Transcript for:
Kasus Hukum Muhammad Iswanto di Aceh Besar

[Musik] [Musik] Usaha menjadi pejabat atau PJ Bupati Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh, Muhammad Iswanto sepertinya belum bisa tersenyum lepas. Suka atau tidak, namanya masih kait-mait dengan tiga kepala dinas dan tiga PPKD jajaran Pemkap Aceh Besar yang kini dilirik penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Aceh di Banda Aceh. Ini sejalan dengan pemanggilan sejumlah kepala dinas Pemkap Aceh Besar oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh. Diduga pemanggilan tersebut masih beririsan dengan masalah penyimpangan proses lelang proyek di unit layanan pengadaan atau WLP Aceh Besar pada tahun 2023 hingga 2024 lalu. Dari dokumen yang diterima modus. pemanggilan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dengan nomor FR-01/L.Ii/fd.2/03/2025 pada tanggal 27 Maret 2025 silam. Perihalnya meminta bantuan untuk menyampaikan surat tersebut kepada sejumlah Kadis di Aceh Besar dan surat itu ditandatangani asisten tindak pidana khusus ke Jati Aceh Muhammad Ali Akbar. Dalam surat tadi disebutkan ada tiga kepala dinas bersama tiga PPTK dari masing-masing dinas untuk menghadap penyidik ke Jati Aceh. Mereka adalah Kepala Dinas atau Kadis Pendidikan Aceh Besar tahun 2023 hingga 2024, Kadis Pertanian Aceh Besar, dan Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Besar. Selain itu ada pejabat pelaksana teknis kegiatan atau PPTK Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar, PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, serta PPTK Dinas Pertanian Aceh Besar. Seluruh kepala dinas dan juga pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK tadi mengembar masa jabatan mulai dari tahun 2023 hingga 2024. Nah, mereka diminta untuk segera menghadap penyidik ke Jati Aceh guna didengar atau dimintai keterangan dengan membawa dokumen-dokumen terkait. Kasi penkum ke Jati Aceh Ali Rasa Pelubis kepada Media Pers membenarkan adanya surat pemanggilan tadi. Namun ia mengatakan bahwa ini masih dalam tahap penyelidikan. Karena masih tahap penyelidikan, sifatnya masih tertutup. Kalau ada perkembangan akan segera dirilis, jawab Ali Rasa pelubis melalui pesan WhatsApp saat konfirmasi modusce.cocco Kamis 1 Mei 2025 sore. Sebaliknya, hingga Kamis petang, tak satu pun dari mereka yang dipanggil penyidik ke Jati Aceh bisa dihubungi. Itu sebab banyak pihak di Aceh Besar berspekulasi jika di balik kasus tersebut muncul dugaan bahwa Muhammad Iswanto tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja. Ibarat ikan, busuk itu tetap dimulai dari kepala," kata seorang tokoh pemuda Aceh Besar kepada Moris Aceh. Sabtu lalu di Banda Aceh. Karena alasan menjaga silaturahmi dengan Iswanto, ia minta namanya tak ditulis. Apa yang diungkap narasumber tadi ada benarnya juga. Sebab berbagai fakta selama ini membuktikan dari sejumlah kasus yang disidik aparat penegak hukum hanya yang terjerat bagian ekornya saja alias pada level bawah. Sementara pejabat setingkat di atasnya atau pihak yang paling bertanggung jawab justru bebas melenggang. Sekedar informasi, Muhammad Iswanto, SST.PMM PMM resmi dilantik sebagai pejabat atau PJ Bupati Aceh Besar pada Kamis sore 14 Juli 2022 lalu oleh PJ Gubernur Aceh kala itu Ahmad Marzuki di Anjung Mon Mata komplek Meligua Gubernur Aceh. Setelah menjalankan amanah tersebut selama setahun pada Jumat sore 14 Juli 2023, PJ Gubernur Aceh Ahmad Marzuki atas nama Kemendagri kembali menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada PJ Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto tersebut. Lantas adakah proses hukum yang saat ini sedang berjalan memiliki irisan dengan kebijakan dan kepemimpinan Muhammad Isanto? Semoga saja usaha mantan PJ Bupati Aceh Besar ini pergi tak meninggalkan perkara hukum dan ada kepalines yang jadi tersangka. Karena itu kita tunggu saja dan biarlah penyidikan Jati Aceh tuntas bekerja. [Musik] [Musik] Jangan lupa like, comment, dan subscribe serta aktifkan lonceng. M. Notif