Salam sejahtera bagi kita semua, apa kabar di hari ini? Diharapkan kalian semua dalam keadaan sehat-sehat dan senantiasa selamat berkat dan lindungan Tuhan. Sebelum kita lanjut, di-subscribe, like, dan komen channel ini.
Dan untuk pelajaran IPS kelas 9, Sekolah Penggerak dan Kurkul Merdeka, kita akan lanjut di tema 2, Perkembangan Ekonomi Digital. Dan pada kali ini, kita akan bahas di pohon B, Interaksi Masyarakat Abad ke-21. Tujuan pembelajaran, satu, menjelaskan masyarakat jaringan atau network society.
Dua, menerapkan prinsip interaksi yang tepat di dunia digital. Kemudian yang pertama, apa yang dimaksud dengan masyarakat jaringan atau network society. Apakah kalian adalah pengguna internet dan sudah tidak asing dengan katanya Tisha? Kejawabannya ya, maka kalian adalah bagian aktif dari masyarakat jaringan. Jika jawabannya tidak, sesungguhnya kalian juga adalah bagian dari masyarakat jaringan tersebut yang terhubung secara tidak langsung.
Karena saat ini, jaring komunikasi digital sudah menjangkau hampir seluruh wilayah di dunia. Oleh karenanya, kalian perlu mempelajari hal ini agar dapat memahami dengan baik perkembangan terbaru kondisi masyarakat yang sedang terjadi. Konsep masyarakat jaringan atau network society muncul seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi di dunia.
Istilah masyarakat jaringan atau kata asalnya ditampung. Pertama kali disampaikan oleh Sten Braten, seorang sosiolog Norwegia pada tahun 1981. Istilah tersebut merujuk pada sebuah tipe masyarakat yang ditopang oleh teknologi informasi dan komunikasi. Manuel Kastel, sosiolog Spanyol, mulai melakukan penelitian. yang intensif terhadap masyarakat jaringan hingga kemudian ia dapat menerbitkan hasil penelitiannya tersebut dalam sebuah karya bukunya yang terkenal pada tahun 1996 dengan judul The Rise of the Network Society tahun 1996 atau Kebangkitan Masyarakat Jaringan.
Gagasannya adalah bahwa masyarakat dunia saat ini telah mengalami perubahan sosial seiring dengan perkembangan dari era industri menuju era informasi dari produksi barang material menuju produksi informasi dan pengetahuan. Struktur masyarakat pada era baru inilah yang disebut sebagai masyarakat jaringan. Menurut Kastels.
Jaringan adalah simpul komunikasi di antara setiap individu yang semakin rumit seiring dengan kemajuan di bidang teknologi komunikasi. Pada masyarakat jaringan, setiap orang tidak perlu bertemu secara langsung di ruang geografis tertentu karena mereka bisa terhubung melalui berbagai media komunikasi secara online. Ciri-ciri masyarakat jaringan menurut Jan van Dijk, seorang sisiolog dari Belanda. Yang pertama, adanya individualisasi atau proses pemisahan individu secara fisik dengan orang lain karena intensitasnya terhadap media komunikasi seperti smartphone dan komputer.
Yang kedua, adanya gaya hidup yang dinamis di mana sebuah tren baru bisa tercipta. dan bermunculan secara cepat tergantung dari keramaian pembahasan di media sosial. Yang ketiga, adanya jaring koneksi yang tersebar secara geografis atau pemerataan akses komunikasi di hampir seluruh wilayah sehingga orang-orang yang di berbagai wilayah tersebut bisa terhubung satu sama lain melalui jaringan digital.
