Assalamualaikum, salam sejahtera untuk kita semua. Selamat datang di kelas pendidikan kewarganegaraan. Pada video kali ini, kita akan membahas materi Pancasila sebagai dasar negara. Bagian pertama, yaitu tentang rumusan dasar negara.
Sebagai informasi, berikut adalah materi pokok dalam Pancasila sebagai dasar negara, yaitu rumusan dasar negara Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pembinaan ideologi Pancasila, serta peluang dan tantangan penerapan Pancasila. Lalu, bagaimana proses perumusan Pancasila menjadi dasar negara? Mari kita simak pembahasannya. Proses Pancasila sebagai dasar negara diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan.
yang berhasil merumuskan dasar negara. Setelah berakhirnya masa kerja BPUPK, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bertujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sehingga sampailah pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Kemudian, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menjadi cikal bakal Pancasila sebagai dasar negara karena Pancasila termuat dalam Alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Berikut peristiwa-peristiwa sejarah dalam Perumusan Pancasila yang akan kita bahas secara lebih rinci sebagai berikut Peristiwa dimulai pada saat Jepang terdesak oleh sekutu dan melemah Kemudian bangsa Indonesia memutuskan untuk merdeka Kemudian pada tanggal 1 Maret dibentuklah BPUPKI dengan diketuai oleh Dr. Ajiman Widiodiningrat dan wakilnya yaitu Suroso dan Ichibangis. Kemudian, BPUPKI melaksanakan sidang pada tanggal 29 Mei 1945. Kemudian, Muhammad Yamin menyampaikan 5 gagasan dasar negara.
Dilanjutkan, pada sidang... Tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo menyampaikan lima gagasannya. Dilanjutkan pada tanggal 1 Juni 1945, Insinyur Soekarno mengemukakan dasar negara Indonesia Merdeka dan kelima poin tersebut diberi nama Pancasila. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia IX berhasil merumuskan dasar negara yang kemudian diberi nama Biagam Jakarta. Biagam Jakarta atau Jakarta Carter, yang mana poin pertama masih memfokuskan kepada agama Islam dan menemui banyak kritikan.
Maka dilakukanlah perubahan silap pertama, yaitu menjadi ketuhanan yang Maha Esa. Kemudian, Pada tanggal 7 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan. Pada tanggal 18 Agustus 1945 dilaksanakan sidang PPKI yang berhasil menetapkan dasar negara yang sah. Berikut Tiga tokoh yang mengusulkan gagasan dasar negara. Yang pertama adalah Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara, yaitu prikebangsaan, prikemanusiaan, priketuhanan, prikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Profesor Dr. Supomo mengusulkan lima asas negara, yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Sementara itu, Insinyur Soekarno berpidato rumusan dasar negara, yaitu internasionalisme, prikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang maha esa. Sekarang kita lanjutkan pada pembahasan tentang Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945 diambil dari suatu panitia kecil ketika sidang pertama PPU-PKI panitia 9 dibentuk setelah insinyur Soekarno memberikan rumusan Pancasila panitia ini bertugas membahas dan merumuskan dasar negara setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kubu kebangsaan atau nasionalisme dan 4 orang dari Kubu Islam. Tanggal 22 Juni 1945, Panitia IX menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Berikut agenda-agenda yang dilakukan pada saat itu.
Pada tanggal 22 Juni 1945, merumuskan dasar negara dan rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 10 sampai 16 Juli 1945 dilaksanakan Agenda Sidang Kedua PPUPKI, yaitu membahas rancangan Undang-Undang Dasar, bentuk negara, wilayah, kewarga negaraan, serta susunan pemerintahan. Sebelumnya, pada tanggal 11 Juli, Biagam Jakarta mendapat respon tajam.
Dalam perumusannya, terdapat tujuh kata yang membuat perwakilan Indonesia Timur keberatan. Pada akhir, sidang BPUPKI menyusun dasar negara dalam piagam Jakarta sebagai norma dasar. 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan untuk persiapan kemerdekaan.
Berikut, Naskah Piagam Jakarta. Sekarang kita lanjutkan pada materi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. PPKI bertugas mempercepat upaya persiapan bagi pembentukan Indonesia Merdeka, termasuk menetapkan konstitusi. 9 Agustus 1945 merupakan awal pembentukan PPKI. Tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah pada kesekutu.
Maka terjadilah kekosongan kekuasaan di Indonesia. Kemudian tanggal 16 Agustus 1945 terjadi peristiwa Rengas Dengklok. Kemudian di tanggal 17 Agustus 1945 terjadilah proklamasi kemerdekaan.
18 Agustus 1945 merupakan masa sidang pertama. 19 Agustus 1945 adalah masa sidang kedua PPKI dan 20 Agustus 1945 adalah masa sidang ketiga PPKI. Berikut informasi tambahan terkait peristiwa Rengas Dengklok. Tujuan peristiwa Rengas Dengklok adalah mendesak golongan tua untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Kita lanjutkan kembali pada pembahasan Agenda PPKI.
Agenda PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 atau masa sidang pertama menghasilkan beberapa poin berikut. Yang pertama adalah pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Dasar. Sebelum rapat dimulai, Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadi Kusumo berserta Tokoh Islam lainnya untuk membahas lagi piagam Jakarta. Hal tersebut dikarenakan pemeluk agama lain keberatan dengan kalimat, ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya sepakat merubah menjadi ketuhanan yang Maha Esa.
Poin kedua adalah pengangkatan presiden dan wakil presiden. Otto Iskandar Ninata mengusulkan agar pemilihan presiden dilakukan secara aklamasi ia mengajukan Insinyur Soekarno dan Dr. Anies Muhammad Hatta sebagai wakilnya poin ketiga adalah pembentukan Komite Nasional Komite ini bertujuan untuk membantu Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR. Agenda PPKI 19 Agustus sampai 20 Agustus 1945. 19 Agustus 1945 atau masa sidang kedua menghasilkan poin pertama pembagian wilayah terdiri atas delapan provinsi. Dua, membentuk...
Komite Nasional Daerah III menetapkan 12 departemen. 20 Agustus 1945 atau masa sidang ketiga, yaitu pembentukan Komite Nasional, membentuk Partai Nasional Indonesia, dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat. Sekian pembelajaran kita hari ini.
Semoga bermanfaat. Dan kita lanjutkan pada pembahasan berikutnya.