Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
Kasus Hukum Muhammad Iswanto di Aceh Besar
May 15, 2025
Catatan Kuliah: Kasus Hukum Muhammad Iswanto
Latar Belakang
Muhammad Iswanto: PJ Bupati Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Saat ini terjerat masalah hukum yang melibatkan tiga kepala dinas dan tiga PPTK.
Pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh
Penyidik Kejati Aceh memanggil sejumlah kepala dinas dari Pemkab Aceh Besar.
Dugaan: Penyimpangan proses lelang proyek di WLP Aceh Besar (2023-2024).
Pemanggilan berdasarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor FR-01/L.Ii/fd.2/03/2025, tanggal 27 Maret 2025.
Kepala Dinas yang Dipanggil
Kepala Dinas Pendidikan
Aceh Besar (2023-2024)
Kepala Dinas Pertanian
Aceh Besar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Aceh Besar
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang Dipanggil
PPTK dari:
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Pertanian
Semua pejabat di atas menjabat dari 2023 hingga 2024.
Proses Penyidikan
Kasi penkum Kejati Aceh, Ali Rasa Pelubis, mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
Proses masih dalam tahap penyelidikan, bersifat tertutup.
Belum ada satu pun yang bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
Spekulasi di Masyarakat
Diduga Muhammad Iswanto tidak dapat lepas dari tanggung jawab.
Opini: "Busuk dimulai dari kepala" - menunjukkan bahwa pejabat tinggi seringkali tidak tersentuh hukum.
Informasi Tambahan
Muhammad Iswanto dilantik sebagai PJ Bupati Aceh Besar pada 14 Juli 2022.
Masa jabatan diperpanjang pada 14 Juli 2023 oleh PJ Gubernur Aceh Ahmad Marzuki.
Pertanyaan yang Muncul
Apakah proses hukum saat ini terkait dengan kebijakan dan kepemimpinan Muhammad Iswanto?
Harapan: Proses hukum berjalan dan ada kejelasan tentang tanggung jawab.
Penutup
Mari kita tunggu hasil penyidikan Kejati Aceh.
Jangan lupa untuk like, comment, dan subscribe serta aktifkan lonceng untuk notifikasi.
📄
Full transcript