Mekanisme Pasar dalam Ekonomi Islam
Pendahuluan
- Pemateri: Mulaanur Rahmati, Mahasiswi semester 5
- Program Studi: Ekonomi Mikroislam
- Dosen: Ibu Arna Asma Anissa SPFSI
- Tujuan Video: Memenuhi tugas akhir mata kuliah Ekonomi Mikroislam
Konsep Umum Pasar
- Pasar: Mekanisme pertukaran barang dan jasa.
- Mekanisme Pasar Islam: Berdasarkan moral dan akhlak, menghindari pihak yang dirugikan, dan mewujudkan kemaslahatan bersama.
Prinsip Syariah dalam Mekanisme Pasar
- Perspektif Mikro: Kompetensi, profesionalisme, dan kemudahan.
- Perspektif Makro: Distribusi yang adil, pelarangan riba, kegiatan ekonomi yang bermanfaat.
- Tujuan: Rahmatan lil’alamin (untuk seluruh umat manusia).
Pasar Ideal Menurut Ibn Taymiyah
- Pasar Bebas: Kompetitif dan tidak terdistorsi.
- Intervensi Pemerintah: Dilarang kecuali jika terjadi distorsi pasar.
- Faktor Penggerak Pasar: Permintaan dan penawaran.
- Keadilan Harga: Harga adil menghindari penurunan penawaran.
Tujuan Intervensi Pasar oleh Pemerintah
- Mencegah ikhtikar (penimbunan barang)
- Menghindari keuntungan di atas normal
- Menjual di atas harga pasar
- Melindungi kepentingan masyarakat luas
Praktik-praktik Dilarang dalam Pasar Islam
- Ikhtikar: Penimbunan barang untuk spekulasi.
- Tasmeir: Penetapan harga oleh pemerintah.
- Riba: Pengambilan tambahan dari harta pokok.
- Tatwis: Transaksi dengan ketidakpastian informasi.
- Jual-beli Gharar: Transaksi dengan ketidakpastian.
Keseimbangan Pasar
- Ekwilibrium: Situasi dimana permintaan dan penawaran seimbang.
- Proses Keseimbangan: Bisa terjadi dari sisi permintaan atau penawaran saja.
Kesimpulan
- Harga dalam ekonomi Islam ditentukan oleh supply and demand.
- Pemerintah boleh intervensi jika ada distorsi pasar.
- Intervensi tidak boleh berlebihan, agar pasar tetap kompetitif.
Semoga video dan catatan ini bermanfaat dan mudah dipahami.