[Musik] knalpot baik Bapak Ibu saya akan langsung mulai jadi kita akan membahas mengenai hak pengelolaan ya dalam undang-undang disebut penguatan hak pengelolaannya jadi memang kelihatannya mengenai konsep hak pengelolaan ini hendak diperkuat oleh pemerintah dimana juga sampai ada Bang tanah lalu Bang tanah pun juga ya bisa pemegang hak pengelolaan sedikit mengenai reklamasi Ya karena memang dibahas sedikit hak atas tanah ini yang akan mendapat bagian porsi terbesar bisa dibilang ya hgu hgb hak pakai tapi juga pembatalan hak atas tanah karena cacat administrasi ya kita akan lihat satuan rumah susun dibahas sedikit disini karena dia lebih kepada aspek hak atas tanahnya Iya jadi alas hak suatu rumah susun lalu properti untuk orang asing ya ini kita akan lihat Bagaimana perjalanan perbedaannya dari tahun 96 ke 2015 lalu sekarang ke 2021 nah yang betul-betul baru ini kan ruang atas tanah dan ruang bawah tanah yaitu diatur didalam undang-undang Cipta kerja Hai dan menarik ya karena ini baru dan ini diatur sekarang di dalam PP juga pendaftaran tanah secara elektronik juga sama itu sudah diamanatkan di dalam undang-undang Cipta kerja dan kita juga ingat di awal tahun ini cukup heboh masalah sertifikat elektronik peraturannya memang sudah ada Dan terakhir jika waktu masih memungkinkan saya juga akan membahas cepat mengenai kawasan dan tanah terlantar Oke kita mulai dari hak pengelolaan jadi hak pengelolaan memang sebetulnya belum betul-betul secara lengkap diatur sebelum 2020 dan 2021 jadi 2020.com memang penguatan HPL di dalam undang-undang dan di 2020 satu ini bisa dibilang cukup komprehensif dalam arti bahwa pengaturan mengenai HPL dibeli diberikan satu subbab sendiri di dalam peraturan pemerintah sebelumnya itu tidak pernah AD Hai dan Sebelumnya dia tersebar di berbagai peraturan juga banyak tersebar di PP 4096 ya dimana di dalam konteks hgb dia disebut HPL di dalam konteks pakai disebut HPL ya tapi diluar itu Thailand nah disini Di 2021 dia di satu subbab tersendiri dan yang selain 96 juga bisa dilihat di Peraturan Menteri Agraria tahun 1999 Hai itu juga mengatur mengenai Siapa saja yang berhak mohon HPL dan bagaimana prosedur-prosedur nya Nah hal yang baru Kalau kita bicara HPL di atas tanah negara itu normal tuh itu udah Memang begitulah Nah tapi tanah ulayat tanah ulayat ini masyarakat hukum adat yang memang untuk para peserta di sini kan ini tidak kontekstual ya karena tanah ulayat kan memang tidak masuk dalam bagian dari pengembangan usaha tapi setidaknya kita bisa tahu bahwa HPL selain diberikan di atas tanah negara tuh juga akan diberikan di atas tanah ulayatnya untuk masyarakat hukum adat dirinya jadi displet ini seolah-olah HPL yang sebetulnya adalah kewenangan menguasai negara ya hak menguasai negara dikonkritkan atau diwujudnyatakan dalam untuk hak pengelolaan juga displet ini kepada masyarakat hukum adat Nah ada perubahan sedikit mungkin karena kalau dulu kan kita lihat instansi pemerintah mempunyai HP kau mungkin berbagai macam ya berbagai macam instansi bisa punya HPL baik bmda tempus gitu ya ini sekarang kelihatannya dibatasi yang langsung berhubungan dengan Pengelolaan tanah nah tidak jelas nih sebetulnya pembatasan ini akan seberapa dalam Apakah hanya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang property BMW properti yang dikenakan HPL ya atau tidak karena kalau kita bicara Pemda paint putuskan pasti juga ada ya kaitannya dengan Pengelolaan tanah Hai Nah dari segi subjek yang baru adalah Bang tanah ya kita mendengar di dalam undang-undang Cipta kerja itu sudah diatur mengenai Bang tanah dan sudah ada juga peraturan pemerintah dalam tapi dalam sesi ini sehingga akan membahas mengenai abang tanah abang tanah adalah salah satu instansi yang berhak memegang hak pengelolaan Hai Nah mungkin ini bagian ini yang menarik sebelumnya kita tidak begitu jelas atau sudah jelas Ya tapi masih dalam perdebatan perdebatan bahwa Apakah anak perusahaan suatu BUMN itu bisa memegang HPL jawaban singkatnya selama anak perusahaan blueman itu tidak masuk dalam kategori BUMN berdasarkan undang-undang BUMN tidak bisa ya karena yang memegang HPL itu kan pemerintah pusat pemerintah daerah BUMN BUMD dan badan hukum tertentu yang ditunjuk pemerintah jadi anak perusahaan tidak Tapi kelihatannya ini dirubah nih dirubah mungkin karena ada rencana pemerintah mau membuat holding holding tertentu ya karena kalau dibuat holding seolah-olah kan itu jadi anak-anak perusahaan been holding bagaimana status dengan anak perusahaan down6 anak perusahaan dari biomen holding atlet tanya ini tetap bisa memegang HPL nah tapi ada tetap bagian ya begitu jelas kalau di poin terakhir bisa dilihatkan contohnya pelemburan PTPN itu ya dan dimana PTPN 1-12 itu dapat diberikan HPL disebut di dalam penjelasan PP tapi di dalam norma.ppt sendiri disebut negara wajib memiliki saham Istimewa ya saham dengan hak istimewa dalam anak perusahaan jadi seolah-olah meskipun bisa tapi tetap harus ada negara disitu ya Jadi tidak purdi anak perusahaan dari BPOM holding jadinya ini kita belum terlalu jelas saya tidak begitu memahami karena saya melihat kok seperti ada konflik antara norma di ketentuan dengan apa yang diatur dalam penjelasan Nah kita harapkan nanti bisa diperjelas supaya nanti kita betul-betul tahu apakah anak perusahaan BUMN itu betul-betul secara legal bisa memegang HPL atau tidak Hai nah kewenangan phpl selama ini ya tiga poin pertama itu sebetulnya seadaya terutama dua poin pertama sih dua poin pertama itu selalu ada dan diulang-ulang namuhin poin ketiga ini yang dipertegas ya mungkin juga karena Bang tanah juga untuk mengelola salah satunya walaupun non-profit yang untuk memotret menetasi tanah-tanah yang dipegang jadi ada tarif sama uang wajib tahunannya uang wajib tahunan Apa itu macem-macem uang wajib tahunan uang pemasukan atau ganti rugi dari pihak lain yang besarnya dicantumkan dalam perjanjian pemanfaatan tanah jadi memang kalau kita bekerjasama dengan pemegang HP itu ada bentuknya atau perjanjian pemanfaatan tanah dan perjanjian pemanfaatan tanah yang dimaksud disini sebetulnya bisa dilihat berbeda ya dengan jenis-jenis bentuk kerjasama yang atur ketika bekerja sama dengan Pemda Pemerintah Pusat pemerintah daerah GTA karena memang ini lebih bersifat keperdataan tanpa melibatkan bmrt tapi nanti kita akan lihat Bagaimana membedakannya nah tarif dan atau uang wajib tahunan ditetapkan oleh menteri ini saya lihat sih Harusnya positif ya tarif dan atau uang wajib tahunan dibebankan ditetapkan oleh menteri A dan saya lihat sehingga saya juga selain tarif itu rumusan-rumusan tarif ya Jadi tidak tidak hanya tarifnya tapi rumusannya nah ini saya rasa penting ya terutama kalau kita di pihak swasta kita juga dalam waktu-waktu tertentu pasti akan bekerjasama dengan pihak pemegang HPL atau kita membeli tanah di suatu kawasan industri yang dikuasai oleh apel ya artinya ada HPL disitu ada pemegang HPL disana Hai jadi ditetapkan oleh menteri paling tidak ada keseragaman ya karena akan memang dalam pengalaman dan dalam praktik yang adakan pemegang apel bisa menetapkan tarif sendiri dan ada satu kasus menarik dimana pemegang HPL itu menetapkan tarif perpanjangan hak atas tanah hak guna bangunan itu nilainya 36% dari NJOP ini besar sekali dan itu kan mengagetkan siswa stay yang yang yang Membeli tanah di awal Kawasan Industri itu dan terjadilah sengketa hukum di sana secara keperdataan sampai Mahkamah Agung yang sampai kasasi si pemegang HP ini di dimenangkannya karena Hakim Agung melihat itu kan perjanjian dasarnya adalah perjanjian-perjanjian pemanfaatan tanah itu menjadi hal yang sangat penting ketika kita bicara kerjasama dengan pemegang HPL dan sebagai pemegang apel dan sebagai pihak dalam perjanjian dia punya untuk menetapkan tarif gitu ya da da ini kan yang sebetulnya menjadi distorsi di di lapangan ketika tarif itu ditetapkan mungkin ini tidak adil yang tidak layak atau atau berbagai alasan lain dan terjadilah sengketa ya padahal ini konteksnya perpanjangan bukan pembaruan hak ini nanti lain lagi kalau kita bicara perpanjangan hak lain lagi kalau kita bicara pembaruan di konteks perpanjangan hak saja sudah dikenakan tarif begitu besar sehingga terjadi sengketa Nah jadi saya nilai sih ketentuan ini harusnya positif yang untuk swasta sehingga terjadi keseragaman terjadi mungkin transparansi ya jangan sampai ada pihak-pihak yang menetapkan tarif seenaknya lalu kita melihat hgu ya HPL tidak pernah Tidak Pernah sebelumnya kita dari tahun 60 sekarang 2021 sudah ya tidak pernah sebelumnya hgu diberikan di atas hak pengelolaan nah ini pertama kali ini dan ini dasarnya undang-undang Cipta kerjaya udang-undang di tahun 2020 lalu diteruskan di 2021 jadi ada sekarang Q diatas apel nah terkait HPL sendiri yang saya sampaikan tadi Bagaimana melihat dan membedakan ini kan selalu juga jadi perdebatan HPL itu sebetulnya aset negara apa bukan aset dianggap barang milik negara dianggap barang milik daerah atau buka Nah ternyata dan ini sayangnya sih di penjelasan ya di penjelasan diatur bahwa kalau HPL itu diperoleh dengan beban APBN ya atau dengan beban APBD ya Jadi kalau dengan beban APBN dianggap barang milik negara kalau dengan beban APBD itu dianggap barang milik daerah Kemudian pertanyaan kedua tadi kita konteksnya bicara perjanjian pemanfaatan tanah itu kan konsep keperdataan ya Hai kalau ini dianggap bmn saya bekerjasama dengan pemegang HPL dimana HPL ya dianggap barang milik negara saya harus tunduk pada peraturan Apa peraturan keperdataan kah atau Peraturan Menteri Keuangan karena ini barang di negara begitupun juga terhadap barang milik daerah gitu ya kalau misalnya ini dianggap barang milik daerah HPL nya saya bekerjasama dengan pemda saya harus tunduk pada peraturan Mendagri atau peraturan kawah perdata biasa tentunya harusnya dengan melihat ini sudah cukup jelas yang walaupun sayangnya ini diatur dalam penjelasan Kenapa tidak di dalam norma saja supaya jelas dan tegas halo halo ini BMD ya kita tunduk pada Permendagri kalau ini BMW kita tunduk pada Peraturan Menteri Keuangan jadi tidak bisa hanya melihat dari sudut keperdataan kitab undang-undang hukum perdata hai hai Hai nah ini isinya Ya jadi disini disebut perpanjangan pembaruan peralihan pembebanan yang selalu menjadi isu Apakah hgb diatas HPL itu bisa dijual Apakah bisa dijaminkan hak tanggungan ya Lalu bagaimana dengan perpanjangan Bagaimana dengan pembaruan ini tetap saja semua akan diatur dalam perjanjian dan kita nanti akan melihat bahwa hapusnya hak atas tanah itu karena hapusnya atau berakhirnya perjanjian pemanfaatan tanah ya tapi di sini di PP pengaturan ini di dalam perjanjian dibilang untuk memberikan jaminan gitu ya untuk memberikan jaminan mengenai apakah akan dilakukan perpanjangan dapat tidaklah ini kelihatannya mungkin tidak semudah itu ya dan kalaupun memang mau diatur begitu ya harus jelas dari depan kalau misalnya saya memperpanjang dan saya punya hak untuk memperpanjang nah perhitungannya apa yang berapa yang saya harus bayar di tahun ke 28 29 itu ya Nah hal-hal yang dilarang memang HPL Gan bukan hak atas tanah ya tidak sama dengan hak milik hak guna bangunan hak KPU dan hak pakai jadi dia bukan hak kebendaan bisa dibilang dia kewenangan saja kewenangan untuk mengelola jadi ya tentu tidak bisa dijadikan jaminan saya tidak bisa beralih tidak bisa dialihkan hanya dapat dilepaskan dalam hal diberikan hak milik atau dilepaskan untuk kepentingan umum atau dilepaskan aja nol menjadi tanah negara lagi balik ke awal Hai HPL dilepaskan dalam hal diberikan hak milik Ini juga saya nilai si positif ya karena kan tidak masuk akal sesuatu hak milik lahir tapi di bawahnya itu ada hak pengelolaan yang dipegang sama instansi tertentu gitu ya sedangkan hak milik kita tahu terkuat dan terpenuh dalam sistem hukum pertanahan kita jadi harusnya memang tidak bisa dibatasi itu kecuali dengan batas-batas tertentu tentunya Ya seperti kepentingan umum Ayo kita lanjut ada perbedaan istilah saja ni kalau kita lihat ya pemberian hak atas tanah di atas HPL disebut persetujuan kalau dulu usul ya kita mengenal juga ada kata rekomendasi ya ada persetujuan ada rekomendasi ada usulan ini Kelihatannya sudah disebut sebagai persetujuan Eh tapi kata rekomendasi tetap dipakai ini lucunya perpanjangan pembaruan apabila memenuhi syarat dan Nah jadi flash sini ya kalau kita sekedar memperpanjang atau membarui hak atas tanah tapi dia di atas tanah negara bukan diatas HPL tidak perlu persetujuan pemegang HPH dan tidak pernah tidak ada pembeda ada HPL yang tidak perlu persetujuan pemegang apel tapi kalau ada pemegang HP Lis Itu otomatis harus bersujud jadikan ini masih punya hak keperdataan yang cukup kuat ya Selain Anda harus memenuhi syarat-syarat akan kita lihat ada ada lima syarat itu apa saja tapi plus harus persetujuan tetapi jadi Kelihatannya sih kasus yang tadi saya Khan mungkin suatu saat bisa saja terjadi lagi ya bahwa kalau memang di dalam perjanjian pemanfaatan tanah tidak secara jelas diatur Bagaimana cara memperpanjang Ia memang dia punya hak secara hukum untuk menolak persetujuan dari pemegang apel kau lihat orang yang tidak setuju selesai hak di atas apel dapat dibebankan dengan hak tanggungan dialihkan atau dilepaskan jadi ini ini sudah jelas dari sebelumnya sebetulnya dipertegas lagi Hai nah disinilah daftar rekomendasi ya setiap perbuatan hukum termasuk pembebanan jaminan memerlukan rekomendasi pemegang HPL dan dimuat dalam perjanjian mungkin ini maksudnya kalau itu sudah diatur secara jelas bomber berhak dijaminkan maka bukan lagi persetujuan ya melainkan cukup rekomendasi nah sebelumnya Justru malah kata-katanya tuh persetujuan pemegang HP di dalam hal langsung ke printer akhirnya dalam hal HPL hapus karena putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap BHT itu berkekuatan hukum tetap maka hak atas tanah di atas HPL dapat dinyatakan batal sepanjang Amar putusan mencantumkan batalnya hak atas tanah tersebut menjadi tidak serta-merta batal memang sebetulnya kalau HPL itu batal Harusnya kan hak atas tanah di atasnya akan batal ya Tapi kelihatannya tidak nih tetap dilindunginya hanya bisa dibatalkan kalau Amar putusan menyebutkan begitu Jadi mungkin ini melindungi pihak pemegang hak atas tanah hapusnya HPL masih sama sebetulnya cacat admin putusan pengadilan dilepaskan sukarela dilepaskan kepentingan umum dicabut berdasarkan undang-undang ini maksudnya undang-undang bukan pengadaan tanah ini tapi undang-undang pencabutan hak di tahun 1961 itu ada undang-undang khusus memang bicara masalah pencabutan diberikan hak milik ya tadi seperti saya sampaikan ini dasarnya sebetulnya undang-undang ditetapkan terlantar atau musnah karena kembali menjadi tanah negara atau sesuai dengan putusan pengadilan yang mungkin kalau ada persengketaan ini overlapping antara HPL dengan hak atas tanah ya Saya pernah mendengar tuh hak atas tanah sudah lahir Tibet jadi HPL di bawahnya gede padahal awal-awalnya tidak pernah ada HPL itu kan bisa terjadi overlap Dan itu yang mau nggak mau memang pengadilan yang kemudian memutuskan itu bagaimana statusnya kalau tanah ulayat kembali ke masyarakat hukum adat nah sedikit kita bicara reklamasi prinsipnya tanah reklamasi kan tanah timbul ya sebelumnya tidak ada tanam menjadi tanah ketika menjadi tanah itu selalu dikuasai oleh negara itu konsepnya Jadi tanah negara menjadi tanah negara atau tanah dikuasai langsung oleh negara nah di dalam PP2 istilah itu dipakai ya tanah negara atau tanah yang dikuasai langsung oleh negara dan diberikan definisi yang lebih itu intinya bukan tanah hak izin reklamasi ada pemegang izin ada penerbit yang umumnya akan kalau pemegang izin dia punya hak atas tanah di atas HPL yang umumnya ya tapi di sini diberikan kesempatan hak atas tanah saja dia tidak harus hak atas tanah di atas apel rupiah rupanya tapi implementasi yang saya mengerti sih HPL jadi hak atas tanah di atas apel ini jadi mempertegas saja sebetulnya ini sudah terjadi kan sebetulnya jadi PP ini juga bisa dibilang mengkonsolidasikan ya beberapa peraturan mengenai tata ruang bahwa nanti kalau ada perubahan tata ruang saya bisa mengambil tanah dengan ganti rugi yang layak tadinya tidak ada sekarang ada yang masuk lalu masalah undang-undang sumberdaya air masalah perlindungan dan menjaga apa Di tempat-tempat konservasi air ya Sungai Waduk dan nenen Tadinya enggak ada sekarang ada jadi dia mengkonsolidasikan dari sektor-sektor lain sebetulnya selain mempertegas apa yang sebelumnya juga belum ada Hai sama nih kita tadi udah bicara hgu ya Jadi hgu bisa di atas tanah negara bisa diatas tanah apel sebelumnya hanya tanah negara dari segi jangka waktu tidak berubah ya 35 25 35 ya masih begitu kalau kita bicara hgu Hai Berdasarkan Keputusan kalau hadiyu diatas apel berdasarkan persetujuan pemegang apel selain tentunya keputusan pemberian hak itu sendiri Ndak prioritas-prioritas ini baru-baru sebelumnya tidak ada apa sih maksudnya prioritas ini ini tidak berkaitan dengan perpanjangan pembaruan secara langsung tapi secara tidak langsung tetap berkaitan Nah kita akan mengalami banyak tanah-tanah yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu mungkin tidak ada status kepemilikannya ya tapi dikuasai dan dikuasai mungkin juga sudah puluhan tahun ya bahkan ada yang sudah menjadi perkampungan kan itu juga kita melihatnya terjadi atau kita lupa perpanjang ya kita punya hgb kita lupa perpanjang pertanyaannya itu tanah punya siapa Nah jadi ada-ada sudut pandang kepemilikan hak atas tanah tapi harus sudut pandang prioritas-prioritas untuk memohon hak atas tanah nah ini ya ini yang dimaksud disitu ya jadi penataan itu urusan menteri ya Menteri Agraria dan ATR kan ya dan dapat diberikan prioritas kepada bekas pemegang hak jadi tentunya kalau kita punya tanah tanahnya hpuse Tanahnya berakhir masanya lewat waktu kan hapus atas tanah Apakah dengan serta merta kita