Sejarah Pembentukan RIS dan NKRI

Oct 21, 2024

Pembentukan Republik Indonesia Serikat dan Kembali ke NKRI

Salam Pembuka

  • Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
  • Presentasi oleh kelompok 10

Pembentukan Republik Indonesia Serikat

  • Tanggal Pembentukan: 27 Desember 1949
  • Konferensi Meja Bundar: 23 Agustus - 2 November 1949 di Den Haag, Belanda
    • Dipimpin oleh Dr. Handes Muhammad Hatta
    • Tujuan: Memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia
  • Hasil Konferensi:
    • Disahkan oleh KNIP dan ditandatangani pada 14 Desember 1949
    • Parlemen menandatangani keputusan pada 21 Desember 1949

Pertemuan 14 Desember 1949

  • Tempat: Jalan Pegang Saan Timur nomor 56, Jakarta
  • Peserta: Wakil Pemerintah RI, Pemerintah Negara-Negara Bagian, dan Daerah
  • Keputusan: Menyusun naskah undang-undang dasar untuk menjadi konstitusi Republik Indonesia Serikat

Struktur Pemerintahan

  • Bentuk: Federasi yang meliputi seluruh Indonesia
  • Pemerintah: Presiden dan menteri dipimpin oleh Perdana Menteri
  • Lembaga Perwakilan:
    • Senat: 2 perwakilan dari setiap daerah bagian
    • DPR: 150 orang wakil seluruh Indonesia

Pemilihan dan Pelantikan

  • Presiden: Insinyur Soekarno (terpilih 16 Desember 1949)
  • Pelantikan: 17 Agustus 1949 di Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung, Mr. Kusuma Atmaja
  • Perdana Menteri: Muhammad Hatta
  • Kabinet: Dilantik pada 20 Desember 1949

Hasil Konferensi Meja Bundar

  1. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat.
  2. Pelaksanaan kedaulatan paling lambat 30 Desember 1949.
  3. Uni Indonesia-Belanda dipimpin oleh Ratu Belanda.
  4. Penarikan kapal perang Belanda dari Indonesia.
  5. Penggabungan KNIP dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat.

Perubahan NKRI

  • Sejak 27 Desember 1949, NKRI menjadi Republik Indonesia Serikat
  • Pemerintahan RI di Yogyakarta, RIS di Jakarta
  • Sistem pemerintahan: demokrasi parlementer

Negara-Negara Bagian dalam RIS

  • Terdapat 16 negara bagian termasuk:
    • Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Sumatera.

Proses Kembali ke NKRI

  • Rasa tidak puas di kalangan rakyat akibat pembentukan negara bagian oleh Belanda.
  • Tuntutan untuk bergabung dengan RI semakin luas.
  • Undang-Undang Darurat No. 11 dikeluarkan pada 8 Maret 1950 untuk tata cara perubahan susunan ke negaraan.
  • Sejak 11 April 1950, hanya 3 negara RIS yang tersisa.

Piagam Persetujuan 19 Mei 1950

  • Kesepakatan untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Penyempurnaan UUD Republik Indonesia Serikat dengan bagian penting dari UUD 1945.

Kronologi Kembali ke NKRI

  1. 12 Agustus 1950: KNIP mengajukan rancangan UUD sementara.
  2. 14 Agustus 1950: DPR dan Senat mengesahkan menjadi UUD Sementara.
  3. 15 Agustus 1950: Rapat gabungan Parlemen dan pembacaan piagam persetujuan.
  4. 17 Agustus 1950: NKRI resmi terbentuk dengan Soekarno sebagai Presiden dan Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden.