Kasus Aksi Berantai Terkenal di Indonesia

Aug 27, 2024

Catatan Kuliah: Kasus Aksi Berantai di Indonesia 1964

Pendahuluan

  • Peristiwa tahun 1964 di desa Seduri, Mojosari, Mojokerto.
  • Aksi berantai dengan banyak korban.
  • Pelaku menjadi orang pertama yang dijatuhi vonis mati di Indonesia.

Kejadian Malam 11 Mei 1964

  • Laporan dari masyarakat tentang suara aneh yang terdengar seperti orang merintih atau hewan.
  • Petugas keamanan datang untuk mengecek, menemukan sumber suara di rumah Usin, seorang jagal kambing.
  • Penemuan kondisi mengerikan: seseorang terikat penuh noda merah.

Penangkapan Usin

  • Petugas keamanan melapor ke polisi setelah melihat kondisi korban.
  • Penggerebekan dilakukan, polisi menemukan bukti kejahatan di rumah Usin.
  • Usin (bin Umar batfari) mencoba menyogok polisi dengan uang.
  • Penangkapan Usin dan dua rekannya, And Ahmad.

Pengakuan Usin

  • Usin tidak ingat jumlah korban, ditemukan 3 korban terkubur di rumahnya.
  • Total korban yang ditemukan mencapai 25 orang.
    • Korban lainnya dibuang di Sungai Brantas.

Motif dan Metode Usin

  • Target sebagian besar adalah pedagang di pasar dan pedagang keliling.
  • Usin menjanjikan bisnis menggiurkan untuk mengelabui korban.
  • Aksi dilakukan dengan memukul atau menusuk korban sebelum mengambil harta benda.
  • Pelaku beroperasi dari 1961 hingga 1964.

Rincian Korban

  • Beberapa identitas korban terlacak:
    • Juli (26 tahun, korban pertama), Jayadi (27 tahun), dan lainnya.
  • Penguburan korban dilakukan secara acak untuk menyamarkan.

Penangkapan dan Proses Hukum

  • Usin tidak menyesali perbuatannya, mengajukan grasi kepada Presiden Soeharto, namun ditolak.
  • Vonis mati dijatuhkan, Usin dipenjara selama 14 tahun.
  • Adik Usin, Alwi, dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

Akhir dari Usin

  • Dihukum mati pada 14 September 1978 di Pantai Kenjeran, Surabaya.
  • Usin tidak menyesal, mengakhiri hidupnya setelah menewaskan 25 orang atau lebih.

Kesimpulan

  • Kasus ini menunjukkan kebrutalan pelaku dan bagaimana kejahatan dapat menyamar di balik bisnis yang sah.
  • Menjadi catatan penting dalam sejarah kriminal Indonesia.