Proses Pendaftaran Merek di DJKI

Mar 6, 2025

Catatan Kuliah: Proses Pendaftaran Merek di DJKI

Pengantar

  • Pembicara: Ibnu dari daftar-merek.id
  • Tema: Proses dan status dalam pendaftaran merek di DJKI.
  • Pentingnya tidak melewatkan langkah-langkah dalam proses ini.

Terima Kasih

  • Penghargaan kepada berbagai merek yang telah bekerjasama.
    • Contoh: Hijab Alif Lam Mim, Overglows, KZ Beauty, dll.

Tahapan Pendaftaran Merek

1. Pemeriksaan Formalitas

  • Jangka waktu: 15 hari.
  • Status berikutnya:
    • "Lanjut ke tahap berikutnya" jika dokumen lengkap.
    • "IPT portalitas kurang lengkap" jika dokumen tidak lengkap.
    • Kesalahan umum: Surat dinas salah format/tidak diunggah.

2. Publikasi

  • Jangka waktu: 7 hingga 20 hari.
  • Status "Untuk Publikasi" berarti masuk antrian tayang di DJKI.

3. Masa Pengumuman (BRM)

  • Jangka waktu: 60 hari.
  • "BRM" berarti Berita Resmi Merek, masa tayang di PDKI.

4. Pelayanan Teknis

  • Jangka waktu: 150 hari.
  • Melibatkan pemeriksaan teknis lebih lanjut.

5. Pemeriksaan Substantif

  • Jangka waktu: 150 hari.
  • Pemeriksaan kesamaan atau kemiripan dengan merek lain.
  • Jika ada kemiripan, diperlukan sanggahan dalam 30 hari.
    • Jika tidak mengirim sanggahan, permohonan ditolak.

6. Status "Untuk di Daftar"

  • Menandakan siap masuk antrian pembuatan sertifikat.
  • Setelah ini, status akan berubah "Untuk diberikan ke Direktur".

7. Status "Di Daftar"

  • Sertifikat diterbitkan dan dikirimkan oleh DJKI.
  • Cara mengambil sertifikat di aplikasi DJKI.

Penutup

  • Harapan bermanfaat bagi teman-teman yang mendaftar merek.
  • Ajakan untuk memberikan apresiasi terhadap video melalui like dan komentar.
  • Salam motivasi dari pembicara kepada penonton.