Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
🏦
Pengantar Hukum Perbankan dan Kebijakan
Oct 1, 2024
Catatan Kuliah: Pengantar Hukum Bisnis
Pengantar
Pembicara: Zulfiana Zaini
Topik: Pengertian dan Dasar Hukum Perbankan
Tujuan: Memudahkan pemahaman mengenai hukum perbankan terkait materi sebelumnya.
Definisi Hukum Perbankan
Hukum perbankan adalah rangkaian ketentuan hukum positif yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan bank.
Aspek hukum mencakup:
Institusi atau kelembagaan
Kegiatan usaha
Proses pelaksanaan kegiatan usaha
Sumber Hukum Perbankan
Sumber hukum perbankan terdiri dari:
Hukum material: tergantung pada isi dan ketentuan hukum.
Hukum formil: mengacu pada bentuk tertulis ketentuan hukum.
Sumber hukum tertulis mencakup:
Undang-Undang Perbankan (UU No. 7 Tahun 1992)
Undang-Undang No. 23 Tahun 1999
Undang-Undang No. 3 Tahun 2004
Undang-Undang No. 6 Tahun 2009 (perubahan terkait krisis moneter)
Hukum Perbankan Fakultatif
Hukum fakultatif mengatur hal-hal yang tidak boleh menyimpang dari peraturan hukum perbankan.
Hukum ini bersifat memaksa dan harus diikuti oleh semua kegiatan usaha perbankan.
Kebijakan Perbankan
Sejak tahun 1995, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan "Safety Regulation Self-Regulation Banking"
Lembaga perbankan diizinkan membuat peraturan internal yang tidak bertentangan dengan undang-undang.
Setiap bank harus memiliki SOP (Standard Operating Procedure) yang harus dipatuhi.
Tanggung Jawab dan Pelanggaran
Pelanggaran terhadap SOP akan dianggap sebagai pelanggaran hukum perbankan.
Pertanggungjawaban atas pelanggaran akan berujung pada tindak pidana perbankan.
Dasar Hukum Perbankan
Dasar hukum yang relevan mencakup:
UU No. 10 Tahun 1998
UU No. 7 Tahun 1992 (diubah dan disesuaikan)
UU No. 23 Tahun 1999 (mengatur Bank Sentral)
Beberapa pasal diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004
Perubahan terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2009
Kesimpulan
Hukum perbankan sangat penting untuk mengatur dan melindungi kegiatan usaha perbankan.
Pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan SOP dalam perbankan untuk menjaga integritas sistem keuangan.
📄
Full transcript