Donasi dakwah YouFeed. Yuk berikan amal jariah terbaik Anda untuk dakwah dan pendidikan Islam. Bapak-Ibu yang dihormati, berdoa kepada Yawmiddin Amma Ba'ad. Kau muslimin dan muslimah, jemaah sholat murid, Masjid Pakung Raya, rahimahumma liwa rahimahumma Allah.
Kembali kita lanjutkan kajian dasar-dasar fikir syafi'iyah dari kitab Nailu Roja, sarah dari Safin Natun Naja, karya Syekh Ahmad bin Umar Ash-Shatiri. Rahimallahu rahmatan wasiah Kita masuk pada faslun fasal Lantas di Nailu Roja dijelaskan Pengertian fasal dan hal-hal yang berkaitan dengannya Dalam bahasa Arab Fasal secara bahasa artinya Al-hajiz yang menghalangi atau memisah Di antara dua hal Secara istilah, yaitu istilah dalam tulis-menulis, dalam penulisan buku, yang disebut fasal adalah nama untuk sejumlah kata-kata tertentu yang menunjukkan makna tertentu. Yang di dalam fasal itu, kata-kata tersebut memuat turunannya. Ada yang disebut dengan furu'u, masail, tanbih.
Ghaliban demikian biasanya. Maka di dalam fasal itu nanti akan ada turunan berupa yang disebut dengan far'un atau mas'alatun atau tanbihun. Wahua minat tarajim al-mashurati dan ini adalah di antara tarajim pemberian judul bab. yang terkenal. Maka istilah-istilah tadi adalah bagian dari detail buku yang populer digunakan oleh para ulama, terutama para ulama fikir.
Waminha dan istilah yang lainnya adalah al-kitab. Buku disebut dengan kitab, nanti atau kemudian di dalam buku itu terdapat bab besar yang disebut dengan kitab. Kemudian di bawahnya terdapat bab, fara, masalah, tanbeh, khatimah, tatimah, dan qaid. Kemudian penulis menjelaskan makna dari istilah-istilah ini. Maka kitab dalam bahasa Arab makna asalnya adalah abdamu menggabungkan waljam'u dan mengumpulkan.
Maka semua huruf yang asal katanya adalah kaf. Ta dan Ba semuanya mengandung makna jamaah. Semuanya mengandung makna jamaah. Oleh karena itu kumpulan pasukan, kataib dalam bahasa Arab disebut kataib.
Nah dia kumpulan dari banyak tentara. Sedangkan secara istilah dalam dunia penulisan buku, kitab adalah nama, li jinsin. menelahkan nama atau sebutan untuk secumlah hukum Mustamilah ala Abu'ab yang dia mengandung bab fasal furuk masail tanabih tanbih galiban biasanya kemudian albab bab dalam bahasa Arab artinya pintu Yaitu yang makna asalnya furjah satu celah, fisatirin dalam satu tempat yang tertutup, biha melalui celah tersebut, seorang itu bisa sampai dari luar menuju dalam atau sebaliknya. Bahasa lainnya adalah pintu. Bahasa secara bahasa artinya pintu.
Satu celah di bangunan yang tertutup nanti dari dalam bisa keluar, dari keluar bisa ke dalam. Sedangkan secara istilah dalam penulisan buku bab artinya adalah nama untuk sejumlah kata-kata tertentu yang memuat pesan-pesan tertentu dan turunannya mencakup fasal, furuk, masail, dan tanbih, galiban, demikian. Biasanya Kemudian al-far'a'l-ghotan dalam bahasa Arab Yang namanya far'a'l yang biasa kita terjemahkan dengan jabang Artinya adalah Man inbana ala ghairihi Sesuatu yang terbangun Dan berdasar kepada yang lain Secara dalam istilah Buku Far'a'l artinya adalah Nama untuk sejumlah kata-kata tertentu Yang memuat masail Memuat sejumlah masail galiban demikian biasanya Sedangkan yang lebih rendah lagi setelah furuh ada masalah yang jemaknya masail Masalah dalam bahasa Arab makna asalnya adalah as-soal, bertanya atau meminta Secara istilah adalah matlubun khobarion yubarhanu alihi fil ilmi sesuatu yang dimaksudkan, sesuatu yang dicari khubarion, kemudian dia berisi pemberitaan yubarhanu alihi yang dijadikan sebagai burhan, sebagai bukti, sebagai dalil fil ilmi dalam ilmu kemudian tadi ada istilah tanbe Tanbeh dalam bahasa Arab artinya ikat, membangunkan, membangunkan orang yang tidur. Sedangkan secara istilah dalam penulisan buku artinya unwanul bahti, nama dari satu pembahasan, alahik yang ditambahkan, aladitakod damat lahu isaratun, yang telah disinggung di depan.
