Transcript for:
Sejarah Pembentukan RIS dan NKRI

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Salam sehat untuk kita semua Perkenalkan kami dari kelompok 10 ingin mempersentasikan hasil kerja kelompok kami mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat dan kembali ke NKRI Selamat menyaksikan Pembentukan Republik Indonesia Serikat Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk pada tanggal 27 Desember 1949. Negara Republik Indonesia Serikat terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bunda. di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949. Delegasi Republik Indonesia Diokonferensi Meja Bundar atau KND dipimpin oleh Dr. Handes Muhammad Hatta berupaya secara diplomatik memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia. Hasil konferensi meja bundar disahkan KNIP dan ditandatangani pada 14 Desember 1949. Parleman Republik Indonesia menandatangani keputusan tersebut pada 21 Desember 1949. Isi konferensi meja bundar diterima oleh KNIP melalui sidangnya tanggal 6 Desember 1949. Tanggal 14 Desember 1949, diadakan pertemuan di Jalan Pegang Saan Timur nomor 56 Jakarta.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Negara-Negara Bagian, dan Daerah untuk membahas Konstitusi Republik Indonesia Serikat. Pertemuan ini dihadiri oleh semua ini menyetujui naskah undang-undang dasar yang akan menjadi konstitusi Republik Indonesia Serikat negara Republik Indonesia Serikat berbentuk federasi meliputi seluruh Indonesia dan Republik Indonesia menjadi salah satu bagiannya bagi Republik Indonesia keputusan ini merugikan tetapi merupakan strategi agar Belanda segera mengakui kedaulatan Indonesia sekalipun dalam bentuk federasi Republik Indonesia Serikat Dalam konstitusi itu juga dijelaskan bahwa presiden dan para menteri yang dipimpin oleh seorang perdana menteri secara bersama merupakan pemerintah Lembaga perwakilannya terdiri atas dua kamar, yakni Senat dan DPR. Senat adalah perwakilan daerah bagian yang masing-masing diwakili dua orang.

Kemudian, DPR berangkota 150 orang yang merupakan wakil seluruh hakikat Indonesia. Pada tanggal 16 Desember 1949, Insinyur Soekarno terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat. Secara resmi, Insinyur Soekarno dilantik pada tanggal 17 Agustus 1949 bertempat di Bangsa Siti Hinggil, Keraton, Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung Mr. Kusuma Atmaja.

Dan, Menteri Handas Muhammad Hatta diangkat sebagai Perdana Menteri. Pada tanggal 20 Desember 1911, 1949, Kabinet Muhammad Hatta dilantik. Dengan demikian terbentuk pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

Dengan diangkat Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat, maka Presiden Republik Indonesia menjadi kosong. Untuk itu, Ketua KNIP Mister Asad dilantik sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia Serikat. Republik Indonesia sekaligus dilakukan secara terima jawabannya langkah ini untuk mempertahankan kelangsungan negara Republik Indonesia apabila sewaktu-waktu Republik Indonesia Serikat bubar maka Republik Indonesia akan tetap bertahan karena memiliki kepala negara Hasil Konferensi Meja Bundar atau KMB 1. Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia secara penuh dan tanpa syarat kepada Republik Indonesia Syarikat 2. Pelaksanaan kedaulatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Desember 1949 3. Status Republik Indonesia Syarikat dan Kerajaan Belanda terikat dalam suatu perhubungan suatu Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Ratu Belanda 4 kapal-kapal perang akan ditarik dari Indonesia dan beberapa korvet jenis kapal laut akan disarankan kepada Republik Indonesia Serikat 5 sementara Belanda akan ditarik dari Indonesia dan KNIP akan digabungkan ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat.

Berdasarkan perjanjian konferensi meja bundar, sejak 27 Desember 1949, NKRI berubah menjadi negara Republik Indonesia Serikat. Pemerintahan Republik Indonesia berkedudukan di Yogyakarta dan pemerintahan Republik Indonesia Serikat berkedudukan di Jakarta. Sistem pemerintahan yang beraku pada masa Republik Indonesia Syarikat adalah sistem demokrasi parlamenter.

Muhammad Hatta menjadi Perdana Menteri Republik Indonesia Syarikat, Soekarno menjadi Presiden Republik Indonesia Syarikat, Mr. Asad menjadi Presiden Republik Indonesia, dan Mr. Sartono menjadi Ketua DPR Republik Indonesia. Anggota DPR dan Senat diambil dari setiap negara bagian sebanyak dua orang wakil dengan total 32 orang dari 16 negara bagian konstitusi yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah konstitusi Republik Indonesia Serikat atau undang-undang Republik Indonesia Serikat wilayah negara Rizqah negara bagian yang meliputi negara Indonesia Timur negara Pasundan negara Jawa Timur negara Madura negara Sumatera Negara Sumatera Timur dan Republik Indonesia B. Satu-satuan kenegaraan yang meliputi Jawa Tengah, Bangka, Banjar, Riau, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa, dan Kalimantan Barat C. Daerah Swapraja yang meliputi Kota Waringin, Sabang, dan Padang Proses kembali ke negara kesatuan NKRI Ketika Riz menerima pengakuan kedaulatan, ada rasa tidak puas di kalangan rakyat terutama di negara Indonesia bagian luar RI. Sejumlah 15 negara yang merupakan ciptaan Belanda terasa berbau kolonial, sehingga dirasa belum merdeka sepenuhnya. Ada pun negara bagian ciptaan Belanda yaitu negara Indonesia Timur atau Eknit, negara Sumatera Timur, negara Sumatera Selatan, negara Pasundan atau Jawa Barat, negara Madura. Selain 6 negara bagian itu, Belanda masih menciptakan daerah yang bersatus daerah otonom.

Daerah otonom ciptaan Belanda Belanda adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Dayak Besar atau daerah Kalimantan Tengah, daerah Banjar atau Kalimantan Selatan, Kalimantan Tenggara, Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau Kepulauan. Setelah pengakuan kedaulatan tuntutan bergabung dengan negara RI semakin luas, tuntutan semacam ini memang dibenarkan oleh konstitusi RIS pada pasal 43 dan 44. Lalu pada tanggal 8 Maret 1950, tentang tata cara perubahan susunan ke negaraan RIS. Pemerintah RIS mengeluarkan Undang-Undang Darurat No. 11. Itu, maka negara-negara bagian otonom seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Madura bergantung.

Bergabung dengan RI Yogyakarta Karena semakin banyak negara yang bergabung dengan RI, sejak tanggal 11 April 1950, negara RIS hanya tinggal 3, yaitu RI sendiri, negara Sumatera Timur, dan negara Indonesia Timur Perdana Menteri RIS, yaitu Muhammad Hatta, mengadakan pertemuan dengan Sukawati dari NIT dan Mansur dari Sumatera Timur Mereka sepakat untuk membentuk negara kesatuan Republik Indonesia atau yang dikenal sebagai NKRI. Piagam Persetujuan 19 Mei 1950 Sesuai dengan usul dari DPR Sumatera Timur, proses pembentukan NKRI tidak melalui penggabungan dengan Republik Indonesia, tetapi penggabungan dengan Republik Indonesia Serikat. Setelah itu, diadakan... konferensi dihadiri oleh wakil-wakil Republik Indonesia Serikat termasuk NIT dan negara Sumatera Timur melalui konferensi tersebut akhirnya pada 19 Mei 1950 tercapai persetujuan yang dituangkan dalam piagam persetujuan isi penting piagam persetujuan 19-05 1950 adalah satu kesediaan bersama untuk membantu negara kesatuan sebagai penyelamaan dari negara Republik Indonesia yang berdasarkan pada proklamasi 17 Agustus 1945 dua penyempurnaan konstitusi Republik Indonesia Serikat dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD Republik Indonesia tahun 1945 untuk ini diserahkan kepada panitia bersama untuk menyusun rencana UUD negara kesatuan Kronologi kembali ke NKRI Yang pertama, pada 12 Agustus 1950, pihak KNIP Republik Indonesia menerjui rancangan UUD untuk menjadi UUD sementara. Yang kedua, pada 14 Agustus 1950, DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat mengesahkan rancangan UUD sementara KNIP menjadi UUD yang disebut Undang-Undang Dasar Sementara.

UUDS tahun 1950 Yang ketiga, pada 15 Agustus 1950 diadakan rapat gabungan Parlemen DPR dan Senat Republik Indonesia Serikat Rapat gabungan ini Presiden Soekarno membacakan piagam persetujuan terbentuknya negara-negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada hari itu, Presiden Soekarno langsung ke Yogyakarta untuk menerima kembali jabatan Presiden Negara Kesatuan dari pejabat Presiden Mr. Assad. Dengan demikian, Negara Republik Indonesia Serikat berakhir dan secara resmi pada 17 Agustus 1950 terbentuk kembali NKRI dengan Soekarno sebagai Presiden dan Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.