Segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual di kampus harus segera dihapuskan. Mahasiswa maupun lulusannya harus lulus dalam keadaan sehat dan bahagia. Komitmen implementasi PPKS ini harus bergerak dari kami yang adalah pemimpin lebih dahulu. Kami menerbitkan Peraturan Rektor No. 8 Tahun 2022. Sebagai turunan dari Permendik Putristek 30 tahun 2021 dan kemudian wujudnya adalah kami menuntut pansel dan selanjutnya saat gas PPKS. Setelah terpilih, beberapa hal yang kami lakukan untuk pencegahan adalah Yang pertama, kami melakukan sosialisasi Sosialisasi ini adalah bentuk kami untuk memberikan berbagai pemahaman Baik itu terkait dengan kecuali kerasa seksual sendiri maupun Satgas sebagai sebuah organisasi yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai mahasiswa yang ada di kampus tentunya jika ada masalah terkait dengan kekerasan seksual.
Selain dari sosialisasi, ada juga kami memanfaatkan media-media seperti adanya banner, kemudian adanya poster-poster untuk dipajang di daerah di sekitar lingkungan kampus supaya setiap orang yang lewat, yang berada di lingkungan kampus bisa lihat berbagai informasi terkait dengan kekerasan seksual dan juga adanya Satgas sebagai organisasi yang tentunya bisa dimanfaatkan oleh teman-teman jika ada kasus kekerasan seksual. seksual itu. Sebagai mahasiswa tentu kita harus mengambil peran dalam hal ini untuk saya sendiri, saya berinisiatif mengkampanyakan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual dengan membuat poster, dengan harapan dari poster yang saya buat, informasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat tersampaikan dengan baik kepada teman-teman saya Perlu keterlibatan semua pihak kampus dalam mencegahnya, termasuk kami sebagai pengelola kantin dalam kampus undana.
Kebetulan Pak Ketua Satgas PPKS, Pak Simplex, berkomunikasi dengan... dengan saya untuk memasang poster pencegahan kekerasan seksual dan saya langsung tertarik dan berinisiatif untuk segera mencetak sendiri dan memasang poster-poster ini di kantin ini. Saya sering mengajak mahasiswa, Mahasiswa untuk membaca poster tersebut menjelaskan kepada mereka bagaimana mereka menjalin pergaulan yang baik dan sehat. Mahasiswa merespon ini dengan baik. Di hari-hari setelahnya, saya lihat mahasiswa-mahasiswa yang datang ke kantin ini mengajak teman yang lainnya untuk juga membaca poster ini dan terus saling mengingatkan untuk sama-sama berhati-hati dalam pergaulan.
Kami telah melakukan penanganan, yaitu yang pertama, Pertama, kami melakukan konseling sebaya. Nah, pada saat seorang melaporkan bahwa dia mengalami sebuah kekerasan seksual, maka kami sebagai sub-gas tentunya memiliki prosedur-prosedur yang harus kami jalankan dan melaksanakan. Nah, setelah kami pastikan bahwa benar-benar orang itu dia mengalami kekerasan seksual, maka akan kami tindak lanjuti dengan tentunya kita lakukan pendekatan.
Kalau misalnya dia mau melibatkan dari pihak kepolisian atau pihak lembaga lain yang bisa dia cari atau kami bantu untuk cari bantuan, maka akan diproses. Setelah dari penanganan tersebut, maka akan kami lakukan pendampingan. Nah pendampingan ini tentunya dari pihak Satgas itu kami bukan hanya terdiri dari orang-orang kedokteran atau orang-orang hukum saja, tetapi ada juga dari lingkup.
psikolognya, sehingga teman-teman kami yang dari bidang psikolog itu bisa membantu si korbannya ini untuk pemulihan kasusnya. Pernah ada kasus kekerasan yang dilaporkan kepada kami di fakultas kedokteran dengan melibatkan mahasiswa ketika mereka praktek di rumah sakit mitra. Kami langsung laporkan ke Satgas PPKS konsultasi dengan mereka dan pimpinan pun langsung menangani dan untuk sangsinya dapat kolaborasi dengan pihak rumah sakit bahwa dokter yang bersangkutan kemudian dipindahkan. Kemudian untuk mahasiswa sendiri juga ada proses perlindungan, di mana kami langsung menarik mereka dari rumah sakit tersebut, dan untuk pemulihannya kami konsultasikan ke psikolog yang masuk di dalam tim Satgas juga.
