Dampak dan Kebijakan Krisis Keuangan 2008

Aug 27, 2024

Kekacauan dan Kepanikan Akibat Krisis Keuangan Global 2008

Dampak Krisis Keuangan Global 2008

  • Menyisakan duka dan memori bagi semua orang.
  • Terjadi di tengah kondisi makroekonomi yang baik.
  • Kesehatan individual perbankan mencukupi.
  • Menunjukkan adanya gap kebijakan antara kebijakan mikroprudensial dan makroprudensial.

Kebijakan Makroprudensial

  • Fokus pada mitigasi risiko sistemik.
  • Risiko sistemik perlu dicegah karena dampak besar pada sistem keuangan.

Otoritas Makroprudensial di Indonesia

  • Bank Indonesia memegang mandat makroprudensial.
  • 4 langkah strategi operasional kebijakan makroprudensial:
    1. Identifikasi Prioritas Risiko Sistemik
      • Menggunakan Balance Approach dengan frekuensi semesteran.
      • Identifikasi shocks dan vulnerabilities dalam sistem keuangan.
      • Hasil akhir: risk assessment matrix (RAM) yang mencakup:
        • Daftar prioritas risiko sistemik.
        • Kemungkinan terjadi dan kondisi keparahan saat ini.
        • Tren risiko ke depan.
    2. Pengawasan dan Monitoring Makroprudensial
      • Monitoring indikator risiko untuk sinyal peningkatan risiko.
      • Asesmen risiko melalui stress test.
      • Pemeriksaan langsung (on-site) bersama OJK.
      • Hasil: sinyal risiko yang menggambarkan stabilitas sistem keuangan.
    3. Perumusan dan Evaluasi Kebijakan
      • Usulan instrumen top-down dan arahan standar internasional.
      • Evaluasi rutin efektivitas instrumen setelah implementasi.
      • Instrumen yang telah diimplementasikan:
        • Lontuh value untuk mengendalikan risiko bubble harga properti.
        • Rasio intermediate.
        • Penyangga likuiditas makroprudensial.
        • Kontrasiklikal capital buffer untuk memperkuat permodalan bank.
        • Penyelidikan makroprudensial.
    4. Manajemen Krisis
      • Protokol manajemen krisis diaktifkan saat krisis.

Landasan Hukum dan Kewenangan PMK (Pencegahan dan Penanganan Krisis)

  • Berdasarkan UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
  • Kewenangan PMK berada pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK):
    • Anggota: Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS.
    • KSSK melakukan asesmen dan pertemuan rutin tentang indikator risiko.
    • Mengidentifikasi risiko yang dapat menyebabkan krisis dan melapor kepada Presiden.

Dukungan Stakeholders

  • Upaya mitigasi risiko sistemik lebih efektif dengan dukungan:
    • Pelaku pasar.
    • Masyarakat pengguna sistem keuangan.
    • Pakar dan akademisi di bidang ekonomi dan keuangan.