasahan informasi nah sisa yang belum terangkat tadi itulah yang yang dinamakan tenaga honorer kategori 2. X tenaga honorer kategori 2 yang database-nya ada di BKN.
Mungkin sekarang masih ada sekitar 300-400 ribu. Saya kurang tahu pasti, karena itu bergerak seiring dengan ada beberapa yang mengikuti tes calon ASN dan diterima. Jadi mengurangi data itu.
Berkurang ya Pak? Berkurang, jelas berkurang. Kemudian ada kebijakan.
di PP 49 tahun 2018 tentang manisun PT KK bahwa intansi dilarang mengangkat lagi tenaga honor atau istilah lain yang sejenis istilahnya apapun tapi sini tidak boleh lakukan pengangkatan kemudian batas akhirnya adalah tanggal sekian sekian gitu dan ada surat mempun terkait dengan pendataan tenaga Hai dimana kanlah istilah tenaga non-SNS Dilakukan pendataan dan ada 1,7 sekarang mungkin tersisa 1,3 di database BKN. Dan itu melalui verifikasi validasi dari BKN dan BPKP. Tetapi di luar itu masih banyak bukan BNS, bukan P3K, bukan tenaga yang masuk database BKN, bukan ex tenaga honorer yang betul-betul bertugas. Misal sopir, klinik servis, dan sebagainya.
memang tidak masuk kategori dalam pendataan tenaga nona SN. Ini masuklah ke kelompok tenaga nona SN yang di luar database BKN, maupun yang orang-orang yang bekerja di intansi pemerintah untuk... pekerjaan-pekerjaan tertentu, jabatan tertentu, di luar pramubakti, klinik servis dan sebagainya, tapi tidak masuk ke database BKN dan betul-betul masih aktif bekerja sampai hari ini. Itu tenaga non-ASN yang non-database. Non-database ya.
Nah, berarti tadi kita masuk ke data non-ASN yang tidak masuk ke database, Pak. Untuk mereka, apakah mereka masih memungkinkan mendaftar seleksi P3K 2024? Yang tidak masuk database tadi Ya, terima kasih Mas Jadi Sobat BKN Bagi teman-teman atau sobat-sobat Yang tidak masuk dalam Database tenaga non-SPKN Masih ada peluang Untuk mengikuti seleksi P3K Tahun 2024 ini Saratnya adalah Tersedia formasi Tersedia formasi Satu Yang kedua Melamar di intansi tempat dia bekerja saat ini itu kemudian tadi walaupun kelulusannya tetapi prioritas kelulusannya di urutan ketiga pertama adalah XTHK2 kemudian tenaga non-SN yang masuk database kemudian tenaga non-SN yang tidak masuk database yang masih aktif bekerja minimal 2 tahun sampai dengan hari ini itulah teman-teman yang tidak Tidak ada database itu bisa melamar di situ. Saratnya melamar dan ada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Kalau intansi menyediakan formasi untuk jabatan pelaksana, silakan teman-teman itu bisa melamar di jabatan pelaksana itu. Pak Deputi, terangin sekali lagi dong. Tadi saya masih sedikit belum memahami terkait adanya tenaga kerja non-ASN yang termasuk database BKN. Dan yang tidak termasuk... masuk database BKN Nah apa sih kriteria atau ciri tanda bahwa tenaga kerja non-ASN itu sudah masuk database BKN begitu Bagaimana cara mengetahuinya untuk mereka baik Makasih masih siap jadi tadi sudah saya jelaskan sedikit terkait dengan istilah tenaga non-ASN yang ada di database BKN dan tenaga non-ASN yang non database BKN Nah untuk mengatasi Apakah rekan-rekan atau sobat BKN Namanya Masuk dalam database tenaga nona esen Yang ada di BKN Database BKN Itu yang pertama Harus diingat dulu Apakah pada waktu pendataan Itu ikut dalam pendataan itu Pendataan tenaga nona esen itu Ikut pendataannya Kalau lupa Atau antara ingat tidak ingat Hubungi admin intansi dalam ini di pengelola kepegawainya untuk cek di datanya.
Karena di intansi pasti bisa untuk melihat itu. Apakah nama saya misalnya atau nama teman-teman ada dalam database tenaga non-SN yang ada di BKN hasil pendataan. Jadi hubungi intansinya kalau di daerah BKD atau di pengelola admin kepegawainya di Sat.
