Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Aug 10, 2024
Catatan Kuliah: Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Latar Belakang Kemerdekaan
Akhir tahun 1944: Kedudukan Jepang di Perang Asia semakin terdesak.
9 September 1944: Perdana Menteri Jepang Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan bagi Indonesia.
7 September 1944: Soekarno mewakili bangsa Indonesia dalam pengumuman kemerdekaan.
"Konnichiwa, the government of Japan declares..." (Ungkapan terima kasih kepada Jepang)
BPUPKI: Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
29 April 1945: BPUPKI dibentuk, dipimpin oleh Dr. Rajiman Widyodiningrat dan wakilnya.
29 Mei 1945: Sidang pertama diadakan untuk membahas dasar negara.
Sidang Pertama (29 Mei 1945)
Dr. Rajiman membuka sidang, meminta partisipasi untuk usulan dasar negara.
Diskusi mengenai kekayaan tradisi dan budaya Indonesia.
Usulan Bung Yamin: Dasar negara dirumuskan dalam 5 poin:
Perikebangsaan
Perikemanusiaan
Periketuhanan
Perikekerakyatan
Perikesejahteraan rakyat
Sidang Kedua (31 Mei 1945)
Prof. Dr. Supomo melanjutkan bahasan dari sidang pertama.
Tekanan pada kesepakatan mengenai dasar negara yang tidak terpecah oleh ego masing-masing.
Usulan mengenai dasar negara yang lebih inklusif.
Sidang Ketiga (1 Juni 1945)
Soekarno mengusulkan rumusan Pancasila:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan Yang Maha Esa
Penekanan pada universalitas Pancasila yang dapat diterima semua kalangan.
Pembentukan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar
Usulan untuk membentuk panitia kecil guna menyelesaikan masalah dasar negara.
Panitia dibentuk dengan Soekarno sebagai ketua.
Hasil Sidang BPUPKI II (10-14 Juli 1945)
Pernyataan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
Rancangan Undang-Undang Dasar 1945 dirumuskan, yang mencakup:
Wilayah Negara Indonesia
Bentuk Negara Kesatuan
Bentuk Pemerintahan Republik
Bendera: Sang Saka Merah Putih
Bahasa Nasional: Bahasa Indonesia
Kesimpulan
BPUPKI menyusun rancangan Undang-Undang Dasar yang menjadi dasar negara Indonesia.
Tugas BPUPKI dinyatakan selesai dan dibubarkan.
📄
Full transcript