Pasti kalian pernah ya mendengar kasus bullying, baik yang sedang viral di media sosial atau bahkan di sekolah kalian sendiri. Dalam bahasa Indonesia, bullying disebut dengan perundungan. Apa itu bullying?
Bullying adalah tindakan yang secara sengaja dan berulang-ulang dengan tujuan untuk merendahkan, merugikan, atau menyakiti orang lain. Pelaku dan korban bullying biasanya memiliki ketimpangan posisi di mana pelaku yang lebih kuasa atau lebih kuat membuli korban yang lebih lemah atau tidak berdaya. Siapa saja yang rentan menjadi korban bullying?
Seseorang yang terlihat paling berbeda diantara orang-orang di sekitarnya umumnya lebih rentan menjadi korban bullying. Hal ini dapat dikaitkan pada 1. Kondisi fisik Misalnya, anak berkebutuhan khusus, terlalu kurus atau gemuk, warna kulit, bentuk rambut, atau penampilan yang berbeda, dianggap cantik atau jelek. 2. Kepribadian Misalnya, Suka menyendiri, pemalu, atau kurang percaya diri. 3. Kondisi akademik, misalnya dianggap paling bodoh atau paling pintar. 4. Status ekonomi atau sosial, misalnya paling miskin, paling kaya, atau paling populer.
Di antaranya, pernah menjadi korban bullying dan merasa ingin balas dendam, merasa iri, kalah saing, atau marah dengan korban, kurang mendapatkan perhatian, atau kasih sayang dari keluarga, agar dapat diterima dalam grup, atau kelompok tertentu, atau belum terbiasa menerima perbedaan di sekitarnya. Selain berpotensi menjadi korban dan pelaku bullying, seseorang juga mungkin menjadi saksi dari tindakan bullying. Saksi yang tidak berani melaporkan kasus bullying, umumnya karena pelaku adalah temannya sendiri, takut menjadi sasaran bullying berikutnya, ataupun malas terlibat. Bullying dapat terjadi di mana saja, misalnya di lingkungan rumah, sekolah, maupun di media sosial. Apa saja yang termasuk bentuk-bentuk bullying?
Bullying verbal adalah tindakan bullying dengan menggunakan ucapan atau kata-kata. Contohnya, memanggil dengan julukan yang tidak baik, mengejek bentuk fisik atau badan korban, atau bahkan mengancam korban. Selanjutnya, bullying fisik adalah bullying yang diikuti dengan tindakan kekerasan fisik. Contohnya memukul, menendang, memalak, atau lainnya. Ada juga bullying sosial yang dilakukan di belakang korbannya.
Contohnya, pelaku menyebarkan gosip atau fitnah tentang korban, hingga korban dikucilkan atau diabaikan oleh lingkungannya. Di era teknologi dan internet seperti sekarang, bullying juga dapat terjadi secara tidak langsung melalui dunia maya, yang disebut dengan cyberbullying. Cyberbullying dapat terjadi melalui pesan pribadi, kolom komentar di media sosial, forum online, atau bahkan interaksi dalam game online.
Komentar tersebut dapat berisi hinaan, intimidasi, maupun fitnah. Strategi untuk mengatasi cyberbullying dapat ditemukan di video berikut. Adanya dunia maya membuat tindakan bullying menjadi semakin mudah. Mengapa?
Cyberbullying dapat terjadi sepanjang waktu selama pelaku memiliki akses internet. Pelaku juga tidak perlu repot-repot bertemu langsung dengan korban, cukup ketik, atau posting melalui handphone. Pelaku cyberbullying juga tidak terbatas pada orang di sekitar korban.
Netizen atau orang asing pun bisa ikut-ikutan membuli korban. Ditambah lagi, adanya fitur anonim membuat pelaku menjadi semakin leluasa dan berani untuk melakukan bullying. Korban dari bullying dapat menjadi minder, kehilangan kepercayaan diri, atau trauma, sehingga cenderung menarik diri dari pergaulan atau kesulitan berinteraksi dengan orang lain. Selain itu, rasa cemas, depresi, sampai keinginan untuk bunuh diri juga mungkin dirasakan oleh korban bullying.
Selain dampak pada mental, Korban bullying fisik juga mengalami dampak pada kondisi tubuhnya, seperti adanya bakas luka, kerusakan organ, sampai yang paling parah adalah kematian. Saksi dari bullying juga mungkin mengalami perasaan yang tidak nyaman, rasa bersalah atau kecemasan akan menjadi korban selanjutnya. Sebagai pelajar Pancasila, yuk stop bullying di lingkungan sekolah.
Jangan menjadi pelaku bullying. Karena itu hanya merugikan dirimu sendiri. Coba pikirkan jika kalian yang menjadi korbannya, bagaimana rasanya? Pasti nggak enak kan? Jika kamu menjadi korban ataupun saksi bullying, jangan takut untuk melapor kepada guru ataupun orang tua ya.
Dengan begitu, kamu akan mendapatkan bantuan dan bullying dapat dihentikan. Strategi menghadapi bullying dapat disimak juga di video berikut. Khusus untuk menjaga cyberbullying, batasi penggunaan media sosial, pikirkan dan berempatilah sebelum memposting sesuatu, serta jangan mudah terpancing dengan komentar negatif.
Nah, kalau sekolahmu akan membuat kampanye anti-bullying, apa ya slogan yang cocok untuk aksi tersebut? Coba tulis idemu di kolom komentar. Jangan lupa untuk like dan share juga video ini ke teman kecil lainnya ya. Sejak kita...
Kejar Ilmu Raih Cita