Transcript for:
Keputihan, Hukum Najis, dan Bersuci

Hai keputihan kebutuhan itu bukan haid tapi kebutuhan itu hukumnya najis Nah ini dia, perempuan banyak sekali yang skip pemahaman tentang ini, jadi tidak memahami tentang keputihan. Jadi kalau sholat, padahal kan kita setiap hari perempuan itu mengalami keputihan, hampir setiap perempuan keputihan. Karena normal memang, perempuan mengeluarkan cairan. Pada masa sumbernya apa lagi?

Jadi apa namanya? Tapi, kebanyakan perempuan di luar sana itu tidak memahami kalau keputusan itu hukumnya najis. Sehingga mereka seumur mama sehari ini pakai celana nih.

pakai celana, ketika sholat langsung wudhu tidak ada proses istinja tidak ada proses menyucikan diri dari najis yang bernama kewotian tadi nah ini dia termasuk salah kaprah dalam fikir kewanitaan yang sering terjadi juga Oh, kalau untuk di rumah aja ya, kalau untuk di rumah aja, selama di rumah aja kan kita nggak perlu khawatir kan, jadi seumpama mau sholat ya berarti... step-stepnya yang pertama adalah harus bersuci dulu bersuci apa menghilangkan najisnya dulu atau istinja istinja dulu baru kemudian wudhu kalau dirumahkan aman ya jadi kita ganti celana dulang juga enggak masalah. Calon dalam yang bersih atau calon dalam yang najis tidak dipakai ketika sholat juga enggak masalah. Tapi kalau sedang diperjalanan, karena kan agak ribet kalau diperjalanan ganti-ganti seperti itu, maka usahakan pakai semacam pembalut atau panty liner.

Itu nanti ada yang ada keputihannya, diambil, lalu istinjak mencucikan diri atau apa namanya, menghilangkan najis keputihannya, baru kemudian berudu. Kalau sebenarnya seperti ini, da'imul hadad itu konsepnya adalah dia tidak punya waktu untuk melaksanakan sholat dan bersuci tanpa hadad. Jadi itu ketika seumpama wudhu, sholat, itu pasti ada hadadnya. Nah, kalau keputihannya sesering itu, maka berarti masuk da'imul hadad. Tapi kalau tidak sesering itu seumpama, bisalah setelah wudhu, langsung sholat, itu tidak pakai keputihan.

Maka berarti ya bukan da'imul hadad. Jadi orang yang daimul hadath, kalau memang meluarkan cairan yang najis, baik itu darah ataupun kebutihan, sama aja ini. Cara bersujinya itu ada beberapa stepnya, jadi tidak sama seperti orang yang normal. yang pertama adalah membersihkan atau istinja setelah istinja kemudian menyedikitkan najis yang keluar menyedikitkan najis yang keluar ini bisa bisa dengan dua cara yang pertama dengan menyumbat dengan semacam kapas ke daerah kuan Mitaan pada area yang tidak wajib tidak wajib dibasu saat istinja jadi agak dalam memang kapas dibulat-bulat agak dimasukkan ke area yang tidak wajib dibasu saat istinja lumayan dalam ini teman-teman biasanya kalau yang perawan agak takut maka yang nanti seumur perawan bisa mencari cara yang nomor dua nah Cara nomor dua ini adalah dengan menggunakan pembalut dan celana dalam yang ketat.

Harus ketat, karena kalau tidak ketat tidak punya daya untuk menyedikitkan najis yang keluar. Nah, setelah menyumbat atau apa namanya, pakai pembalut tadi dengan celana dalam yang ketat, maka selanjutnya baru wuduk. Nah, baru wuduk, wuduknya harus dengan mualah. Harus dengan muala dan juga tentunya niat wudhunya itu beda dengan yang lain Muala itu terus-menerus seumpama kita membasuh tangan Basuhan yang wajah belum kering itu namanya muala Oh ya, berarti sama aja kayak wudhu biasa.