tidak bisa mohon Legian jawabannya tidak jadi itu jawabannya adalah prioritas itu sendiri siapa yang punya prioritas dialah yang berhak mengajukan permohonan Nah dari pengalaman saya dan dari kasus-kasus yang ada mengenai hak prioritas yang paling ditekankan itu adalah nomor satu Itu poin satu itu bahwa tanah masih diusahakan dan dimanfaatkan ya jadi penguasaan fisik itu menjadi hal yang penting didalam hukum pertanahan kita kalau kita mengklaim sesuatu tanah itu punya kita tapi bukan kita yang kuasai Nah itu menjadi problem tapi sepanjang kita kuasai itu menjadi lebih mudah BPN pun ketika periksa datang timnya datang dilihat kita yang kuasai biasanya udah enggak terlalu banyak pertanyaan Nah jadi dalam yurisprudensi penguasaan fisik tuh bentuk tapi di dalam peraturan ini ada-ada berbagai syarat-syarat lainnya e&o point 2 dan point 3 itu bisa dibilang sama dengan syarat perpanjangan dan syarat pembaruan hak atas tanah point 4567 itu tambahan Ya tapi kan pohon 45 ini normal saja ya tanah sesuai dengan tata ruang tidak digunakan untuk kepentingan umum kan normal-normal saja sumber daya alam dan lingkungan hidup ya keadaan tanah dan masyarakat sekitar tidak begitu jelas dua poin terakhir maksudnya apa Hai Jadi itulah akreditas berbeda nih dengan perpanjangan pembaruannya selain diberikan prioritas bisa juga diterbitkan HPL ih jika tanah tidak diberikan kepada bekas memegang bahkan diberitahukan terlebih dahulu Iya jadi kan bisa ditolak ya permohonan perpanjangan bisa ditolak mungkin sebelum perpanjangan dilakukan sudah diberitahukan bahwa Tanah ini akan dipakai untuk kepentingan tertentu ya Nah tentunya harus ada ganti rugi jadi hukum tanah kita mengatur kalau misalnya di tolak perpanjangan tetap ada hak-hak keperdataannya selama memang ada bangunan disitu besarnya dan bangunan-bangunan itu Hai Bisa diperlukan bisa tidak diperlukannya jadi ada kewajiban pengosongan tapi ada juga tidak kewajiban pengosongan nah say di dalam peraturan ini nanti kita akan lihat bahwa sebelumnya diatur masalah kewajiban pengosongan tapi sekarang itu tidak ada tapi masalah ganti rugi walaupun di sini tidak secara eksplisit ditegaskan di permen tahun 99 itu ada ketika ditolak ada ganti rupiah jadi memang tidak serta merta Kalau ditolak itu tidak ada ganti rugi yang ganti rugi itu ditetapkan sebagai pihak yang memohon berikutnya jadi yang dikasih hak atas tanah berikutnya itulah mereka yang harus menggantikan rugi kecuali Tanah ditelantarkan kalau tanah ditelantarkan tidak ada ganti rugi jadi memang tanah terlantar ini dia dia mempunyai posisi khususya di hukum pertanahan kita dan itu menjadi pengecualian pengecualian terhadap kepemilikan tanah Hai ini kita lihat syarat perpanjangan dan pembaharuan ya selalu kan menjadi pertanyaan bagaimana saya memperpanjang bagaimana saya membarui Apa syaratnya ini syarat sebelumnya ada tiga di tahun 96 2021 udah 5 ditambah tapi syarat 4 dan 5 akan bukan syarat yang barulah ya kita udah tahu dari awal ini jadi 5 syarat ini sebetulnya selain wajib memenuhi lima syarat wajib juga memperoleh persetujuan pemegang HP kalau ini di atas HPLC memang tidak begitu menyenangkan kalau kita bekerjasama dengan pihak yang mempunyai HPLC tentunya lebih enak kalau itu di atas tanah negara Hai Jadi ada lima syarat selama lima sarat itu bisa dibuktikan terpenuhi harusnya tidak bisa ditolak ya jadi memang kasus Pertanahan yang penolakan itu umumnya karena perubahan tata ruang yang awalnya perkebunan menjadi komersil yang awalnya industri menjadi komersial sehingga tidak bisa diukur perpanjangan hak atas tanah pernah juga terjadi ditolak karena tata ruang digugat karena itu kan keputusan Tun juga masalah penolakan ya dalam kasus itu kalau memang tata ruang sudah jelas tidak bisa ya tidak bisa jawaban sampai kasasi Mahkamah Agung Bagaimana dengan perpanjangannya sendiri ini intinya Petapa bisa dilakukan Nani kalau kita konteks hgu ya tapi prinsipnya sama nanti dengan hgb Dan lain-lain intinya sebelum berakhirnya atau setelah usia tanaman efektif jadi ada maksudnya di situ ya juga kalau pembangunan sudah dibangun bisa langsung diperpanjang sebetulnya kalau Sebelumnya kan kita melihat dua tahun sebelum berakhirnya hak ya Jadi kalau kita lihat di sini nih ketentuan dalam PP 96 ya paling lambat dua tahun sebelum berakhirnya hak baik untuk perpanjangan maupun untuk pembaruan sekarang tidak diatur spesifik Anda harus 2 tahun untuk perpanjangan untuk perpanjangan Kalau anda sudah tanam dengan baik anda sudah bangun dengan baik sudah slf bisa langsung mohon perpanjang dan pemohon perpanjangan itu tentunya sampai sebelum berakhir hak atas tanah karena kalau sudah berakhir hak atas saran hapus hak atas tanah ya jadi prinsipnya sebelum berakhir Anda bisa perpanjang sepanjang bangunan sudah selesai sepanjang tanaman sudah berusia efektif dan lain-lain langsung bisa diperpanjang Dan kalau itu bisa diperpanjang artinya dari 35 langsung ditambah 25 ya tanpa menunggu 35 udah sampai ujung baru kita perpanjang sebetulnya Hai dari dulu begitu pepatah arusnya dipahami Ya tapi kan dalam praktek memang kebanyakan tetap paling lambat dua tahun sebelum jadi seolah tidak bisa diperpanjang di depan tapi dalam praktek saya juga melihat ada yang bisa deh enggak umumnya tidak tapi ada yang bisa tetap Nah sekarang harusnya udah jelas bisa dilakukan tanpa harus menunggu mendekati pengakhiran nah ini berbeda dengan pembaruan kalau konteks pembaruan tanah itu berarti bahwa hak atas tanah sudah hapus dulu maka itu pembaruan masuk dan pembaruan ini sebetulnya kelahiran ulang ya permohonan lagi seolah-olah kelahiran lagi jadi lahir diperpanjang itu habis pembaruan-pembaruan tuh lahir lagi jadi setelah pembaruan yang perpanjangan lagi jadi siklusnya begitu muter raja dan Jadi sebetulnya hak atas tanah kita sih tidak begitu banyak tidak begitu dibatasi dalam arti Adiba bukan berarti terus tidak bisa dilanjutkan selama lima cara tadi Hai yakni akan berputar terus Ia lahir perpanjang lahir pepaya lahir tetaplah bedanya disini paling lambat dua tahun setelah ya jadi Hai hak atas tanah habis Anda mau memperbarui karena inilah disinilah hubungan hak prioritas tadi anda kuasai Enggak itu pasti akan dipertanyakan menjadi pembaruan ini nanti akan berkaitan dengan hak prioritas juga apalagi kalau nanti ada pihak lain juga yang mengajukan klaim atas pembaruan atau permohonan hak Hai kewajiban-kewajiban prinsip kurang lebih sama ya cuman yang berbeda ini poin satu paling lama dua tahun sejak hak diberikan halus sudah ada usaha-usaha disitu ini berlaku untuk semua hgu hgb hak pakai dan ini kenapa ada ini karena ada penetapan tanah terlantar Jadi tanah terlantar mulai diidentifikasi itu 2 tahun setelah penerbitan hak untuk hak-hak yang baru terbit untuk hak-hak yang sudah terbit lama itu diverifikasi dari sekarang yang belum diverifikasi jadi 2 tahun kita harus kerjakan itu tanah kalau tidak dikerjakan yaitu melanggar kewajiban dan melanggar kewajiban menjadi resiko dianggap sebagai penelantaran tanah Hai selanjutnya yang ini kurang lebih sama untuk hgu ada masalah pembangunan kebun masyarakat Ya ini juga sudah ada didalam undang-undang perkebunan sebetulnya sekarang masuk ya dikonsolidasikan masuk ke ia melepaskan hak atas tanah sebagian dan atau keseluruhan ini belum ada tapi masih sama karena relevansinya dengan undang-undang pengadaan tanah menyerahkan kembali tanah diberikan dengan hgu kepada negara atau pemegang HPL setelah hgu hapus apa yang tidak boleh nah ini tidak diatur sebelumnya ya jadi ini lebih lengkapnya VP ada larangan-larangan menyerahkan pemanfaatan tanah kepada pihak lain tidak boleh mengurung ya menutup akses ini ada ini tapi masuki dengan kewajiban sebelumnya sekarang masuk dalam larangan yang aneh menelantarkan tanahmas di Hai art membuka lahan dengan cara membakar itu juga menjadi larangan haknya Tadinya juga tidak adanya sekarang ada tapi kurang lebih sore ini ada di part puluh 96 nya tidak ada perbedaan lah ini ada tambahan sedikit melakukan perbuatan hukum ya it goes without saying yang saya lihat sini cuman penambahan hal-hal yang memang sudah ada sewajar wajarnya nah perubahan sedikit mengenai diubah haknya ini juga sebetulnya Meskipun tidak diatur sebelumnya spesifik di sepatu 96 tapi kan sudah ada PP pendaftaran tanah tahun 97 masalah perubahan harga normalnya hgu berubah KGB atau hgu berubah hak pakai dan lain-lainnya perubahan hak diakibatkan salah satunya karena perubahan rencana tata ruang juga penegasan sekarang setiap hak atas tanah yang dilepaskan itu perlu dibuat dihadapan pejabat yang berwenang ya jadi notaris jam atau Kepala Kantor Pertanahan ini tidak bisa lagi dibuat di bawah tangan tapi itu sebetulnya juga sudah diatur di Peraturan Menteri pendaftaran karena tahun 97 ya untuk syarat penghapusan hak atas tanah pelepasan hak itu memang harus dibuat dihadapan pejabat yang berwenang Nah sekarang ditegaskan lagi di PP 2021 hapusnya G cacat administrasi masuk