Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana
Aug 6, 2024
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Berencana
Pembukaan
Salam sejahtera kepada semua hadirin.
Ucapan terima kasih kepada:
Bapak Kasad
Para artis dan busmod yang hadir
Pangdam, Danpuspenerbad, dan Kapolresta
Para penyidik dan wartawan.
Kasus yang Diungkap
Kasus tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.
Pasal yang dilanggar: Pasal 340 junto 53 KUHP.
Ancaman hukuman:
Hukuman mati
Penjara seumur hidup
Penjara paling lama 20 tahun.
Kasus ini melibatkan keluarga besar Persib dan membutuhkan penanganan cepat.
Tim Gabungan
Dibentuk tim gabungan antara:
Polda Jawa Tengah
Kodam 4 Diponegoro.
Pengungkapan dilakukan dengan metode saintifik dan manual.
Modus Operandi
Penembakan menggunakan senjata api.
Motif: memperoleh upah.
Korban: Saudari Rina Wulandari, saat ini dirawat di rumah sakit.
Tersangka dan Penangkapan
Lima orang tersangka berhasil diamankan:
Sugiono alias Babi (eksekutor)
Ponco Aji Nugroho (eksekutor)
Supriyono (pengawas)
Agus Santoso (pengawas)
Dwi Sulistyono (penyedia senjata api).
Metode penembakan:
Tembakan pertama tidak mematikan.
Tembakan kedua mematikan.
Proses penembakan terjadi saat korban menjemput anaknya.
Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan:
Dua proyektil
Satu pucuk senjata api
Dua magazen dan peluru
Kendaraan yang digunakan (Kawasaki Ninja, Honda Beat).
Hasil Investigasi
Pembagian uang hasil kejahatan:
Suami korban menerima uang kompensasi.
Hasil pembelian:
Motor
Emas.
Penutup
Diharapkan suami korban yang diduga terlibat untuk segera menyerahkan diri.
Merupakan sinergitas dan kolaborasi TNI-Polri dalam menanggulangi kejahatan di Polda Jawa Tengah.
Ucapan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan.
Salam penutup:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Selamat siang
Om Swastiastu
Namo Buddhaya.
📄
Full transcript