Dasar-Dasar Hukum Indonesia

Aug 30, 2024

Pengantar Hukum Indonesia

Pembukaan

  • Salam dan ucapan selamat kepada mahasiswa.
  • Dosen: Dr. Selamat Ribah Yudi SMH.
  • Materi: Dasar-dasar Pengantar Hukum Indonesia.

Pentingnya Mempelajari Pengantar Hukum Indonesia (PHI)

  • PHI menjabarkan dan menanamkan dasar-dasar hukum di Indonesia.
  • Memberikan pemahaman tentang hukum positif di Indonesia:
    • Hukum pidana
    • Hukum perdata
    • Hukum tata negara
  • PHI sebagai peletakan dasar sebelum mempelajari hukum internasional atau hukum administrasi negara.

Ruang Lingkup PHI dan PIH

  • PIH (Pengantar Ilmu Hukum):
    • Lingkup substansi: ius constituendum (hukum yang dicita-citakan).
  • PHI (Pengantar Hukum Indonesia):
    • Lingkup substansi: ius constitutum (hukum yang berlaku saat ini).
    • Contoh: hukum perdata, hukum pidana, hukum waris, hukum adat.

Kondisi Tata Hukum dan Kodifikasi Hukum di Indonesia

  • Asas konkordansi pada masa penjajahan Belanda.
  • Hukum pidana sebagai satu-satunya hukum yang bisa mengalami unifikasi.
  • Pluralisme dalam hukum perdata:
    • Ketidakseragaman hukum perdata disebabkan oleh penggolongan penduduk.
    • Hukum waris: adat, Islam, dan perdata.

Sumber Hukum Formil

  1. Undang-undang: Peraturan negara dengan kekuatan hukum.
  2. Jurisprudensi: Keputusan hakim yang diikuti oleh hakim-hakim selanjutnya.
    • Contoh fenomena: Kasus Pak Iwan Rubianto.
  3. Traktat: Perjanjian antar negara, bilateral atau multilateral.
    • Contoh: Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Malaysia.
  4. Aturan Kebiasaan: Perbuatan manusia yang dilakukan secara berulang dan diterima masyarakat.
  5. Doktrin: Pendapat sarjana hukum.
    • Contoh: Hukum progresif oleh Prof. Sachip Thor Harjo.

Asas-asas Peraturan Perundang-undangan

  1. Asas Leg Superior, Derogat Leg Inferior:
    • Peraturan lebih tinggi mengalahkan peraturan lebih rendah.
  2. Asas Leg Spesialis, Derogat Legi Generalis:
    • Undang-undang khusus mengesampingkan undang-undang umum.
  3. Asas Leg Posterior Derogat Legi Priori:
    • Peraturan yang baru menyisihkan peraturan yang lama, selama tidak ada catatan yang mengatur lain.

Penutup

  • Pertemuan pertama selesai.
  • Diharapkan mahasiswa mempelajari lebih lanjut pengantar hukum Indonesia.
  • Ucapan terima kasih dan salam penutup.