disini jadi yang saya cetak miring itu yang baru ya cacat administrasi ya oke sebelumnya memang nggak ada tapi sebetulnya di PP 9724 97 tentang pendaftaran tanah dan di permen 97 itu sudah ada Jadi bukan hal yang baru meskipun diatur disitu diubah haknya menjadi hak atas tanah lain sama tadi saya jelaskan sudah ada di peraturan pendaftaran tanah Hai nah ini yang baru nih hapusnya hgu salah satunya karena berakhirnya perjanjian pemanfaatan para sebelumnya akan mungkin bisa bekerja di Konflik atau perbedaan sudut pandang apalagi kalau harusnya enggak terjadi sih tapi bisa saja terjadi beda jangka waktu antara perjanjian sama hak atas tanah yang terbit atas dasar perjanjian itu ya sebagai sebagai hasil dari perjanjian itu nah ini sudah dijelaskan kalau perjanjian berakhir hak habis juga ya terlepas saya lihat sih artinya terlepas dari ada overlapping tidak ditetapkan gugur demi hukum lagu2 atas apel menyebabkan tanah kembali kepada pemegang HPL begitu juga hgu di atas tanah negara kembali ke tanah negara sekarang kita masuk ke hgb hgb seperti saya bilang itu diatur di tahun 96 sudah Hai hgb diatas HPL berdasarkan usul ya persetujuan diganti usul itu hanya masalah Istilah hak prioritas yang tadi saya jelaskan ada di hgb juga ya jadi bekas pemegang hgb ada Lini poin-poin ini itu juga berlaku dan jika tanah tidak diberikan kepada bekas pemegang hak maka akan diberitahukan terlebih dahulu Nah itu memang sayangnya ini Ceti dak begitu jelas Kapan diberitahukan lalu Om siapa yang memberitahukan Bagaimana dengan ganti rugi kalo misalnya kita memang tidak bisa meneruskan perpanjangan misalnya dan lain-lainnya ini ini sayangnya silent di PP ini masih belum jelas yang kita harap nanti harusnya di Peraturan Menteri ada nanti di bagian akhir kita bisa lihat bahwa ada beberapa poin yang diamanatkan harus diatur dalam peraturan menteri aja di ini kembali lagi PP ini ya masih bersifat pokok kopiah pokok-pokok sub-sub pokok lah dari pokok-pokok apa yang sudah ada di undang-undang pokok agraria dan undang-undang Cipta kerja perpanjangan pembaruan AGP sama Ayah tadi kita bicara hgu sekarang hgb 5-point delimapoint ini 4 dan 5 kurang lebih kita sudah tahu syarat tambahan untuk pemegang HP harus ada persetujuan nah cuman yang berbeda di sini hgb juga bisa terbitkan di atas hak milik Ya itu sudah itu sudah normal itu dari dulu Ada Dan kalau itu terbit hqpb di atas hak milik maka hgb itu tidak bisa diperpanjang ya berbeda dengan tanah negara atau HP LG bisa diperpanjang bisa diperbarui kalau hgb desak milik itu hanya bisa diperbarui jadi dengan akta PPAT dan wajib didaftarkan pada Kantor Kantor Pertanahan itu maksudnya Ya harus lahir itu menjadi sertifikat sendiri jadi nanti ada sertifikat hak Hai tapi juga ada sertifikat hak guna bangunan untuk perpanjangan sama setelah tanahnya sudah digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan paling lambat sebelum berakhirnya kalau tadi kita bicara tanaman yang bicara bangunan permohonan pembaruan setelah sama ya dua tahun setelah Hai Nah hgb untuk rusuk ini Ini baru ini Hai hgb diatas tanah negara dapat diberikan sekaligus dengan perpanjangan haknya setelah mendapatkan slf kita akan tahu slf itu bangunan like fungsi jadi artinya slf kalau bicara Eleven bangunannya atau sudah ada dan bangunan sudah dites like fungsi nah dia bilang kalau sudah ada hgb sudah ada Rusun dan Rusun itu slf dapat diberikan sekaligus dengan perpanjangan haknya ini mungkin kata-katanya kurang tepat ya karena kalau kita membaca begini kan seolah-olah hgb itu langsung 50 tahun kita dapet ya padahal kan enggak begitu kelihatannya karena AGB kita dapat harus dibangun dulu bangun Rusun setelah slf baru maksudnya diperpanjangnya dimuka Mungkin maksudnya bisa-bisa segera dimohonkan perpanjangan maksudnya karena kan lucu juga kita Tanah kosong belum bangun Rusun belum ada slf tiba-tiba 50 tahun kan saya rasa bukan begitu maksudnya jadi 30 tetap 30 lahir Hai bangun Rusun slf kita bisa langsung mohon perpanjangan hgb diatas apel diberikan perpanjangan setelah mendapatkan slf menjadi sama aja kurang lebih ya pemahamannya ya mau Habibie di atas negara maupun hgb diatas HP lah cuma bedanya akan ini peraturan satu hal tapi ada perjanjian pemanfaatan tanah itu hal kedua yang mengatur masalah perpanjangan Hai sama tadi paling lama dua tahun ini sudah dipakai tanahnya akhir-akhir ini kaitannya dengan penelantaran tanah yang menjaga fungsi konservasi itu undang-undang sumberdaya air melepaskan hak atas tanah untuk kepentingan umum itu hal baru tapi konsolidasi undang-undang pengadaan tanah Hai yang lain sama ya Jadi saya nggak bahas nah cuman ada satu perbedaan di sini mungkin kalau bapak ibu lihat di sisi kiri poin tiga wajib membongkar bangunan dan benda yang diatasnya serta menyerahkan tanahnya ke negara dalam keadaan kosong satu tahun setelah hapusnya GB nah ini memang peraturan itu ada ya tapi saya rasakan tidak diimplementasikan dengan benar ya karena mungkin juga Kantor Pertanahan tidak mengawasi ini udah habis 1 enggak ya Jadi mungkin kalau dilaporkan kepada mereka mereka Jadi tahu ya bahwa ini sudah habis jadi ini sih saya belum belum melihat implementasinya belum juga mengalami ada suatu kasus mengenai hal ini cuman memang sebetulnya ketentuan ini di tahun 96 tuh penting dalam arti ya sekarang kalau itu udah tanah habis berakhir ditinggalkan oleh bekas pemegang hak Bagaimana kemudian dengan bangunan dan lain-lainnya itu nah disini kan cukup clear ya sayangnya malah 2021 tidak dikeluarkan sama sekali malah di hai hapus itu kata-kata hingga menjadi pertanyaan apa yang terjadi kemudian mengenai rumah susun itu ya Nah ini ini jadi bingung ya apa nanti mereka akan atau di Peraturan Menteri Maksudnya apa mereka melepas begitu saja melihat menilai hak keperdataan itu ada atau tidak masih diperlukan atau tidak Ini Sayang ini menjadi malah tidak jelas larangan masih sama ya larangan siapa seperti hgu tadi ya tidak boleh menelantarkan tidak boleh merusak fungsi konservasi haknya sama nih ada penegasan poin tiga tadi [Musik] Hai perubahan hak diatur juga sama deh hgu ada juga di http pelepasan hgb di pejabat berwenang juga sama hapusnya hgb sama ya cacat administrasi diubah haknya menjadi hak atas tanah lain tuh dianggap hapusnya hak ya jadi hgb menjadi hak partai itu hgb nya hapus menjadi hak pakai tetapi dalam konteks jangka waktu itu tidak dimulai lagi dari nol Ya Tapi itu terus mengikuti jangka waktu yang sebelumnya berlaku Nah di sini ada dua poin berakhirnya perjanjian pemberian hak atau perjanjian pemanfaatan sana kalau kerjanya pemanfaatan ataupun dengan pemegang HPL tadi ya kalau perjanjian pemberian hak itu dengan pemegang hm Jadi hgb diatas Hm itu kan hgb bisa lahir karena ada persetujuan dari pemegang hmm jadi yaitu berakhirnya perjanjian pemberian hak itu juga menandakan hapusnya hak guna bangun Hai hgu diatas sayang tidak ada Jadi hgu hanya di atas tanah negara atau HPL tapi hak-hak gay dia bisa di tanah negara diuji pernah apel dia bisa di tanah hak milik ya ini memang banyak aspek lapis Lapisan ini memang kadang-kadang membuat kita bingung sendiri hgb atas HPL dikembalikan ke pemegang HPH hgb atas Hm dikembalikan ke pemegang HF Ayo kita lanjut ke hak pakai Hai diatur dalam PP 4096 diatur lagi di 2021 prinsipnya saya lihat tisamaya ada HP hak pakai dengan jangka waktu ada dengan selama dipergunakannya ini yang bisa dibilang berlaku selamanya Ya seperti hak milik IDnya bisa berlaku seterusnya subjeknya siapa kurang lebih sama yoweni badan hukum Indonesia bermukim asing badan keagamaan seseorang asal diberikan atasan negara hak milik HPA sama seperti hgb dia Puna pakai bisa diberikan di atas tanah hak milik Hai nah ini yang substansial yang substansial di 2021 walaupun enggak baru-baru amat karena kita melihat di 2015 sudah berubah ya adalah jangka waktu jangka waktu sekarang aku pakai sama GB sama 30 + 20plus 30 sebelumnya 2015 20plus 25 ya jadi total 7980 Jadi hgb semangat pakai hampir Enggak ada bedanya malah kalau dilihat dari subjek pemegang hak badan hukum asing sama orang asing itu lebih luas kan jadinya subjek pemegang hgb malah tidak bisa pengecualiannya nanti kita akan lihat ketika membahas sarusun nah tapi saya enggak tahu kenapa ini kalau sekilas kan memang malah lebih bagus apakai kenapa enggak langsung hilangkan saja guna bangunan hak pakai yang bisa dipakai untuk bangunan bisa dipakai untuk pertanian non bangunan Kenapa nggak pakai saja sudah jadi hak milik mungkin hgu hak pakai atau hgu juga sudah tidak perlu lagi jadi hak milik samahad pakai misalnya sederhana tuh nah ini saya nggak begitu jelas tapi kalau kita melihat undang-undang pokok agraria ini kan berbeda mindset dengan pembuat PP 2021 dan pembuat undang-undang Cipta kerja undang-undang pokok agraria mindsetnya adalah hak pakai sementara ya bukan untuk terus-menerus dalam arti itu orang asing itu bisa punya hak pakai bukan punya hak yang lain yang begitu nah kenapa orang