Deforestasi dan Dampaknya di Indonesia

Jan 25, 2025

Catatan Kuliah tentang Deforestasi dan Industri Kelapa Sawit

Definisi Tanaman dan Pohon

  • Tanaman sawit tidak dapat disebut pohon karena tidak memiliki kayu dan struktur pohon seperti kambio, silen, dan fluem.

Konteks Industri Kelapa Sawit di Indonesia

  • Indonesia adalah produsen terbesar minyak sawit, menyuplai 60% dari pasokan global.
  • Industri kelapa sawit merupakan sumber divisa utama non-migas dengan kontribusi hingga 88 triliun KABBN pada tahun 2023.
  • Memberikan pekerjaan bagi 16 juta orang.

Narasi Nasionalisme dan Kontradiksi

  • Terdapat narasi bahwa sawit adalah aset negara, namun mayoritas perkebunan dikuasai oleh perusahaan swasta, termasuk multinasional.
  • Rakyat tidak merasakan manfaat yang adil; mereka hanya menghadapi dampak negatif dari deforestasi.

Masalah yang Muncul dari Ekspansi Perkebunan Sawit

  1. Rampasan dan Sengketa Lahan

    • Perusahaan sawit sering kali mendapatkan lahan dengan intimidasi terhadap masyarakat adat.
    • Kenaikan konflik agraria: 12% pada tahun 2023, banyak terkait dengan industri sawit.
  2. Kerusakan Lingkungan

    • Perkebunan sawit menggantikan hutan primer, menyebabkan deforestasi dan hilangnya habitat satwa.
    • Rata-rata 684 ribu hektare hutan hilang setiap tahun, terutama untuk lahan sawit.
  3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia

    • Intimidasi dan kekerasan terhadap warga setempat; perlakuan buruk terhadap pekerja.
    • Warga takut memperjuangkan hak mereka.
  4. Buruknya Tata Kelola

    • Korupsi dalam pengelolaan industri sawit, merugikan negara dan masyarakat.
    • Kasus korupsi besar terkait grup Duta Palma.
  5. Ketidakadilan Ekonomi

    • Keuntungan industri sawit lebih banyak dinikmati perusahaan besar.
    • Banyak masyarakat adat berfungsi sebagai buruh di tanah mereka sendiri.

Solusi yang Diusulkan

  1. Permajaan Kebun Sawit Tua

    • Menggunakan bibit unggul untuk meningkatkan produktivitas.
  2. Rehabilitasi Lahan Terdegradasi

    • Memanfaatkan lebih dari 14 juta hektare lahan kritis yang dapat direhabilitasi.
  3. Kemitraan dengan Petani Swadaya

    • Membangun pusat pelatihan dan memberikan insentif kepada perusahaan yang bermitra.
  4. Sertifikasi ISPU dan RSPU

    • Mendorong sertifikasi untuk menjamin pengelolaan kebun sesuai dengan standar.
  5. Penegakan Aturan

    • Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah korupsi.

Penutup

  • Untuk menjaga kelestarian hutan dan keragaman hayati, perlu ada reformasi dalam tata kelola industri sawit.
  • Sawit seharusnya menjadi simbol keberlanjutan dan kemakmuran, bukan penghancuran.