Saya kira upaya untuk meningkatkan Dewan Pers kemarin itu kan mencoba untuk mencoba sejak 2012 sudah mulai ada program uji kompetensi wartawan ya. Yang kemudian di delegasikan kepada lembaga-lembaga penguji. Assalamualaikum Wr.
Wb Kembali lagi di DNK TV TV Masa Depan, Dakwah dan Komunikasi Bersama saya Fina Yang akan menemani saudara DNK TV kali ini bersama Bang Hendra Makmur Nah, Bang Hendra Makmur ini merupakan Alumni dari Universitas Andalas Padang dan merupakan Ahli Pers dan Dewan Pers Di Sumbar ya Bang Ahli Pers dari Dewan Pers Ahli pers dari Dewan Persumbar ya Bang Dan merupakan ketua MPO Haji ya Bang Oke Kali ini Bang kita mau bincang-bincang Mengenai dunia jurnalis Bang Tapi sebelumnya Fina mau tanya nih Bang Gimana kabar Abang dan keluarga Bang? Alhamdulillah Oke Bang Alhamdulillah Oh iya Bang Apa sih kegiatan Abang di sekarang Di pada saat sekarang ini Bang? Oh iya Saya Masih jadi jurnalis Masih aktif Di Langgam.id jadi pemimpin redaksi Jadi mengawal media lah Masih aktif ya bang Di dunia jurnalis semua ya bang Iya Oke bang Iya bang Abang kan dari Universitas Andalas Padang nih Kalau menurut Vina pribadi ya bang Itu suatu keunikan ya bang Yang dari jurusan hukum Fakultas hukum ya tepatnya bang Sekarang bergelut di dunia jurnalis Tulis menulis bang Yaitu tuh Sebuah potensi dari kecilnya Atau itu emang Hobi bang Yang ditemukan sejak Dari kecil gak dewasa Menemukan suatu hobi tulis menulis gitu bang Iya hobi kayaknya ya Karena hobi dan saya betah Disini Saya juga sebenarnya seorang alpokat Saya alpokat juga sebenarnya, tapi memang saya tidak berpraktek saya tidak berpraktek apa namanya, membuka praktek secara umum, hanya membantu advokasi di LBH Pers Padang membantu kawan-kawan jurnalis untuk advokasi kebebasan pers khusus saja itu Saya kira tetap ada hubungan ya Dunia jurnalisme, dunia pers dengan background hukum Karena sangat banyak masalah-masalah hukum yang harus diliput Jadi itu kan membutuhkan ilmu juga Tapi abang lebih ke dunia jurnalisnya ya bang Daripada jurusan abang yang dihukum Tentu ketika menjadi jurnalis Tidak hanya meliput hukum Tapi meliput berbagai Kita diharuskan untuk meliput berbagai bidang Oke bang Oke Jadi Vina mau tanya nih bang, pengalaman abang kan bergelut di dunia jurnalis nih bang. Pengalaman abang itu di dunia jurnalis itu sudah sampai di mana saja bang?
Sejak 2009 ya, sudah berbagai media. Saya sempat di media lokal di sini, sempat juga di media Indonesia, di Majalah Gatra, di media Indonesia, di Metro TV. Sebentar, pernah juga di Jakarta. itu kalau medianya kalau liputannya kalau liputannya di pulau Sumatera di pulau Jawa, ketika saya di Jakarta terutama, Sulawesi sampai ke daerah timur sudah jauh jam terbang ya Bang? lumayan, relatif karena yang lain tentu lebih banyak, kalau jurnalis yang lain sudah di seluruh dunia kalau saya baru hanya Indonesia saja kalau untuk pemula seperti Vina ini itu merupakan suatu yang wah gitu saya yakin bisa lebih dari itu kalau mau oke Bang jadi Vina mau tanya nih Bang bagaimana masa depan pers dan new media di masa sekarang ini Bang jadi gini hari ini kan kita disrupsi digital internet Segala hal masuk ke segala lini kehidupan, internet masuk ke segala lini kehidupan dan mengubah berbagai hal di dunia.
Sehingga orang menyebutnya, kadang-kadang kayak latah ya, menyebut revolusi 4.0. Tapi memang sebenarnya itu yang terjadi Dia kan mengubah Kenapa orang menyebutnya revolusi keempat Mengubah segala Lini kehidupan Termasuklah media yang berubah Karena adanya internet itu Kalau dulu kemudian orang Medianya adalah media-media Kompensional, media lama Orang memakai media cetak Lalu kemudian Apa? melalui frekuensi media elektronik, frekuensi radio kemudian televisi. Sekarang ada internet yang bisa memberikan ruang untuk media. Berbagai media, konferensi di satu internet kita bisa menulis, bisa kemudian ada berita videonya, ada berita televisi.
berita video, berita radio, berita... Jadi dia bisa di satu ruang saja. Nah ini akan mengubah bentuk.
Lalu kemudian setelah adanya media yang memudahkan orang untuk mengakses internet Seperti telepon pintar, smartphone Semua sudah dipindah ya bang Sekarang pengguna internet di Indonesia kan sudah lebih dari 70% 73% angka terakhir, tapi itu sertai tahun lalu dari APG Sudah meningkat ya bang Sumatera Barat bahkan lebih tinggi, 91% angka terakhirnya itu Artinya apa? Seluruh orang sudah di internet Hampir seluruh orang sudah di internet Mereka mengakses internet Nah Akses media pun melalui internet Ini yang kemudian membuat Informasi berada di genggaman Lalu ada media sosial lagi Kemudian sejak Tahun 2000an awal itu kan 2000an awal sudah mulai media sosial Berbagai-bagai namanya Sejak dari Facebook Lalu kemudian Facebook mati Ada berbagai media sosial Jalan lain, Facebook 2007-2008 gitu ya. Twitter, banyak versinya.
Nah kemudian seluruh orang sudah bisa memberikan informasi melalui media sosial. Nah yang terjadi adalah apakah kemudian media kompensional, media pers masih dibutuhkan di tengah sosial seperti itu. Karena kalau ngomongnya 5W1H, kadang-kadang itu sudah terpenuhi oleh informasi yang ada diberikan oleh masyarakat.
Nah. Jurnalis apa fungsinya? Untuk apa lagi ada jurnalis?
Untuk apa lagi media Media Masa atau media pers Nah belakangan Beberapa tahun yang lalu dimulai Kita melihat bahwa Marak terjadi Ketika informasi terlalu banyak di internet Kadang-kadang Membuat orang susah memilah Memilah mana informasi yang benar, mana yang tidak benar Atau yang disebut dengan hoaksi Kadang lebih banyak Fungsi disanalah Kemudian memverifikasi informasi itulah fungsi baru dari media hari ini. Memverifikasi informasi yang banyak kemudian memberikan mana yang sudah terverifikasi. Sehingga tugasnya di sana. Nah lalu kemudian saya kira profesi jurnalis tetap akan diperlukan dan terus ada untuk tugas-tugas ini.
Tugas memverifikasi ini. Karena untuk memverifikasi itu kan ada... Ada kode etiknya, ada kaedah-kaedah jurnalistik di sana Sudah diatur semua ya Bang? Ya itu sudah ada, yang kawan-kawan pelajari barangkali ketika belajar jurnalisme itu kan kaedah-kaedah jurnalistik Bagaimana cara wawancara, bagaimana cara memverifikasi, bagaimana cara reportase dan seterusnya Nah itu tugas itu kan hanya bisa dilakukan oleh orang yang profesional ya Kalau kita bicara standar ya Nah untuk itu, jadi di sana lah Tantangannya adalah kalau kemudian jurnalis hanya menjadi perekam, menuliskan atau menyebarkan informasi yang hanya diberikan oleh. Artinya kalau hanya kemudian ada narasumber ngomong lalu kemudian kita menuliskannya lalu menyebarkannya.
Kalau hanya itu tanpa verifikasi, tanpa kemudian upaya untuk memberikan. background memberikan apa namanya lebih mendalam saya kira ya informasinya akan dangkal begitu saja bahwa kemudian kita butuh informasi cepat ya disanalah mungkin breaking news breaking news itu kan kemudian membuat berita menjadi pendek-pendek tapi dia harus di running terus nah tapi di samping itu tetap publik membutuhkan tulisan-tulisan panjang atau kalau untuk televisinya liputan-liputan yang lebih mendalam untuk memahami konteks saya kira apa namanya jurnalisme masih tetap dibutuhkan Nah medianya yang mungkin berubah Dulu orang siaran langsung Mesti lewat televisi Sekarang dengan adanya media sosial Orang bisa siaran langsung di Youtube Siaran langsung di Facebook, siaran langsung di Instagram Medianya sudah memudahkan kita Untuk itu, tetapi kemudian tinggal kita Bagaimana Menggunakan media itu Tapi dengan tetap Menjaga kualitas Itu saya kira Seorang jurnalis Di sekarang itu masih Oh iyalah, jurnalis harus dikaji, kalau dia nggak dikaji Tapi ini menarik juga sih Kalau kemudian dihubungkan dengan Sekarang lagi marak, sekarang jurnalis menggunakan media sendiri Kalau dulu kemudian jurnalis mesti harus bekerja barangkali ya pada perusahaan media Sekarang jurnalis sudah bisa berdiri sendiri Para freelancer atau apa, mereka bikin Apa namanya? Di Youtube misalnya kan Bikin, ini sekarang sudah Bahkan Youtube sendiri Bekerja sama dengan jurnalis Untuk kemudian membuat Akun dengan konten-konten yang terverifikasi Nah itu di Sumbar juga ada Salah satu kawan kita Nah jadi Jurnalis punya Punya Akun sendiri Punya akun Akun Dia membuat Konten Atau membuat liputan video Yang memenuhi Kaedah-kaedah jurnalistik Itu saya kira Dia tentu tidak digaji lagi oleh Perusahaan media Berangkali untuk awal-awal Yang seperti yang mengikuti program Youtube Tentu dia mendapatkan Dari Youtube Tapi kemudian tentu untuk berikutnya Dan itu sudah dipraktekan banyak orang, dimonetisasi, YouTube dimonetisasi dan mereka mendapat penghasilan ketika memasang iklan di masing-masing ininya. Jadi artinya apa, kalau buat saya, ini sebenarnya belum masuk ke dalam aturan undang-undang pers, tapi kalau saya sih, lebih berpikirnya lebih ini aja, lebih progresif saja. Buat saya sih sebenarnya tergantung kontennya, apakah kemudian seluruh karya itu harus perusahaan media.
Memang aturan undang-undang pers menyebutkan seperti itu, tetapi undang-undang pers kan disahkan tahun 1999 itu, ketika kemudian internet belum begitu berkembang, media belum seperti sekarang. Saya kira itu yang terjadi. Hari ini jurnalis sudah bisa sebenarnya mempunyai media sendiri, dan kemudian menghasilkan konten yang tetap berkualitas.
Bisa mandiri ya bang? Iya bisa mandiri. Itu tadi bertanya apakah masih digaji? Yang bekerja di perusahaan media harus digaji. Tapi...
Mereka yang punya Mulai mengembangkan Menggaji dirinya sendiri Bisa saya kira itu sudah mulai berkembang hari ini Lalu bagaimana dengan kualitas Dan kualitas dari Wartawan tersebut Nah inilah yang kemudian perlu tetap Dijaga Jadi banyak komponen untuk ini ya Misalnya yang pasti Komponen Ada masyarakat Perlu kemudian terus melihat Undang-undang pers itu kan menghendaki masyarakat misalnya kalau ada konten atau misalnya karya atau apa Itu kan kalau itu bentuknya adalah karya jurnalistik bisa dilaporkan ke Dewan Pers Dewan Pers nantinya akan mengawasinya Nah, apa, memberikan ini melanggar kodetik atau ini berita ini melanggar kodetik, yang ini enggak gitu kan Dia yang kemudian akan memproses ketika ada pengaduan masyarakat Tapi memang Dewan Pres juga bisa memberikan imbauan-imbauan Jadi saya kira itu yang ini Oke Bang pertanyaan terakhir nih Bang Bagaimana cara menjadikan profesi wartawan menjadi profesi yang mulia Bang? Tetap menjadi profesi yang mulia Tetap menjadi profesi yang mulia Ini kan profesi yang mulia sebenarnya Saya kira upaya untuk meningkatkan Kenapa? Dewan Pers kemarin itu kan mencoba untuk apa?
Mencoba sejak 2012 sudah mulai ada program uji kompetensi wartawan ya Yang kemudian di delegasikan kepada lembaga-lembaga penguji Jadi memang mestinya jurnalis hari ini mesti berkompeten Nah dia mekanismenya adalah dia mengikuti uji kompetensi Tapi memang perlu kita jaga terus bagaimana uji kompetensi ini kualitasnya Jadi agar jangan kemudian orang yang tidak berkompetensi kemudian lulus Tentu kemudian lembaga-lembaga penguji ini tetap perlu dilihat kualitas pengujiannya oleh Dewan Pers sebagai yang memberikan pendelagasian itu Nah saya kira uji kompetensi adalah salah satu bagian dari upaya kita untuk menjaga Bagaimana profesi ini tetap dijalankan oleh orang yang kompeten. Kenapa kemudian seperti itu? Karena profesi ini kan pers sendiri itu langsung dilindungi oleh undang-undang. Ada undang-undang.
Ketika kemudian ada privilege di sana diberikan oleh undang-undang bahwa kemudian misalnya sekarang generasi tidak boleh dipindahkan. Jadi selesakan setiap di dewan pers. Kira-kira seperti itu ya.
Itu privilege ya diberikan oleh hukum. Ketika hukum memberikan privilege. Ketika hukum memberikan perlindungan seperti itu, juga mesti ada kewajiban jurnalis, mesti punya tanggung jawab sesuai dengan menjalankan profesinya, sesuai dengan kode etik, jurnalistik, dan punya kompetensi yang cukup. Ini Bang, Fina mau minta satu lagi ya Bang.
pesan untuk wartawan untuk kedepannya bang apalagi sekarang kan banyak mahasiswa tuh yang mempunyai bakat ataupun cita-cita pengen jadi seorang wartawan gitu iya bang itu lebih tepatnya bang saya kira teman-teman hari ini yang apa namanya yang hari ini kan rata-rata yang jadi mahasiswa kan adalah generasi Z ya generasi baru yang apa namanya sangat dekat dengan teknologi Sangat ini dengan apa dengan perkembangan hari ini Saya kira kalau dari sisi teknisnya Generasi baru saya yakin dan saya agak percaya mereka punya terbosan-terbosan untuk membuat Karya yang sesuai dengan kondisi new media tadi Tetapi tentu yang perlu kita indikan adalah Apakah kemudian karya itu Apapun kemudian kreativitas kita untuk membuatnya menjadi karya sesuai dengan kode etik. Saya kira yang perlu kita inikan adalah tetap siapapun yang menjadi jurnalis, kode etik jurnalistik tetap harus dipertahankan. Acuan yang penting bukan hanya dibaca, tapi dipahami dan dipraktekan. Karena banyak sekali.
Tahu tapi tidak dipraktekan ya Bang? Iya mungkin bukan banyak sekali tapi masih ada Masih ada jurnalis yang tidak membaca Ada surveinya dulu itu banyak ya katanya Kalau saya sekarang yang terbaru saya belum ada survei tapi dulu katanya banyak wartawan yang tidak membaca kodetik Tapi bukan hanya membaca saya kira tapi juga memahami karena saya pun kadang-kadang untuk kasus-kasus tertentu masih harus berdiskusi untuk memahami Membaca ini yang kayak gini Ini melanggar kualitas atau enggak? Kadang-kadang ada yang dunia abu-abu yang perlu kita diskusikan Kira-kira gitu Sekian dulu ya Bang Bincang-bincang kita kali ini Terima kasih sudah diundang ke sini oleh kawan-kawan Supaya kita bertemu lagi Di lain tempat dan pembahasan Yang berbeda ya Bang Baik sahabat DNK TV Sampai disini dulu bincang-bincang kita Dengan Bang Hendra Makmur Semoga kita dipertemukan lagi Dengan Bang Hendra Makmur Di waktu Waktu dan tempat yang berbeda dan tentunya dengan pembahasan yang lebih menarik.
Baik, saya Finaz mewakili segenap kru yang bertugas pamit undur diri. Salam DNK TV, TV Masa Depan, Dakwah dan Komunikasi.