asing dilihat pakai bukan Michael hak yang lain karena hak orang asing keberadaannya sementara di Indonesia jadi main setnya begitu Lalu bagaimana peralihan hak pakai itu harus persetujuan pejabat yang berwenang jadi ada dua lapis disitu selain persetujuan pemegang hak ada persetujuan pejabat yang berwenang Siapa pejabat berwenang di sini pejabat yang menerbitkan akta Kai Jadi kalau itu levelnya Kantor Pertanahan kabupaten atau kota ya Kepala Kantor Pertanahan itu yang harus menyetujui peralihan hak pakai sebelum itu dialihkan itu undang-undang jadi meskipun ini memang ada perluasan aspek aku pakai tapi di undang-undang itu kan belum berubah di undang-undang pokok agraria Jadi saya nggak tahu ini jadi memang di satu sisi kayaknya pakai lebih luas dari hgb sekarang terutama karena jangka waktu tapi disisi lain tetap ada batasan-batasan yang tidak dihilangkan Pemerintah Desa baru ya jadi instansi pemerintah pusat Pemerintah Daerah itu kan dari dulu ya kalau kita lihat pemerintah daerah kan umumnya mereka punya hak pakainya pemerintah pusat juga sekarang ada pemerintah Desa Dulu malah ada keagamaan badan keagamaan dan badan sosial sekarang ternyata itu sudah dihilangkan diberikan atas tanah negara dan tanah HP sama dia juga mengatur masalah hak prioritas ya jadi hgu hgb hak partai mengatur hak prioritas syarat perpanjangan syarat pembaruan kurang lebih sama ya Ada Lima poin ini lima pohon ini Hai anda ikut aman Anda enggak comply bisa ditolak plus persetujuan pemegang HPH tentunya tadi ya kalau ada hai hai Hai kewajiban 2 tahun tadi sama ya ini kaitannya dengan tanah terlantar Hai yang lain sama Jadi saya nggak bahas cacat administrasi juga sama diubah haknya juga sama saya akan lanjut berakhirnya perjanjian pemberian Hatta dimaksud saya adalah kalau hak partai terbit di atas hak milik Nah itu konteksnya ya tapi juga ada perjanjian pembuatan pemanfaatan tanah untuk HPL Jadi kalau hak pakai itu terbit di atas hak pengelolaan Hai jadi Sudah pembahasan hgu hgb hak pakai kita berhenti Kita masuk ke pembatalan hak atas tanah pembatalan hak atas tanah ini keep bukan hal baru ya ini adalah cacat administrasi yang dari dulu sudah ada di permen pendaftaran tanah tahun sebab lutut dan dalam praktik saya lihat sudah beberala ngulang Kantor Pertanahan sudah membatalkan sertifikat-sertifikat yang lahir sebelumnya yang mereka nilai itu Caca tidak benar dibatalkan tetapi ketika pembatalnya Siapa yang mau terima akan membatalkan hak atas tanah dan pasti terjadi gugat menggugat nah disini kelihatannya dibatasi pembatalan karena cacat hanya dapat dilakukan ini ini yang baru ya kalau pembatalan karena cacat tidak baru tapi sekondi si Bagaimana membatalkan ini baru dalam jangka waktu lima tahun sejak terbitnya sertifikat jadi hanya dalam waktu lima tahun enggak boleh lebih Hai untuk hat yang sudah diterbitkan pertamakali dan belum dialihkan Jadi kalau itu baru terbit orang mohon ha lahir hak sehingga alihkan lima tahun lewat itu enggak boleh lagi dibatalkan hak atas tanah yang dianut telah dialihkan namun para pihak tidak beri'tikad Baiklah jadi saya sedikit nanti memasukkan dalam apa sih maksud beritikad baik atau tidak karena tumpang tindih Nah kalau tumpang tindih Kelihatannya tidak ada batasan dia lima tahun itu keluar kalau tumpang tindih dalam jangka waktu lima tahun terlampaui maka pembatalan dilakukan melalui mekanisme peradilan lainnya menarik cacat administrasi itu kan Kantor Pertanahan yang bergerak proaktif membatalkan jarang saya lihat ada pihak lain yang mengubah walaupun itu bisa ya tapi Kantor Pertanahan pun juga umumnya mereka cukup aktif membatalkan kalau terjadi cacat administrasi Nah sekarang kalau mekanisme peradilan Bagaimana Apa maksudnya Kantor Pertanahan akan menggugat pembatalan sertifikat yang mereka terbitkan sendiri inikan agak-agak aneh melihat ya ya ya hal ini mungkin maksudnya pihak ketiga yang merasa dirugikan karena adanya cacat administrasi itu Itulah mereka yang menggugat mungkin itu maksudnya tapi konteks lima tahun disini sebetulnya konteks lima tahun Harusnya sih yang lebih dalam konteks Kantor Pertanahan sih keputusan pemberian hak atas tanah kita lihat lima tahun lalu ada iktikad baik atau iktikad tidak baik ya tapi juga kita mengenalkan ada jangka waktu 90 hari Nah ini memang masih menjadi ketidakseragaman Ya bisa dibilang perdebatan Dalam arti begini sebetulnya yang benar lima tahun apa 90 hari Nah lima tahun ini itu sebetulnya Bu terbaru juga kalau saya maju sedikit ini Hai peraturan ini pasal 32 kalau Bapak Ibu bisa lihat di bawah itu ya dalam pasal 32 PP apabila bidang tanah telah diterbitkan secara sah yang menguasai nyata dan beritikad baik maka setelah lewat lima tahun sejak diterbitkannya sertifikat tidak dapat diajukan keberatan jadi lima tahun itu kan sebetulnya ada konveksinya ya jadi pemerintah nggak main terbitin tadi lima tahun cacat administrasi tanpa rujukannya jadi rujukan ini sebetulnya ini pasal 32 PP pendaftaran tanah di tahun 97 dia bilang tapi konteks lebih luas ini Ini masalah kepemilikan tanah ya tidak boleh Anda gugat tidak punya lagi hak gugat kalau sudah lewat lima tahun lima tahun cukup lama tapi sebetulnya kalau kita melihat sertifikat tanah pemberian hak atas tanah itu sebagai keputusan tata usaha negara sebetulnya bukan lima tahun 90 hari jadi praktek peradilan agak beda nih tapi umumnya kalau saya melihat mereka condong ke 90 hari jadi lima tahun itu ya enggak diikuti bisa dibilang atau kalaupun ada yang diikuti di tingkat atasnya itu bisa di overhaul ya bisa dibatalkan alasannya apa mereka bilang ini bisa dilihat ya ada putusan betul Pontianak ya dia bilang sudah lewat 30 hari anda jadi udah gak bisa lagi gugat pembatalan sertifikat jadi nggak ngomong lima tahun nih Nah lalu putusan Ma nih 2013 dan 2008 dia bilang pertentangan ini norma di undang-undang sama norma di PP asas Lex Superior derogat Lex inferior sehingga ketentuan yang lebih rendah harus dikesampingkan ya TP itu peraturan pemerintah di bawah undang-undang undang-undang peraturan bilangnya 90 hari ya sudah kita ikut undang-undang peraturan jadi lima tahun juga tidak bisa Dianggap a strict lima tahun yang berlaku ya Jadi 90 hari sebetulnya yang itu juga kecondongan atau kecenderungan dari pengadilan Hai nah bagaimana dengan arti itikad baik sendiri menjadi memang ini juga yang menjadi permasalahan Gan di Indonesia itu om apa kok Saya punya sertifikat udah-udah lama dibatalin itu ada lima tahun ya tadi seperti saya sebut di pasal 32 tapi lima tahun itu sendiri tidak tidak Strike ya karena dalam praktek peradilan peradilan cenderung tidak mempertimbangkan masalah 5 tahunnya dia mempertimbangkan materilnya jadi memang hukum acara perdata akan aspek formalitas ya aspek dokumen-dokumen ya tapi lima tahun ini itu bawah dianggap diluar itu ya Jadi mereka tetap mau melihat kasusnya Seperti apa tidak peduli ini sudah lewat lima tahun apa enggak itu praktek di peradilan jadi pasal 32 ini bisa dibilang tidak ada artinya lah dihukum pertahanan kita ya dan udah lima tahun dipotong lagi sekarang 90 hari jadi apa kemudian yang bisa diandalkan oleh pemilik Nah ya pembeli beritikad baik apa pembeli beritikad buruk Anda ini sebetulnya itu yang kelihatannya lebih dipentingkan oleh Hakim dada dalam praktek peradilan Saya melihat Hakim Klaten lebih condong ke situ dibanding masalah lima tahun 1900 hari jadi dia bilang saya mamanya 2014 menjelaskan apa yang dimaksud membeli beri'tikad baiknya jadi harus sesuai prosedur dan harus hati-hati harus hati-hati itu yang melibatkan dirijen sebetulnya hati-hati diperiksa dulu sebelumnya ada yang bilang beri'tikad baik artinya apa Sepanjang di julukan di hadapan ppap sesuai prosedur diperiksa dulu sebelumnya ya lalu pajak Pajak dibayar dulu sebelumnya ditandatangani di hadapan PPAT ya bukan dibawah tangan misalnya atau dengan cara-cara yang lain maka kepentingannya harus dilindungi dari sisi per data administrasi dan criminale jadi ini luas sekali ya Ini udah bahkan ini sebetulnya keputusan tata usaha negara yang tidak melalui banyak aspek keperdataan iktikad baik Bagaimana dengan iktikad buruk sebaliknya pembeli yang ceroboh yang tidak memeriksa dengan hati-hati tidak melakukan prosedur yang benar atau jual-beli dahulu dengan maksudnya tidak jujur atau tidak wajar pembeli mengetahui bahwa tanah telah dijual ke pihak ketiga itu malah menjadi masalah ya Jadi itulah pembeli beritikad buruk dan itu kan kita lihat mafia tanah yang kita dengar Belum lama ini diambil sertifikat tiba-tiba sertifikat bisa dijualbelikan langsung dua kali gitu ya yang terlibat dalam jual-beli itu kan harus dilihat sebagai Bridge pickup buruk ya karena harusnya para penjual dan para pembeli itu mengetahui bahwa itu sebetulnya tanah tidak dibeli dengan benar itu disitulah perlindungan pembeli yang beritikad baik nah cacat administrasi itu macam-macam ya Bapak Ibu bisa dilihat disini cocok administrasi bermasalah prosedur masalah subjek