Dasar-Dasar Hukum Humanitar Internasional

Sep 17, 2024

Hukum Humanitar Internasional

Salam Pembuka

  • Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
  • Selamat datang di kelas hukum humanitar internasional

Pembahasan Pertemuan Sebelumnya

  • Sejarah Hukum Humanitar Internasional
  • Asas-asas dan prinsip dalam hukum ini

Fokus Pertemuan Ini

  • Perjanjian internasional dan kebiasaan internasional yang mengatur hukum humanitar internasional
  • Hubungan antara perjanjian internasional (treaty) dan kebiasaan internasional (custom) sebagai sumber hukum humanitar internasional

Sumber Hukum Humanitar Internasional

  • Berasal dari kebiasaan internasional dan perjanjian internasional
  • Banyak aturan berasal dari kebiasaan internasional yang dikodifikasi dalam perjanjian internasional
  • Contoh: Hukum Den Haag dan Hukum Jenewa

Hukum Den Haag

  • Terdiri dari berbagai perjanjian internasional
  • Konferensi perdamaian tahun 1899 dan 1907
  • Mengatur sarana dan metode peperangan

Hukum Jenewa

  • Terdiri dari konvensi dan protokol internasional yang dibuat oleh ICRC
  • Fokus pada perlindungan korban konflik di medan perang

Sejarah Hukum Humanitar Internasional

  • Henry Dunant, seorang Swiss, menciptakan ide untuk merawat prajurit yang terluka setelah melihat penderitaan di Solferino
  • Memori dari Solferino:
    • Pembentukan organisasi independen untuk merawat prajurit yang terluka (ICRC)
    • Pembentukan perjanjian internasional untuk melindungi kegiatan organisasi kemanusiaan

Konvensi Jenewa Pertama (1864)

  • Menyusul gagasan dari Memori dari Solferino
  • Fokus pada perbaikan kondisi tentara yang terluka di medan perang
  • Mengatur:
    • Perlindungan personil medis
    • Perlindungan rumah sakit dan ambulans
    • Adopsi lambang palang merah sebagai tanda pelindung

Konferensi Den Haag 1899 dan 1907

  • Mengatur penghormatan terhadap hukum dan kebiasaan perang
  • Mencakup:
    • Hak istimewa kombatan dan tawanan perang
    • Metode dan sarana perang yang diperbolehkan
    • Regulasi terkait perlindungan penduduk yang diokupasi

Konvensi Jenewa 1949

  • Terdiri dari empat konvensi utama:
    1. Perlindungan angkatan bersenjata yang terluka di darat
    2. Perlindungan angkatan bersenjata yang terluka di laut
    3. Perlakuan tawanan perang
    4. Perlindungan warga sipil pada masa perang
  • Didukung oleh protokol tambahan dari tahun 1977

Jenis Konflik Bersenjata

  • Konflik bersenjata internasional: antara dua negara
  • Konflik bersenjata non-internasional: antara negara dan kelompok bersenjata
  • Perbedaan status hukum di antara kedua pihak

Pentingnya Hukum Humanitar Internasional

  • Melindungi orang yang tidak terlibat dalam peperangan
  • Mengatur metode dan sarana peperangan
  • Bertujuan untuk membatasi kekerasan dan melindungi hak asasi manusia

Kesimpulan

  • Hukum humanitar internasional merupakan cabang dari hukum internasional dengan banyak perjanjian dan kodifikasi
  • Penting untuk mempelajari perjanjian-perjanjian internasional yang berkaitan dengan hukum humanitar

Penutup

  • Silakan pelajari literatur tambahan
  • Terima kasih dan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh