📜

Sejarah Kelahiran Pancasila

Sep 19, 2024

Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Bab 1: Sejarah Kelahiran Pancasila

Latar Belakang Sejarah Kelahiran Pancasila

  • Pancasila sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.
  • Penting untuk memahami kehidupan bangsa Indonesia di masa lampau:
    • Masa Sejarah Awal:
      • Nilai ketuhanan terlihat pada sarana upacara keagamaan (nekara, gong perunggu).
      • Nilai kemanusiaan dan persatuan tampak dari lukisan gua dan patung purba.
    • Masa Kerajaan Nusantara:
      • Kemakmuran meningkat di akhir abad ke-7 dengan munculnya kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Majapahit.
      • Candi Borobudur dan Prambanan sebagai simbol nilai ketuhanan dan kerakyatan.
      • Perkembangan Islam di kerajaan-kerajaan seperti Demak dan Ternate.
    • Masa Penjajahan:
      • Penjajahan oleh Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda selama 350 tahun.
      • Perlawanan oleh pahlawan seperti Sultan Iskandar Muda dan Imam Bonjol.
      • Lahirnya gerakan politik seperti Budi Utomo dan Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928).
    • Masa Pendudukan Jepang:
      • Jepang membentuk BPUPK untuk menyiapkan kemerdekaan.

Kelahiran Pancasila

  • BPUPK didirikan pada 29 April 1945, dipimpin oleh Rajiman Widyoniningrat.
  • Sidang pertama berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dengan inti perumusan dasar negara.

Usulan Dasar Negara

  • Insinyur Soekarno mengusulkan lima dasar negara pada sidang terakhir BPUPK:
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Internasionalisme/Prikemanusiaan
    3. Mufakat/Demokrasi
    4. Kesejahteraan Sosial
    5. Ketuhanan yang Maha Esa
  • Tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.

Perumusan Pancasila

  • Diskusi dilakukan oleh Panitia 9 yang terdiri dari 9 anggota, dipimpin oleh Soekarno.
  • Hasil perumusan disepakati menjadi:
    1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
    2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
    3. Persatuan Indonesia.
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Naskah ini dinamakan Piagam Jakarta.

Penetapan Pancasila

  • Sidang kedua BPUPK pada 10-14 Juli 1945 membahas rancangan dasar hukum.
  • Rumusan Pancasila dimasukkan dalam pembukaan dasar hukum.

Proklamasi Kemerdekaan

  • Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Penetapan Dasar Negara

  • Setelah proklamasi, dilakukan perubahan pada rumusan Pancasila menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa".
  • PPKI melakukan sidang pada 18 Agustus 1945 untuk menetapkan pembukaan dasar hukum.

Kesimpulan

  • Pancasila sebagai dasar negara (18 Agustus 1945) diakui oleh seluruh bangsa Indonesia.

Terima kasih telah menyimak pembelajaran ini. Semoga bermanfaat!