Kasus Hukum Muhammad Iswanto di Aceh Besar

May 15, 2025

Catatan Kuliah: Kasus Hukum Muhammad Iswanto

Latar Belakang

  • Muhammad Iswanto: PJ Bupati Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
  • Saat ini terjerat masalah hukum yang melibatkan tiga kepala dinas dan tiga PPTK.

Pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh

  • Penyidik Kejati Aceh memanggil sejumlah kepala dinas dari Pemkab Aceh Besar.
  • Dugaan: Penyimpangan proses lelang proyek di WLP Aceh Besar (2023-2024).
  • Pemanggilan berdasarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor FR-01/L.Ii/fd.2/03/2025, tanggal 27 Maret 2025.

Kepala Dinas yang Dipanggil

  1. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar (2023-2024)
  2. Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar
  3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang Dipanggil

  • PPTK dari:
    • Dinas Kelautan dan Perikanan
    • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    • Dinas Pertanian
  • Semua pejabat di atas menjabat dari 2023 hingga 2024.

Proses Penyidikan

  • Kasi penkum Kejati Aceh, Ali Rasa Pelubis, mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
  • Proses masih dalam tahap penyelidikan, bersifat tertutup.
  • Belum ada satu pun yang bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

Spekulasi di Masyarakat

  • Diduga Muhammad Iswanto tidak dapat lepas dari tanggung jawab.
  • Opini: "Busuk dimulai dari kepala" - menunjukkan bahwa pejabat tinggi seringkali tidak tersentuh hukum.

Informasi Tambahan

  • Muhammad Iswanto dilantik sebagai PJ Bupati Aceh Besar pada 14 Juli 2022.
  • Masa jabatan diperpanjang pada 14 Juli 2023 oleh PJ Gubernur Aceh Ahmad Marzuki.

Pertanyaan yang Muncul

  • Apakah proses hukum saat ini terkait dengan kebijakan dan kepemimpinan Muhammad Iswanto?
  • Harapan: Proses hukum berjalan dan ada kejelasan tentang tanggung jawab.

Penutup

  • Mari kita tunggu hasil penyidikan Kejati Aceh.
  • Jangan lupa untuk like, comment, dan subscribe serta aktifkan lonceng untuk notifikasi.