Kasus Jessica Kumala Wongso Terbaru

Aug 18, 2024

Kasus Jessica Kumala Wongso

Latar Belakang Kasus

  • Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
  • Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara.

Status Bebas Bersyarat

  • Jessica akan menghirup udara bebas pada 18 Agustus 2024.
  • Dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
  • Bebas bersyarat diumumkan melalui rilis pers.

Detail Konferensi Pers

  • Jadwal: Pukul 09:30 WIB.
  • Lokasi: Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Proses Hukum

  • Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.
  • Jessica dianggap bersalah atas pasal pembunuhan berencana.
  • Meskipun divonis, Jessica tidak pernah mengakui perbuatannya.

Remisi

  • Jessica mendapatkan beberapa kali remisi dari pemerintah.
  • Remisi diberikan karena berkelakuan baik.