Selamat bagi siswa yang telah memasuki bangku SMA/SMK sederajat.
Materi Pancasila sudah di pelajari di tingkat SMP/MTs.
Fokus pembelajaran di kelas 10 ini adalah pandangan pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila.
Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu mengidentifikasi cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila yang didiskusikan dalam sidang BPUPKI.
Sejarah Pembentukan BPUPKI
Kekalahan Belanda atas Jepang dalam Perang Asia Timur Raya membuka jalan bagi Indonesia untuk keluar dari penjajahan.
Jepang menggantikan Belanda dan menggunakan semboyan untuk menarik simpati Indonesia.
Jepang mendirikan BPUPKI pada 29 April 1945, dipimpin oleh KRT Raziman Widoyo di Ningrat.
BPUPKI dibentuk dalam konteks kesepakatan persiapan kemerdekaan dan belum ada nama negara yang disetujui secara resmi.
Sidang BPUPKI
Sidang Pertama (29 Mei - 1 Juni 1945): Membahas dasar negara.
Sidang Kedua (10 - 17 Juli 1945): Membahas rancangan undang-undang dasar.
Pokok Bahasan dalam Sidang BPUPKI
Bentuk negara: kesatuan, federal, atau perserikatan.
Hubungan agama dan negara.
Bentuk negara: republik atau kerajaan.
Usulan Tertulis dari Anggota
Anggota BPUPKI diminta memberikan usulan secara tertulis.
Dibentuk panitia kecil beranggotakan 8 orang.
Tokoh dan Gagasan Dalam Sidang BPUPKI
1. Muhammad Yamin
Menyampaikan pidato tentang 5 poin: prikebangsaan, prikemanusiaan, priketuhanan, prikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Konsep tertulisnya: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan/Persatuan Indonesia, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, Keadilan sosial.
2. Supomo
Pidato pada 31 Mei 1945 mengenai struktur sosial: persatuan, keseimbangan lahir batin, musyawarah.
Lima dasar negara: Persatuan, Kebudayaan, Keseimbangan lahir batin, Musyawarah, Keadilan rakyat.
3. Soekarno
Pidato tanpa teks pada 1 Juni 1945.
Menyampaikan lima prinsip: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Mupakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan.
Menamakan lima prinsip tersebut sebagai Pancasila.
Dokumentasi Sidang BPUPKI
Dokumen otentik sempat hilang, ada dua dokumen penting:
Dokumen Mr. A.G. Pringgodigdo: Arsip notula dan catatan stenografi.
Dokumen Mr. A. Pringgodigdo: Catatan dari pegawai tinggi militer Jepang.
Kesimpulan
Pancasila dirumuskan melalui proses panjang dan perdebatan di BPUPKI.
Kelima prinsip Pancasila disampaikan oleh Soekarno dan menjadi dasar negara Indonesia merdeka.