Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
📝
Proses Pendaftaran Merek di DJKI
Mar 6, 2025
Catatan Kuliah: Proses Pendaftaran Merek di DJKI
Pengantar
Pembicara: Ibnu dari daftar-merek.id
Tema: Proses dan status dalam pendaftaran merek di DJKI.
Pentingnya tidak melewatkan langkah-langkah dalam proses ini.
Terima Kasih
Penghargaan kepada berbagai merek yang telah bekerjasama.
Contoh: Hijab Alif Lam Mim, Overglows, KZ Beauty, dll.
Tahapan Pendaftaran Merek
1. Pemeriksaan Formalitas
Jangka waktu: 15 hari.
Status berikutnya:
"Lanjut ke tahap berikutnya" jika dokumen lengkap.
"IPT portalitas kurang lengkap" jika dokumen tidak lengkap.
Kesalahan umum: Surat dinas salah format/tidak diunggah.
2. Publikasi
Jangka waktu: 7 hingga 20 hari.
Status "Untuk Publikasi" berarti masuk antrian tayang di DJKI.
3. Masa Pengumuman (BRM)
Jangka waktu: 60 hari.
"BRM" berarti Berita Resmi Merek, masa tayang di PDKI.
4. Pelayanan Teknis
Jangka waktu: 150 hari.
Melibatkan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
5. Pemeriksaan Substantif
Jangka waktu: 150 hari.
Pemeriksaan kesamaan atau kemiripan dengan merek lain.
Jika ada kemiripan, diperlukan sanggahan dalam 30 hari.
Jika tidak mengirim sanggahan, permohonan ditolak.
6. Status "Untuk di Daftar"
Menandakan siap masuk antrian pembuatan sertifikat.
Setelah ini, status akan berubah "Untuk diberikan ke Direktur".
7. Status "Di Daftar"
Sertifikat diterbitkan dan dikirimkan oleh DJKI.
Cara mengambil sertifikat di aplikasi DJKI.
Penutup
Harapan bermanfaat bagi teman-teman yang mendaftar merek.
Ajakan untuk memberikan apresiasi terhadap video melalui like dan komentar.
Salam motivasi dari pembicara kepada penonton.
📄
Full transcript