⚖️

Kasus Vina dan Eki: Bukti dan Kesaksian

Aug 20, 2024

Catatan Kuliah Kasus Vina dan Eki

Ringkasan Kasus

  • Terpidana kasus Vina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) termasuk Rivaldi.
  • Rivaldi memiliki bukti baru untuk sidang PK mendatang.
  • Kesaksian dari teman-teman Eki muncul ke publik.

Kesaksian Rivaldi

  • Rivaldi atau Ucil menyampaikan bahwa:
    • Ia mendapatkan izin untuk bertemu dengan penasihat hukum dan keluarganya.
    • Kondisi kesehatan Rivaldi baik dan berharap bisa hadir di sidang PK untuk membuktikan bahwa ia bukan pelakunya.
    • Ada rasa kesal karena banyak orang yang baru sekarang bersuara tentang kejadian.

Pesan dari Rivaldi

  • Rivaldi menyampaikan pesan harapan kepada orang tuanya untuk tetap berdoa dan bersabar.
  • Ia menginginkan keadilan dan pembuktian atas ketidakbersalahannya.

Bukti Baru dari Penasihat Hukum

  • Penasihat hukum Rivaldi mengatakan bahwa:
    • Identitas Rivaldi tidak pernah berubah, dan ia tidak berada di tempat kejadian saat itu.
    • Ada saksi yang akan dihadirkan untuk mendukung klaim bahwa Rivaldi tidak terlibat.
    • Saksi yang dihadirkan sebelumnya tidak diakui oleh majelis hakim.

Kesaksian Teman Eki - France

  • France, teman dekat Eki, memberikan kesaksian tentang:
    • Kejadian pada tanggal 27 Agustus 2016.
    • Eki dan Vina ditemukan tewas di jembatan Talun.
    • France menginformasikan bahwa Eki sempat meminjam helm dan sepatu darinya.
  • Menurut France, Eki diketahui sebagai peminum dan memiliki kebiasaan berkendara yang berisiko.

Tanggapan Kuasa Hukum Iptu Rudiana

  • Bang Pitra menanggapi bahwa:
    • Almarhum Eki tidak ditemukan mengonsumsi alkohol atau obat terlarang berdasarkan hasil otopsi.
    • Tuduhan kecelakaan lalu lintas tidak logis dan tidak didukung bukti.
    • Kuasa hukum mempertanyakan keaslian kesaksian yang muncul belakangan ini.

Pandangan Mantan Kabar Es Krim - Ito Sumardi

  • Ito Sumardi menyoroti:
    • Banyak saksi baru muncul, namun pertanyaan mengapa mereka baru bersuara sekarang.
    • Pentingnya bukti dan fakta dalam kasus ini, serta relevansi kesaksian.
    • Iptu Rudiana masih menjabat karena statusnya bukan sebagai tersangka.

Harapan untuk Sidang PK

  • Ada harapan untuk keadilan dan pembuktian dalam sidang PK yang akan datang.
  • Semua pihak menunggu hasil dari PK dan penyelidikan lebih lanjut.

Kesimpulan

  • Kasus ini masih berlanjut dengan banyaknya informasi dan kesaksian yang baru muncul.
  • Pertanyaan tentang validitas kesaksian dan bukti yang ada akan menjadi fokus dalam proses hukum selanjutnya.