C. Perkembangan transaksi ekonomi di era digital. Satu, bagaimana dampak kemajuan teknologi terhadap aktivitas perdagangan. Perkembangan sistem perdagangan di era saat ini didorong oleh berbagai kemajuan di bidang teknologi. Dua bidang yang paling menentukan adalah transportasi dan komunikasi.
Transportasi berkaitan dengan kemampuan pengangkutan komoditi, barang dagangan, yang bisa menjadi semakin optimal dan efisien, sementara telekomunikasi berkaitan dengan media interaksi antara pembeli dan penjual yang bisa menjadi semakin luas dan efektif. Keduanya melahirkan perdagangan berbasis kemajuan teknologi yang mudah, cepat, dan efisien. Data dari Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization menyebutkan bahwa pada tahun 2019, perdagangan antar negara di dunia mencatat nilai transaksi sejumlah 19 triliun dolar Amerika pada bidang perdagangan barang dan 5 triliun dolar Amerika pada bidang jasa. Data ini menunjukkan jika arus perdagangan dunia kini berada pada tingkat interaksi yang tinggi di mana menurut WTO, pada tahun 2015 volume perdagangan dunia meningkat 20 kali lipat dibandingkan dengan tahun 1950 saat teknologi transportasi dan komunikasi internet belum berkembang seperti sekarang.
Gambar berikut menunjukkan jalur perdagangan tersebut dari rute laut, udara, dan internet. Seiring meluasnya skala perdagangan, Berbagai aplikasi digital kemudian bermunculan untuk menyediakan beragam sarana perdagangan melalui media internet. Hal ini kemudian mendorong munculnya perdagangan elektronik atau e-commerce, electronic commerce. Secara sederhana, e-commerce adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa melalui media elektronik yang saat ini didukung oleh jaringan internet.
Seperti halnya penjual di dunia nyata, para pedagang e-commerce pun memiliki toko yang berbentuk situs web atau website. Segala macam yang biasa kita temukan di toko fisik juga dapat kita dapati di toko online ini, mulai dari adanya etalase, keterangan stok barang, hingga petugas yang siap menjawab pertanyaan yang kita ajukan. Lebih jauh lagi, website ini juga kini terhubung dengan sistem keuangan perbankan, sehingga setiap transaksi dapat langsung diproses dengan cepat. E-commerce telah mengalami berbagai perkembangan untuk mengoptimalkan sistemnya sehingga pilihan berbelanja online semakin banyak diminati oleh masyarakat. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari keberadaan e-commerce saat ini.
Saat berbelanja lewat e-commerce, secara tidak sadar kita telah memperpendek jalur distribusi, bahkan tak jarang memotongnya saat kita bisa mendapatkan barang langsung dari produsennya. 3. Memiliki kemudahan pembayaran. E-commerce turut mengembangkan sistem pembayarnya sehingga memudahkan kita untuk melakukan transaksi, baik melalui layanan perbankan ataupun uang elektronik.
Banyak pengurangan biaya dengan berjualan di e-commerce. Misalnya biaya untuk menyewa toko, membayar listrik dan air, hingga menggaji pegawai. Pengurangan ini selanjutnya berpengaruh terhadap harga barang yang dijual sehingga bisa lebih murah dibandingkan dengan harga yang ditawarkan di toko.
Di balik kemudahan-kemudahan tersebut, aktivitas e-commerce memiliki hal penting yang perlu untuk diwaspadai. Karena tidak dapat bertemu langsung dengan pembeli dan melihat barang yang dijual, sebagai pembeli kita harus bisa berhati-hati agar tidak menjadi korban dari berbagai tindakan penipuan. Tentunya konsep respect, edu-chate, dan protect juga harus bisa kita terapkan dalam aktivitas ini.
Sederhananya sistem pembayaran adalah cara melakukan pembayaran atas suatu transaksi. Oleh karenanya sistem pembayaran berkaitan dengan mekanisme pemindahan sejumlah uang dari satu pihak kepada pihak lain. Jenis transaksi dalam sistem pembayaran bisa beragam, mulai dari perdagangan barang atau jasa, pembayaran tagihan, hingga pembayaran pajak. Ada banyak bentuk dalam proses pemindahan uang tersebut yang dapat berupa transaksi tunai maupun non-tunai, transaksi langsung maupun digital, elektronik, atau transaksi berskala kecil antara dua pihak maupun berskala besar yang melibatkan banyak pihak.
Sistem pembayaran yang paling umum dilakukan adalah sistem pembayaran yang dilakukan secara langsung antara dua pihak yang sedang melakukan transaksi, baik antara pembeli dan penjual atau antara pelanggan dan petugas administrasi. Seiring dengan perkembangan yang terjadi, sistem pembayaran kini lebih banyak beralih ke media elektronik, baik melalui layanan perbankan, Transfer antarekening menggunakan kartu debit kredit, mobile banking, atau internet banking, maupun menggunakan dompet elektronik, istilah untuk menyimpan uang elektronik. Penyedia sistem pembayaran elektronik adalah bank dan lembaga-lembaga keuangan modern yang dikenal sebagai perusahaan fintech.
Fintech adalah singkatan dari financial technology. Dalam bahasa Indonesia, fintech dikenal juga dengan sebutan techfin, teknologi finansial. Seperti namanya, fintech atau techfin menggabungkan antara jasa keuangan dengan perkembangan teknologi. Contoh dari pengembangan fintech adalah munculnya aplikasi-aplikasi komputer atau smartphone berbasis internet yang menawarkan berbagai jasa terkait dengan transaksi keuangan. Aplikasi-aplikasi tersebut dikelola oleh sebuah perusahaan-perusahaan rintisan, startup, digital yang mengelola berbagai keperluan finansial seperti pembayaran, perencana keuangan, investasi, peminjaman dana, dan sebagainya.
