Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
⚖️
Kasus Vina dan Eki: Bukti dan Kesaksian
Aug 20, 2024
Catatan Kuliah Kasus Vina dan Eki
Ringkasan Kasus
Terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) termasuk Rivaldi.
Rivaldi memiliki bukti baru untuk sidang PK mendatang.
Kesaksian dari teman-teman Eki muncul ke publik.
Kesaksian Rivaldi
Rivaldi atau Ucil menyampaikan bahwa:
Ia mendapatkan izin untuk bertemu dengan penasihat hukum dan keluarganya.
Kondisi kesehatan Rivaldi baik dan berharap bisa hadir di sidang PK untuk membuktikan bahwa ia bukan pelakunya.
Ada rasa kesal karena banyak orang yang baru sekarang bersuara tentang kejadian.
Pesan dari Rivaldi
Rivaldi menyampaikan pesan harapan kepada orang tuanya untuk tetap berdoa dan bersabar.
Ia menginginkan keadilan dan pembuktian atas ketidakbersalahannya.
Bukti Baru dari Penasihat Hukum
Penasihat hukum Rivaldi mengatakan bahwa:
Identitas Rivaldi tidak pernah berubah, dan ia tidak berada di tempat kejadian saat itu.
Ada saksi yang akan dihadirkan untuk mendukung klaim bahwa Rivaldi tidak terlibat.
Saksi yang dihadirkan sebelumnya tidak diakui oleh majelis hakim.
Kesaksian Teman Eki - France
France, teman dekat Eki, memberikan kesaksian tentang:
Kejadian pada tanggal 27 Agustus 2016.
Eki dan Vina ditemukan tewas di jembatan Talun.
France menginformasikan bahwa Eki sempat meminjam helm dan sepatu darinya.
Menurut France, Eki diketahui sebagai peminum dan memiliki kebiasaan berkendara yang berisiko.
Tanggapan Kuasa Hukum Iptu Rudiana
Bang Pitra menanggapi bahwa:
Almarhum Eki tidak ditemukan mengonsumsi alkohol atau obat terlarang berdasarkan hasil otopsi.
Tuduhan kecelakaan lalu lintas tidak logis dan tidak didukung bukti.
Kuasa hukum mempertanyakan keaslian kesaksian yang muncul belakangan ini.
Pandangan Mantan Kabar Es Krim - Ito Sumardi
Ito Sumardi menyoroti:
Banyak saksi baru muncul, namun pertanyaan mengapa mereka baru bersuara sekarang.
Pentingnya bukti dan fakta dalam kasus ini, serta relevansi kesaksian.
Iptu Rudiana masih menjabat karena statusnya bukan sebagai tersangka.
Harapan untuk Sidang PK
Ada harapan untuk keadilan dan pembuktian dalam sidang PK yang akan datang.
Semua pihak menunggu hasil dari PK dan penyelidikan lebih lanjut.
Kesimpulan
Kasus ini masih berlanjut dengan banyaknya informasi dan kesaksian yang baru muncul.
Pertanyaan tentang validitas kesaksian dan bukti yang ada akan menjadi fokus dalam proses hukum selanjutnya.
📄
Full transcript