masalah objek masalah jenis hak tumpang semua bisa masuk ke dalam cacat administrasi di berdasarkan permen 999 tapi di dalam PP ini sebetulnya diperkuat lagi yang dimaksud cacat administrasi to enggak hanya belaka administrasi ya tapi juga bahkan substansinya Hai kewenangan cacat itu pun juga dianggap cacat administrasi ya jadi hati-hati juga Memang memperoleh hak atas tanah tapi yang menerbitkan hak atas tanah itu bukan pihak yang berhak Nah kenapa bisa tidak berhak karena kan kalau kita lihat history ke hak kewenangan pemberian hak atas tanah tuh berubah-berubah ya dulu sempet Mendagri yang memberikan hak atas tanah berubah ke gubernur kepala daerah dulu punya hak memberikan hak atas tanah tapi kan kemudian menjadi BPN dan Menteri Agraria Menteri Agraria jadi berubah-berubah ini nah kadang-kadang dalam konteks-konteks tahap-tahap tertentu itu yang harusnya Menteri Agraria terbitin tapi diterbitkan masih mendaki atau yang harusnya Mendagri diterbitkan oleh Gubernur menjadi hal-hal seperti itu dianggap cacat itu udah terjadi jual beli jual beli itu tetap dianggap cacat ada resiko cacat administrasi dan tapi kalau kita melihat ini sebagai pembeli yang beritikad baik di dalam suatu sengketa dan itu memang bisa dibuktikan bahwa kita di posisi pembelian beritikad baik Harusnya kan itu dikesampingkannya mau tidak mau karena kalau tidak itu akan batal dan batal dari awal yang rasanya juga aneh sekali bagaimana implementasinya Nah kita bicara harus satuan rumah susun sekarang kita masuk ke rumah susu Hai di undang-undang kita melihat bahwa ditegaskan Jalan Siapa yang bisa memegang satuan rumah susun sebetulnya kan agak aneh melihat itu karena tanpa itu pun sudah jelas dengan sendirinya di dalam undang-undang Pertanahan kita ya pokok agraria disebutkan WNI badan hukum Indonesia orang asing badan hukum asing perwakilan negara asing ya ini kan cuman kayak menjabarkan Siapa sih yang bisa punya hak atas tanah ya Nah tapi di undang-undangan silent dan bahwa ini apartemen dibangun di atas hak pakai atau hak guna bangunan desain ya Dia cuman bilang kan bisa apa Rusun dibangun diatasnya GB dan syafaat atau hak pakai atas tanah negara di atas apel ya jadi normal-normal aja semuanya tidak ada yang berbeda di undang-undang cipta kerja dengan undang-undang Rusun dan undang-undang pokok agraria tetapi kita juga ingat bahwa pada saat undang-undang Cipta kerja muncul hak ini muncul kan jadi seolah-olah dari bapak itu kan sudah tegas kan waktu itu bahwa orang asing bisa punya satuan rumah susun di atas hgb nah ini kita memang melihat jadi ada pergeseran norma sebetulnya Hm SRS diberikan kepada orang asing yang memiliki izin nanti kita lihat bahwa di awal itu kan dan di undang-undang pokok agraria sampai hari ini dan orang asing yang berkedudukan di Indonesia ya lalu bergeser menjadi yang mempunyai izin tinggal jadi berkedudukan berubah menjadi izin tinggal dan izin tinggal ini termasuk izin kunjungan udah ada pengaturan begitu 2015-sekarang memiliki izin dan memiliki itu dokumen keimigrasian jadi paspor aja tanpa pizza tanpa izin Tunjungan bisa ditafsirkan bahwa anda memiliki izin sesuai perundang-undangan jadi disitulah pergeserannya Tetapi ada satu hal nih yang mengganggu saya karena memang ini mungkin dicari caranya menerobos ya sebelum memang sayangnya Kenapa nggak Coba saja undang-undang pokok agraria karena kan kita perlu tertib hukum tertib asas ya disebut sarusun adalah asas pemisahan horisontal Lain Ikan tidak benar sarusun justru Asas perlekatan bukan pemisahan horisontal karena ketika kita memiliki unit apartemen kita memiliki tanah itu bailo automatic light karena hukum Rusun kita mengatur begitukan Ketika saya mempunyai unit apartemen Saya mempunyai unit apartemen 100% lalu saya mempunyai hak bersama dibagi-bagi bersama-sama cantik Iya jadikan Asus perlekatan melekat tanah dan bangunan di situ Di sini malah dibilang tebalik asas pemisahan horisontal nah ini yang ini yang disesalkan karena sebetulnya ini tidak tertib asas tidak tertib hukum kita sendiri Netter ngerti maksudnya ini supaya asing kemudian bisa masuk ya cuman sayang diamandemennya seperti itu ya Nah dengan ini harapannya akan dengan disebut lebih horisontal jadi bangunan sama tanah ini seolah copot nih bangunannya Jadi tanah di tanah bersama bangun Rusun nih bisa dicopot karena pisah-pisah horizontal bisa dicopot Nah jadi kalau dicopot si asing punya unit aja dan bagian bersama benda bersama tidak punya tanah itu itu yang dimaksudkan dan enggak tahu kenapa kau ini masuknya di penjelasannya kenapa enggak langsung aja di PP jadi memang terlihat seperti ada ketidakyakinan ini dari dari pemerintah sendiri mengenai hal ini ya cuman saya harus pastikan lagi nih Apakah ini betul-betul di penjelasan apa Di hai hai Mrs bisa diberikan kepada pemkot atau Pemda jadi Pemda pun bisa punya ya dan memang seharusnya begitu karena Pemda kan juga punya kewajiban mengurusi rumah susun murah kan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah Jadi ketika itu hak pakai di atas tak pakai dibangun rumah susun maka di bisa dikonversi menjadi hak milik satu rumah susun dan itu pasti akan dipegang oleh Pemda atau empus cuman Memang disini disebutkan walaupun Anda pegang tidak berarti anda bisa menjaminkan Hai hal yang positif pemecahan penggabungan bisa Hai psrs ini kanke kadang-kadang kita begitu ya pengembang udah detail a berubah pikiran mau digabungkan tidak mau detail atela kecil-kecil yang menjadi telah satu lantai mungkin ada maksud Tertentu bisa dijual langsung ya nah jadi pemecahan penggabungan ini diizinkan yang penting dengan melampirkan perubahan akta pemisahan cuman saya belum melihat di dalam hukum op Rusun penyelenggaraan Rusun 2021 Apa perubahan ini wajib disetujui dalam rapat umum anggota p3srs sebelumnya Iya nah mengapa demikian karena kan itu bagaimanapun akan mempengaruhi apa enb npp yang tadi telah yang tadinya terpisah kemudian menjadi bergabung gitu ya jadi ada enb tertentu yang mungkin apa tidak di detail kan tapi disatukan karena penggabungan itu ya secara total sih nggak berubah sih harusnya ya sepanjang pemegang haknya sama ya tapi dulu itu harus disetujui oleh rapat umum anggota di sekitar sekarang masuk ke orang asing ia mencabut 103 tahun 2015 dan dokumen keimigrasian yang tadi saya sudah sempat singgung orang asing dapat memiliki rumah tinggal atau Hunian yang mempunyai dokumen keimigrasian dalam PP 2015 diatur izin tinggal jadi disitu ada perubahan Hai untuk harta bersama sudah ada dari sebelumnya ya Jadi ini bukan hal yang baru mengenai pemisahan harta Apakah prinsip Syura ataupun pos national library 2015 Dia sekarang lebih detail 2021 lebih komprehensif ya Jadi mungkin sudah belajar dari kesalahan pengaturan sebelumnya pertama bisa di atas hak pakai nih rumah tapak kita bicara hak pakai di atas hak milik bisa juga Jadi kan tadi kita udah lihat ya hak pakai itu bisa terdiri atas hak milik bisa terbit di atas hak pengelolaan jadi jelas disini pun masuk untuk asing aku pakai dirusak milik hak pakai di atas hak pengelolaan nah yang menarik dan Disini yang sebelumnya tidak ada ya Jadi kalau duit bicara Rusun asing 2015 tetap dia tunduk pada undang-undang pokok agraria ya hak pakai jadi orang asing hanya bisa beli rumah susun di atas Apakah naskah itu penambahan JVC tak mirip hak pakai atau hgb Jadi hgb sekarang bisa ya hgb diatas negara hgb diatas tanah apel hgb diatas Hm tentunya karena sudut pandangnya adalah asas pemisahan horisontal tadi jadi tidak punya tanah tidak punya tanah jadi artinya dengan kata lain dia tidak punya hak pakai tidak punya GB ya kalau orang asing artinya kalau Sebelumnya dia punya tanah tapi tanahnya dibatasi hak pakai hak bersamanya masuk disini di luar 2015 tapi 2021 copot jadi mohawk pakai Muha guna bangunan tidak bisa nah kenapa Pertanyaan kenapa enggak hak milik aja sekalian kalau dibangun di atas hak milik kan asas pemisahan horisontal sehingga ada masalah sama aja karena Rusun bisa dibangun di atas hm Jadi sebetulnya Kenapa nggak dikasih aja orang asing di atas Hm kantoh pemisahan horisontal air Tidak tahu saya kenapa di satu sisi masuk hgb tapi Hm gak ada karena kalau kita konsisten dengan konsep tadi asas pemisahan horisontal dan hak apapun udah enggak isu udah nggak lagi menjadi pertimbangan karena dia tidak punya tanah bersama yang menarik juga disini disebut rumah susun di atas tanah hak pakai atau hgb merupakan Rusun yang dibangun kawasan ya di sini Sebutkan berbagai kawasan lalu kawasan ekonomi lainnya apa itu kawasan ekonomi lainnya kawasan perkotaan kawasan pendukung perkotaan kawasan pariwisata kawasan yang mendukung pembangunan hunian vertikal jadi ya saya sih mengertinya yes bisa sih mana-mana Lah artinya dibukalah betul-betul sudah apa sih batasannya ada empat poin dampak poin ini batasannya minimal harga bukan hal baru luas bidang tanah bukan hal baru jumlah bidang tadi sehingga tsaya terakhir tidak dibatasi peruntukan untuk