Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Indonesia

Sep 10, 2024

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Pengantar

  • Tanggal pengesahan: 2015
  • SDGs menjadi topik hangat dalam diskusi global.

Sejarah SDGs

  • SDGs muncul sebagai kelanjutan dari Millennium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada Desember 2015.
  • Pada 2 Agustus 2015, 193 negara anggota PBB mengadopsi dokumen "Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development" di Markas PBB, New York.
  • Pertemuan "Sustainable Development Summit" berlangsung dari 25 hingga 27 September 2015, menghasilkan dokumen SDGs.

17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

  1. Tanpa kemiskinan
  2. Tanpa kelaparan
  3. Kehidupan yang sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan berkualitas
  5. Kesetaraan gender
  6. Air bersih dan sanitasi layak
  7. Energi bersih dan terjangkau
  8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
  9. Industri, inovasi, dan infrastruktur
  10. Berkurangnya kesenjangan
  11. Kota dan komunitas berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
  13. Penanganan perubahan iklim
  14. Ekosistem laut
  15. Ekosistem daratan
  16. Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh
  17. Kemitraan untuk mencapai tujuan

Komitmen Indonesia

  • Indonesia adalah salah satu dari 193 negara anggota PBB yang berkomitmen untuk mengimplementasikan SDGs.
  • Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyelaraskan tujuan pembangunan nasional dengan SDGs.

Peran Sektor Swasta

  • Keterlibatan swasta sangat penting dalam keberhasilan pencapaian SDGs:
    • Investasi Langsung: Swasta berinvestasi dalam infrastruktur dan sektor manufaktur.
    • Kerjasama: Kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam berbagai sektor perekonomian.
    • Filantropi: Aksi swasta dalam kegiatan filantropi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

  • SDGs berlaku secara universal untuk semua negara, baik maju maupun berkembang, termasuk negara berpenghasilan rendah.
  • Tanggung jawab pencapaian SDGs adalah bersama, melibatkan pemerintah, swasta, pengusaha, dan masyarakat umum.