Coconote
AI notes
AI voice & video notes
Export note
Try for free
Dasar-Dasar Hukum Indonesia
Aug 30, 2024
Pengantar Hukum Indonesia
Pembukaan
Salam dan ucapan selamat kepada mahasiswa.
Dosen: Dr. Selamat Ribah Yudi SMH.
Materi: Dasar-dasar Pengantar Hukum Indonesia.
Pentingnya Mempelajari Pengantar Hukum Indonesia (PHI)
PHI menjabarkan dan menanamkan dasar-dasar hukum di Indonesia.
Memberikan pemahaman tentang hukum positif di Indonesia:
Hukum pidana
Hukum perdata
Hukum tata negara
PHI sebagai peletakan dasar sebelum mempelajari hukum internasional atau hukum administrasi negara.
Ruang Lingkup PHI dan PIH
PIH (Pengantar Ilmu Hukum)
:
Lingkup substansi: ius constituendum (hukum yang dicita-citakan).
PHI (Pengantar Hukum Indonesia)
:
Lingkup substansi: ius constitutum (hukum yang berlaku saat ini).
Contoh: hukum perdata, hukum pidana, hukum waris, hukum adat.
Kondisi Tata Hukum dan Kodifikasi Hukum di Indonesia
Asas konkordansi pada masa penjajahan Belanda.
Hukum pidana sebagai satu-satunya hukum yang bisa mengalami unifikasi.
Pluralisme dalam hukum perdata:
Ketidakseragaman hukum perdata disebabkan oleh penggolongan penduduk.
Hukum waris: adat, Islam, dan perdata.
Sumber Hukum Formil
Undang-undang
: Peraturan negara dengan kekuatan hukum.
Jurisprudensi
: Keputusan hakim yang diikuti oleh hakim-hakim selanjutnya.
Contoh fenomena: Kasus Pak Iwan Rubianto.
Traktat
: Perjanjian antar negara, bilateral atau multilateral.
Contoh: Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Malaysia.
Aturan Kebiasaan
: Perbuatan manusia yang dilakukan secara berulang dan diterima masyarakat.
Doktrin
: Pendapat sarjana hukum.
Contoh: Hukum progresif oleh Prof. Sachip Thor Harjo.
Asas-asas Peraturan Perundang-undangan
Asas Leg Superior, Derogat Leg Inferior
:
Peraturan lebih tinggi mengalahkan peraturan lebih rendah.
Asas Leg Spesialis, Derogat Legi Generalis
:
Undang-undang khusus mengesampingkan undang-undang umum.
Asas Leg Posterior Derogat Legi Priori
:
Peraturan yang baru menyisihkan peraturan yang lama, selama tidak ada catatan yang mengatur lain.
Penutup
Pertemuan pertama selesai.
Diharapkan mahasiswa mempelajari lebih lanjut pengantar hukum Indonesia.
Ucapan terima kasih dan salam penutup.
📄
Full transcript