Satkernya masing-masing baru nanti akan dibantu untuk melihat itu. Dicek ya ibaratnya Pak. Jadi untuk kawan-kawan yang masih ragu apakah dirinya sudah terdaftar di database BKN bisa langsung hubungi intansinya ya Pak di satkernya masing-masing seperti itu.
Pasti nanti akan dibantu. Nah menurut Pak Deputi sendiri nih dari tadi sudah menyebutkan sekitar alokasi formasi pelamar P3K. tahun ini sekitar kurang lebih ya Pak. Apakah nanti proyeksi pelamar P3K tahun ini akan melalui jumlah formasi apa enggak ya Pak?
Baik, alokasi formasi yang disiarkan oleh pemerintah melalui Menpan, Herpi, itu untuk P3K kurang lebih Tapi usulan yang masuk dan ditetapkan itu Rp1.11.397.000 untuk sampai dengan hari ini karena kemungkinan masih bergerak. Selesai mungkin. Jadi 1 juta lebih lah.
Kalau pelamarnya, kemungkinan besar akan lebih dari 1 juta. Membeludak lagi. Karena di data bis aja sudah berapa.
Pelamarnya ya. Tapi serapan atau realisasi formasinya belum tentu. Harusnya.
Untuk P3K ini karena khusus. Artinya, intansi menetapkan atau mengusulkan rincian formasinya itu sudah melalui analisis di samping kebutuhan juga jumlah dan sebaran. calon pelamar dalam arti ada XTKHK2-nya, ada tenaga non-SN yang masuk database BKN dan ada tenaga non-SN yang tidak masuk database BKN yang memang bekerja di intansi itu jadi kalau intansi sudah melakukan penghitungan dan semua tercover sesuai dengan apa yang ada, kita harapkan jumlah 1 juta 11 ribu lebih ini akan terpenuhi.
Karena ini kan formasinya khusus. Khusus, benar sekali. Sebenarnya khusus formasinya.
Berarti kemungkinan besar juga akan terpenuhi ya Pak? Ya mendekati lah, kalau lebih enggak mungkin, tapi kalau terpenuhi mungkin. Baik Pak Deputi, tadi sudah dijelaskan beberapa hal. hal tentang tenaga kerja honorer baik non-ASN yang terdaftar di database BKN dan tidak terdaftar di database BKN. Nah, sebetulnya Pak, kita di media sosial ini, seperti tadi saya sudah sampaikan di awal ya, banyak aspirasi atau pertanyaan dari netizen terkait dengan P3K tahun ini.
Dan sudah kita rangkum dalam segmen emang boleh tanya-tanya sul? Berikut videonya, Pak. Jadi begitu tadi Pak, rangkuman pertanyaannya itu apakah honorer dan non-ASN yang terdaftar di database BKN yang sekarang ada ini itu otomatis lulus menjadi P3K atau Wajib mengikuti seleksi dulu dan lulus seperti itu? Jawaban singkatnya, wajib mengikuti seleksi.
Wajib. Wajib mendaftar dan mengikuti seleksinya. Kelulusannya ada prioritas.
Kelompok XTHK2 kalau tidak mendaftar Ya tidak akan diangkat Tenaga non-SN yang ada di data SBKN Kalau tidak mendaftar dan ikut seleksi Ya tidak bakalan lulus Dan diangkat Lulusnya kalau Kalau mendaftar dan ikut seleksi Ya Kalau dia di ranking hasil seleksinya Nilainya Ada seleksi kompetensi Ya kan Kemudian ada wawancara Wancara tertulis, seleksi kompetensi ada manajer sosial kultural, kemudian ada teknis, kemudian ada wancara tertulis. Kalau di ranking dia masuk ke jumlah dari ketersediaan informasi, ya keangkat. Tapi kalau dia tidak masuk, ya tidak keangkat sebagai P3K penuh waktu. Penuh waktu.
P3K penuh waktu. Karena apa? Kenapa tidak pasti diangkat?
Di samping hari ini, harus ikut. Terus juga keterdiaan formasi oleh intansi. Intansi punya THK 2 tapi tidak mengajukan formasi yang sesuai dengan jabatan atau kualifikasi pendidikan THK 2 itu kan juga juga tidak mungkin kan, mestinya tidak terjadi. Tapi bisa jadi ada intansi yang tidak mengajukan formasi. Saya belum cek satu-satu apakah ada daerah atau intansi yang memang tidak melakukan pengadaan B3K.
Tapi Rasa-rasanya hampir semua melakukan pengadaan B3K Berarti Yang penting itu daftar dulu Dan ikut seleksinya ya Pak Itu pasti Itu isu syaratnya Nah Ini Pak, ada juga pertanyaan, tahun ini seleksi P3K 2024 dengan jumlah formasi P3K yang sekitar sekisaran itu terbilang cukup besar dan bahkan bisa 5 kalinya untuk CPNS formasinya. Betul, 200 sekian CPNS. Benar sekali. Apakah ini bisa menjadi tanda atau dianggap menjadi tahun terakhir atau kesempatan terakhir? Bagi pegawai honorer dan non-ASN itu untuk mendaftar sebagai P3K, Pak?
Kalau kebijakan bahwa XTHK II, tenaga non-ASN yang ada di Datus BKN hanya bisa mendaftar artutan ini sebagai kesempatan untuk mendaftar terakhir, saya kira tidak. Tapi kebijakan yang sedemikian rupa untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada, ini yang tahun inilah. Kalau tidak semuanya terserap, kan begini, ke depan prioritas itu P3K. Ke depannya?
Ke depannya, tahun-tahun seterusnya itu kemungkinan besar antara CPNS dan P3K akan lebih ke P3K. Tapi P3K yang tahun-tahun ke depan bukan dikhususkan untuk penyelesaian tenaga non-ASN ini. teman-teman yang ada di database tenaga Indonesia bisa ikut di seleksi di tahun depan depan seperti itu ya kebijakannya pasti mengikuti kebijakan tahun depan tahun seterusnya benar itu bisa jadi ada passing grade benar itu ya Bisa jadi acara-acara lain apalagi ini sedang disusun RPP tentang manajemen ASN.
Jadi kemungkinan ada perubahan-perubahan kebijakan terkait dengan penataan tenaga non-ASN maupun terkait dengan seleksi calon ASN. Nah terkait kebijakan BKN ini Pak ada pertanyaan nih. Sebenarnya dalam proses seleksi P3K ini yang berwenang Pak mengangkat para pelamar ini meloloskan sampai jadi P3K itu, itu siapa Pak? Dan Dan apa sih tupoksi atau wenang BKN dalam seleksi P3K ini Pak?
Oke. Silahkan. Yang berwenang meloloskan, gimana ya saya menjawabnya.
Yang berwenang meloloskan atau bisa membuat seorang pelamar lulus dan dia akan jadi P3K, sebetulnya aturan. Aturan. Aturan, bukan siapa-siapa, bukan. Aturannya ini, ini, ini, ini, kita firm dengan aturan itu, lolos. Lolos.
BKN hanya meloloskan. fasilitasi untuk tesnya. BKN fasilitasi untuk tesnya.
Ya, intansi hanya memang punya kewenangan untuk mengangkat. Tapi tidak sembarang mengangkatkan sesuai dengan aturan tadi. Jadi yang paling utama yang bisa meloloskan seorang untuk menjadi untuk diangkat menjadi PT. Gakak yang bersangkutan sendiri. Dengan usahanya gitu ya Pak.
Dan mengikuti aturan yang sudah ada. Oke, Pak Deputi memang banyak dan panjang ya untuk Untuk terkait P3K ini. Nah, kita sebelum mengakhiri obrolan ini, Pak. Kita santai dulu. Ice breaking.
Bagaimana kalau kita main game nih? Boleh. Boleh? Oke.
Game-nya itu adalah game tebak fakta atau opini. Jadi, nanti Pak, saya akan membacakan sebuah pernyataan. Pak Deputi yang akan menjawab itu apakah fakta atau opini.
Dengan cepat ya, Pak? Iya. Tapi disertai dengan alasannya. Oke. Baik.
Siapa? Saya mulai nih. Siap. Oke.
Pertama. Pengadaan P3K tahun 2024 khusus untuk tenaga non-ASN Fakta atau opini? Opini Kenapa Pak?
Karena pengadaan P3K tahun 2024 ini tidak hanya dikhususkan untuk tenaga non-ASN Karena disana ada juga yang XTHK2 Artinya X tenaga honorer kategori 2 yang belum terangkat pada saat adanya kebijakan pengangkatan tenaga honorer baik kategori 1 maupun kategori 2. Kedua nih, Pak. Terima kasih, Pak. Seleksi P3K 2024 dianggap hanya formalitas. Para pelamar otomatis dianggap menjadi P3K, fakta atau opini? Opini lagi.