Beberapa contoh perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia adalah Modalku, Cekaja, Amarta, Feritrans, GoPay, dan lain sebagainya. Seluruh lembaga keuangan yang menyelenggarakan sistem pembayaran, baik bank maupun bukan bank, harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan, OJK, sebagai pengatur jasa keuangan di Indonesia. B. Alat pembayaran modern. Seiring dengan perkembangan dalam sistem pembayaran, alat pembayaran pun kini menjadi semakin bervariasi.
Di samping uang kertas dan uang logam, masyarakat juga menggunakan alat pembayaran seperti berbagai macam kartu, cek, aplikasi digital, dan lain sebagainya. Sederhananya kita dapat membedakan alat pembayaran tersebut menjadi dua, yakni alat pembayaran tunai dan non-tunai. pembayaran yang berupa uang secara fisik yang berbentuk uang kartal, seperti uang kertas dan uang logam.
Alat pembayaran ini paling umum digunakan oleh masyarakat sejak dahulu. Pada perkembangannya, penggunaan uang tunai dalam beberapa jenis transaksi dianggap sudah tidak efisien, seperti memicu penumpukan antrian di loket pembayaran, merepotkan seseorang untuk membawa uang dalam jumlah yang banyak, dan memudahkan tindakan kejahatan seperti pencurian dan pemalsuan uang. Di samping itu, biaya pembuatan uang tunai juga terbilang cukup tinggi.
Karenanya, Bank Indonesia terus mendorong masyarakat untuk mulai beralih menggunakan alat pembayaran non-tunai untuk menekan segala risiko yang ditimbulkan. Alat pembayaran non-tunai adalah alat pembayaran yang menggunakan media tertentu sebagai pengganti uang fisik. Alat pembayaran ini dianggap dapat meningkatkan efektivitas pembayaran dibandingkan dengan uang tunai. Saat ini penggunaan alat pembayaran non-tunai sudah semakin meluas hingga dapat melakukan berbagai jenis transaksi dalam keseharian.
Uang non-tunai dapat berupa uang giral dan uang elektronik. Berikut beberapa alat pembayaran non-tunai berupa uang giral yang populer digunakan oleh masyarakat. Satu cek, cekwe, adalah surat yang berisi permintaan dari nasabah bank agar membayarkan sejumlah uang kepada orang yang membawa surat tersebut.
Karenanya untuk memilikinya, Terlebih dahulu kita harus memiliki rekening giro di bank yang bersangkutan. 2 giro adalah surat yang berisi permintaan untuk memindahkan sejumlah dana dari satu rekening ke rekening lain sejumlah yang tertera dalam bilet giro. Dengan kata lain, Giro adalah transaksi atau pemindahan dana antar rekening. Tiga, kartu kredit adalah kartu yang dapat digunakan untuk meminta pinjaman pembayaran kepada bank yang menerbitkannya.
Pinjaman tersebut kemudian diganti secara berangsur melalui cicilan dalam jangka waktu tertentu. Empat, kartu debit adalah kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran dengan cara memindahkan dana dari tabungan nasabah kepada pihak penerima. Oleh karenanya kartu debit baru bisa digunakan jika nasabah memiliki simpanan sejumlah uang di bank. Penggunaan uang giral bisa dilakukan melalui berbagai jenis media.
Cek dan giro menggunakan blanko surat tertulis yang perlu ditanda tangani, sementara kartu kredit dan kartu debit menggunakan ATM, Automatic Teller Machine Anjungan Tunai Mandiri, dan mesin EDC, Electronic Data Capture, untuk melakukan berbagai keperluan transaksi. Di samping itu, Pemilik kartu kredit dan kartu debit juga bisa menggunakan layanan internet banking atau mobile banking. Internet banking adalah layanan perbankan berbasis internet yang dapat dilakukan di komputer maupun di smartphone.
Sementara mobile banking adalah layanan perbankan berbasis telepon yang dapat dilakukan dengan cara menelpon atau mengirim pesan singkat SMS, short message service. Di samping adanya uang giral yang diterbitkan langsung oleh bank, Saat ini terdapat juga alat pembayaran non-tunai yang semakin populer, yakni electronic money atau uang elektronik. Uang elektronik bisa diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan bukan bank yang berbasis fintech. Berbeda dengan uang giral yang baru bisa dimiliki setelah memenuhi persyaratan tertentu, usia, profil pekerjaan, DLL, uang elektronik bisa dimiliki oleh siapa saja.
Uang elektronik adalah uang digital yang disimpan dalam sebuah chip kartu atau server penyedia jasa yang dapat diakses melalui aplikasi smartphone atau komputer. Untuk memilikinya, kita hanya perlu menukarkan sejumlah uang tunai dengan uang elektronik tertentu melalui berbagai penyedia jasa yang sudah tersedia. Oleh karena itu, pada dasarnya uang elektronik adalah uang kartal yang berbentuk digital.
Keberadaan uang elektronik memiliki beberapa manfaat dalam kehidupan masyarakat. seperti kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi sehingga orang-orang tidak perlu lagi membawa banyak uang tunai ketika berpergian. Di kota-kota besar, uang elektronik biasa digunakan untuk membayar tol, membayar parkir, berbelanja di minimarket, memesan makanan, membayar jasa kendaraan umum, hingga melakukan transaksi di berbagai e-commerce.
Beberapa contoh uang elektronik yang ada di Indonesia di antaranya adalah OVO, Gopay, Dana, Lingaja, Imani Mandiri, Flash BCA, dan Brizi.