Cuma kan dalam wudhu biasa, dalam wudhu biasa itu sebenarnya tidak disyaratkan harus mualah. Mualah itu kan sunnah. Terus-menerus itu kan sunnah. Jadi seumpama orang itu wudhu, setelah basuhan muka, kemudian dia tinggal nyapu-nyapu dulu.

Lalu setelah nyapu-nyapu, dia langsung basuh tangan. Itu enggak masalah. Tapi kalau untuk orang-orang yang da'imul hadath, tidak boleh.

Jadi harus continue. Nah, kebanyakan orang sekarang kan muduhnya continue nih. Continue mualah.

Nah, yang dilakukan oleh kebanyakan orang sekarang itu, yang harus dilakukan oleh da'imul hadath. Oh iya makanya tadi itu kalau hanya dengan pembalut saja maka harus didampingi dengan celana dalam yang ketat Maka harus pakai korset, kalau tidak pakai korset celana dalam yang ketat tadi atau apa namanya Hanya pakai celana dalam yang seperti biasa bahannya nyaman Itu tidak menyedikitkan nagis yang keluar, hanya menampung saja. Maka kalau menurut syafi'i, ya ini tidak cukup untuk dipakai ketika bersuci dalam istihadah. Bahasanya adalah taklilan liddam.

Dalam redaksi kitabnya adalah taklilan liddam. Jadi makanya ada dua opsi. Cuma memang yang paling utama mengerjakan dua-duanya. Kalau seumpama satu aja tidak cukup, maka harus dua-duanya dipakai.

Jadi menyumbat dulu, lalu setelah menyumbat pakai pembalut tadi. Terus dua-duanya. Seumpama hanya satu aja, seumpama apa namanya, dengan pembalut dan celana dalam yang ketat sudah bisa, taklilan lidam, maka cukup pakai itu. Kalau tidak cukup berarti harus dengan menyumbat. Iya pas dan apa namanya pas Iya pas lancarnya banyaknya darahnya sama pas bancar darahnya apa namanya cukup dengan softech dan channel dan yang ketat maka tidak masalah Tapi teman-teman mungkin bisa dijadikan solusi ya.

Jadikan kadang-kadang teman-teman itu ada sebagian yang perawan itu, wah nanti kalau ketinggalan di dalam gimana? Orang itu kalau nyumbat ketinggalan di dalam. di dalam gimana?

Kalau selap udaranya sampai robek, gimana kan ada teman-teman yang mungkin was-was sampai segitunya. Dan memang kalau kita lihat, daripada saran dokter, tidak disarankan memasukkan hal-hal yang hal-hal ya itu termasuk bukan lazimnya kan memasukkan semacam kapas ke dalam area kewanitaan, itu kalau dokter tidak disarankan. Sehingga mungkin bisa dibuat solusi dalam madhab Hanafi ya, itu hanya cukup pakai pembalut saja jadi solusi, jadi supaya apa namanya teman-teman itu punya solusi so mama bisa pakai chef yang ayah bagus sekali, tapi kalau untuk menjadikan solusi untuk perawan mungkin kalau sudah menikah saya rasa pakai chef yang ayah harusnya, kalau anak-anak perawan mungkin takut atau anak-anak kecil, jadi kan istihadah itu kan tidak selalu dialami oleh orang yang sudah menikah saja. Kadang-kadang anak baru keluar darah, langsung istihaduh. Nah, kan kasian.

Seumpama anak itu baru 10 tahun, lalu langsung istihaduh. Kan kasian seumpama dikasih hukum yang kamu harus menyumbat. Kan kasian mereka aja dengan darah lagi takut.

Maka kan, ya sudah. Cukup pakai pembalut saja. Seumpama pakai celana dalam yang ketat, ya kita pakaiin korset kan, kasian juga.

Anak-anak kecil masa langsung pakai korset-korset seperti seperti itu kan juga ada angka ukurannya kan seperti itu kan Nah maka kita perlulah tahu ada solusi dari matahari Hanafiah boleh hanya menggunakan softex saja jadi mengganti softex saja yang bersih tentunya