Dasar-Dasar Metode Penelitian Hukum

Dec 7, 2024

Pengantar Mata Kuliah Metode Penelitian Hukum

Definisi dan Tujuan

  • Metode Penelitian Hukum: Ilmu tentang cara melakukan penelitian di bidang hukum.
  • Penting untuk memahami metode penelitian hukum agar bisa menghasilkan temuan yang mengembangkan atau menghasilkan sesuatu yang baru dalam ilmu hukum.

Perbedaan Istilah

  • Ada dua istilah: metode penelitian hukum dan metodologi penelitian hukum.
  • Walaupun ada perbedaan istilah di beberapa kampus, substansi keduanya hampir sama.

Pentingnya Metode Penelitian Hukum

  • Membekali mahasiswa dengan ilmu alat (cara-cara penelitian) agar bisa memproduksi ilmu pengetahuan, bukan hanya mengonsumsi.
  • Membantu mahasiswa berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum dengan cara yang mandiri.

Karakteristik Ilmu Hukum

  • Ada perdebatan apakah ilmu hukum termasuk dalam rumpun ilmu sosial atau humaniora.
  • Hukum memiliki karakteristik tersendiri, berbeda dengan ilmu sosial lainnya.
  • Beberapa universitas, seperti UGM, memasukkan ilmu hukum dalam rumpun humaniora.

Persiapan Penelitian Skripsi

  • Semester 5 ini adalah waktu yang tepat untuk mulai mempersiapkan judul dan rumusan masalah untuk skripsi.
  • Mahasiswa harus mengenal disiplin ilmu hukumnya masing-masing (misalnya, hukum pidana, perdata, administrasi negara, dll.).
  • Penting untuk menemukan permasalahan hukum yang layak untuk dijadikan topik penelitian skripsi.

Permasalahan Hukum vs Non-Hukum

  • Permasalahan Hukum: Menimbulkan akibat-akibat hukum. Penting untuk mencari permasalahan hukum yang memiliki dampak signifikan untuk penelitian.
  • Permasalahan Non-Hukum: Tidak menimbulkan akibat hukum. Tidak layak dijadikan topik penelitian hukum.

Harapan dan Persiapan

  • Mahasiswa diharapkan semangat dan siap mandiri dalam melakukan penelitian hukum.
  • Menggunakan ilmu alat untuk menggali dan meneliti bidang hukum yang diminati.
  • Pentingnya menghasilkan karya ilmiah (skripsi) sebagai bukti kelayakan menyandang gelar sarjana hukum.

Penutup

  • Seiring dengan pengajaran metode penelitian hukum, mahasiswa diharapkan menjadi lebih terampil dan terlatih dalam melakukan penelitian.
  • Kuliah ini bertujuan untuk membangun tradisi meneliti dan memastikan mahasiswa siap dengan tantangan akademis di depan.