Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Try for free
Isu Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia
Nov 28, 2024
Catatan Kuliah tentang Isu Pemilihan Kepala Daerah
Keberpihakan Pejabat Negara
Menjelang pemilihan kepala daerah, camat dan lurah sering dicopot dan diganti.
Kasus ini terjadi di Jakarta beberapa pekan lalu, menimbulkan pertanyaan tentang nilai-nilai demokrasi.
Pemilihan Kepala Daerah sebagai Isu Eksperimental
Sejak 1945, pemilihan kepala daerah menjadi isu eksperimental.
Berulang kali mengubah undang-undang untuk mencari pola pilkada yang baik.
Dua Isu Utama dalam Pilkada
Kecenderungan Daerah Liar
Mengancam kesatuan.
Isu Korupsi dan Manipulasi
Penyuapan dan backing-backing dalam pemilihan.
Sejarah Perubahan Undang-Undang
Sejak reformasi, undang-undang dibentuk untuk memperkuat otonomi daerah.
DPRD diberikan kewenangan penuh untuk memilih kepala daerah.
Kasus jual beli suara di DPRD meningkat.
Pemilihan Langsung
Tahun 2004, diadakan pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat.
Namun, muncul masalah baru: permainan uang.
Calon harus membayar partai dan rakyat untuk mendapatkan suara.
Biaya politik semakin mahal, memunculkan sistem cukong-cukongan.
Dampak Negatif dari Sistem Pilkada
Pejabat baik pun berpotensi terlibat dalam praktik korupsi.
Dalam konteks ini, sistem pemilihan menjadi masalah, bukan individu.
Usulan untuk Mengubah Sistem
Diskusi mengenai kembali ke pemilihan oleh DPRD.
Diterima oleh partai politik, namun ditolak oleh masyarakat.
Pertentangan dalam pemilu presiden mempengaruhi keputusan ini.
Proses Penerapan Undang-Undang
Undang-undang pilkada disetujui di DPR, namun ditolak masyarakat sipil.
Pak SBY menghadapi tekanan untuk tidak menandatangani undang-undang yang dianggap melanggar demokrasi.
Akhirnya, dikeluarkan peraturan pemerintah (perpu) untuk mencabut undang-undang yang baru disahkan.
Kesimpulan
Perjalanan panjang dalam mencari sistem pilkada yang tepat.
Masih banyak eksperimen yang perlu dilakukan untuk memperbaiki pemilihan kepala daerah.
📄
Full transcript