Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas percepatan regulasi family office di Indonesia.
Mereka menyoroti potensi masuknya dana dari 28 ribu orang kaya dunia yang tertarik menitipkan uang di Indonesia, khususnya Bali.
Pemerintah menargetkan regulasi family office rampung di sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Fokus utama adalah menciptakan aturan kompetitif agar Indonesia dapat bersaing dengan negara lain seperti Singapura, Hong Kong, Abu Dhabi, dan Dubai.
Action Items
Segera – Luhut & Airlangga: Tuntaskan pembahasan dan finalisasi regulasi family office Indonesia.
Segera – Tim Pemerintah terkait: Pelajari dan adopsi praktik serta regulasi family office dari Singapura, Hong Kong, Abu Dhabi, dan Dubai.
Tidak disebutkan – Pemerintah: Siapkan proyek-proyek investasi unggulan untuk menarik dana family office asing.
Pembahasan Family Office dan Potensi Investasi
Luhut Binsar Panjaitan dan Airlangga Hartarto membahas strategi percepatan regulasi family office untuk menarik investor asing.
Sebanyak 28 ribu orang kaya dunia saat ini tengah mencari negara tujuan untuk menyimpan dan mengelola dana mereka; Indonesia, terutama Bali, dianggap sangat menarik.
Dana yang ditempatkan di family office tidak akan dikenakan pajak langsung selama pemiliknya berinvestasi dalam proyek unggulan di Indonesia.
Pemerintah tetap akan memperoleh penerimaan pajak dari investasi yang dilakukan dana family office tersebut.
Upaya ini ditujukan agar skema family office Indonesia dapat bersaing dengan negara lain, khususnya Singapura yang sudah lebih dulu memiliki regulasi sejenis.
Pemerintah menargetkan penyelesaian regulasi family office sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.
Decisions
Percepatan penyusunan dan implementasi regulasi family office di Indonesia — untuk menarik dana orang kaya dunia dan meningkatkan investasi dalam negeri.
Open Questions / Follow-Ups
Apakah ada tenggat waktu spesifik untuk penyelesaian regulasi family office?
Proyek-proyek unggulan mana saja yang akan diprioritaskan untuk investasi dari family office?
Mekanisme pengawasan dan kontrol dana family office di Indonesia seperti apa yang akan diterapkan?