terpidana kasus kopi Siani di atas tewasnya Wayan Mirna Salihin Jessica Kumala Wongso akan menghirup udara bebas pada minggu 18 Agustus hari ini Jessica yang sebelumnya mendapatkan vonis 20 tahun penjara dikabarkan mendapatkan bebas bersyarat hal ini dibenarkan pula oleh pengacara Jessica Otto Hasibuan saat dihubungi pada Sabtu 17 Agustus 2024 oto tak mengatakan secara lebih detail terkait bebasnya Jessica kumalawangso ia hanya menyebut bahwa Jessica mendapatkan bebas bersyarat dalam relis yang dibagikan oto juga mengumumkan agenda konferensi pers di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pada pukul 930 Waktu Indonesia Barat hari ini sebelumnya Jessica divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kematian Mirna pada 27 Oktober 2016 silam Jessica dianggap bersalah atas pasal pembunuhan berencana meski begitu sampai saat ini Jessica Kumala Wongso tak pernah mengakui perbuatannya sebelum hari ini dikabarkan bebas bersyarat Jessica sebelumnya juga diakui ohotoh Hasibuan mendapatkan beberapa kali remisi dari pemerintah termasuk di antaranya karena berkelakuan baik download Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia