Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
Kasus Jessica Kumala Wongso Terbaru
Aug 18, 2024
Kasus Jessica Kumala Wongso
Latar Belakang Kasus
Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara.
Status Bebas Bersyarat
Jessica akan menghirup udara bebas pada 18 Agustus 2024.
Dikonfirmasi oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan.
Bebas bersyarat diumumkan melalui rilis pers.
Detail Konferensi Pers
Jadwal: Pukul 09:30 WIB.
Lokasi: Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Proses Hukum
Vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.
Jessica dianggap bersalah atas pasal pembunuhan berencana.
Meskipun divonis, Jessica tidak pernah mengakui perbuatannya.
Remisi
Jessica mendapatkan beberapa kali remisi dari pemerintah.
Remisi diberikan karena berkelakuan baik.
📄
Full transcript