rumah tinggal atau hunian enggak ditegaskan sebelumnya tapi it goes without saying Ya harusnya memang enggak boleh kan dia bisnis di harus berbentuk PT kalau mau berbisnisnya penanaman modal asing orang asing diberikan hak pakai untuk rumah tinggal pembelian baru Nah sebelumnya 2015 harus baru harus primary market harus beli dari pengembang di sini enggak diatur yang di 2021 saya nggak tahu nanti permen mungkin saja mengatur ya tapi yang jelas sekarang tidak diatur jadi ditafsirkan ya enggak harus primary market ya secondary market pun dia bisa lalu yang kedua yang penting juga dulu dibilang harus dalam satu tahun Khan Harus ada izin tinggal Apakah anda punya kita skytap atau izin kunjungan anda harus gak boleh meninggalkan Indonesia lebih dari satu tahun itu ada peraturan menteri hukum dan HAM sebelumnya yang satu paket dengan 2015 sini ya di 2016-2015 terbit peraturan menkumham anda tidak boleh meninggalkan lebih recentral satu tahun kalau anda meninggalkan Satu tahun lebih Indonesia izin tinggalnya dianggap tidak ada nah sekarang ini hilang jadi otomatis kan tidak ada kewajiban ialah lagi tidak ada kewajiban melepaskan lagi ya Anda punya punya paspor anda beli Anda harus tinggal tetap bisa diwarisi gitu dan dan ahli waris Anda yang penting punya paspor gitu tidak perlu izin tinggal nah ini memang bisa tersisihkan ya memperluas cakupannya tapi disisi lain Bukankah nanti suatu saat bisa kita lihat banyak apartemen kosong tidak jelas orangnya di mana ya orang asing mungkin sulit dihubungin atau orang aslinya tidak peduli lagi tapi itu secara legal masih dimiliki oleh seorang asing nah ini masalah ini akan muncul sebetulnya kan harusnya di diakomodir juga ini harus dipikirkan jangan sampai banyak apartemen kosong nanti di Jakarta yang dimiliki oleh orang asing Hai ini untuk harga-harga saya merujuk 2016 yang masih belum dicabut sampai hari ini tapi kan kelihatannya dengan PP 2021 ini akan disesuaikan nya jadi ada bidang tanah ada perbedaan luas bidang tanah di situ Lalu bagaimana ini perbandingannya ya Secara sekilas bisa dilihat orang asing yang memberikan manfaat berubah menjadi orang asing Memberikan manfaat pemegang izin tinggal berubah menjadi pemegang izin jadi tinggalnya tuh bilang hak pakai atas tanah negara sarusun bisa negara lalu hak pakai tanah negara hak pakai atas Hm lalu sekarang menjadi paling lengkapnya oleh lengkap sekarang dan itu tidak menyalahi hukum karena memang hukum pertanahan kita mengizinkan Pembangunan merupakan primata setiap pembelian baru yang ini saelee jangka waktu dari 2015 ini saya cerita meskipun kita secara formal untuk seluruh warga negara Indonesia baru rubah hak pakai dari 25 Menjadi 30 itu di tahun 2021 untuk orang asing sudah saja sejak 2015 sudah berubah jadi untuk orang asing khusus hak pakai mereka memang 30 tahun sudah untuk orang asing ya Jadi untuk WNI belum 30 tahun masih 25 sekarang di 2021 untuk WNI sudah 30 tahun pewarisan tidak diatur dapat diwariskan dapat diwariskan ya tidak Diatur apa harus punya izin tinggal sedangkan di 2015 harus punya izin tinggal harta bersama tidak diatur awal tapi kemudian sudah diatur dan itu tidak substansial perbedaannya minimal harga juga kurang lebih masih sama saya masuk ke ruang atas tanah ruang bawah tanah ini adalah hal baru baru muncul di undang-undang kita kerja secara formal di undangkan meskipun pembicaraan mengenai nilai sudah lama ya dan berbagai peraturan mengenai Hai penggunaan ruang bawah tanah itu sudah muncul sebetulnya tapi sekarang diundangkan dengan mantap di ruang atas tanah ruang bawah tanah membedakannya adalah yang satu diatas permukaan yang satu dibawah permukaan yang diatas permukaan itu terpisah fungsi jadi kelihatannya mereka memendam finish ikan itu harus terpisah fungsinya jadi satu di atas permukaan satu di bawah dan fungsi di tanah sama fungsi di ruang baik diatas maupun dibawah itu terpisah dengan fungsi yang ada di tanah itu contohnya itu emarti ya fasilitas penyeberangan dan pusat perbelanjaan bawah tanah Nah ini kan terpisah ya jadi saya berpikir kalau ini pusat perbelanjaan bawah tanah yang terintegrasi dengan mal di atasnya ya Ada mal di atasnya tapi di bawahnya juga ada mol zat perbelanjaan itu harusnya tidak masuk kategori ruang bawah tanah di sini ya karena dia mensyaratkan ini Harus Terpisah fungsi Mungkin ia ruang bawah tanah ini Martini dibawahnya mengerti bukan biasa satu kesatuan dengan atas di atasnya rumah di bawahnya emarti atau diatasnya rumah diatasnya elarsi gitu ya Nah elarsi itu ruang atas tanah rumahnya itu ya rumah biasa gitu jadi inilah the terpisahkan itu ini dia mereka mengatur ya untuk batas ketinggian kdb KLB ini kita juga sudah tahu kan sesuai rencana tata ruang Berapa banyak kita bisa bangun Berapa tinggi batas kedalaman ini baru nih Ini benar-benar baru ditetapkan 30meter nggak tahu belum pernah lihat saja peraturan sebelumnya memberikan batasan kedalaman 30 meter jadi diatas 30 meter itu udah buka oleh bukan lagi hak dari si pemegang hak atas tanah Hai RBT dangkal sama dalam ya RBT dangkal dah sampai dengan batas kedalaman 30 meter atau sesuai diatur mungkin artinya bisa lebih dalam bisa lebih pendek lebih dangkal RBT dalam tanah yang secara struktur fungsi terpisah dari pemegang hak atas tanah penyakit yang sudah keluar dari pondasi-pondasi yang menarik disini tetap seperti tanah saja ini jadi er ADB itu dibuat oleh pembuat undang-undang sama seperti kalau kita punya tanah nih ada sedikit perbedaan nanti tapi intinya adalah ketika kita mau mengembangkan erpd makarsari KPR ya kalau Sebelumnya kan KKPK KPR ini enggak ada kan kita mengenal izin lokasi Jin keuntungan tanah ya IPB ini kan izin lokasi sudah kehilangan IPB masih tanda tanya nih tapi harusnya juga sudah hilang jadi KPR KPR kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruangnya dinomorsatukan masalah setelah masalah tanah beres Ma ruang-ruangnya bisa apa enggak rtrw itu dapat diberikan HPL hgb atau hak pakai nah ini juga sama menjadi seperti diperlakukan seperti hak atas tanah dia kalau tanah kita punya hgb hak pakai ruang atasan ROM bawah tapi juga sama GB apa kayak gitu nah ini sebetulnya mengganggu saya ya karena secara konsep kan tidak benar gitu kalau kita bilang hak atas tanah kan sudah jelas apa sih definisi hgb apa sih definisi apel dan itu kan ada di undang-undang pokok agraria dan mereka tidak bicara Ratih dan RBT dia Bicaranya ya permukaan tanah sebetulnya permukaan tanah dikembangkan dan itu ada hak atas tanahnya apakah untuk perkebunan atau non perkebunan hgb untuk Hai tapi kenapa kok rate RBT juga di menggunakan terminologi yang sama ini yang dan itu sudah diatur di undang-undang ya Jadi ini yang saya bilang sih tidak taat azas sih ini akan terdistorsi sebetulnya arti hak atas tanah Jadi sebetulnya apa ini kan begini jadi cuma terdistorsi karena ruang atas itu dianggap juga hgb hak pakai jadi ya jadi aneh aja bepergian hgb hak pakai Jadi bagaimana jadinya Jadi bayangkan Earth Herbert itu ya seperti umumnya hak atas tanah bisa ada hahaha pakai langsung bisa ada hgb langsung bisa ada hgb diatas apel bisa ada aktivitas apa ya jadi mutatis mutandis itu Bahasanya siippp ini Pemerintah mengaturnya begitu Jadi seolah-olah apa yang diatur dalam hak atas tanah berlaku juga untuk Hai kalau mengganggu kepentingan umum diperlukan persetujuan pemerintah pusat kalau mengganggu kepentingan pemilik tanah diperlukan persetujuan si pemilik tanah sendiri ada ganti ruginya ada ganti rugi yang dinilai oleh penilai Pertanahan nah ini kita akan lihat nanti kalau sekarang ke dalam konteks pengadaan tanah mereka membangun rel kereta misalnya atau membangun lrt MRT emr3 gede ada yang di bawah tanah mungkin enggak ada dan kerugian tapi kalau India atas tanah biasanya kan mereka membebaskan tanah di bawahnya itu nah saya enggak tahu sekarang mungkin dengan konsep erate ini apakah mereka tidak lagi membebaskan tanah ya jadi langsung bangun diatas tanah itu tetapi kemudian dikasih kompensasi sih Parah pemegang hak atas tanah yang merasa terganggu terhadap dilintasinya lrt MRT ataupun apapun dia Awalnya mereka persetujuan diberikan secara otentik ya jadi tidak bisa di bawah tangan dan dan mengikuti penilai Pertanahan ya Jadi saya nggak tahu belum jelas disini Apakah nanti uang ganti rugi nya itu Danti rugi biasa atau ganti rugi yang dinilai dengan macam-macam yang aspek psikologis dan lain-lain selain dari nilai pasar kalau kita bicara pengadaan tanah kan itu aspeknya bukan hanya nilai pasarnya tapi juga ada aspek psikologis dan lain-lain ada sertifikat ya jadi betul-betul seperti tanah kita melihat ini subjek Jaka waktu pembebanan peralihan mutatis mutandis itu seperti yang berlaku untuk hgb hak pakai yang diatur dalam PP hapus bangunan satuan ruangnya musnah ya ini macem-macem kurang lebih sama ya kalau kita bicara tada tanah musna untuk hak atas tanah ini bangunan musnah nah bedanya disini saya belum jelaskan tadi bedanya kalau kita punya tanah kita bebaskan kita Mohon hak atas tanah langsung dapat kita ya sebelum kita mengembangkan apa-apa diatas tanah Hai kalau ini er ADB dia mewajibkan Anda harus mengembangkan dulu Jadi anda harus bangun dulu setelah dibangun dan difungsikan baru Kemudian Anda memperoleh tadi hgb atau hak pakai jadi disitu timing nya ya timing nya berbeda ya kalau hak atas tanah kan kita bisa beli ada bangunan bisa beli enggak ada bangunan umumnya akan untuk pengembangan properti kita beli tidak ada bangunan kita Mohon hak atas tanah baru kemudian membangun kalau ini harus bangun dulu bangun dulu jadi dulu Anda mau fungsikan anda mohon punya hak untuk mohon HP atau hgb untuk RT RT itu setelah fungsional oke itu rtr BTC masuk elektronik nah elektronik sudah sejak diatur di undang-undang kita kerja disebutkan elektronik kita pelan-pelan berubah ya semuanya berubah ke electronic data elektronik dokumen dan disini ditegaskan bahwa alat bukti hukum yang saya jadi dokumen informasi elektronik merupakan alat bukti yang sah dan perluasan dari alat bukti yang sah Jadi saya pikir kali ini positif tinggal mungkin masalah penataannya ya itu yang perlu betul-betul diperhatikan Jangan sampai bisa diselewengkan dan lain-lain dan pembuatan akta pun dapat dilakukan secara elektronik lainnya yang menarik ini saya belum ada bayangan nanti bagaimana ini secara elektronik apakah ini maksudnya ditandatangan fisik lalu di scan hasil scan itu menjadi atau yang sah rasanya sih bukan gitu ini betul-betul dilakukan secara elektronik Jadi mungkin tidak bertemu lagi nah ini kan juga perubahan besar dalam konteks hukum pertanahan karena kalau kita bicara jual-beli peralihan hak atas tanah dan harus bertemu ya TPA hadir dihadapan para pihak yang bertransaksi dan bahkan ada dua saksikan itu kan lebay lo itu objid ya wajib secara hukum untuk melakukan sekarang kalau ini dilakukan secara elektronik bagaimana itu saya belum tahu nah lalu kemudian pengumuman-pengumuman inikan kaitanya dengan doing bisnis your Bank Dunia mau melihat di Indonesia itu cepat apa-apa kalau mohon hak atas tanah cepat dan lain-lain sedangkan disisi lain peraturan pendaftaran tanah di Indonesia itu harus pengumuman-pengumuman itu maksudnya ya orang keberatan-keberatan di dalam Pengumuman itu yang tadinya 30 dan 60 untuk untuk sporadik 30 eh sorry untuk sporadik 60 untuk sistem acs-30 lebih pendek ya sekarang menjadi 1433 lebih cepat ya itu mungkin salah satunya akan saya lihat untuk meningkatkan nilai juga doing business in Indonesia dan bagus juga untuk kita sehingga kita juga lebih cepat dan lebih jelas Kapan kita dapat sertifikat pendaftaran hati secara elektronik sudah jelas se-11 Om undang-undang Cipta kerja Sudah keluar peraturannya Saya tidak perlu bahas ada di permen nah ini yang menarik ini yang bagus juga dan penting diketahui pengembang pihak yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan pencatatan ke PCB atau perjanjian sewa ini sebelumnya tidak ada sekarang diperbolehkan mohon catat baik di sertifikat maupun daftar-daftar umumnya sertifikatkan dipegang pengembang nih jadi nggak bakalan dicat disertifikat mungkin ya jadi daftar umum malingnya jadi buku tanah itu maksudnya akan dicatat Hai bahwa ada PPJB disitulah cuman saya enggak tahu nih Nanti kalau misalnya PPJB nya berkaitan dengan rumah susun PPJB begitu banyak orang ratusan unit yang dijual ini bagaimana nanti nah ini ini yang kita tungguin salah satu yang harus diatur dalam peraturan menteri bagaimana nanti pelaksanaannya kalau perjanjian sewa akan mungkin lebih sederhana Ya tapi kalau PPJB ini dpjp Rusun itu akan terlihat rumit itu bagaimana nanti mekanisme pencatatan untuk sengketa tanah 30hari memblokir status quo ini masih sama sebetulnya tapi entah kenapa sama persis tapi diatur di sini ya Jadi ini informasi saja Ini baru pengukuran tanah untuk objek eksekusi tapi ini bukan kewajiban kita sebetulnya tapi kewajiban panitera panitera yang memang mau eksekusi suatu objek perkara dia harus mohon pengukuran dulu ya mungkin karena banyak masalah Sebelumnya saya Hai yang menarik juga ini yang terakhir nih hgb dengar pakaian dimiliki oleh WNI yang digunakan dan dimanfaatkan untuk rumah tinggal termasuk ruko dan rukan dapat diberikan hak milik inikan bagus ya karena dalam pengalaman saya itu kalau mengajar di whorkshop properti itu cukup banyak Tuber Pertanyaan kenapa sih Kok saya seperti enggak boleh punya hak milik Padahal saya udah tinggal situ lama rumah-rumah tinggal di Kompleks Perumahan Kenapa kok hanya bisa hgb gitu ya Tapi kan enggak harusnya nggak ada masalah ya rumah tinggal ruko dan rukan ini kelihatannya dipertegas sekarang supaya tidak ada keragu-raguan bagi Kantor Pertanahan nah poin terakhir ini ketentuan ini kecualikan untuk daerah ini kan ya yang enggak tahu saya bapak ibu udah tahu apa tidak akan di daerah Jogja itu ada perbedaan perlakuan mwan3 turunannya book WNI keturunan kuras inget saya WNI keturunan Timur asing tidak diperbolehkan mempunyai hak milik jadi hanya WNI keturunan Timur asing Jadi bukan hak milik sebetulnya kepada WNI kurang tepat kalau saya lihat ya sebetulnya yang tidak diperbolehkan WNI keturunan Timur asing karena yang nonketurunan Timur asing itu diperbolehkan punya hak milik di Jogja ini saya tidak mengerti kenapa di PP tiba-tiba muncul seperti ini mungkin karena tidak ada istilah WNI keturunan dalam peraturan perundang-undangan pokok agraria itu tidak ada lagi istilah WNI keturunan jadi adanya kan WNI atau WNA yang mungkin karena itu ya tapi memang isu di Jogja ini sampai sekarang kan belum selesai ya masih terjadi itu dan perdebatan besar ya karena itu dianggap diskriminasi ras juga pelanggaran HAM tapi itu faktanya memang masih terjadi itu pendaftaran elektronik bukti selama bukti hak lama ini ada tanah bekas hak Barat ada tanah bekas milik ada nah ini saya pikir sih positif Ya positif ini Jadi intinya tanah bekas hak banget udah mau dibawa lagi deh jadi ekonom verponding extender founding er opstal udah jangan Mbak jangan bawa-bawa lagi mengklaim tuh hak atas sana Hai ini penegasan lalu kalau orang mau mohon hak atas tanah dia harus diberikan pernyataan oleh saksi dan saksi ini bertanggung jawab secara perdata dan pidana ini luar biasa jadi artinya Anda benar-benar kalau mau teken sesuatu sebagai saksi jangan jangan main-main dalam PP pendaftaran tanah bekas hak barat dibuktikan dengan alat bukti mengenai adanya hal tersebut ini PP pendaftaran tanah Maksudnya 097 ya dalam hal tidak ada lagi alat-alat bukti dilakukan berdasarkan penguasaan fisik 20 tahun berturut-turut sama diperkuat oleh kesaksian dan tidak di challenge ya tidak bicara jadi memang penting itu pertama iktikad baik anda menguasainya iktikad baik kedua ada saksi-saksi yang membenarkan bahwa ini adalah Andai menguasai lalu ketiga tidak ada yang mencalon penguasaan fisik itu karena bekas Akbar at dinyatakan tidak berlaku Bagaimana dengan tanah bekas milik ada tanda bekas milik adat ini kan juga sebetulnya kita banyak kenal girik ya m bobolan pethuk dan lain-lain itu sebetulnya dibatasi sebelum tahun 60 ya tapi ini kelihatannya masih diperpanjang sampai lima tahun nah Alasannya kenapa K5 tahun itu harusnya pendaftaran tanah selesai itu pemerintah bilang artinya kalau sekarang 2021-2026 Indonesia semua sudah terdaftar sertifikat jadi lima tahun kemudian tanah bekas milik adat sudah hilang nih sekarang karena bekas milik adat dipakai sebagai dasar untuk permohonan hak pada saat pendaftaran tanah sistematis tapi setelah itu harusnya sudah selesai dan kalaupun masih ada yang tertinggal dia bukan lagi dianggap sebagai kepemilikannya sapi sebagai petunjuk Hai kami memang sebetulnya dari dulu begitu cuman sekarang ya dipertegas dan diberikan jangka waktu ada juga pengaturan mengenai Tanah swapraja ini penegasan ulang dari undang-undang pokok agraria ya jadi prinsipnya tanah swapraja kembali ke negara menjadi tanah negara apa yang diatur dalam permen pendaftaran tanah secara elektronik ini kan yang masalah sertifikat elektronik tuh baru aspek sertifikatnya Apakah ada lagi yang lain kita kantung tunggu-tunggu ya penyajian data dan dokumen crown itu permen satu 2021 isi dan tata cara pembuatan PPT ini yang tadi saya bahas kalau dibuat elektronik Bagaimana percepatan pendaftaran tanah ini Kelihatannya sudah ada yaitu program pemerintah sejak awal pendaftaran HP sharetronix itu sudah diatur pencatatan PPJB dan perjanjian sewa ini yang belum ini akan kita tunggu pencatatan objek sengketa dengan statusku ini sudah ada Sebetulnya saya lupa persisnya di tahun berapa tapi belum lama yang lima tahun kebelakang itu satuan mengenai tata cara blokir Sita dan lain-lain rubahan hgb dan Hp menjadi Hm ini kan sudah ada sebetulnya Cuma mungkin mereka mempertegas yang tadinya ruko rukan rumah tinggal orang-orang mau mohon hak milik ya pedaftaran tanah bekas hak barat tentang bekas milik adat ini mungkin akan diatur lebih lanjut swapraja atau bekas Wage [Musik]