Bihaythu yufhanu minal kala dimana bisa dipahami dari perkataan sebelumnya secara global Mekatan B biasa kita terjemahkan dengan catatan tambahan itu di kalimat sebelumnya sudah disinggung secara sekilas dan mau dijelaskan lebih lanjut Mekatan B adalah bahasan tambahan bukan pokok Itu nanti akan dikasih judul Tanbihun. Khatimah dalam bahasa Arab artinya akhir sesuatu. Dalam istilah tulis-menulis dalam dunia buku, dia adalah nama untuk sejumlah kata-kata tertentu yang mengandung ma'anin, pesan-pesan tertentu. Dua ilat yang diletakkan di akhir buku atau di akhir bab.
Dan tatimah artinya adalah matutamu bihi sesuatu untuk melengkapi alkitab, kitab atau bab. Kemudian satu hal diantara istilah penting adalah ada dalam terutama kitab-kitab fikih adalah qaid. Qaid maji'abihi lijam'in aw man'in. A'ubayani waqi'in Sesuatu yang dibawakan untuk menggabungkan atau untuk menjaga atau menjelaskan satu realita dan diantara hal yang penting dipelajari dan ditangkap ketika orang belajar fikir ketika dia belajar fikir adalah menangkap kait-kait untuk sejumlah istilah Apa kaitnya, apa ketentuannya?
Apa ketentuannya diperbolehkan atau dianjurkan, dituntunkan kosor bagi musafir? Musafir seperti apa? Musafir seperti apa nanti ada kaitnya.
Tidak kemudian musafir lepas begitu saja semua musafir. Nanti ada kaitnya, batas jaraknya misalnya. dan ketentuan-ketentuan yang lain. Maka di antara hal penting yang dicari oleh seorang pembelajar fikir adalah menangkap kait-kait yang dijelaskan oleh para ulama ketika menjelaskan satu hukum.
Karena semuanya ada kaitnya. Semuanya ada kaitnya. Kemudian kita masuk pada isi Safinatun Najas setelah mukaddimah.
Dan bagian pertama dari Safinat adalah Arkanul Islam, Arkanul Iman, demikian juga tentang masalah sahadat. Baru setelah itu bahasan inti pokok yaitu dasar-dasar fikih yang perlu dipelajari oleh setiap mukallaf. Kita lihat kematan. Qalal Mus'anifu Rahimallahu Ta'ala Arkanul Islami Khamsatun Rukun Islam ada lima.
Sahadatul La Ilaha Ilallah Wa Anna Muhammad Rasulullah Sahadatul La Ilaha Ilallah Muhammad Rasulullah Menegakkan Salat, Membayar Zakat, Puasa Ramadan, Wahajjul bayti inistato'a ilaihi sabila dan berhaji ke al-bayt yaitu ka'bah jika punya kemampuan sabilan jalan dan perjalanan ilaihi menuju ke sana penjelasannya rukun dalam bahasa Arab artinya janibusya'al-akwa sisi sesuatu yang paling kuat Maka dia bisa tembok, bisa tiang, yang jelas dia adalah sisi sesuatu yang paling kokoh. Kalau di bangunan, kalau di tempat kita, ya secara umum tiangnya. Itu yang bagian yang paling kokoh. Sedangkan secara istilah, rukun ibaratun adalah juz'in minal mahiya. Bagian dari hakikat sesuatu.
La tata hak kok yang sesuatu itu tidaklah ada tanpa rukun. Maka rukun sholat artinya dia bagian dari sholat. Bukan sesuatu sebelum sholat, bukan sesuatu setelah sholat. Namun sesuatu yang merupakan unsur pembentuk sholat.
Yang tidak ada sholat, tanpa memenuhi rukun tersebut. Maka rukun Islam berarti dia adalah bagian dari Islam dan tidak ada Islam tanpa memenuhi rukun-rukunnya. Islam disini disampaikan dalam bahasa Arab artinya al-istislam, kepasrahan, wal-ingkiyat, dan kepatuhan. Sedangkan secara istilah, kepatuhan terhadap ahkam syariah, terhadap hukum-hukum syariah.
Maka kalau berdasarkan definisi yang beliau sampaikan, Buka Islam hanya berkaitan dengan ahkam dan tidak berkaitan dengan iktiqad. Namun penjelasan yang lebih bagus tentang masalah ini, makna Islam itu kita bedakan antara dia berganding dengan iman ataukah tanpa berganding dengan iman. Kalau Islam itu tanpa berganding dengan iman, maka dia adalah agama yang Allah turunkan, yang Allah syariatkan kepada Rasulnya Muhammad SAW.
Sehingga mencakup semua yang Allah tuntunkan, Allah syariatkan, baik berupa akidah, keyakinan, ataupun ahkam, ataupun demikian juga akhlak, demikian juga... Dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Padahal jika Islam itu berkaitan dengan iman, sebagaimana pembahasan di sini, karena setelah arkanul Islam nanti akan dibahas arkanul iman, maka Islam cenderung pada hal-hal yang bersifat lahiria, sedangkan iman nanti berkaitan dengan hal-hal yang bersifat batin dan akhidat.
Wal ma'na singa ma'na rukun Islam adalah sejumlah bagian-bagian, sejumlah unsur-unsur yang la tata haqqaq tidak akan terwujud ma'hiya tul Islam, hakikat Islam atau pengertian Islam kecuali dengannya, yang itu jumlahnya ada lima. Wa'lam dan ketahilah, bahasanya tidaklah sah masuk ke dalam Islam kecuali dengan enam syarat. Yang pertama berakal, kebalikan dari orang gila. Orang gila ikrar mau masuk Islam, baca syahadat, maka tidak ada, maka tidak sah. Kemudian balik, kemudian al-ikhtiar.
Kemauan sendiri tidak dipaksa. Kemudian, Anut Kubi Syahadataini mengucapkan dua kalimat syahadat. Kemudian, Wal Mu'alatu dan dua kalimat syahadat tersebut diucapkan berturut-turut tanpa ada jeda yang lama. Kemudian yang terakhir, وَتَّرْتِبُ بَيْنَهُمَا Urut diantara dua kalimat sahadat, sahadat la ilaha ilallah terlebih dahulu, baru sahadat ke Rasulullah Muhammadur Rasulullah. Maka, Namun satu hal yang tidak dicermati diantara syarat sahamah se-Islam yang beliau sampaikan adalah An-Nudku Bishahadatai ini.
Mengucapkan dua kalimat syahadat. Namun nanti di definisi syahadat itu penjelasannya agak bertolak belakang dengan apa yang beliau katakan di sini. Poin selanjutnya, sahadat la ilaha ilallah sebagai rukun Islam yang pertama, sahadat la ilaha ilallah dan Muhammadur Rasulullah.
Yang tadi beliau sampaikan, tidak sah masuk Islam tanpa mengucapkan dua kalimat sahadat ini. Ini tentu makna dan maksudnya adalah untuk orang yang sebelumnya bukanlah Muslim. Ada pun seorang yang... Sejak lahir adalah muslim karena bapak dan ibunya adalah muslim maka tidak perlu hal ini dengan sepakat para ulama.