Opini lagi. Kenapa, Pak? Karena begini, untuk seseorang pelamar, bisa dianggap menjadi calon ASN, baik itu CPNS, maupun P3K. Kalau tahun ini, kalau tahun ini, Kalau yang kita bicarakan adalah P3K, ada beberapa persyaratan.
Yang pertama dan utama adalah tersedianya formasi jabatan. Tersedianya formasi jabatan. Sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Sekarang tersedia 1,01.
Benar. Dari sisi tenaga non-ASN yang ada di database, itu 1,3 kalau tidak salah. Benar.
Saya sudah terlihat, kalau yang 1,3 semua mendaftar, pasti ada yang tertinggal. Belum yang THK 2, belum yang tenaga non-nation, non-database. Ini juga menyambung game yang pertama tadi, di samping THK 2 ada juga tenaga non-nation. ASN non-database, jadi tidak hanya untuk Khusus yang tenaga non-ASN yang ada di database Untuk P3 tahun ini Jadi syarat untuk yang pertanyaan kedua Saya lanjutkan, syarat pertama adalah Tersedia informasi atau kebutuhan Sesuai dengan jabat Jabatan sesuai dengan kualitas pendidikan Dan itu untuk masing-masing intansi Untuk perintansi berarti ya?
Bahkan masing-masing lokasi Misalnya guru ya guru di SD ini Guru kelas ini walaupun bisa optimalisasi Oh tidak menyeluruh seperti itu? Ada memang yang mengelompokkan Intansi ada yang mengelompokkan Tapi secara umum detail formasinya Dan tidak semua intansi mengalokasikan Sesuai dengan kondisi baik XTHK2, tenaga non-SN masuk database, maupun tenaga non-SN yang tidak masuk database. Tidak semua menyiapkan formasi sesuai dengan kondisi nyata.
Contoh, di Kementerian Sosial ini sekarang mungkin masih ada sekitar 40 ribu yang tidak masuk database. Formasi yang disediakan di samping yang masuk database itu ada beberapa ribu, mungkin masih ada ribuan. Ralat, saya tidak tahu angka pastinya, tapi ribuan pasti.
Yang belum masuk database. Yang belum masuk database. Formasi yang disediakan tidak sampai segitu. Kalau mereka semua mendaftar, berarti tidak ada yang tidak terangkat kan? Benar.
Berarti seleksinya bukan formalitas kan? Benar, iya. Karena tadi yang terpilih itu adalah ranking yang terbaik. Terakhir Pak. Seleksi P3K tahun ini merupakan kesempatan terakhir untuk penyelesaian teraga non-ASN.
Pak. Fakta atau opini? Opini. Wah, opini lagi.
Kenapa itu? Opini. Begini, kebijakan pemerintah memang akan diselesaikan terakhir Desember 2024. Itu di kesepakatan pemerintah dan DPR.
Ya. Dan pemerintah dalam hal ini eksekutif Presiden, Menteri, dan kita ini sudah membuat kebijakan untuk menyelesaikan. di tahun 2024 ini. Tapi penyelesaian itu, ini juga nyambung ke kuis yang kedua. Saling terkait berarti ya Pak?
Menyambung kedua. Bisa selesai tahun ini, kalau datanya minimal THK II dan tenaga non-ASN yang masuk database, itu semua intansi mengakomodir dari sisi formasinya untuk itu. Paling tidak, selesai di situ. Kalau bisa kita bilang, bagi tenaga non-ASN yang database, bisa. bisa jadi menjadi kesempatan terakhir karena memang selesai.
Pasti keangkat kalau kondisinya seperti itu. Tapi seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kondisi penetapan formasinya tidak seperti itu. Di database BKN saja 1,3. Ya kan? Belum yang tidak masuk database.
Formasinya 1,01. Ada selisih 300 ribuan. Mungkin akan berkurang karena ada seleksi CPNS nantinya. Mungkin ada yang beri... CPNS kan Belum yang Tenaga non-SNS yang tidak di luar database Dalam arti ada Intansi yang mungkin dari sisi PHK 2 Dan tenaga non-SNS Yang di database jumlahnya mungkin hanya 100 Tapi dia menjadikan formasi 500 karena yang 400 Untuk mengakomodir yang tenaga Non-SNS yang non-database Tapi di sisi lain Ada juga intansi yang punya Tenaga Atau STHK 2 dan tenaga non-SN 2 ribu Tapi hanya menyediakan formasi seribu Karena keterbatasan anggaran Jadi Apakah nanti ada kebijakan lagi Saya tidak bisa memastikan itu Tapi upaya pemerintah Untuk menyelesaikan tahun ini 2024 Sudah Sudah dilaksanakan Hanya memang ada Keterbatasan Intansi tidak semuanya menyediakan formasi Sesuai dengan kebutuhan Nams yang sebenarnya atau dengan data bis dengan data tenaga non-SN yang sebenarnya karena ada alasan terbatas anggaran ada prioritas dan seterusnya apakah tahun depan ada kebijakan untuk menyelesaikan lagi?
