Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
Sejarah Pembentukan RIS dan NKRI
Oct 21, 2024
Pembentukan Republik Indonesia Serikat dan Kembali ke NKRI
Salam Pembuka
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Presentasi oleh kelompok 10
Pembentukan Republik Indonesia Serikat
Tanggal Pembentukan
: 27 Desember 1949
Konferensi Meja Bundar
: 23 Agustus - 2 November 1949 di Den Haag, Belanda
Dipimpin oleh Dr. Handes Muhammad Hatta
Tujuan: Memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia
Hasil Konferensi
:
Disahkan oleh KNIP dan ditandatangani pada 14 Desember 1949
Parlemen menandatangani keputusan pada 21 Desember 1949
Pertemuan 14 Desember 1949
Tempat: Jalan Pegang Saan Timur nomor 56, Jakarta
Peserta: Wakil Pemerintah RI, Pemerintah Negara-Negara Bagian, dan Daerah
Keputusan: Menyusun naskah undang-undang dasar untuk menjadi konstitusi Republik Indonesia Serikat
Struktur Pemerintahan
Bentuk
: Federasi yang meliputi seluruh Indonesia
Pemerintah
: Presiden dan menteri dipimpin oleh Perdana Menteri
Lembaga Perwakilan
:
Senat: 2 perwakilan dari setiap daerah bagian
DPR: 150 orang wakil seluruh Indonesia
Pemilihan dan Pelantikan
Presiden
: Insinyur Soekarno (terpilih 16 Desember 1949)
Pelantikan
: 17 Agustus 1949 di Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung, Mr. Kusuma Atmaja
Perdana Menteri
: Muhammad Hatta
Kabinet
: Dilantik pada 20 Desember 1949
Hasil Konferensi Meja Bundar
Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.
Pelaksanaan kedaulatan paling lambat 30 Desember 1949.
Uni Indonesia-Belanda dipimpin oleh Ratu Belanda.
Penarikan kapal perang Belanda dari Indonesia.
Penggabungan KNIP dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat.
Perubahan NKRI
Sejak 27 Desember 1949, NKRI menjadi Republik Indonesia Serikat
Pemerintahan RI di Yogyakarta, RIS di Jakarta
Sistem pemerintahan: demokrasi parlementer
Negara-Negara Bagian dalam RIS
Terdapat 16 negara bagian termasuk:
Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Sumatera.
Proses Kembali ke NKRI
Rasa tidak puas di kalangan rakyat akibat pembentukan negara bagian oleh Belanda.
Tuntutan untuk bergabung dengan RI semakin luas.
Undang-Undang Darurat No. 11
dikeluarkan pada 8 Maret 1950 untuk tata cara perubahan susunan ke negaraan.
Sejak 11 April 1950, hanya 3 negara RIS yang tersisa.
Piagam Persetujuan 19 Mei 1950
Kesepakatan untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyempurnaan UUD Republik Indonesia Serikat dengan bagian penting dari UUD 1945.
Kronologi Kembali ke NKRI
12 Agustus 1950
: KNIP mengajukan rancangan UUD sementara.
14 Agustus 1950
: DPR dan Senat mengesahkan menjadi UUD Sementara.
15 Agustus 1950
: Rapat gabungan Parlemen dan pembacaan piagam persetujuan.
17 Agustus 1950
: NKRI resmi terbentuk dengan Soekarno sebagai Presiden dan Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
📄
Full transcript