yang pernah mau BPUPKI pada tahun 1944 kedudukan tentara Jepang di medan perang Pasifik makin terdesak di berbagai medan pertempuran Jepang menderita kekalahan ditambah dengan timbulnya pemberontakan oleh rakyat Indonesia maka kedudukan Jepang semakin terjepit pertahanan Jepang sudah rapuh dan bayangan kekalahan sudah semakin nyata namun Jepang masih berusaha menarik simpati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan di kemudian hari pada satu Maret 1945 pemerintah Jepang di jawa dipimpin oleh Chairul kumakici Harada membentuk badan penyelidik usaha-usaha kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang dalam bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Hyundai Cosakai yang diangkat sebagai ketua BPUPKI ialah Radjiman Wedyodiningrat ia dibantu oleh dua ketua muda yaitu seorang Jepang shucokan Cirebon dan RP Soeroso ia diangkat pula sebagai kepala sekretariat BPUPKI dibantu oleh toyohiko masuda dan Mr Age drink odigo anggotanya 60 orang ditambah 7 orang Jepang tanpa hak suara dalam kesempatan itu Insinyur Soekarno tidak menjadi ketua karena ia ingin lebih aktif dalam berbagai diskusi pelantikan anggota-anggota BPUPKI dilakukan pada tanggal 2mei 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Raja Jepang tenno heika pelantikan itu dihadiri oleh dua pembesar Jepang yaitu Jenderal itagaki dan Gici Rona Jono pada peresmian gitu bendera merah putih dikibarkan di samping bendera hinomaru tugas pokok BPUPKI adalah melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk itu BPUPKI telah membentuk beberapa Panitia kerja yakni satu panitia perumus terdiri atas sembilan orang diketuai Insinyur Soekarno tugasnya merumuskan naskah rancangan pembukaan undang-undang dasar dua panitia perancang undang-undang dasar diketuai Insinyur Soekarno dari sini dibentuk lagi panitia kecil yang diketuai oleh Profesor Doktor Mister Soepomo tiga panitia ekonomi dan keuangan diketuai oleh Drs Mohammad Hatta 4 panitia pembela tanah air diketuai oleh abikoesno tjokrosoejoso satu masa sidang Pak 29.mei 1945 sampai 1 Juni 1945 setelah panitia terbentuk BPUPKI segera mengadakan bersidang yang akan dilaksanakan dalam dua tahap dalam persidangan ini dibicarakan masalah dasar negara beberapa orang tokoh yang berpidato untuk mengusulkan konsepsi yaitu Mr Muhammad Yamin Insinyur Soekarno dan Profesor Mr Soepomo pada 29.mei 1945 Muhammad Yamin berpidato dengan judul asas dan dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia dalam pidatonya ia mengusulkan lima pokok yang akan dijadikan dasar negara yaitu satu peri kebangsaan 2 Rieke manusia an3 Riko tuhanan 4 trik rayatan dan lima Kesejahteraan Rakyat Pada 31 Mei lima Profesor Doktor Mister Soepomo berpidato tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara yang berisikan lima asas yaitu satu paham negara persatuan dua Perhubungan negara dan agama tiga sistem badan permusyawaratan tempat sosialisme negara 5 hubungan antarbangsa tetapi ia tidak menyebutkan secara eksplisit bahwa kelima hal tersebut diusulkan sebagai dasar negara keterangan itu diajukan untuk dijadikan bahan masukan dalam merumuskan dasar negara Indonesia merdeka Nanti pada tanggal 1 Juni 1945 Insinyur Soekarno tampil berbicara tentang dasar falsafah negara Indonesia merdeka yang juga terdiri atas lima asas yaitu 1 kebangsaan Indonesia 2 internasionalisme atau perikemanusiaan tiga mufakat atau demokrasi 4 spesial lima Ketuhanan Yang Maha Esa kelima asas itu atas petunjuk seorang ahli bahasa oleh Insinyur Soekarno diberi nama Pancasila kemudian diusulkan dijadikan dasar negara Indonesia dalam masa sidang tersebut belum didapat kata sepakat mengenai dasar negara Indonesia setelah pembicaraan selesai sidang berikutnya ditunda sampai bulan Juli sambil menunggu masa sidang berikutnya maka sembilan orang anggota BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang yaitu Insinyur Soekarno sebagai ketua dokterandes Muhammad Hatta Mr a.a. Maramis abikusno tjokrosujoso abdulkahar Muzakir Haji Agus Salim Mr Ahmad Soebardjo Kyai Haji Wahid Hasyim dan mister Muhammad Yamin panitia kecil Panitia Sembilan tersebut terus bekerja keras rumuskan rancangan pembukaan undang-undang dasar yang nanti harus mengandung asas dan tujuan negara Indonesia merdeka Akhirnya tugas itu terselesaikan pada 22juni 1945 dan hasil rumusannya disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter sesuai dengan nama yang diberikan oleh Mr Muhammad Yamin di dalam Piagam Jakarta alinea ke-4 dirumuskan lima asas falsafah negara Indonesia merdeka yaitu satu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2 Kemanusiaan yang adil dan beradab Tiga persatuan Indonesia Empat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Piagam Jakarta dengan beberapa perubahan terutama mengenai rumusan Pancasila kemudian dijadikan pembukaan undang-undang Star 1945 2 masa sidang kedua 10juli sampai 17juli 1945 dalam sidang kedua ini yang dibahas adalah rancangan undang-undang dasar beserta pembukaannya panitia perancang undang-undang dasar yang diketuai Insinyur Soekarno menyetujui bahwa pembukaan undang-undang dasar diambilkan dari Piagam Jakarta untuk merumuskan undang-undang dasar panitia perancang membentuk lagi panitia kecil yang diketuai oleh Profesor Doktor Hussain pada 14 Juli 1945 Insinyur Soekarno melaporkan hasil kerja panitia perancang undang-undang dasar kepada sidang yaitu satu pernyataan Indonesia merdeka 2 pembukaan undang-undang dasar 3 undang-undang Dasar atau batang tubuh akhirnya sidang BPUPKI menerima bulat hasil kerja panitia itu Setelah BPUPKI berhasil menyelesaikan tugasnya maka pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan demikian mudah-mudahan ada manfaatnya lho