⚖️

Hukum Acara Pidana: Proses dan Pentingnya

Aug 28, 2024

Catatan Kuliah: Hukum Acara Pidana

Pembukaan

  • Pembicara: Muhammad Fathahillah Akbar, SHLLM.
  • Posisi: Ditugaskan di Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum UGM.
  • Topik: Hukum Acara Pidana dalam konteks kasus-kasus terkini.

Sistem Peradilan Pidana

Definisi

  • Sistem peradilan pidana meliputi formulasi, aplikasi, dan eksekusi.
  • Fokus pada aplikasi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sejarah KUHAP

  • Ditetapkan tahun 1981, menggantikan Herzen Indis Reglement (HIR).
  • KUHAP dikenal sebagai Undang-Undang nomor 8 tahun 1981.

Proses Hukum Acara Pidana

Penyidikan

  • Tujuan: Menentukan apakah suatu peristiwa merupakan tindak pidana.
  • Contoh: Penyidik menentukan penyebab kematian seseorang.
  • Tiga tujuan penyidikan berdasarkan Pasal 1 butir 2 KUHAP:
    • Menemukan bukti.
    • Membuat terang perkaranya.
    • Menentukan tersangka.
  • Hasil akhir: Berkas Acara Perkara (BAP).

Pra-Penuntutan

  • Penuntut umum memeriksa kelengkapan BAP sebelum melakukan penuntutan.
  • Merupakan bentuk pengawasan antara penuntut umum dan penyidik.

Penuntutan

  • Penuntut umum harus membentuk surat dakwaan tidak terikat waktu.
  • Dakwaan dapat berupa:
    • Tunggal
    • Alternatif
    • Subsidiaritas
    • Kumulatif
    • Kombinasi

Pemeriksaan di Pengadilan

Proses Sidang

  1. Hakim membuka persidangan.
  2. Pembacaan surat dakwaan oleh hakim.
  3. Terdakwa dapat mengajukan keberatan (hak, bukan kewajiban).
  4. Jika ada keberatan, penuntut umum dapat mengajukan tanggapan.
  5. Putusan sela mengenai keberatan.

Agenda Pembuktian

  • Alat bukti dalam hukum pidana: 5 jenis (Pasal 184 KUHAP).
    • Keterangan saksi.
    • Keterangan ahli.
    • Surat.
    • Petunjuk.
    • Keterangan terdakwa.
  • Penuntut umum memiliki beban pembuktian.

Tuntutan Pidana

  • Setelah pembuktian, penuntut umum membuat surat tuntutan.
  • Tuntutan berbeda dari dakwaan, mencakup hasil pembuktian.
  • Penasihat hukum dapat mengajukan pledoi (pembelaan).

Putusan Hakim

  • Putusan akhir terdiri dari:
    • Putusan dipidana.
    • Putusan bebas.
    • Putusan lepas.
  • Hakim membacakan putusan dan menanyakan apakah ada upaya hukum.

Penutup

  • Kesimpulan: Penjelasan mengenai hukum acara pidana dan proses di pengadilan.
  • Ajakan untuk berdiskusi dan bertanya.
  • Pentingnya pemahaman hukum acara pidana bagi masyarakat umum.