Dua, bagaimana menerapkan prinsip interaksi yang tepat di dunia digital. Indonesia sebagai negara yang terlibat dalam perkembangan dunia juga berada di dalam sistem masyarakat jaringan. Perkembangan masyarakat jaringan di dunia kemudian memunculkan istilah baru yang menyebut orang-orang yang terlibat di dalamnya. Istilah tersebut adalah netizen yang merupakan.
merupakan singkatan dari netizen atau warga internet. Di Indonesia, netizen dikenal juga dengan istilah warga netizen, singkatan dari warga internet. Nah, ini adalah data dari VR Society dan Backwater. Ini data yang ditaut ini ya, di awal tahun Januari 2023. Di sini... Nudata, VR Society, dan Perkwater Dia mengatakan bahwa Jumlah pengguna internet di Indonesia Per Januari 2023 ini tercatat Mencapai 211,9 juta Menurut laporan terbaru dari VR Society Dan dia bertajuk digital tahun 2023 Jadi pengguna internet tercatat ada 200 juta 212,9 juta.
Juga kalau kita lihat di sini bahwa penggunaan internet di Indonesia saat ini ternyata sudah mencapai 77 persen. Itu ada sekitar 212,9 juta jiwa. Sementara sisanya itu sekitar 23 persen atau 63,51 juta jiwa itu Belum terhubung dengan jaringan internet.
Jumlah kartu SIM aktif atau cellular mobile connection ternyata ada 108 persen lebih banyak dari total populasi. Nah, kalau kita lihat di sini bahwa total populasi negara kita ada 276,4 juta. Nah, ini ya.
total populasi negara kita ada 276,4 juta kita lihat disini bahwa melalui data yang ada jumlah kartu SIM aktif atau seluruh mobile connection ternyata ada 128% ini, 128% lebih banyak dari total populasi total populasi kita ada 276,4 juta jadi pengguna kartu kartu SIM aktif itu ada ini, ternyata ada 108 persen, atau mencapai Rp353,8 juta. Jadi pengguna itu ada Rp353,8 juta kartu SIM. Ini artinya per Januari 2023, satu pengguna di Indonesia bisa saja memiliki dua kartu SIM dalam satu...
Pengguna internet di tanah air memiliki akun media sosial aktif mencapai 167 juta orang atau sekitar 60,4% dari total populasi. Ratusan juta pengguna internet tersebut memakai aplikasi. Aplikasi media sosial populer macam TikTok, Instagram, Facebook, Messenger, YouTube, Twitter, LinkedIn. Dan sedihnya, masyarakat jaringan saling terhubung oleh fasilitas internet, di mana keterhubungan tersebut bersifat digital.
Interaksi digital ini kemudian melahirkan dunia digital yang serba baru. Sehingga banyak masyarakat yang masih belajar mengenai bagaimana cara berinteraksi dengan baik dan bijak di dalamnya. Mick Riebel, seorang konsultan pendidikan di bidang teknologi, merumuskan ada tiga prinsip yang harus menjadi pilar atau fondasi bagi interaksi masyarakat di dunia digital.
Nah, menurut Mick Riebel itu ada tiga hal, yaitu terdiri dari Respect, educate, and protect. Nah, kita mulai. Di hal yang pertama dalam tiga prinsip, yang pertama adalah respect. Respect atau dalam bahasa Indonesia menghargai. Interaksi masyarakat di dunia digital harus berpegang pada prinsip saling menghargai.
Meskipun kita tidak saling bertemu dan tidak mengenal secara langsung dengan orang lain di dunia digital, bukan berarti sikap sopan dan saling menghargai tidak harus kita jaga. Prinsip yang kedua adalah educate, yaitu terdidik. Setiap orang yang menggunakan internet harus memiliki pemahaman yang baik terkait apa yang sedang dilakukannya dalam hal ini.
Dunia digital sebagai dunia yang baru harus bisa kita pelajari secara terus-menerus agar dapat menggunakannya dengan tepat. Yang ketiga, protect, yaitu perlindungan. Di dunia digital, kita harus bisa saling menjaga keamanan agar tidak terjebak ke dalam kejahatan virtual. Terima kasih, demi kelamater kita selesai. Kira-kira ini bisa manfaat bagi kalian semua.
Tetap semangat belajar. Tuhan memberkati kita semua.