Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
🏞️
Pengelolaan Hukum Pertanahan Indonesia
Oct 24, 2024
Hak Pengelolaan dalam Hukum Pertanahan Indonesia
Penguatan Hak Pengelolaan (HPL)
Pemerintah memperkuat konsep HPL dalam undang-undang.
HPL diatur dalam PP dan mencakup reklamasi dan pengelolaan tanah.
HPL diperkenankan di atas tanah negara dan tanah ulayat masyarakat hukum adat.
Peraturan Terkait HPL
Pengaturan HPL lebih komprehensif di tahun 2020-2021.
Peraturan Menteri Agraria tahun 1999 juga mengatur prosedur pemohonan HPL.
HPL tidak dapat diberikan kepada anak perusahaan BUMN, kecuali jika memenuhi syarat tertentu.
Kewenangan HPL dan Bang Tanah
HPL dikelola oleh Bang Tanah sebagai instansi yang berhak.
Penegasan kewenangan Bang Tanah untuk HPL, termasuk tarif dan uang wajib tahunan.
Kerjasama dengan pemegang HPL harus tertuang dalam perjanjian pemanfaatan tanah.
Hubungan HPL dan Hak Atas Tanah
HPL dianggap sebagai kewenangan untuk mengelola tanah, bukan hak kebendaan.
Pembaruan dan perpanjangan hak harus memenuhi syarat tertentu dan persetujuan pemegang HPL.
Proses Perpanjangan Hak
Proses perpanjangan hak atas tanah diatur dengan syarat harus membuktikan adanya pemanfaatan.
Penguasaan fisik merupakan syarat penting dalam hukum pertanahan.
Perpanjangan dapat dilakukan dua tahun sebelum hak berakhir.
Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai
HGB dapat diberikan di atas HPL dan tanah negara.
Perpanjangan HGB hanya berlaku untuk HGB yang berstatus tanah negara atau HPL.
Hak Pakai juga diatur dan dapat diberikan di atas tanah hak milik.
Pembatalan Hak Atas Tanah
Pembatalan hak atas tanah karena cacat administrasi hanya berlaku dalam jangka waktu lima tahun.
Konsekuensi dari pembatalan dan bagaimana pengadilan menangani hal ini.
Satuan Rumah Susun (Rusun) dan Hak Atas Tanah
Rusun dapat dibangun di atas hak pakai atau HGB.
Pemisahan hak atas bangunan dan tanah dalam konteks rumah susun.
Ruang Atas dan Bawah Tanah
Ruang atas dan bawah tanah diatur dalam undang-undang Cipta Kerja.
Memisahkan fungsi antara ruang di atas dan bawah tanah untuk pengembangan.
Pendaftaran Tanah secara Elektronik
Peraturan mengenai pendaftaran tanah secara elektronik diperkenalkan.
Alat bukti hukum dokumen elektronik diakui sebagai sah.
Kesimpulan
Perubahan regulasi dalam hukum pertanahan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Dukungan pemerintah dalam mempermudah proses pengelolaan tanah dan hak-hak atas tanah.
📄
Full transcript