Hai tentu karena ini satu program dan kegiatan yang baru ada saja kendala kendala yang umum terjadi itu biasanya adalah pertama hai hai kurangnya infrastruktur tetapi kita dapat mengatasi itu melalui jejaring juga kekurangan sumber daya kita atasi dengan jejaring sebagai contoh kita disini memang sebagian Besar anggota kita, anggota Satgas kita adalah para psikolog yang dosen. Tapi ternyata psikolog ahli itu kita belum punya. Nah, cara untuk mengatasi kekurangan itu adalah dengan menjaring kerjasama dengan rumah sakit jiwa. Membuat MOU sehingga kalau ada pendampingan kasus yang memang membutuhkan tenaga ahli, kita atasi dengan itu. Hal yang berikut, kita juga punya kerjasama dengan...
Kepolisian, terutama des, perempuan, dan anak. Agar membantu kita ketika ada laporan kasus, mereka melibatkan kita dalam pendampingan, terutama pendampingan korban. Dan juga sebetulnya kepolisian daerah di sini memiliki rumah sakit bayangkara. Kita juga punya nota kesepahaman dalam pengertian apabila korban membutuhkan visum etripertum.
Untuk pembuktian kasus, kita minta agar difasilitasi oleh rekan-rekan di Polda. Sejak diimplementasikannya kebijakan PPKIS di Undana ini, saya melihat ada beberapa dampak perubahan positif. Misalnya dari sisi pimpinan, mereka menjadi lebih berani.
Jika ada kasus kekerasan seksual, mereka lebih berani untuk tidak menutup-menutupi. Jika ada kekerasan, memang langsung ditangani. Bahkan untuk penanganan kasus yang melibatkan dengan mitra, saya lihat mereka juga berusaha. dengan supaya sungguh-sungguh di situ. Perubahan positif dari sisi mahasiswa, saya lihat mereka lebih mengerti mana yang masuk di dalam kekerasan seksual, mana yang tidak.
Mereka menjadi lebih berani untuk melaporkan dan mereka lebih berani untuk switch up. Dosen pun menjadi lebih paham mana yang masuk ke dalam kekerasan seksual, termasuk mereka mampu menerapkannya di dalam proses belajar mengajar. Dampak positif tentu ada ya secara signifikan. Yang pertama itu saya merasa bahwa kesadaran mahasiswa terkait kekerasan seksual itu mulai meningkat terkait pencegahan dan penanganannya. Kemudian yang kedua saya sebagai mahasiswa yang perempuan.
keperlakuan sendiri juga merasa lebih aman sekarang untuk kemana-mana atau untuk beraktivitas kemudian yang ketiga perilaku mahasiswa sekarang yang sudah berubah dimana dulu ada istilah bercandaan yang disebut catcalling yang dulu mungkin sering dilakukan sekarang itu sudah berkurang, hampir tidak ada. Sebelum adanya program kekerasan seksual di dalam Kabupaten Sundana, terbilang sangat rawan baik bagi para mahasiswa maupun bagi pengunjung yang datang bermain di dalam Kabupaten Sundana. Sekarang undana setelah melaksanakan program anti kekerasan, sudah sangat berkurang sekali kekerasan di dalam undana.
Mulai dari... dipasang lampu jalan, penerangan, jalan-jalannya sudah dirapikan dengan bagus. Kekerasan tingkat sendirinya, kekerasan dalam undana berkurang, apalagi kerasan seksual.