Kisi-Kisi Kemenpan RB 2022 untuk Formasi Jabatan Arsiparis Ahli Pertama

Jul 15, 2024

Kisi-Kisi Kemenpan RB 2022 untuk Formasi Jabatan Arsiparis Ahli Pertama

Kompetensi Umum

1. Pengantar Kearsipan

I. Pendahuluan

  • Pengertian Kearsipan: Sistem pengelolaan dan penyimpanan dokumen atau arsip dalam lembaga atau organisasi. Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mempermudah akses informasi.
  • Tujuan Pembelajaran:
    • Memahami pentingnya kearsipan dalam pengelolaan informasi
    • Mengetahui prinsip dasar kearsipan
    • Memahami tugas dan tanggung jawab Arsiparis Ahli Pertama
    • Mampu menerapkan standar pengelolaan arsip yang baik

II. Prinsip-Prinsip Dasar Kearsipan

  • Prinsip Keutuhan Arsip: Arsip harus utuh, tidak dicoret atau dirusak.
  • Prinsip Keaslian Arsip: Arsip harus otentik dan bisa dipercaya.
  • Prinsip Keterbukaan Arsip: Arsip harus dapat diakses oleh pihak yang berwenang, kerahasiaan dijaga jika diperlukan.
  • Prinsip Keandalan Arsip: Arsip harus bisa diandalkan setiap saat.

III. Tugas dan Tanggung Jawab Arsiparis Ahli Pertama

  • Penyusunan Kebijakan dan Pedoman Kearsipan:
    • Menyusun kebijakan dan pedoman kearsipan
    • Merancang format dan prosedur administrasi kearsipan
  • Pengelolaan Arsip:
    • Mengelola arsip fisik dan digital
    • Penyortiran, penataan, pengecekan, dan pencatatan inventaris arsip
    • Pemeliharaan, pengamanan, dan pemusnahan arsip
  • Pemberian Informasi dan Jasa Arsip:
    • Melayani permintaan informasi
    • Memberikan jasa kearsipan seperti pemeriksaan dan penyalinan arsip

IV. Standar Pengelolaan Arsip yang Baik

  • Identifikasi dan Klasifikasi Arsip: Identifikasi dan pengklasifikasian arsip berdasar kepentingan dan kriteria tertentu.
  • Penyimpanan dan Penataan Arsip: Menyimpan arsip fisik dan digital secara aman dan terstruktur dengan rak, label, dan petunjuk yang jelas.
  • Pengamanan Arsip: Melindungi keamanan fisik dan informasi dalam arsip dengan sistem pengendalian akses.
  • Pemeliharaan dan Pelestarian Arsip: Memelihara dan melestarikan arsip agar tetap utuh dan tersedia.

V. Kesimpulan

  • Kearsipan penting dalam pengelolaan informasi di lembaga pemerintahan.
  • Arsiparis Ahli Pertama memiliki peran penting dalam pengelolaan arsip.
  • Prinsip-prinsip dasar kearsipan dan standar pengelolaan arsip harus diterapkan.

Referensi:

  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2017
  • Panduan Kearsipan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015

Kompetensi Khusus

2. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

I. Pendahuluan

  • Penjelasan umum mengenai UU No. 14/2008
  • Pengenalan Formasi Jabatan Arsiparis Ahli Pertama

II. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  • Tujuan dan Ruang Lingkup:
    • Memastikan hak publik atas informasi
    • Transparansi dan akuntabilitas pemerintah
    • Perlindungan informasi pribadi dan kepentingan negara
  • Definisi dan Konsep Penting:
    • Informasi Publik
    • Pihak yang berkewajiban membuka informasi
    • Permintaan dan penyampaian informasi
    • Pembatasan informasi publik
  • Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik:
    • Keterbukaan
    • Akuntabilitas
    • Partisipasi
    • Perlindungan informasi pribadi
    • Perlindungan kepentingan negara

III. Peran dan Tanggung Jawab Arsiparis Ahli Pertama

  • Tugas dan Fungsi:
    • Pengelolaan arsip
    • Penyusunan dan implementasi kebijakan kearsipan
    • Pemeliharaan dan pengamanan arsip
    • Layanan informasi dan penyediaan arsip
  • Implementasi Hukum:
    • Pencatatan dan inventarisasi arsip
    • Penyediaan informasi publik
    • Penysunan pedoman layanan informasi
    • Penerapan sistem informasi manajemen arsip elektronik
    • Peningkatan kesadaran masyarakat akan hak informasi

IV. Seleksi dan Penilaian

  • Persyaratan Umum dan Khusus:
    • Pendidikan
    • Keahlian dan kompetensi
    • Kesehatan fisik
    • Administratif dan dokumen pendukung
  • Tahapan Seleksi dan Penilaian:
    • Seleksi administrasi
    • Seleksi kompetensi dasar
    • Seleksi kompetensi bidang
    • Wawancara dan penilaian akhir
    • Penetapan hasil seleksi dan pengumuman
  • Etika dan Perilaku Profesional dalam Seleksi

V. Kesimpulan

  • UU KIP sebagai landasan hukum penting
  • Peran dan tanggung jawab Arsiparis Ahli Pertama dalam implementasi hukum
  • Pentingnya seleksi nasional untuk mendapatkan Arsiparis Ahli Pertama yang berkualifikasi

3. UU Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012

I. Pengertian Arsiparis Ahli Pertama

  • Jabatan fungsional yang bertanggung jawab atas pengelolaan, perawatan, dan penjagaan arsip-arsip pemerintah.

II. Persyaratan dan Kompetensi

  • Persyaratan:
    • WNI, usia 18-35
    • Ijazah dan transkrip nilai
    • Menguasai komputer dan aplikasi kearsipan
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Tidak pernah dihukum penjara
  • Kompetensi:
    • Memahami UU No. 43/2009 dan PP No. 28/2012
    • Pengolahan, penyimpanan, pemeliharaan arsip
    • Klasifikasi arsip
    • Analisis dan evaluasi
    • Kemampuan komunikasi
    • Penggunaan teknologi informasi terkait arsip

III. Tugas dan Tanggung Jawab

  • Pengelolaan Arsip:
    • Menyusun program kearsipan
    • Penerimaan, pendaftaran, pengendalian, penyimpanan, pemeliharaan, dan penghancuran arsip
    • Inventarisasi arsip
  • Pelayanan dan Pengelolaan Informasi:
    • Pelayanan informasi kearsipan
    • Pengembangan sistem informasi kearsipan
    • Membantu penelitian dan pengambilan keputusan
  • Pengawasan Pelaksanaan Kearsipan:
    • Pengawasan pelaksanaan kearsipan
    • Arahan dan pembinaan
    • Evaluasi dan rekomendasi perbaikan

IV. UU Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012

  • UU No. 43/2009: Pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai prinsip kearsipan
  • PP No. 28/2012: Pedoman teknis pengelolaan arsip elektronik