kita lihat aja nanti Pak Deputi terima kasih sebelum kita tutup nih terakhir ada ini gak sih pesan-kesan untuk para calon pelamar P3K seleksi tahun ini Seperti apa kira-kira Pak? Baik, terima kasih Sobat BKN Dan juga kandidat-kandidat Calon ESN Termasuk P3K yang akan Mengikuti seleksi P3K Tahun 2024 ini Dan juga mungkin keluarga, orang tua, pacar Atau calon mertua Ada dua hal yang ingin saya sampaikan Yang pertama, diskusi ini tadi kan Mengalir Dan kebijakan pengadaan calon ASN termasuk P3K itu diatur dengan beberapa peraturan dan keputusan. Peraturan Menpan nomor 6 tahun 2004, Menpan 347, 348, dan 349 itu adalah dasar dari apa yang kita bicarakan pada kesempatan ini. Oleh karena itu jangan segan atau jangan malas untuk membaca peraturan itu. Karena banyak variasi dari kebijakan terkait dengan pengadaan P3K.
Mulai dari skala prioritas dan terus-terusnya. Termasuk optimalisasi dan seterusnya. Jadi saya harapkan teman-teman, Bapak-Ibu sekalian membaca peraturan-peraturan.
Sehingga bisa lebih memahami lagi ketika terjadi ketika ada pertanyaan-pertanyaan yang menurut Bapak Ibu sekalian itu sepertinya kok tidak sesuai, sepertinya kok tidak masuk akal dan sebagainya. Kok tidak adil dan sebagainya Itu silahkan Merujuk pada peraturan-peraturan itu, itu yang pertama Yang kedua Sekali lagi Saya terlibat dalam seleksi Calon ASN itu sejak tahun 2013 Mulai saat KEP pertama kali Itu bergulir Nah KEP itu ditujukan Kita bangun, BKN bangun Untuk Membuat seleksi calon SN itu lebih akuntabel, objektif, dan transparan. Dan terbukti itu bisa kita wujudkan.
Mungkin tidak bisa kita menghilangkan sampai nol. pelanggaran-pelanggaran seleksi atau fraud seleksi calon S, paling tidak itu sudah sangat jauh. Seleksi calon S kembali dipercaya oleh masyarakat.
Dan saya garis bahwa tidak ada yang... bisa membantu kelulusan. Siapapun itu, Deputi Mutasi, Kepala BKN, atau pejabat manapun di Indonesia, tidak bisa membantu kelulusan calon ASN, termasuk calon P3K. Apalagi yang mengaku-ngaku pegawai BKN doang ya Pak?
Apalagi yang mengaku-mengaku. Jangan ketipu. Kenapa banyak yang masih menawarkan dan banyak juga yang percaya? Itu masalahnya.
Karena bisa jadi rekan-rekan sekalian nanti lulus atas kemampuan diri sendiri, di sisi lain yang menawarkan itu mendapat keuntungan tanpa melakukan apapun. Coba bayangkan kalau ada yang minta tolong 100, lulus 10. Hanya duduk diem Satu orang Bayar 100 juta Kalau 100 kali 100 juta Berarti 10 M Kalau 10 kali 100 berarti 1 M Yang 900 kembalikan 1M masuk kantong. Wah, enak. 900 orang tadi.
Enakan yang aku ngebantu ya Pak, benar. Tidak melakukan apapun. Sekali lagi, tidak ada yang bisa membantu kelulusan.
Semua sudah disiapkan oleh BKN, mulai dari pengumuman, pendaftaran, sampai dengan pengolahan hasil, dan pengumuman hasilnya itu clear by system. Tidak ada intervensi dari BKN. BKN Go ID Oficial untuk mendapatkan update terbaru dan informasi menarik lainnya terkait isu-isu ASN. Saya Edward Malik, sampai jumpa di BKN Talk berikutnya. Terima kasih.