Dengan sepakat para ulama tidak ada acara khusus ikrar membaca dua kalimat jahadat untuk masuk islam dari seorang yang anak yang dia terlahir dari bapak dan ibu muslim. Dan ini satu hal yang merupakan ijma'ulama'sebagaimana disampaikan oleh Ibn Abil Is'al-Hanafi di kitab beliau Sarah al-Aqidah al-Tahawiyah. Tentang sahadat, beliau definisikan sahadat dengan attayakun wal-i'tiqad.
adalah meyakini dan meyakini, yakin dan meyakini maka jika pakai definisi ini maka seorang itu bersahadat la ilaha ilallah tidak harus mengucapkan sahadat la ilaha ilallah artinya meyakini la ilaha ilallah punya iktiqad, yakin dengan la ilaha ilallah Tidak ada pengharusan untuk untuk an-nudku mengucapkan. Maka ini kontradiktif dengan apa yang tadi telah disebutkan sebelumnya. Lain hanya kalau sahadat dimaknai dengan al-ikrar, ikrar, al-ikhbar, mengkabarkan. Apa yang menjadi keyakinan hatinya? Maka nanti selaras dengan An-nudku bi-syahadatai ni.
Maka yang tepat, syahadat, itu adalah al-ikrar, wal-ikhbar. Ikrar dan pengkabaran, mengkabarkan apa yang menjadi keyakinan seorang dalam hatinya. Namun mungkin bisa kita maklumi perkataan beliau ini, sahadat dimaknai dengan tayakun wal-i'tiqad, jika letaknya adalah kenapa sahadat disebut sahadat. Kenapa sahadat itu disebut sahadat. Sahadat diambil dari kata-kata syahadah atau musyahadah, artinya melihat dengan mata kepala.
Maka sahadat itu disebut sahadat karena orang yang memberikan persaksian itu yakin benarnya apa yang dia persaksikan, seyakin-yakinnya sebagaimana dia melihat sendiri hal itu. Ketika seorang itu menyaksikan kecelakaan lalu lintas, kejadian, kemudian dia menyaksikan dan melihat seorang itu. melakukan perbuatan mencuri, maka kemudian dia bersaksi bahasanya si Fulan adalah pencurinya.
Dan tidaklah disebut sahadat ketika tidak diomongkan, cuma dibatin saja ini pencurinya. Ini pencurinya, maka tidak disebut bersaksi dan tidaklah kemudian dia dikatakan memberikan persaksian sampai dia mengkabarkan. Apa yang dia ketahui bahasanya si A inilah pencurinya. Saya lihat sendiri dia dari dia membongkar dan seterusnya.
Dia masuk keluar membawa barang dan seterusnya. Kenapa sahadat disebut sahadat? Karena menunjukkan betul-betul mantap dan yakinnya orang tersebut dengan isi apa yang dia ikrakan. Seakan-akan dia melihat dengan mata kepala sendiri.
Kemudian ilah, maka ilah dalam makna asalnya adalah al-ma'bud, sesuatu yang disembah. Walau bi-gairi haqin, meskipun sebenarnya tidak berhak untuk disembah, karena dia makhluk. Namun yang dimaksudkan disini adalah ilah al-haq, adalah al-ma'bud bi-haqin.
yang disembah dan dia memang berhak untuk disembah sehingga makna sahadat la ilaha ilallah dan muhammadur rasulullah maknanya ana awwala min arkanil islam bahasanya rukun islam yang pertama adalah meyakini dan meyakini perhatikan beliau mengatakan meyakini dan meyakini yang tentu di kalimat ini tidak ada al-ikhbar Tayakun wal-i'tikot, meyakini dan meyakini, tiada sesembahan yang berhak disembah yang ada di alam nyata ini, kecuali Allah dan sesudahnya Sayyidina Muhammad adalah utusan Allah SWT untuk semua manusia dan jin, dan demikian itu ijma. Apakah kemudian juga utusan Allah untuk para malaikat? Wa qadha'al mala'ikatu alal mu'tamad Di sini dikatakan demikian juga Rasul Muhammad SAW adalah utusan Allah untuk para malaikat Menurut pendapat yang kata beliau Kata penulis Nabi Al-Rajah sebagai pendapat yang mu'tamad Maka makna global dari rukun Islam yang pertama adalah Sa'adat la ilaha ilallah Dalam penjelasan yang beliau sampaikan, hanya berhenti pada dataran iktikot. Dalam dataran keyakinan tanpa ada penegasan kalau itu harus sesuatu yang diucapkan.
