🌾

Pengembangan Wilayah Desa dan Perdesaan

Sep 5, 2024

Catatan Pengembangan Wilayah Desa dan Perdesaan

Pengantar

  • Pembelajaran materi geografi fase F kelas 12, kurikulum 3
  • Fokus pada pengembangan wilayah desa dan perdesaan

Istilah Desa di Indonesia

  • Asal kata "desa":
    • Dari bahasa Sansekerta "desi" (tanah kelahiran)
    • Berbagai istilah lokal:
      • Aceh: Gampong/Menasah
      • Batak: Huta
      • Minangkabau: Nagari
      • Bengkulu/Sumatera Selatan: Marga/Mendobe
      • Lampung: Tiyuk/Pekon
      • Jawa: Dusun
      • Madura: Kebun
      • Bali: Banjar
      • Nusa Tenggara Barat: Temukung
      • Kalimantan Selatan: Pambakal
      • Sulawesi Utara: Wanua
      • Maluku: Giri

Pengertian Desa

  • UU No. 6 Tahun 2014: Desa adalah kesatuan masyarakat hukum dengan batas wilayah, berwenang untuk mengatur urusan pemerintah berdasarkan prakarsa masyarakat.
  • Pendapat Tarjo Kartoh Haji Kusumo: Desa adalah kesatuan hukum tempat tinggal masyarakat yang berkuasa mengatur pemerintahan sendiri.
  • Pendapat Wintarto: Desa sebagai perwujudan geografis oleh unsur fisik, fisiografis, ekonomi, politik, dan kultural.

Karakteristik Desa

  1. Sistem sosial: Erat dengan tradisi dan norma agama.
  2. Hubungan kekerabatan: Sangat dekat dan berorientasi pada nilai sosial.
  3. Basis ekonomi: Sektor primer, terutama pertanian.
  4. Kekuatan hubungan: Mampu mengatasi masalah sosial.
  5. Jumlah penduduk: Relatif sedikit, dengan dominasi lahan pertanian.
  6. Pola pikir: Tradisional dan kadang-kadang irasional.

Unsur Terbentuknya Desa

  1. Daerah atau wilayah.
  2. Masyarakat atau penduduk.
  3. Pengaturan tata kehidupan atau pemerintahan.

Klasifikasi Desa

  • Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM):
    • Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE): Keragaman produksi, akses distribusi, akses ke pusat perdagangan dan lembaga keuangan.
    • Indeks Ketahanan Sosial (IKS): Kesehatan, pendidikan, solidaritas sosial, dan infrastruktur.
    • Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL): Kualitas lingkungan, potensi rawan bencana.

Klasifikasi Menurut IDM:

  1. Desa Sangat Tertinggal (Pratama): IDM < 0,4907, kemiskinan tinggi.
  2. Desa Tertinggal (Pramagian): IDM 0,4 - 0,5, pengelolaan sumber daya kurang optimal.
  3. Desa Berkembang (Matia): IDM 0,5 - 0,7, potensi belum sepenuhnya dimanfaatkan.
  4. Desa Maju (Prasembada): IDM 0,7072 - 0,8155, sumber daya dikelola untuk kesejahteraan.
  5. Desa Mandiri: IDM > 0,8155, kemandirian dalam pembangunan.

Ciri-Ciri Desa Berdasarkan Perkembangan

  1. Desa Swadaya: Terpencil, bergantung pada alam.
  2. Desa Swatangyang: Akses ada, perekonomian mulai berkembang.
  3. Desa Swas Sembada: Dekat kota, infrastruktur modern, mata pencarian beragam.

Kesimpulan

  • Perkembangan desa di Indonesia dari 2019 hingga 2023 menunjukkan peningkatan desa mandiri yang signifikan.

Penutup

  • Materi lanjutan akan dibahas pada video berikutnya.
  • Tugas projek untuk dipilih oleh siswa.