Peringatan Darurat untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024
Latar Belakang
Gambar peringatan darurat bermunculan di media sosial Indonesia.
Lambang burung garuda berlatar biru donker menjadi viral.
Peringatan ini terkait dengan pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
DPR RI membahas dua putusan MK:
Nomor 60, PUU 22 2024
Nomor 70, PUU 22 2024
Putusan ini menghapus skenario "kota kosong" di Pilkada 2024.
Batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.
DPR memilih mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 23-HUM-24, yang mengatur batas usia calon gubernur minimal 30 tahun dan bupati/wali kota 25 tahun, berlaku saat pelantikan.
Kontroversi
Pendukung KSANG berpotensi maju dalam Pilgub karena batas usia.
KSANG berusia 29 tahun, akan genap 30 tahun pada Desember 2024.
Gerakan peringatan darurat mengajak masyarakat mengawasi pemilihan kepala daerah.
Usaha DPR RI dalam Revisi Undang-Undang Pilkada
Panitia Kerja Revisi UU Pilkada berusaha mengakali putusan MK dengan:
Membuat pelonggaran ambang batas pencalonan hanya untuk partai yang tidak memiliki kursi DPRD.
Mempertahankan ambang batas untuk partai dengan kursi yang tetap 20% kursi DPRD atau 25% suara sah.
MK membatalkan ketentuan threshold pencalonan kepala daerah yang lama.
Fenomena "Kota Kosong"
"Kota kosong" menjadi isu dalam Pilkada 2024.
Calon tunggal harus meraih suara di atas 50% untuk menang.
Menurut Inyoman Subanda, fenomena kota kosong mencerminkan:
Kegagalan partai politik dalam membangun kepercayaan dan elektabilitas.
Hilangnya alternatif pilihan bagi masyarakat dalam pemilihan.
Anggapan tentang Demokrasi
Demokrasi yang sehat melibatkan masyarakat dalam proses dari seleksi hingga pemilihan.
Dengan keputusan MK, potensi kota kosong dapat terhindar; kandidat yang sebelumnya terhalang kini dapat maju.
Suara pemilih dapat terakomodasi dengan lebih baik, tidak hanya berdasarkan komposisi kursi.
Kesimpulan
Praktik demokrasi di Indonesia menunjukkan banyak cacat.
Penting untuk berkumpul dan menjaga demokrasi yang jujur dan adil untuk masa depan.