Hai Maka wallahu taala a'lam ini dimungkinkan adalah dampak dari akidah asy'ariyah yang meyakini bahasanya iman itu adalah atas diri saja iman itu adalah sekedar yakin dan berjaya jadah eh Sedangkan ikrar sahadat itu tidak mempengaruhi keabsahan iman di sisi Allah. Namun mempengaruhi perlakuan, namun hanya berdampak dengan hukum dunia. Yang tidak memiliki dampak hukum akhirat, namun hanya memiliki dampak hukum dunia. Yaitu, Disikapi oleh orang lain sebagai muslim ataukah tidak? Maka karena iman itu adalah percaya, yakin, dan tentu letaknya itu hanya di hati, letaknya di hati, yakin, dan percaya.
Maka gimana kalau ada orang yang yakin dengan La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah, namun tidak mengikrarkannya dan tidak mengucapkannya, disimpan saja untuk konsumsi pribadi. Tanpa dia ikrarkan, tanpa dia ucapkan. Maka Jumhur Asairah mengatakan bahwasannya dia tidak diperlakukan sebagai Muslim di dunia, namun dia adalah mu'min indallah. Namun dia mu'min indallah, maka dia adalah orang yang beriman di sisi Allah, di hukum akhirat. Maka dalam hal ini ada hukum dunia dan ada hukum akhirat.
Hukum dunia adalah diperlakukan sebagai seorang muslim, nanti seandainya meninggal dunia, dimandikan, dikafani, disolatkan, dan seterusnya. Dan hak-hak muslim yang lain, itu berkenaan dengan hukum dunia. Ada pun hukum akhirat berkenaan dengan, kalau orang itu mu'min di hukum akhirat, atau indallah, di sisi Allah, maka dia adalah ahlul jannah.
maka orang yang meyakini la ilaha illallah kebenaran la ilaha illallah muhammad rasulullah dia tidak mengikarkannya itu menurut mayoritas asyairah dia adalah mu'min indallah saja mu'min indallah mu'min fi hukmil akhirah tidak namun tidak berhak untuk mendapatkan perlakuan sebagai mu'min sebagai muslim di hukum dunia, di dunia. Maka orang semacam ini yang meyakini kebenaran la ilahe illallah Muhammadur Rasulullah untuk konsumsi dirinya dan pribadinya semata maka di dunia dia tidak diperlakukan sebagai seorang muslim. Kalau mati tidak disolatkan, tidak di kafani dan seterusnya.
Sebagaimana jenazah seorang muslim? Menurut mereka nanti di akhirat nanti dia adalah ahlul jannah namun keyakinan yang benar keyakinan ahlul sunnah wal jamaah bahwasannya iman tidak boleh tidak harus memenuhi tiga unsur pembentuk iman sebagaimana telah maklum yaitu al-ikra'u bilisan atau al-nutku bilisan wal-i'tiqadu bil-jinan wal-amalu bil-arkan tidak ada iman tanpa tiga unsur ini ikrar dengan lisan yakin dengan hati dan amal dengan amal dan ketundukan dengan anggota badan kemudian ukun islam yang kedua adalah wa'iqamu sholati menegakkan sholat Iqam dari kata-kata Iqamah dan Iqamah maknanya menurut penulis atau pensyarah Rahimahullahu ta'ala adalah mulazamah, senantiasa menyertai dan terus-menerus. Itu Iqamah yang nanti orangnya adalah mukim, orangnya mukim bertempat tinggal di satu tempat. Maka kalau mukim tentu dia adalah mulak zimah. Seorang mukim adalah seorang yang senantiasa menempati satu tempat, menyertai satu tempat tersebut dan dia terus menerus di tempat itu.
Jadilah dia mukim. Penjelasan yang lain untuk iqam isyola diambil dari kata-kata qiyam yang artinya lurus, berdiri tegak lurus. Maka iqam mati sholat artinya sholat itu dikerjakan secara tegak, lurus, tidak ada bingkok di dalamnya.
Kemudian, sholat secara lurutan secara bahasa adalah ad-dua, du'a, qil, ada yang mengatakan du'a secara mutlak, baik du'a kebaikan ataupun du'a kejelekan. Waqil, dan ada yang menjelaskan bahasanya, itu adalah khusus du'a kebaikan. Tidak tercakup di dalamnya du'a kejelekan.
Di mukul jimah kemarin kita telah bahas tentang makna sholat Di halaman 71 sama perkataan bensarah Bahasanya sholat maknanya adalah al-adfu Kecondongan, simpati, tersayang Maka penjelasan, pensarah antara di sini dan di mukaddimah itu tidak salah ras. Di mukaddimah, beliau katakan asalah artinya al-adfu, artinya kasih sayang, kecenderungan, kecondongan hati. Hai nye-rap dan disini sedangkan disini di pembahasan tentang arkanul Islam dia sebutkan salat maknanya adalah adu'a dan kemarin telah kita sampaikan bahasanya para ulamak bahasa Arab berselisih pendapat tentang makna asal dari as-salatu ada dua pendapat ini ada yang pendapat yang mengatakan bahwa salat itu artinya adalah doa dan itulah yang lebih Familiar kita jumpai di buku-buku yang bahas tentang masalah ini atau menyinggung masalah ini dan pendapat yang kedua mengatakan bahasanya sholat itu secara bahasa artinya al-hunumu wal-adfu kecondongan, kasihan, dan kasih sayang Secara syariat, sholat itu adalah ucapan dan perbuatan yang dibuka dengan takbir dan diakhiri dengan Muqtati mafi taslim, ghaliban.
Dan ditutup dengan ucapan salam, ghaliban biasanya. Wallahuaklam kata-kata ghaliban, kata-kata ghaliban disini, dimungkinkan dikarenakan dalam madhabu syafi'i. sujud syukur demikian juga sujud yang lain itu adalah bagian dari sholat berlaku padanya ketentuan sholat harus berwudhu menghadap qiblat dan yang lain namun dia tidak diakhiri dengan sholat namun dia adalah sholat sujud syukur itu sholat maka ketentuan sujud syukur harus tutup awad menghadap qiblat dan keadaan bersuci harus dipenuhi Kemudian wal makna maka makna maka rukun Islam yang kedua adalah senantiasa dan terus-menerus mengerjakan sholat dengan semua rukun dan syaratnya. Kemudian membayar zakat ita artinya al-i'ta memberi, zakat secara bahasa artinya berkembang atau tatahir, mensucikan. Syarat syariat adalah nama untuk sesuatu harta yang dikeluarkan.
atau sesuatu yang dikeluarkan dari badan atau dari hartata dari badan dengan tata cara tertentu sehingga makna ita'u zakat hukum Islam yang ketiga adalah memberikan zakat orang-orang yang berat untuk mendapatkan zakat yang ada fi'lan secara real min hu'ai minal i'ta'i ketika memungkinkan untuk memberikannya maka menurut definisi ini, penjelasan ini maka zakatul fitri itu bagian dari ukun islam namun yang benar zakat yang bagian dari ukun islam hanyalah zakatul mal tanpa zakatul fitri menimbang bahasanya yang benar zakatul fitri itu mukhtalafun fihi Diperselisihkan oleh para ulama wajibnya, meskipun yang benar wajibnya zakatul fitri adalah pendapat, wajibnya zakatul fitri sebagaimana pendapat jumurul ulama. Sedangkan rukun Islam itu semuanya adalah mutafukun, mujema'un alaih, hal-hal yang disepakati dan tidak diperselisihkan. Demikian, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Subhanaka Allahumma wa bihamdika Asyadu an la ilaha ila anta astagfiruka wa atubu ilaih