Pengantar Badan Hukum dan Usaha

Sep 15, 2024

Catatan Kuliah: Badan Hukum dan Badan Usaha

Apa itu Badan Hukum?

  • Kedudukan badan hukum tidak sama dengan natural person (individu).
  • Badan hukum tidak memiliki kekayaan sendiri, kekayaannya terkait dengan pemilik.

Jenis-jenis Badan Usaha yang Tidak Berbadan Hukum

  1. Perusahaan Perorangan

    • Dikenal sebagai One Man Corporation atau NMENZAK.
    • Contoh: UD (Usaha Dagang) atau PD (Perusahaan Dagang).
    • Tanggung jawab pemilik dan perusahaan tidak terpisah.
    • Legalitas: izin usaha tidak wajib dalam akta notaris.
    • Perizinan: NPWP, SIUP, TDP.
  2. Persekutuan Perdata

    • Persetujuan antara dua orang atau lebih untuk berbisnis.
    • Pendirian dapat dilakukan dengan kesepakatan tanpa formalitas.
    • Anggota dapat memasukkan uang, benda, atau tenaga kerja.
    • Tanggung jawab: setiap anggota tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga.
  3. Firma

    • Didirikan untuk menjalankan bisnis di bawah satu nama.
    • Tanggung jawab setiap anggota secara pribadi dan kolektif (tanggung renteng).
    • Hubungan internal: pembagian laba dan kerugian harus sesuai kesepakatan.
  4. Komanditer (CV)

    • Didirikan oleh satu orang atau lebih dengan sekutu aktif dan pasif.
    • Sekutu komplementer bertanggung jawab penuh, sedangkan komanditer hanya bertanggung jawab sesuai modal yang disetorkan.

Proses Pendaftaran Badan Usaha

  • Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) di Kemenkumham.
  • Proses pendaftaran:
    1. Permohonan diisi.
    2. Surat keterahan terdaftar.
    3. SKT dikeluarkan dalam 60 hari setelah akta ditandatangani.

Perbedaan Antara Badan Usaha

  • Firma: Semua anggota bertanggung jawab secara kolektif.
  • CV: Hanya sekutu aktif yang bertanggung jawab secara penuh, sedangkan sekutu pasif tidak bertanggung jawab lebih dari modal yang disetorkan.
  • Persekutuan Perdata: Tanggung jawab individu, tidak ada pemisahan kekayaan.

Kesimpulan

  • Badan usaha yang bukan badan hukum memiliki karakteristik dan ketentuan yang berbeda.
  • Penting untuk memahami perbedaan dan tanggung jawab masing-masing jenis badan usaha.

Penutup

  • Materi berikutnya akan membahas perseroan terbatas.
  • Tugas: membuat resume dari materi yang dipelajari.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat belajar!