Tutorial Audit: Kontrak Harga Satuan

Feb 28, 2025

Catatan Kuliah: Tutorial Audit

Pembukaan

  • Pembicara: JM dari channel tutorial audit.
  • Salam sejahtera: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pengantar

  • Fokus pada cara mengungkap markup dalam kontrak.
  • Jenis kontrak yang dibahas: Kontrak harga satuan (Perpres 16 tahun 2018 Pasal 27 Ayat 1).

Jenis Kontrak

  • Ada 5 jenis kontrak, namun fokus pada kontrak harga satuan.
  • Definisi Kontrak Harga Satuan:
    • Pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa lainnya.
    • Harga satuan tetap untuk setiap satuan pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu.
    • Pembayaran berdasarkan pengukuran hasil nyata volume pekerjaan.

Pembayaran Kontrak Harga Satuan

  • Pembayaran dilakukan berdasarkan hasil pengukuran.
  • Volume atau kuantitas bersifat perkiraan.
  • Pentingnya ADSET (MC0) dalam proses pembayaran.
  • Masalah Penyimpangan:
    • Modus penyimpangan pada kuantitas dan kualitas pekerjaan.
    • Harga satuan mulai menjadi target penyimpangan.

Tanggung Jawab Auditor

  • Auditor harus melakukan uji terhadap:
    • Harga satuan pekerjaan.
    • Kuantitas dan kualitas pekerjaan.
  • Pembayaran tidak harus berdasarkan harga satuan yang tetap.
  • Analisa Harga Satuan (AHSP):
    • Harus disertakan dalam dokumen kontrak.
    • Dapat menjadi alat untuk menilai kewajaran.

Permasalahan di Lapangan

  • Contoh kasus: Penyedia memasukkan nilai harga alat yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
  • Auditor perlu:
    • Meminta bukti (backup) dari penyedia.
    • Melakukan evaluasi harga pasar alat.
    • Melakukan koreksi pada perhitungan jika diperlukan.

Contoh Evaluasi

  1. Ekskavator 1:
    • Harga alat yang dimasukkan: Rp1.650.000.000.
    • Harga pasar setelah evaluasi: Rp700.000.000.
    • Selisih yang harus dikembalikan: Rp990.000.000.
  2. Ekskavator 2:
    • Harga alat yang dimasukkan: Rp1.475.000.000.
    • Harga pasar setelah evaluasi: Rp500.000.000.
    • Selisih yang harus dikembalikan: Rp43.000.000.

Tanggung Jawab Penyedia

  • Penyedia harus bertanggung jawab atas kesesuaian alat dan harga yang dimasukkan dalam penawaran.

Alur Kontrak

  • Proses setelah pengumuman pemenang:
    • Surat penunjukan penyedia barang dan jasa (6 hari kerja).
    • Penandatanganan kontrak (14 hari setelah penunjukan).
    • Peninjauan lapangan dan penyerahan lokasi.
  • Pentingnya melakukan adendum sebelum surat perintah pelaksanaan kerja diterbitkan.

Kesimpulan

  • Auditor memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan koreksi berdasarkan kondisi lapangan.
  • Pembayaran tidak selalu berdasarkan harga satuan yang tetap, namun tergantung hasil audit.

Penutup

  • Terima kasih atas perhatian.
  • Sampai jumpa di video tutorial selanjutnya.